Jumat, 08 Juni 2012

WALIKOTA DEPOK NURMAHMUDI 'TERLIBAT' BANSOS GATE RP. 87 MILLIAR..?

CEC DEPOK : Menurut LSM KAPOK, Bantuan Sosial (bansos) Kota Depok tahun ang garan 2008 - 2009 senilai Rp. 87 Milyar, seharusnya menyeret Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail ke Pengadilan. Namun, faktanya Kejari Depok tidak berani alias mandul & banci untuk menuntaskan BANSOS GATE Rp. 87 Milyar. Disinyalir Kejari Depok juga ikut menikmati Bansos tersebut.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki LSM KAPOK tentang RINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2008 MENURUT LOKASI DAN JENIS BELANJA
> Kode 21-009802 Kejaksaan Negeri Depok
Belanja Pegawai Rp 3.452.395.000,-
Belanja Barang Rp 906.359000,-
Belanja Modal Rp 923.678000,-
Jumlah Rp 5.282.432.000,-
Untuk tahun 2009 Kejaksaan Negeri Depok.

> Kode dan Nama Provinsi, Bag, Anggaran Satker 21-009802
Belanja Pegawai Rp 3.126.051.000,-
Belanja Barang Rp 1.007.048.000,-
Belanja Modal Rp 14.160.000,-
Jumlah Rp 4.147.259.000,-

Bersiap-siaplah bagi siapa saja yang terlibat BANSOS GATE Rp. 87 milliar pada tahun 2008 - 2009 termasuk Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Ismail akan duduk dikursi pesakitan dan meringkuk hotel prodeo. (kasno/bbb/jm/cy).

Tidak ada komentar: