Sabtu, 04 Agustus 2012

NURMAHMUDI DISURUH MUNDUR

CEC : Liputan6.com, Depok: Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Depok Bersatu menuntut Nur Mahmudi Ismail mundur sebagai Wali Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/8). Dalam aksi itu, massa sempat terlibat kericuhan dan saling dorong dengan polisi. Kericuhan dipicu ulah pengunjuk rasa yang memaksakan diri, untuk menemui Nur Mahmudi Ismail. Sebaliknya, polisi bersikeras melarang mereka memasuki areal kantor itu. Menurut mereka, jabatan Nur Mahmudi Ismail cacat hukum. Mereka mendasari protesnya itu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 14-K/TUN/2012, yang membatalkan putusan KPU Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Walau tak berhasil menemui Wali Kota Depok, massa membubarkan diri dengan tertab. Mereka berjanji akan terus berunjuk rasa, hingga Nur Mahmudi dicopot dari jabatannya.(SHA/cy)

Tidak ada komentar: