Selasa, 18 Februari 2014

Ir. Roni Ghufroni : "Proyek Yang Tidak Selesai 19 Feb 2014 akan di Cut Off".



CEC DEPOK : Terkait dengan Proyek-Proyek dilingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemkot Depok, yang tidak selesai dikerjakan sampai dengan batas waktu penambahan (tanggal 19 Februari 2014), proyek tersebut harus dihentikan alias di "Cut Off". Demikian penegasan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir. Roni Ghufroni, kepada CEC (18/2). 
"Proyek-Proyek dilingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, termasuk pada Bidang Jalan dan Jembatan, jika belum selesai dikerjakan sampai dengan tanggal 19 Februari 2014 (batas waktu penambahan-red), maka pekerjaan tersebut akan dihentikan alias di "Cut Off", kata Ir. Roni Ghufroni menegaskan. 

Hal senada dikatakan Sang Gelombang, "Bahwa tanggal 19 Februari 2014 besok, jika pekerjaan-pekerjaan fisik TA.2013 yang masih berlangsung hingga saat ini (sesuai data dan informasi yang kami terima dan miliki) diketahui tidak juga sanggup diselesaikan atau rampung (100% progress) sesuai masa perpanjangan waktu 50 (lima puluh) hari kalender, maka kami peringatkan kepada Dinas Terkait, untuk SEGERA melaksanakan :
1. Perpres 70 tahun 2012 pasal 93 Ayat (2) butir a, b, c, dan d; serta
2. Peraturan Kepala LKPP No. 7 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional Daftar Hitam (Black List) secara seksama dan menyeluruh", katanya. (cy)

Tidak ada komentar: