Sabtu, 02 Juni 2012

BUPATI TAPANULI TENGAH, BONARAN SITUMEANG, MEMERAS ADIK & KELUARGA BURONAN 'ADELYN LIS' SEBANYAK RP. 1,5 MILLIAR UNTUK PESTA HURA-HURA BERKEDOK PESTA RAKYAT PADA NOVEMBER 2011.

CEC : TAPTENG, BM - Wartawan CEC, SUMURUNG SINAMBELA melaporkan : Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang, 'diduga' menggunakan uang haram untuk pesta hura-hura berkedok pesta rakyat pada November 2011. Sejumlah pengusaha di Tapteng, Sumatera Utara 'diperas/dipalak' oleh Bonaran sebagai pendana pesta hura-hura tersebut. Salah satu pengusaha yang diperas/dipalak adalah perusahaan-perusahaan keluarga 'buronan' Adelyn Lis, antara lain; PT. Putra Ali Santoso, merupakan perusahaan industri ikan terbesar di Tapteng, Perkebunan kelapa sawit PT. SGSR di Kec. Manduamas, PT. Nauli Sawit di Kec. Sirandorung, Hotel Wisata Indah di Kota Sibolga, Hotel Poncan Marine di Pulau Poncan Gadang. Adik Adelyn Lis yang bernama Juli tercatat melakukan pengiriman uang ke Jakarta guna pembayaran orderan kaos brosur tanggal 27 Oktober 2011 senilai Rp. 1,5 M. Uang tersebut disetor secara bertahap dalam satu hari (Rp.400jt, Rp.400jt, Rp.100jt, Rp.250jt dan Rp.350jt).
Ketika Raja Bonaran Situmeang mencalonkan diri sebagai Bupati Tapteng, salah satu janji kampanyenya kepada warga masyarakat Tapanuli Tengah adalah. akan segera mengembalikan tanah rakyat yang dikuasai oleh PT. SGSR dan PT. Nauli Sawit. Namun, hingga saat ini janji tersebut hanya isapan jempol, karena rakyat Tapteng tidak pernah mendapatkan kembali tanah milik mereka secara turun-temurun itu. PT. SGSR dan PT. Nauli Sawit, hingga kini masih tetap berkuasa dan tidak mendapatkan hambatan apapun dalam menjalankan usahanya. (Jaya/ss/cy)

Tidak ada komentar: