LUMPUR LAPINDO TELAN Rp. 8,6 Triliun dari APBN.: "Calon Presiden RI tahun 2014, Aburizal Bakrie, ternyata seorang yang tidak bertanggung jawab"

 
CEC DEPOK : Metrotvnews.com - Jakarta - Lumpur panas menyembur di Sidoarjo, Jawa 
Timur, pada tahun 2006. Pemerintah berjanji akan menangani dampak 
semburan panas itu hingga 2014. Tapi siapa sangka, biaya penanganan 
lumpur Lapindo itu menelan dana APBN sebesar Rp8,6 triliun yang diambil 
dari pajak rakyat. Hingga Mei 2012, sebanyak 4.229 berkas korban lumpur Lapindo belum dilunasi. Nilai ganti rugi itu mencapai Rp920 miliar. Sementara itu, semburan lumpur panas belum dapat dihentikan. Pemerintah
 pun harus mengeluarkan anggaran untuk menangani dampak semburan 
tersebut. Sejak 2006, pemerintah menanggung biaya penghentian 
lumpur dan penanganan korban. Hingga 2010, pemerintah mengucurkan dana 
Rp2,8 triliun. Pada APBN Perubahan 2012, pemerintah menyetujui anggaran 
Rp1,2 triliun untuk menangani lumpur.
 
 Wakil Ketua Komisi XI DPR
 RI, Achsanul Qosasi, mengatakan akan tetap mengucurkan anggaran 
tersebut. Sebab, anggaran diperlukan untuk pemulihan warga yang menjadi 
korban. Pengucuran dana dituangkan dalam Pasal 18 UU APBN yang 
menyatakan bantuan pemerintah diberikan dan dikelola Badan 
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dana itu untuk melunasi 
pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area bencana. Enam tahun silam, lumpur panas menyembur di Sidoarjo. Semburan terjadi 
di saat Lapindo Brantas Inc melakukan kegiatan pengeboran gas di Dusun 
Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.(RRN/CY)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar