KEJAKSAAN NEGERI KOTA DEPOK LIMPAHKAN BERKAS 4 TERSANGKA KORUPSI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DAN KORUPSI REVITALISASI PASAR CISALAK KE PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG JAWA BARAT.
CEC :
Poltak Hutagaol - Kejaksaan Negeri Kota Depok Limpahkan Berkas 4 orang
Tersangka. Kedua tersangka dari PT Pos menerbitkan data fiktif warga
miskin sebagai syarat mencairkan dana BLT. PENYIDIK Kejaksaan Negeri
Depok akhirnya menyelesaikan pemberkasan kasus empat tersangka korupsi
yang bertahun-tahun mangkrak di kejaksaan negeri setempat. Kepala Seksi
Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Hendri Siswanto di
Depok, kemarin, mengatakan dua tersangka korupsi dari PT Pos Indonesia
ialah Sanang Sarif, Manajer Pelayanan PT Pos Indonesia Sawangan, dan
Argo Susetiawan, Manajer Supervisor PT Pos Indonesia Sawangan. Keduanya
tersangkut kasus korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah pusat kepada warga miskin di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, sebesar Rp.900 juta. Adapun dua orang lainnya yang ditetapkan penyidik Kejari Kota Depok sebagai
tersangka ialah Dudi Kusnadi, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Permukiman
Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, serta seorang rekanan dalam
kasus korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar,
Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. “Berkas
perkara kedua pejabat PT Pos Indonesia dan berkas pejabat Dinas Tata
Ruang dan Permukiman Kota Depok sudah dinyatakan lengkap. Dua tersangka
juga sudah siap dibawa ke penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipkor) Bandung, Jawa Barat,“ kata Siswanto.
Dengan memanfaatkan
jabatan mereka, kedua tersangka dari PT Pos menerbitkan data syarat
mencairkan dana BLT. fiktif warga miskin sebagai syarat mencairkan dana
BLT. Tersangka Sanang, misalnya, menerbitkan kartu identitas fiktif atas
nama Abdul Hadi dan Ny Suni, keduanya warga Kecamatan Sawangan. Begitu
juga dengan tersangka Argo Susetiawan. Ia menerbitkan data fiktif atas
nama Sarah Fransisca Lisa Paloey, warga Kecamatan Sawangan, agar dana
BLT cair. Setelah dana BLT cair, tersangka pun memindahkannya ke
rekening pribadi. Kasus lainnya ialah korupsi dana revitalisasi Pasar
Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok,
senilai Rp1,2 miliar yang menyeret Dudi Kusnadi dan seorang rekanan. “Kasus
korupsi dana revitalisasi Pasar Cisalak telah dinaikkan dari
penyelidikan ke penyidikan dan secepatnya ditahan sebelum disidangkan di
Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat,“ tandasnya. Penyidik
kejaksaan kini juga membidik tersangka baru dalam kasus running text
yang terletak di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Jakarta Bogor, dan
Cilangkap. (KG/J-3) — dengan Cec Depok. (cy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar