Selasa, 22 Oktober 2013

Muttaqin Syafii : "Jangan Buang Sampah ke Cipayung, Kelola Sendiri aja".


CECDepok.com : Maraknya demo penolakan warga terhadap rencana Pemerintah Kota Depok yang akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke Pasir Putih, ditanggapi oleh berbagai kalangan masyarakat Kota Depok. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Muttaqin Syafii berkomentar ; "Jangan buang sampah ke Cipayung, kelola sendiri aja. Warga Grogol nggak buang sampah ke Cipayung, cukup ke UPS (Unit Pengolahan Sampah). Warga Grogol nggak ada sampahnya yang diangkut pake truk ke Cipayung", kata Muttaqin Syafii.
Sebelumnya, sekitar 500 massa menolak perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke Pasir Putih. Sebagai protes, mereka membuang sampah didepan kantor Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Balai Kota Depok (26/09). 
Pembuangan sampah ini dilakukan, kata salah satu pengunjuk rasa, agar Nur Mahmudi merasakan hal yang sama dengan warga. Saat ini setiap hari warga terpaksa menghirup udara kotor akibat gas metan dari tumpukan sampah. "Kami membawa oleh-oleh untuk Wali Kota dan jajarannya. Ayo, teman-teman kita berikan sampah," kata koordinator aksi masyarakat, Ade Irza, dalam orasinya di depan Balai Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok berencana akan memperluas lahan TPA Cipayung seluas 6 hektar hingga ke Kelurahan Pasir Putih, Sawangan. Perluasan dilakukan karena TPA Cipayung tidak bisa menampung sampah lagi pada 2014 mendatang. Selain membuang sampah di Balai Kota, massa juga menebarkan sampah di DPRD Kota Depok. Mereka diterima oleh beberapa orang anggota DPRD. Dalam pertemuan di DPRD, persetujuan penolakan itu dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani sejumlah anggota Dewan, yakni; Naming Bothin dari Partai Golkar, Enthy Sukarti dari PAN, Otto Leander dari PDIP. 
"Isi draftnya menerima penolakan warga untuk tidak ada perluasan TPA di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan," kata Naming.
Menurut Naming, dia berjanji tidak akan menggelontorkan dana yang digembar-gemborkan mencapai Rp 25 miliar untuk perluasan itu. "Sampai kapan pun tidak akan dianggarkan jika masyarakat menolak," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini.
Sementara, Ketua Komisi C di DPRD Kota Depok, Enthy Sukarti, mengatakan : "Adanya penolakan warga disebabkan tidak adanya sosialisasi pada masyarakat. Padahal, konsep perluasan itu dilengkapi dengan buffer zone sehingga TPA tidak menghasilkan udara yang bau. Hanya saja, kata dia, konsep itu tidak diketahui masyarakat. "Tidak transparan dalam sosialisasi sehingga ada penolakan seperti ini. Kalau pun direlokasi, maka harus ada kajian dan sosialisasi yang baik," kata Enthy. (Cyrellus/DBS)

Tidak ada komentar: