GARA-GARA DITEGUR MEMBAWA MINUMAN KERAS : 4 ORANG OKNUM ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK MENGEROYOK SATPAM KARAOKE INUL DARATISTA DI DEPOK MALL.

 
CEC DEPOK : Tardip Panggabean melaporkan - Rumor berkembang saat ini dilingkungan Kantor Walikota Depok mengatakan
 ada sebuah peristiwa kejadian kriminal pada tanggal 26 Mei 2012 yang lalu, dimana saat itu 4 orang oknum  
anggota DPRD Kota Depok dengan sengaja mencari hiburan di Depok MALL dengan 
ber karaokean di lantai tiga (3) milik Inul Daratista. Ke 4
 orang oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut rupanya dengan sengaja membawa 
minuman keras (Miras) ke tempat karaoke tersebut dengan jenis minuman 
keras yang berkadar alkohol tinggi yang dapat memabukkan peminumnya yang dilarang oleh Agama dan UU. Kemudian 
pihak Satpam melakukan peneguran terhadap ke-4 orang oknum-oknum anggota Dewan 
tersebut. Karena merasa tersinggung langsung anggota satpam tersebut 
dipukul serta diikuti oleh anggota dewan yang lain,
 sehingga terjadi pengeroyokan saat itu. Akhirnya kejadian itu bisa 
direlai, tapi oleh satpam tersebut tidak terima dirinya diperlakukan 
demikian, karena mau dilaporkan kepada polisi. Akhirnya terjadilah 
perdamaian, katanya. 
Diduga perdamaian dengan kesepakatan ke-4 orang oknum anggota dewan tersebut memberikan uang ganti rugi 
kepada satpam yang dikeroyok (korban) sebesar Rp.80 juta. Tapi uang baru diserahkan 
sebesar Rp.50 juta. Kemudian masih ada sisa sebesar Rp.30 juta, sampai 
saat ini belum dibayarkan kepada satpam tersebut. Dimana hasil 
kesepakatan ketika itu adalah bahwa kejadian itu tidak boleh bocor kepada 
siapapun. Tapi nyatanya bocor juga informasi itu terhadap wartawan. 
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga ke tanah, ujar 
salah seorang anggota LSM Depok yang dikatakan kemaren (7/6) di Pemkot Depok. (tardip/cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar