Sabtu, 01 Maret 2014

"Pengerukan Situ/Rawa di Depok, Rp.451 miliar"

CEC DEPOK : Di Kota Depok, terdapat 20 Situ dan Rawa yang merupakan resapan air. Ketika intensitas curah hujan sangat tinggi baru-baru ini, Pemerintah Kota (pemkot) Depok merencanakan sebuah mega proyek untuk pengerukan 20 situ/rawa yang tersebar di wilayah Kota Depok. Mega proyek tersebut diperkirakan akan membutuhkan biaya senilai Rp.451 miliar. "Untuk pengerukan 20 situ/rawa yang tersebar di wilayah Kota Depok, membutuhkan anggaran sebesar Rp 451 miliar".
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Depok, Ir. Herry R. Gumelar (28/2). Pengajuan anggaran senilai Rp. 451 miliar tersebut, kata Herry Gumelar melanjutkan, adalah sesuai dengan kewenangan
 pengerjaan setu/rawa menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Air. Pengerjaan pengerukan situ/rawa adalah merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kami hanya sebatas pemeliharaan dan dalam kondisi darurat, mangkanya pekerjaan pengerukan kami ajukan ke sana (Kementerian PU-red). Menurut Herry Gumelar, pengerukan situ/rawa itu tidak hanya bisa mencegah banjir di Depok, tapi sekaligus mengurangi banjir di Jakarta (baca: Banjir di Bukit Cengkeh, Depok, Masih Selutut). Pasalnya, 20 situ/rawa itu terintegrasi dengan Kali Ciliwung yang mengalir ke Jakarta. Saat ini luas total situ/rawa di Depok sekitar 150 hektare", ujar Herry Gumelar. (cy)

Sumber : Tempo.co

Tidak ada komentar: