KEJAKSAAN NEGERI KOTA DEPOK LIMPAHKAN BERKAS 4 TERSANGKA KORUPSI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DAN KORUPSI REVITALISASI PASAR CISALAK KE PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG JAWA BARAT.

 
CEC : 
Poltak Hutagaol - Kejaksaan Negeri Kota Depok Limpahkan Berkas 4 orang 
Tersangka. Kedua tersangka dari PT Pos menerbitkan data fiktif warga 
miskin sebagai syarat mencairkan dana BLT. PENYIDIK Kejaksaan Negeri 
Depok akhirnya menyelesaikan pemberkasan kasus empat tersangka korupsi 
yang bertahun-tahun mangkrak di kejaksaan negeri setempat. Kepala Seksi 
Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Hendri Siswanto di 
Depok, kemarin, mengatakan dua tersangka korupsi dari PT Pos Indonesia 
ialah Sanang Sarif, Manajer Pelayanan PT Pos Indonesia Sawangan, dan 
Argo Susetiawan, Manajer Supervisor PT Pos Indonesia Sawangan. Keduanya 
tersangkut kasus korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah pusat kepada warga miskin di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, sebesar Rp.900 juta. Adapun dua orang lainnya yang ditetapkan penyidik Kejari Kota Depok sebagai 
tersangka ialah Dudi Kusnadi, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Permukiman
 Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, serta seorang rekanan dalam
 kasus korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, 
Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. “Berkas 
perkara kedua pejabat PT Pos Indonesia dan berkas pejabat Dinas Tata 
Ruang dan Permukiman Kota Depok sudah dinyatakan lengkap. Dua tersangka 
juga sudah siap dibawa ke penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
 (Tipkor) Bandung, Jawa Barat,“ kata Siswanto.
 Dengan memanfaatkan 
jabatan mereka, kedua tersangka dari PT Pos menerbitkan data syarat 
mencairkan dana BLT. fiktif warga miskin sebagai syarat mencairkan dana 
BLT. Tersangka Sanang, misalnya, menerbitkan kartu identitas fiktif atas
 nama Abdul Hadi dan Ny Suni, keduanya warga Kecamatan Sawangan. Begitu 
juga dengan tersangka Argo Susetiawan. Ia menerbitkan data fiktif atas 
nama Sarah Fransisca Lisa Paloey, warga Kecamatan Sawangan, agar dana 
BLT cair. Setelah dana BLT cair, tersangka pun memindahkannya ke 
rekening pribadi. Kasus lainnya ialah korupsi dana revitalisasi Pasar 
Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, 
senilai Rp1,2 miliar yang menyeret Dudi Kusnadi dan seorang rekanan. “Kasus 
korupsi dana revitalisasi Pasar Cisalak telah dinaikkan dari 
penyelidikan ke penyidikan dan secepatnya ditahan sebelum disidangkan di
 Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat,“ tandasnya. Penyidik 
kejaksaan kini juga membidik tersangka baru dalam kasus running text 
yang terletak di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Jakarta Bogor, dan 
Cilangkap. (KG/J-3) — dengan Cec Depok. (cy).
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar