SEBANYAK 15 ORANG ANGGOTA BADAN ANGGARAN DPRD KOTA DEPOK BERMASALAH, ADA DUGAAN MARK-UP ANGGARAN DPRD BERSUMBER APBD KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2012.
CEC : Tardip Gabe melaporkan, berdasarkan informasi yang berkembang saat ini dilingkungan Pemkot
Depok mengatakan; "Diduga bahwa anggota DPRD Kota Depok yang duduk di
Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Depok terlibat mark-up Anggaran DPRD bersumber APBD Tahun
2012. Hal itu berdasarkan hasil audit BPK. anggota banggar DPRD Kota
Depok tersebut terdiri dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Depok.
Katanya realisasi anggaran tersebut yang dimark-up adalah dalam bentuk
kunjungan kerja, studi banding, serta adanya proyek-proyek di setwan
DPRD Kota Depok. Ketika Sekwan DPRD Kota Depok dihubungi, kata stafnya
pak Tahmrin tidak ada ditempat.
Bahkan kata salah seorang sumber di
Pemkot Depok mengatakan, bahwa Sekda Kota Depok, Ety Suryahati diduga ikut
terlibat dalam proses pengesahan anggaran untuk DPRD Kota Depok
tersebut", katanya. (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar