CEC : Pematang Siantar - St Rj Hasoge Panjaitan, melaporkan : Selama 8
hari bertu rut-turut, mulai tanggal 28 mei 2012 guru-guru se Kota
Pematang Siantar melakukan aksi demo dan menuntut hak2 normatifnya yaitu
: 1 Agar ditindak displin para pelaku praktek pengutipan liar di kantor
DISDIK, 2 Agar Pemko mencairkan Tunjangan Insen tif guru tahun anggaran
2011 dan tunjangan profesi guru sejak tahun 2010 - 2012 yang belum
diterima oleh guru2 yang bersangkutan. Hari ke VIII aksi demo guru di
kantor Walikota Pematang Siantar akhirnya diterima oleh Sekretaris
Daerah (sekda) yaitu Drs. Donver Panggabean. Para pendemo diminta untuk
memasuki Ruangan Sek da yang diwakili oleh 5 orang guru yaitu; Drs.
Timbul Panjaitan, Eastman Napitupulu SPd, Drs.
Hendrik Tampubolon, Sanggul Manik SPd, dan Monang Nainggolan SH. Dalam
pertemuan tersebut, diperoleh kesimpulan : 1. Sekda tidak dapat memperte
mukan Guru dengan Walikota karena padatnya Tugas Walikota yang sudah
terjadwal jauh sebelumnya. 2. Sekda resmi diperintah Walikota untuk
menjumpai pendemo dan mencatat para pelaku praktek PUNGLI di kantor
disdik, 3.Tuntutan insentif hanya menunggu revisi juknis dan pengusulan
ijin prinsip Pemko ke DPRD, 4. Para guru se tuju adanya Surat Kadisdik
tertanggal 29 Mei 2012 dan Surat Sekda tertanggal 30 Mei 2012 yang
isinya tentang Jadwal dan syarat guru berurusan ke Dinas Pendidikan
dengan catatan urusan pemberkasan pencairan tunjangan Profesi Guru
Triwulan II 2012 terlayani dengan baik tanpa PUNGLI. 5. Tidak ada
tindakan intimidasi dan pemutasian terhadap pendemo. (hasoge/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar