Selasa, 09 Oktober 2012

SEBANYAK 15 ORANG ANGGOTA BADAN ANGGARAN DPRD KOTA DEPOK BERMASALAH, ADA DUGAAN MARK-UP ANGGARAN DPRD BERSUMBER APBD KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2012.

CEC : Tardip Gabe melaporkan, berdasarkan informasi yang berkembang saat ini dilingkungan Pemkot Depok mengatakan; "Diduga bahwa anggota DPRD Kota Depok yang duduk di Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Depok terlibat mark-up Anggaran DPRD bersumber APBD Tahun 2012. Hal itu berdasarkan hasil audit BPK. anggota banggar DPRD Kota Depok tersebut terdiri dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Depok. Katanya realisasi anggaran tersebut yang dimark-up adalah dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, serta adanya proyek-proyek di setwan DPRD Kota Depok. Ketika Sekwan DPRD Kota Depok dihubungi, kata stafnya pak Tahmrin tidak ada ditempat.
Bahkan kata salah seorang sumber di Pemkot Depok mengatakan, bahwa Sekda Kota Depok, Ety Suryahati diduga ikut terlibat dalam proses pengesahan anggaran untuk DPRD Kota Depok tersebut", katanya. (tardip/cy)

Tidak ada komentar: