NURMAHMUDI DISURUH MUNDUR
CEC : Liputan6.com, Depok: Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum 
Komunikasi Depok Bersatu menuntut Nur Mahmudi Ismail mundur sebagai Wali
 Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/8). Dalam aksi itu, massa sempat 
terlibat kericuhan dan saling dorong dengan polisi. Kericuhan dipicu 
ulah pengunjuk rasa yang memaksakan diri, untuk menemui Nur Mahmudi 
Ismail. Sebaliknya, polisi bersikeras melarang mereka memasuki areal 
kantor itu. Menurut mereka, jabatan Nur Mahmudi Ismail cacat hukum. 
Mereka mendasari protesnya itu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 
14-K/TUN/2012, yang membatalkan putusan KPU Nomor 18 Tahun 2010 tentang 
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Walau tak berhasil 
menemui Wali Kota Depok, massa membubarkan diri dengan tertab. Mereka 
berjanji akan terus berunjuk rasa, hingga Nur Mahmudi dicopot dari 
jabatannya.(SHA/cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar