Kamis, 17 Oktober 2013

KPU anggarkan Rp 760,1 miliar untuk pengadaan kertas surat suara dan Rp 24 miliar tinta sidik jari.


CECDepok.com : Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp. 760,1 miliar untuk pengadaan surat suara dan Rp. 24 miliar untuk tinta sidik jari. Sejumlah barang dan jasa telah disiapkan untuk proses lelang kebutuhan penyelenggaraan pemilu 2014 mendatang. Perkiraan anggaran yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara terhitung tidak sedikit jumlahnya. Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menjelaskan, untuk pengadaan surat suara dianggarkan sebesar Rp 760,1 miliar. Sedangkan untuk mencetak formulir model C, D, DA, DB, DC dan DCT anggota DPR/DPD sebesar Rp 38,3 miliar. "Untuk tinta sidik jari Rp 24 miliar, segel dan hologram sebesar Rp 13,8 miliar dan alat bantu tuna netra Rp 8,4 miliar," jelas Arif di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/10). Sedangkan untuk pengerjaannya dilakukan beberapa paket. Surat suara dikerjakan sebanyak 15 paket. Untuk formulir C, D dan daftar calon tetap anggota DPR/DPD 8 paket, tinta sidik jari dikerjakan 4 paket, segel dan hologram 2 paket dan alat bantu tuna netra dikerjakan 1 paket. Adapun pelaksanaannya, tambah Arif, prakualifikasi mulai tanggal 16 Oktober hingga tanggal 13 November 2013. Sedangkan proses pelelangan tanggal 14 November sampai dengan 16 Desember 2013. "Penetapan pemenang tanggal 17 Desember 2013. Surat penunjukan penyedia barang/jasa tanggal 31 Desember 2013 dan kontrak surat perjanjian tanggal 5 Januari 2014," terang Arif. "Sedangkan proses produksi tanggal 10 Januari hingga Februari 2014. Untuk distribusi ke KPU kabupaten/kota tanggal 20 Januari sampai dengan 25 Februari 2014," tutupnya. [dan] - cec


Sumber : Merdeka.com

Tidak ada komentar: