LUMPUR LAPINDO TELAN Rp. 8,6 Triliun dari APBN.: "Calon Presiden RI tahun 2014, Aburizal Bakrie, ternyata seorang yang tidak bertanggung jawab"
CEC DEPOK : Metrotvnews.com - Jakarta - Lumpur panas menyembur di Sidoarjo, Jawa
Timur, pada tahun 2006. Pemerintah berjanji akan menangani dampak
semburan panas itu hingga 2014. Tapi siapa sangka, biaya penanganan
lumpur Lapindo itu menelan dana APBN sebesar Rp8,6 triliun yang diambil
dari pajak rakyat. Hingga Mei 2012, sebanyak 4.229 berkas korban lumpur Lapindo belum dilunasi. Nilai ganti rugi itu mencapai Rp920 miliar. Sementara itu, semburan lumpur panas belum dapat dihentikan. Pemerintah
pun harus mengeluarkan anggaran untuk menangani dampak semburan
tersebut. Sejak 2006, pemerintah menanggung biaya penghentian
lumpur dan penanganan korban. Hingga 2010, pemerintah mengucurkan dana
Rp2,8 triliun. Pada APBN Perubahan 2012, pemerintah menyetujui anggaran
Rp1,2 triliun untuk menangani lumpur.
Wakil Ketua Komisi XI DPR
RI, Achsanul Qosasi, mengatakan akan tetap mengucurkan anggaran
tersebut. Sebab, anggaran diperlukan untuk pemulihan warga yang menjadi
korban. Pengucuran dana dituangkan dalam Pasal 18 UU APBN yang
menyatakan bantuan pemerintah diberikan dan dikelola Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dana itu untuk melunasi
pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area bencana. Enam tahun silam, lumpur panas menyembur di Sidoarjo. Semburan terjadi
di saat Lapindo Brantas Inc melakukan kegiatan pengeboran gas di Dusun
Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.(RRN/CY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar