CEC :
TAPTENG, BM - Wartawan CEC, SUMURUNG SINAMBELA melaporkan : Bupati
Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang, 'diduga' menggunakan
uang haram untuk pesta hura-hura berkedok pesta rakyat pada November
2011. Sejumlah pengusaha di Tapteng, Sumatera Utara 'diperas/dipalak'
oleh Bonaran sebagai pendana pesta hura-hura tersebut. Salah satu
pengusaha yang diperas/dipalak adalah perusahaan-perusahaan keluarga
'buronan' Adelyn Lis, antara lain; PT. Putra Ali Santoso, merupakan
perusahaan industri ikan terbesar di Tapteng, Perkebunan kelapa sawit
PT. SGSR di Kec. Manduamas, PT. Nauli Sawit di Kec. Sirandorung, Hotel
Wisata Indah di Kota Sibolga, Hotel Poncan Marine di Pulau Poncan
Gadang. Adik Adelyn Lis yang bernama Juli tercatat melakukan
pengiriman uang ke Jakarta guna pembayaran orderan kaos brosur tanggal
27 Oktober 2011 senilai Rp. 1,5 M. Uang tersebut disetor secara bertahap
dalam satu hari (Rp.400jt, Rp.400jt, Rp.100jt, Rp.250jt dan Rp.350jt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar