Kamis, 05 April 2012

KLARIFIKASI TENTANG BIRO JASA PASPOR DAN PEMOTONGAN GAJI KARYAWAN

CEC DEPOK : Maraknya pemberitaan yang menuding Kantor Imigrasi Depok menge nai kehadiran Tiga Biro Jasa Paspor sehingga biaya pengurusan paspor menjadi mahal dan masalah pemotongan gaji karyawan honorer, semakin berkembang dan menjadi rumor yang berkepanjangan. Klarifikasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Depok terkesan hanya se...kedar untuk meredam pemberitaan, bukan untuk melurus kannya. Ketiga Biro Jasa tersebut antara lain adalah PT. Sasmita Brother, CV. Bosya dan CV. Soraya.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Jamaruli Manihuruk kepada 'wartawan' (5/4) mengatakan; “Keberadaan ketiga biro jasa tersebut sudah sesuai dengan peraturan kemen terian Hukum dan HAM serta Dirjen Imigrasi Nomor F.393-PR.07.03 tahun 1987 tentang pengaturan pengurusan dan jasa ke-imigrasi-an point 1,2 dan 4. Terkait keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya pengurusan paspor dan sering terjadi pungutan liar (pungli), Manihuruk menambah; informasi itu tidak kami abaikan, kegiatan mereka sempat kami hentikan sambil dilakukan evaluasi. Sejauh ini ketiga biro jasa itu masih bekerja sesuai prosedur dan masih bisa ditolelir, sehingga masih layak dijadikan mitra. Mengenai praktek pungli, Manihuruk menjelaskan; "Kepada masyarakat agar tidak memberi peluang dan kesempatan. Artinya, dalam hal pengurusan paspor ikutilah prosedur yang berlaku. Keinginan untuk mendapat pelayanan ekstra atau cepat, membuat tumbuhnya praktek pungli dan negosiasi harga serta percaloan,” ujarnya.

Berbicara mengenai pemotongan gaji pegawai honorer, Jamaruli Manihuruk mengata kan; "Di Kantor Imigrasi Kelas II D Kota Depok tidak ada pegawai honorer, yang ada adalah Tenaga Sukarela yang mulai bekerja tahun 2009 - 2011. Mereka bekerja sebagai petugas keamanan, sopir, cleaning service, data entry serta tenaga sukarela yang membantu berbagai bidang lain. Pengupahannya bukan diambil dari Anggaran Pemerintah, melainkan dari koperasi dan sumbangan sukarela dari pegawai Kantor Imigrasi Depok", ujar Manihuruk berkilah.

MAU MURAH PROSESNYA AGAK LAMA, KALAU MAU CEPAT TENTU AGAK MAHAL.


Sementara itu, seorang penghubung pengurusan paspor sejak Kantor Imigrasi Depok masih di Jl. Margonda yang tidak berkenaan ditulis namanya, kepada CEC DEPOK baru-baru ini mengungkap; "Untuk mengurus paspor di kantor Imigrasi Depok, warga masyarakat yang berkepentingan, punya dua pilihan yaitu murah dan mahal. Kalau mau biaya yang murah sesuai tarip yang resmi, proses pembuatan paspor agak lama atau agak di lama-lamain, tapi kalau mau cepat, tentu biaya tambahan harus ada untuk orang dalam termasuk untuk saya sebagai uang jasa". ujarnya. (cy)

Tidak ada komentar: