ANGGARAN IKLAN/SOSIALISASI DPRD KOTA DEPOK TA 2012 RP. 380 JUTA..?

 
CEC : SUARADEPOK - KOTA KEMBANG - Alokasi dana belanja iklan / sosialisasi
 melalui media jasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok 
tahun 2012 dini lai rawan ‘ditilep’. Pasalnya, seperti tertuang dalam 
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2012,
 dana yang dialokasikan untuk belanja iklan / sosialisasi melalui media 
jasa adalah sebesar 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta 
rupiah).
 Namun dari pantauan suaradepok.com, volume dan satuan 
pemuatan sosialisasi sebagaimana dianggarkan, yakni sebanyak 400 kali 
pemuatan nampaknya tidak akan sesuai kenyataan (bisa jadi tahun 2011 
lalu juga demikian, red). Seperti diungkapkan oleh beberapa Kepala biro /
 perwakilan media cetak nasional yang biasa meliput di Kota Depok, bahwa
 dalam sekali penayangan sosialisasi (advertorial), biaya yang 
dikeluarkan DPRD untuk satu media massa (koran) adalah sebesar Rp 
500.000,- (lima ratus ribu rupiah). “Tetapi, dalam setahun, sosialisasi 
yang dilakukan DPRD di beberapa media massa tidak sampai 10 kali kok. 
Yah, paling-paling waktu Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok pada tanggal 
27 April dan kalau ada Rapat Paripurna aja. Itu pun kadang-kadang ada 2 
rapat paripurna tetapi sosialisasinya hanya 1. Kalau ada 40 media massa 
dan masing-masing media mendapat 10 kali pemuatan iklan / sosialisasi, 
lalu kemana sisa dananya ya??”, ujar DN heran yang langsung diamini oleh
 RK, wartawan media cetak nasional saat dikonfirmasi suaradepok.com, 
Rabu (6/6). Sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 
Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2012, bahwa Indikator dan tolak ukur 
kinerja dari pengalokasian dana publikasi dan dokumentasi kegiatan DPRD 
Kota Depok adalah terlaksananya sosialisasi serta terdokumentasinya 
kegiatan-kegiatan DPRD Kota Depok. Namun apa jadinya jika dana yang 
dialokasikan tersebut ditilep? Sebagai informasi, total alokasi dana 
untuk publikasi dan dokumentasi kegiatan DPRD Kota Depok tahun 2012 
adalah sebesar Rp 854.681.500,-. Dari total alokasi dana itu, diketahui 
bahwa dana yang dialokasikan untuk belanja iklan / sosialisasi melalui 
media jasa adalah sebesar Rp 380 juta rupiah. Adapun rincian alokasi 
dana untuk belanja iklan / sosialisasi melalui media jasa tersebut, 
adalah sebagai berikut:
 
 1). Sosialisasi melalui media jasa / advertorial / rillis (Rp 200.000.000,-) :
 Volume : 400 kali
 Satuan : 10 kegiatan x 40 media massa
 Harga satuan : Rp 500.000,-
 Jumlah : Rp 200.000.000,-
 
 2). Sosialisasi / talkshow melalui media elektronik (Rp 180.000.000,-) :
 2.1. TV (Rp 100.000.000,-) :
 Volume : 2 kali
 Satuan : kgt
 Harga satuan : Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
 Jumlah : Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
 
 2.2. Radio (Rp 80.000.000,-) :
 Volume : 20 kali
 Satuan : kgt
 Harga satuan : Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)
 Jumlah : Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
 
 Hingga berita ini dimuat, Humas DPRD Kota Depok belum bisa dikonfirmasi
 terkait dugaan manipulasi dana untuk belanja iklan / sosialisasi 
melalui media jasa yang dianggarkan DPRD Kota Depok tahun 2012. 
(ferry/Idris/cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar