NURMAHMUDI DISURUH MUNDUR
CEC : Liputan6.com, Depok: Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum
Komunikasi Depok Bersatu menuntut Nur Mahmudi Ismail mundur sebagai Wali
Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/8). Dalam aksi itu, massa sempat
terlibat kericuhan dan saling dorong dengan polisi. Kericuhan dipicu
ulah pengunjuk rasa yang memaksakan diri, untuk menemui Nur Mahmudi
Ismail. Sebaliknya, polisi bersikeras melarang mereka memasuki areal
kantor itu. Menurut mereka, jabatan Nur Mahmudi Ismail cacat hukum.
Mereka mendasari protesnya itu pada putusan Mahkamah Agung Nomor
14-K/TUN/2012, yang membatalkan putusan KPU Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Walau tak berhasil
menemui Wali Kota Depok, massa membubarkan diri dengan tertab. Mereka
berjanji akan terus berunjuk rasa, hingga Nur Mahmudi dicopot dari
jabatannya.(SHA/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar