Kamis, 17 Mei 2012

DAFTAR HITAM REKANAN PEMKOT DEPOK TIDAK DI UMUMKAN SECARA RESMI. "Nurmahmudi mengumumkannya melalui akun facebook pribadinya"




CEC : SUARADEPOK - Pada tahun 2011 yang lalu, terdapat 26 perusahaan rekanan Pemkot Depok yang pekerjaannya di cut-off atau dihentikan sehingga masuk daftar hitam atau black-list. 



Nama-nama perusahaan yang di blacklist Pemkot Depok tahun 2011 tersebut antara lain :


Dinas Tata Ruang dan Permukiman / Distarkim (4 Perusahaan):

PT Banyu Uap Mandiri (rehab kantor Kelurahan Cinangka dengan biaya kontrak Rp.222,3 juta), PT. Lima Saudara Mandiri (rehab kantor Kelurahan Serua dengan biaya kontrak Rp.228,9 juta), PT. Presiden Inovator Pembangunan (rehab kantor Kelurahan Pasir Putih, biaya kontrak Rp.222,3 juta), dan PT Tunas Patria Pratama (rehab kantor Kelurahan Pondok Petir dengan biaya kontraktor Rp.253,2 juta).


Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air / Dibimasda (13 Perusahaan):

CV. Banyu Urip Mandiri; CV. Sianjur Mandiri; CV. Nuri Citra Utama; CV. Fajar Gemilang, PT. Martina Marton Raya; CV. Sinabang Sakti; PT. Taruna Abdi Pertiwi; PT. Chariszistai Jaya; CV. Mahesa Karya; CV. Putra Gop Mandiri; CV. Dinar; CV. Cipta Vidia Ananda; CV. Sumber Rizky.

Dinas Pendidikan / Disdik (9 Perusahaan):

CV. Liodycta Sang Permata; CV. Delima; CV. Dani Taru Perkasa; CV. Rayulita Jaya; CV. Geminka Mandiri; PT. Topansama Jaya Perkasa; CV. Yamani Marga Tama; PT. Wandy Karya Roswa dan CV. Solu Bolon Jaya.

Namun, Pemkot Depok tidak mengumumkannya secara resmi di Portal Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP). Tetapi, Nurmahmudi mengumumkannya melalui akun facebook pribadinya.  (ferry/cy)

BENGKEL DINAS UMKM, KOPERASI DAN PASAR KOTA DEPOK, BERATAP AWAN.


CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, melaporkan - Workshop Mobil Dump Truck Dinas UMKM, Koperasi dan Pasar Beratap Awan. Bengkel rekanan Dinas UMKM, Koperasi dan Pasar yang berlokasi di Jalan Raya Kalimulia Kec. Cilodong sepertinya tidak layak sebagaimana mestinya sebuah bengkel dengan tidak adanya hanggar atau berupa kanopi, jadi bengkel tersebut adalah beratap awan, hanya ada kantor kecil yang kemungkinan dipakai untuk menyimpan peralatan bengkel. 

Berdasarkan pengakuan warga yang sedang melintas ketika wartawan CEC akan mengambil gambar (Kamis 17/5), ia mengatakan; "Bahwa lokasi atau tempat itu sudah lama dipakai untuk tempat perbaikan mobil dan mobil yang selalu ada di bengkel tersebut adalah mobil truck yang berwarna kuning", ujarnya. 

Jadi mobil, apakah hanya parkir atau mau diperbaiki dibiarkan begitu saja artinya bukan malah dimasukkan ketempat yang agak teduh. 

Dan sumber lain mengatakan bahwa rekanan yang dapat pemeliharaan ini sudah rekanan lama dan semua dump truck di perbaiki disini, adalah milik Dinas Pasar apabila ada yang rusak sudah pasti dibawa ketempat ini. Ketika disinggung dengan sumber yang tidak mau ditulis namanya ini mengenai nama perusahaan yang dimiliki rekanan dia mengatakan tidak tahu. (darles/cy)

Ka.UPTD Pasar Cisalak, ZAINAL : "Walau mesin UPS rusak, sampah Pasar Cisalak masih teratasi"

CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, melaporkan;  Ka.UPTD Pasar Cisalak, Zainal, mengatakan; "Sampah Masih Teratasi walaupun Mesin UPS Dalam Perbaikan", ujar Zainal. 

Dalam mengatasi sampah pasar, UPTD Pasar Cisalak selalu berupaya menghilangkan image bahwa di pasar selalu ada aroma bau yang ditimbulkan sampah yang menumpuk berhari-hari di TPS ( Tempat Pembuangan Sampah). Namun lain hal nya dengan Pasar Cisalak Ka .UPTD Zainal selalu mengerahkan petugas kebersihan setiap harinya untuk melakukan pembersihan di lapak-lapak dan di sekitar pasar yang kesan kumuh dan bau tidak ada di Pasar Cisalak. Untuk itu setiap harinya dua Dump truk disiapkan mengangkut sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Cipayung dekat SMP N 9 Depok. Diakui oleh Ka.UPTD masalah sampah adalah persoalan yang rumit sebab sedikit tidak teratasi dampak lingkungan sangat terasa bau tidak sedap. Karena Mesin UPS Pasar Cisalak masih dalam perbaikan maka sampah kita angkut tiap hari ke TPA, sebenarnya kalau hanya sampah pedagang saya kira masih bisa kita atasi tiap harinya, ujarnya. 

Tapi persoalan lain adalah sampah warga yang dibuang ke Pasar ini yang membuat semakin banyak sampah pasar ,katanya lagi. Yang menjadi pertanyaan kapan mesin UPS ini selesai diperbaiki agar sampah tidak lagi diangkut ke TPA, dan di TPA Cipayung juga sampah-sampah yang dibuang dari semua penjuru kota Depok sudah sangat luar biasa banyaknya. (darles/cy)

WALIKOTA DEPOK, NURMAHMUDI, TERLALU INTERVENSI, KATA KADISDIK DEPOK, ASEP RAHMAT.


CEC DEPOK : TARDIP PANGGABEAN - Beberapa pejabat SKPD di Pemkot Depok masih banyak mengeluh terhadap kepemimpinan Nurmahmudi Ismail selaku Walikota Depok. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Asep Rachmat beberapa waktu lalu mengeluh dan mengatakan; "Jadi pejabat saat ini di Pemkot Depok rasanya tidak enak, terlalu banyak intervensi dari atasan (Nurmahmudi-red). Baik itu dari partai penguasa di Pemkot Depok (PKS-red) maupun dari kalangan anggota dewan itu sendiri. Saat ini bekerja tidak nyaman, sebab banyak PNS dijadikan sebagai 'intel'untuk memata-matai kita, rasanya bekerja jadi tidak nayaman", ujar Asep.
Menanggapi keluhan dari Kadis Pendidikan Kota Depok tersebut, seorang anggota Dewan dari komisi D DPRD Kota Depok mengatakan; "Sebaiknya para pejabat Pemkot Depok jangan terlalu banyak mengeluh. Kalau memang tidak nyaman bekerja lebih baik mengundurkan diri saja daripada jabatannya, jangan terlalu banyak mengeluh, kalau tidak kerasan lebih baik pindah saja ke daerah lain, jangan jadi cemen. Seharusnya, mereka merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pimpiannya karena masih diberi kepercayaan untuk memang jabatan", katanya. 

Lalu bagaimana komentar Walikota Depok, Nurmahmudi ?. (tardip/cy)

CAMAT CIPAYUNG KOTA DEPOK, ENDY JUHENDI, MEMBUKA TABIR. TAPI KEPALA BIDANG PBB, SOPIAN SURI, BERUSAHA MENUTUPINYA. SEBAGAI PENGEMBANG PERUMAHAN DI KOTA DEPOK DISINYALIR, PT. MIFTAH PUTRA MANDIRI TIDAK MAU MEMBAYAR PBB PERUMAHANNYA.


CEC DEPOK : Tardip Panggabean mengungkap; "Kepala DPPKA Kota Depok, Dody Setiadi menuding kalangan pengembang perumahan yang ada di Kota Depok, dengan sengaja menunggak PBB tahun 2011 alias ngemplang PBB. Tunggakan PBB tersebut nilainya hampir Rp.170 Miliar. Salah satunya yang diduga menunggak PBB adalah PT. Miftah Putra Mandiri", kata Dody Setiadi. Tapi hal itu langsung mendapatkan bantahan dari Ketua Kadinda Kota Depok Drs. Wing Iskandar.
Dengan adanya tudingan itu, maka berbagai rekasi lain bermunculan, salah seorang anggota LSM yang berisial AM, mengatakan; "Sebenarnya Camat Cipayung Endy Juhendi sudah membuka masalah tesebut kepada Kabid PBB DPPKA Kota Depok.
Tapi ketika hal itu dikonfrimasikan kepada Kabid PBB DPPKA Kota Depok tersebut, langsung membantahnya, dengan mengatakan bahwa hal itu adalah tidak benar, sebab Camat Cipayung belum pernah mengkomunikasikan hal itu dengan saya.
Sementara rumor beredar bahwa Kabid PBB Sopian Suri kemungkinan besar takut sama seniornya sebagai Alumni APDN. Dimana katanya, diduga bahwa PT MIftah Putra Mandiri diduga berlindung dibalik salah seorang pejabat besar di Kota Depok ini yaitu mantan Wakil Walikota Depok, Yuyun Wirasaputra.
Namun masalah adanya opini terkait beking membekingi tersebut langsung dibantah oleh kalangan pejabat lulusan APDN di Kota depok ini, dengan mengatakan bahwa hal itu adalah merupakan fitnah, hal itu tidak benar, katanya. (tardip/cy)

RUMAH MEGAH MILIK SEORANG PEJABAT ESELON IV SETINGKAT KEPALA SEKSI PADA DINAS KESEHATAN KOTA DEPOK, MENJADI PERGUNJINGAN PUBLIK.


CEC DEPOK : Baru Pejabat Eselon IV setingkat Kepala Seksi di Dinas Kesehatan Kota Depok, tetapi sudah memiliki rumah megah bertingkat yang mencolok jika dibanding kan dengan rumah tetangganya. Pejabat Eselon IV setingkat Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Depok, ternyata sudah memiliki rumaha megah yang mewah yang berloka si di Cilodong. Hal itu membuat tanda tanya besar kalangan LSM, bahkan dilingkungan warga tetangga sekitar rumah megah pejabat tersebut. 
Seorang warga tetangganya bertanya; "Berapa sih gajinya bapak pejabat tersebut, hingga rumahnya begitu megah. Kami rasa kalau hanya dari gajinya tidak mungkin memiliki rumah semegah yang dimiliki pejabat itu, pasti ada apa-apanya. Maka de ngan rumah tinggal yang sangat mencolok dengan tetangga warga sekitarnya, hal itu menjadi tanda tanya besar. Pantasan orang-orang berlomba-lomba jadi PNS, sebab rejekinya memang pada tazir semuanya. Tapi apakah pimpinan tempat bekerja PNS tersebut tidak merasa curiga, atau juga ikut memiliki harta yang sama banyaknya"?, ujar warga tetangganya itu merasa heran. (tardip/cy)

MEMBERANTAS KORUPSI DI 'KOTA TERKORUP DEPOK' DENGAN PENA TAJAM. "Oknum-oknum yang terlibat korupsi melakukan pembusukan dan menyebar fitnah"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Terus disorotnya dugaan mark up dan penyimpa ngan dalam pelaksanaan proyek pengadaan dan pemasangan running text di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Depok sebesar Rp 3,2 Miliyar nampaknya membuat beberapa oknum yang terlibat ‘kebakaran jenggot’. Tak tanggung-tanggung, upaya pembusukan dan penyebaran isu bohong pun mulai dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, isu yang kini sengaja dihembuskan dan berkembang dilingkungan Balaikota Depok mengatakan bahwa Pemimpin Redaksi (Pemred) suaradepok.com menerima ‘uang suap’ senilai puluhan juta rupiah dari pihak rekanan terkait pemberitaan running text tersebut. 
“Infonya, anda sudah terima sejumlah dana dari bos CV Pintu Rejeki selaku perusahaan pemenang lelang pengadaan running text di Diskominfo?”, tanya salah seorang wartawan, Tardip Panggabean yang langsung diamini oleh beberapa orang aktivis dan wartawan yang biasa berkumpul di lingkungan Balaikota Depok, Rabu (16/5). 
Kabarnya sih, lanjut Tardip, ada tanda terima berupa kuitansinya. Seperti diberitakan sebelumnya, Diskominfo Kota Depok di duga ‘main mata’ dengan CV Pintu Rejeki selaku pemenang lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text tahun 2011 sebesar Rp 3,2 Miliar. Pasalnya, dari dokumen pengadaan dan pemasangan running text nomor: 01/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 November 2011, Dinas yang dipimpin Herry Pansila itu terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terkait kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Dalam dokumen pengadaan itu, diketahui bahwa spesifikasi running text (Margonda 1, Margonda 2, Raya Bogor dan Alternatif Cibubur) terdapat beberapa item yang tidak sesuai, diantaranya adalah display system yang mana dalam spesifikasi tertulis bahwa text font adjustable, picture (jpg.file), animation (gif.file), clock and date. Namun dalam pelaksanaan, gambar (picture), animasi, jam dan tanggal sebagaimana dimaksud tidak terlihat dalam tampilan running text yang telah terpasang. Yang terlihat hanyalah tulisan (himbauan dan sosialisasi) berwarna merah (satu warna) saja. Tak hanya itu, LED Lifetime papan running text yang seharusnya menyala selama 100.000 jam, ternyata sudah terlihat padam (mati). Hal itu terlihat disalah satu papan running text yang terpasang di kawasan Cibubur dan sudah terjadi sejaka beberapa pekan terakhir. (cy)

HYDRANT PASAR CISALAK SENILAI RP.460.400.000 TIDAK BERFUNGSI.


CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, melaporkan; "Pembangunan Hydrant Pasar Cisalak senilai Rp 460.400.000, yang dikerjakan oleh CV. Gilang Kencana Corporation, hingga saat ini tidak berfungsi. Padahal, hydrant tersebut dibangun untuk menjaga kenyamanan pasar maka sarana dan prasarana harus dilengkapi sebagai fasilitas penunjang. Pada tahun anggaran 2011 dibangun Hydrant di Pasar Cisalak Kec.Cimanggis senilai Rp 460.400.000. Pelaksana pekerjaan adalah CV. Gilang Kencana Corporation dan pekerjaan ini bersumber dari dana APBD TA 2911, namun sampai berita ini ditulis belum di fungsikan. Apa masalahnya ?


Menurut informasi dilapangan, bahwa pompanya belum ada, demikian kata sumber. Saat dicek, tangki penampungan air ternyata tidak ada airnya. Apakah dana proyek ini tidak termasuk pengadaan pompanya ?. Ketika hendak dikonfirmasi kepada Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Pasar, Ir. Herman Hidayat. Rabu (16/5), ia tidak berada di kantornya, kata stafnya sedang pergi ke Bandung.

Sementara itu, anggota LSM - PIAPI, Musa, kepada wartawan mengatakan; "Patut dipertanyakan pembangunan Hydrant tersebut dimana cat bangunan tersebut sudah terkelupas. Diminta Dinas UMKM, Koperasi dan Pasar untuk menegur CV. Gilang Kencana Corporation agar segera memperbaiki cat yang sudah terkelupas. Sedangkan masalah pompa yang belum ada, akan kita pertanyakan ke Dinas UMKM, Koperasi dan Pasar tersebut. Demi kepentingan pedagang, perlu secepat mungkin hydrant itu segera difungsikan", ujarnya. (darles/cy) 

PNS PEMKOT DEPOK BANYAK YANG TIDAK IKUT APEL PAGI

CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, melaporkan; "Beberapa PNS di dilingkungan Pemkot Depok, mengabaikan displin kerja Hari Rabu (16/5). Ada beberapa PNS yang berkantor di lingkungan Balai Kota di Jalan Margonda no. 54 tidak ikut apel pagi karena terlambat. Setiap apel dimulai petugas Sat Pol PP langsung membuat barisan selama apel berlangsung agar siapapun tidak bisa masuk ke lokasi apel atau diam-diam memasuki kantor masing-masing untuk "menghindari apel" dan yang lucunya lagi begitu selesai apel beberapa PNS masih lama duduk-duduk di kantin, jadi kapan efektifnya bekerja ?. Jadi disiplin waktu masih jauh dari harapan, kita minta Walikota Depok tindak tegas PNS yang terlambat masuk kerja tanpa alasan yang jelas agar ada efek jera dan kedepan menghargai waktu sehingga bentuk pelayanan tidak terganggu, demikian salah seorang pengunjung mengomentari keterlambatan beberapa PNS hari Rabu". (darles/cy)

Rabu, 16 Mei 2012

KADIS KOMINFO, HERRY PANSILA DAN WALIKOTA DEPOK, NURMAHMUDI, "TUTUP MATA" SOAL DUGAAN KORUPSI PADA PROYEK PENGADAAN PAPAN RUNNING TEXT ATAU TULISAN BERJALAN DI KOTA DEPOK. PADA HARI JUM'AT TANGGAL 11 MEI 2012, HERRY PANSILA SUDAH DIPANGGIL DAN DIPERIKSA OLEH KEJAKSAAN AGUNG.


CEC : SUARAKOTA - BALAIKOTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok nampaknya ‘main mata’ dengan CV Pintu Rejeki selaku pemenang lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text sebesar Rp 3,2 Miliar. Pasalnya, dari dokumen pengadaan dan pemasangan running text nomor: 01/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 November 2011, Dinas yang dipimpin Herry Pansila itu terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terkait kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Dalam dokumen pengadaan itu, diketahui bahwa spesifikasi running text (Margonda 1, Margonda 2, Raya Bogor dan Alternatif Cibubur) terdapat beberapa item yang tidak sesuai, diantaranya adalah display system yang mana dalam spesifikasi tertulis bahwa text font adjustable, picture (jpg.file), animation (gif.file), clock and date. Namun dalam pelaksanaan (sejak mulai dipasang hingga berita ini dimuat, red), gambar (picture), animasi, jam dan tanggal sebagaimana dimaksud tidak terlihat dalam tampilan running text yang telah terpasang. Yang terlihat hanyalah tulisan (himbauan dan sosialisasi) berwarna merah (satu warna) saja. Tak hanya itu, LED Lifetime papan running text yang seharusnya menyala selama 100.000 jam, ternyata sudah terlihat padam (mati). Hal itu terlihat di salah satu papan running text yang terpasang di kawasan Cibubur dan sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir.

LSM BEREAKSI :
Gencarnya pemberitaan terkait dugaan mark up dan kecurangan dalam proyek pengadaan dan pemasangan running text di Diskominfo Kota Depok nampaknya mulai menggugah reaksi dari beberapa elemen LSM di Kota sejuta Belimbing ini. Kepada suaradepok.com, beberapa koordinator LSM Kota Depok akan melakukan aksi unjuk rasa dan mempertanyakan ‘sikap diam’ Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang terkesan cuek terhadap dugaan-dugaan korupsi yang terjadi selama ini. HA misalnya. Aktivis dan Koordinator salah satu LSM Kota Depok ini mengaku heran dengan sikap Kejari Depok yang terkesan sering ‘masuk angin’ jika mendapat laporan terkait dugaan korupsi. Untuk itu HA yang meminta untuk tidak dipublikasikan terlebih dahulu identitasnya itu mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa bersama beberapa elemen masyarakat dan LSM yang ada di Kota Depok.
Terpisah, Koordinator LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsti (Kapok), Kasno juga menyayangkan sikap Kejari Depok tersebut. Dikatakan Kasno, seharusnya Kejari Pro Aktif dan konsisten dalam penanganan masalah korupsi, bukan justru membiarkan hal itu merajalela. “Kejari Depok jangan tebang pilih dong dalam penanganan dugaan-dugaan kasus korupsi yang terjadi. Masalah dugaan kasus running text dan beberapa dugaan kasus korupsi yang sudah kami laporkan pada tanggal 1 Mei 2012 lalu merupakan PR yang seharusnya dapat ditindaklanjuti. Jangan dipendam saja”, desak Kasno, Rabu (16/5).
Jika Kejari Depok tidak merespon laporan yang telah kami sampaikan, lanjut Kasno, maka kami akan mengadukan sikap Kejari Depok ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI dan kalau perlu ke Presiden sekalian biar semuanya tahu bahwa Kejari Depok kurang merespon terhadap dugaan-dugaan Korupsi yang terjadi di kota ini. Sebagai informasi, pagu anggaran dalam lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sementara HPS nya adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Depok Town Square (Detos) – Margo City; di jalan raya Bogor dan di alternatif Cibubur. Dari 25 peserta yang mengikuti lelang pengadaan proyek itu, diketahui hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran ke panitia. Sementara sisanya di duga hanya menerima ‘uang mundur’ dari perusahaan pemenang.
Kabar yang berkembang dilingkungan Balaikota Depok mengatakan bahwa tiga dari empat perusahaan yang memasukkan penawaran lelang itu diketahui merupakan satu group, yakni PT. Hutama Manggala, PT. Satria Surya Pratama dan CV Pintu Rejeki.

BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:

1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-

2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-

3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-

4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,-

Selasa, 15 Mei 2012

SISTIM ELEKTRONIK DI BALAIKOTA DEPOK, PATUT DIPERTANYAKAN. "Diskominfo dan BPPT, merupakan SKPD yang tertutup dan menyembunyikan rahasia"


CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan; Sistim Elektronik Di Bebarapa SKPD di Pintu Masuk Patut Dipertanyakan. Pemakaian di pintu masuk di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berupa bel dan sistim elektronik. Sistim lainnya adalah pemakaian kartu, khusus pegawai di BPPT( Badan Perijinan Pelayanan Terpadu) mengundang segudang pertanyaan sebab dengan sistim ini siapapun tamu atau masyarakat yang hendak dilayani tidak bisa langsung masuk tanpa dibuka terlebih dahulu pintu ,atau tamu tersebut mau ketemu langsung dengan pimpinan di kantor itu pasti sulit dan tidak mengetahui ada apa di dalam sana? 

Seperti di Diskominfo kalau ada tamu yang butuh pelayanan harus tekan tombol atau bel dulu kemudian ada yang membuka, bagaimana jika ketepatan PNS yang selalu disiapkan membuka pintu tersebut lagi ada urusan lain( semisal ke kamar mandi) seperti apa bentuk pelayanan yang diberikan kepada tamu tersebut? Demikian juga di BPPT disini lain lagi hanya PNS atau yang memiliki kartu khusus jika di tempel di alat elektronik di depan pintu tersebut yang bisa keluar masuk selebihnya harus minta tolong dulu baru bisa masuk, dikhawatirkan pemakaian alat ini akan menghambat bentuk pelayanan terhadap warga Depok. Ketika hendak dikonfirmasi kepada kedua SKPD ini baru-baru ini tidak dapat ditemui karena sedang ada urusan , demikian dikatakan staf kedua SKPD ini bebarapa waktu yang lalu. (darles/cy)

Pengelolaan sampah TPST Bantar Gebang diserahkan Pemda DKI kepada PT. Godang Tua Jaya.

CEC : JAKARTA, MP - Pemprov DKI Jakarta melalui mitra kerjanya yakni PT Godang Tua Jaya, akan melakukan inovasi baru terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya akan mejadikan TPST tersebut sebagai tempat tujuan wisata. Di tempat ini pengunjung akan diperlihatkan berbagai hal tentang sampah, seperti cara pemilahan sampah, pengolahan sampah menjadi kompos, dan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Melalui wisata ini pula diharapkan wisatawan lokal yang berkunjung ke Bantargebang dapat mengenal lebih dekat tentang sampah.

"Kita harus mengubah image di masyarakat tentang tempat pembuangan sampah. Selama ini masyarakat menganggap TPST tidak bisa dijadikan tempat rekreasi," kata Rekson Sitorus, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, selaku pengelola TPST Bantargebang. Karenanya, masyarakat perlu bersahabat dengan sampah dan menghilangkan kesan menjijikkan dari tempat pembuangan tersebut. Sebab ternyata sampah juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat luas. Rekson menjelaskan, luas TPST Bantargebang saat ini sekitar 150 hektar, yang terdiri dari 110 hektar milik Pemerintah DKI Jakarta dan 40 hektar milik pengelola. Rencananya, di lahan milik pengelola ini yang akan didirikan sarana rekreasi. Selain dijadikan tempat wisata, kawasan ini nantinya akan dijadikan Pusat Studi Pengelolaan Sampah. Wisatawan akan diajak berekreasi sambil belajar bagaimana mengelola sampah. Jangan heran juga jika nantinya di sekitar TPST akan ada sarana outbound dan kolam renang.
Rekson mengakui bahwa memang tidak mudah untuk mengubah image masyarakat tentang TPST Bantargebang. Sebab saat ini saja di Bantargebang terdapat sekitar 10 juta meter kubik sampah yang ditimbun sejak tahun 1989. Belum lagi Bantargebang menerima sampah dari warga DKI Jakarta sekitar 4.500 ton sampah per hari. Namun kini sejumlah sampah itu diolah menjadi pupuk kompos dan sebagian dijadikan bijih plastik. Selain itu, sampah yang ada juga diolah untuk menghasilkan listrik dengan menampung gas metan yang dihasilkan oleh sampah tersebut untuk menggerakkan gas engine sehingga menghasilkan listrik. Saat ini, TPST Bantargebang baru menghasilkan listrik sebesar 2 megawatt dengan menggunakan 2 gas engine. TPST Bantargebang juga berpotensi menghasilkan listrik sebesar 26 megawatt. "Mereka yang berkunjung ke TPST nantinya juga akan diberikan pemahaman tentang manfaat sampah bagi kehidupan sehari-hari," lanjut Rekson.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, menyatakan, TPST Bantargebang adalah sistem pengolahan sampah menjadi tenaga listrik berskala besar dan pertama di Indonesia. Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang mulai dilakukan pada Desember 2008 dengan jangka waktu 15 tahun kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. Pada TPST tersebut diterapkan teknologi pengolahan sampah yang disebut GALFAD (Gasification, Landfill, an-Aerobic Digestion). Teknologi tersebut dapat melakukan komposting, daur ulang, dan pembangkitan listrik sebesar 26 MW", ujar Eko Bharuna.

Secara terpisah, PLH Kepala Bidang UPT Dinas Kebersihan Jakarta Timur, JANURI, kepada DAIRI MAKMUR, Wartawan CEC, mengatakan; "Masalah pengolahan sampah bukan dilakukan oleh Pemda DKI lagi, tetapi sudah diserahkan kepada pihak swasta. Saya tidak tertutup menerima tamu pada siapa pun yang ingin konfirmasi lain hal bila sibuk karena banyak yang harus dikerjakan. Mengenai sampah di TPA Bantar Gebang Bekasi, bukan pemda DKI lagi yang mengolah sampah Bantar Gebang Bekasi tersebut. Sebab Pihak Swasta Yang sudah dikontrak selama 15 tahun menjadi pengolah sampah Bantar Gebang Bekasi. Kita rencanakan rata-rata setiap harinya 5500/ton dan yang menimbang masuk Pembuangan sampah ke Bantar Gebang adalah PT Appresia Secufindo untuk penagihannya setiap bulan dan tapi kita anggarkan untuk/tahun kita membayar pada PT. Gudang Luar sekitar Rp.114000/ton dan di potong PPN PPH dan diluar itu kita Potong lagi 20% untuk Kempensasi masyarakat Bekasi dari Pemda DKI dan penyampaiannya pada Pemda Bekasi bahwa pembuangan sampah bantar gebang di bekasi lancar bila tidak lancar sehari aja pembuangan akan mempengaruhi penagihannya nanti dan sebab untuk di audit BPK dan memminta hasil bukti penagihannya /bulan pada tanggal 08-05- 2012", ujar Januri. (dairi makmur/cy)

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK, ASEP RAHMAT, MENILAI WALIKOTA DEPOK, NURMAHMUDI, TERLALU INTERVENSI.


CEC DEPOK : TARDIP PANGGABEAN - Beberapa pejabat SKPD di Pemkot Depok masih banyak mengeluh terhadap kepemimpinan Nurmahmudi Ismail selaku Walikota Depok. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Asep Rachmat beberapa waktu lalu mengeluh dan mengatakan; "Jadi pejabat saat ini di Pemkot Depok rasanya tidak enak, terlalu banyak intervensi dari atasan (Nurmahmudi-red). Baik itu dari partai penguasa di Pemkot Depok (PKS-red) maupun dari kalangan anggota dewan itu sendiri", ujar Asep Rachmat sambil mengeluh. 
Kemudian, kata Asep Rachmat melanjutkan; "Saat ini bekerja tidak nyaman, sebab banyak PNS dijadikan sebagai 'intel' untuk memata-matai kita, rasanya bekerja jadi tidak nayaman", katanya.

Menanggapi keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok tersebut, seorang anggota Dewan dari komisi D DPRD Kota Depok mengatakan; "Sebaiknya para pejabat Pemkot Depok jangan terlalu banyak mengeluh. Kalau memang tidak nyaman bekerja lebih baik mengundurkan diri saja daripada jabatannya, jangan terlalu banyak mengeluh, kalau tidak kerasan lebih baik pindah saja ke daerah lain, jangan jadi cemen. Seharusnya, mereka merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pimpiannya karena masih diberi kepercayaan untuk memang jabatan", katanya. 


Lalu bagaimana komentar Walikota Depok, Nurmahmudi, dalam hal menyikapi keluhan ini ?. (tardip/cy)

"KEJAKSAAN AGUNG RI, MEMBIDIK KEPALA DINAS KOMINFO KOTA DEPOK, IR. HERRY PANSILA DAN WALIKOTA DEPOK, NURMAHMUDI. MEREKA 'DIDUGA KERAS MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI' PROYEK PENGADAAN PAPAN RUNNING TEXT-TULISAN BERJALAN DI KOTA DEPOK"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Kasus dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text (tulisan berjalan) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Tahun Anggaran 2011 terus mendapat sorotan. Proyek pengadaan dan pemasangan papan running text sebesar Rp 3,2 Miliar yang dimenangkan oleh CV Pintu Rejeki itu di duga banyak terjadi kecurangan. Pasalnya, Dari dokumen pengadaan No: 1/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 (halaman 56), diketahui banyak item yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Spesifikasi barang yang sudah ditetapkan, terlihat banyak yang tidak dipenuhi oleh pelaksana kegiatan yang dalam hal ini adalah CV Pintu Rejeki. Salah satu (dari sekian banyak) indikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek itu terlihat dari papan running text yang berlokasi di kawasan Cibubur, dimana papan proyek (ukuran 12,5m x 1,5m; 1 colour frame) dikawasan tersebut sudah terlihat mati sejak 2 pekan belakangan ini. Padahal di dalam dokumen pengadaannya disebutkan bahwa nyala lampu led di papan running text itu adalah selama 100.000 jam. Tapi baru enam bulan kok sudah terlihat mati ya..?? 

Sayangnya, Dinas terkait (Diskominfo, red) terkesan tertutup dan enggan bertemu wartawan terkait hal ini. Kantor Dinas Kominfo pun sudah seperti rumah pribadi sang Kepala Dinas, yakni menggunakan bel dan dipasangi CCTV untuk memantau tamu-tamu yang akan datang.

KEJAGUNG TURUN TANGAN :
Informasi yang diterima suaradepok.com, mengatakan bahwa informasi terkait dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text di Diskominfo Kota Depok tersebut juga sudah sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya, Kejaksaan Agung sudah mulai turun tangan untuk mengambil alih dugaan mark up tersebut. “Infonya, hari ini, Jumat (11/5), Kejagung akan memanggil pihak-pihak terkait pengadaan proyek tersebut”, ujar Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD), Yohannes Bunga saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (10/5). Informasi lain yang diterima suaradepok.com mengatakan bahwa gencarnya pemberitaan terkait dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text di Diskomifo juga membuat salah satu petinggi Kota Depok ‘meradang’. Benarkah? Sebagai informasi, pagu anggaran dalam lelang proyek papan running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sementara HPS nya adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Depok Town Square (Detos) – Margo City (2 buah); di jalan raya Bogor (2 buah) dan di jalan alternatif Cibubur (1 buah).

BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:
1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-
2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-
3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-
4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000, PENAWAR TERTINGGI DITETAPKAN SEBAGAI PEMENANG. (ferry/cy)

Sabtu, 12 Mei 2012

PARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK DENGAN PT. ADHI KARYA, MAIN MATA. MATA MEREKA BERKEDIP-KEDIP KELILIPAN. "Mata mereka 'Serab alias Silau' Karena Melihat Dana Pembangunan Gedung Dinas, Badan dan Lembaga, senilai Rp. 185 milliar"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Gedung Dinas, Badan dan Lembaga (Dibale) II Pemerintah Kota Depok yang akan dilelang Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) dalam waktu dekat, nampaknya bakal dijadikan sebagai ajang gengsi dan adu kekuatan dari pihak-pihak tertentu. Bagaimana tidak. Pembangunan gedung yang kabarnya menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp 185 Miliar tersebut kabarnya telah ‘merusak’ harmonisasi hubungan antar pihak legislatif, eksekutif dan tim sukses Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasak-kusuk untuk memenangkan lelang proyek gedung Dibale II Pemkot Depok itu sudah terdengar sejak beberapa pekan terakhir. Lobi-lobi ‘bawah tanah’ pun dikabarkan sudah dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Lobi-lobi sebagaimana dimaksud, tentunya dilakukan dengan pihak-pihak yang berkompeten seperti pihak legislatif, eksekutif dan tim sukses Walikota Depok yang mana tentunya untuk dapat mendorong (memenangkan) lelang proyek itu.
Bahkan, dari informasi yang berkembang dilapangan, mengatakan bahwa untuk memenangkan lelang proyek Gedung Dibale II Pemkot Depok yang akan digelar melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), PT. Adhi Karya (kabarknya) juga telah meng-klaim bahwa proyek itu merupakan ‘jatah’ pekerjaan yang akan dikerjakannya pada tahun 2012 ini. Untuk memuluskan hal itu, (sebagaimana isu yang berkembang, red), baru-baru ini dua orang utusan dari PT Adhi Karya dikabarkan telah menemui (sowan) dan meminta dukungan kepada unsur Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kota Depok. Isunya, PT Adhi Karya berharap agar ‘kemenangannya nanti’ tidak mendapat ‘gangguan’ dari para wakil rakyat. Wow…, benarkah?
Jika benar demikian, maka wajar saja jika dalam pemberitaan sebelumnya dikatakan bahwa meski belum di lelang, Gedung Dibale II Pemkot Depok bisa diketahui ‘pemenangnya’. Jika benar hal itu dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan juga bahwa dalam pertemuan (antara pihak PT Adhi Karya dan Para Wakil Rakyat) akan terjadi deal-deal tertentu. Dan (mohon maaf), mungkin segala cara akan dilakukan untuk dapat ‘memuluskan kemenangan’ PT Adhi Karya dalam lelang proyek tersebut karena ‘ada iming-iming’ tertentu. (Maaf seandainya hal ini tidak benar).
Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Nunu Heryana terkesan enggan berkomentar. Staf yang berada diruang kerjanya pun mengatakan bahwa pimpinannya sedang sibuk dan tidak bisa diganggu.
Sebagai informasi, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Distarkim Kota Depok Tahun 2012, tercatat bahwa untuk pembangunan gedung Dibale II Pemkot Depok, dana yang dianggarkan adalah sebesar Rp 185.920.865.000,- dengan rincian sebagai berikut: Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dibale II (Struktur, Arsitektur, ME, Interior) Rp 3.900.000.000,- dan untuk Pengadaan konstruksi / Pembelian Gedung Kantor sebesar Rp 182.020.865.000,-. (ferry/cy)

KEJAKSAAN AGUNG MEMBIDIK KADIS KOMINFO DEPOK, IR. HERRY PANSILA. "Terkait Kasus Dugaan Mark-up Proyek Pengadaan Papan Running Text, Tulisan Berjalan"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Kasus dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text (tulisan berjalan) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Tahun Anggaran 2011 terus mendapat sorotan. Proyek pengadaan dan pemasangan papan running text sebesar Rp 3,2 Miliar yang dimenangkan oleh CV Pintu Rejeki itu di duga banyak terjadi kecurangan. Pasalnya, Dari dokumen pengadaan No: 1/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 (halaman 56), diketahui banyak item yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Spesifikasi barang yang sudah ditetapkan, terlihat banyak yang tidak dipenuhi oleh pelaksana kegiatan yang dalam hal ini adalah CV Pintu Rejeki. Salah satu (dari sekian banyak) indikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek itu terlihat dari papan running text yang berlokasi di kawasan Cibubur, dimana papan proyek (ukuran 12,5m x 1,5m; 1 colour frame) dikawasan tersebut sudah terlihat mati sejak 2 pekan belakangan ini. Padahal di dalam dokumen pengadaannya disebutkan bahwa nyala lampu led di papan running text itu adalah selama 100.000 jam. Tapi baru enam bulan kok sudah terlihat mati ya?? Sayangnya, Dinas terkait (Diskominfo, red) terkesan tertutup dan enggan bertemu wartawan terkait hal ini. Kantor Dinas Kominfo pun sudah seperti rumah pribadi sang Kepala Dinas, yakni menggunakan bel dan dipasangi CCTV untuk memantau tamu-tamu yang akan datang.

KEJAGUNG TURUN TANGAN :
Informasi yang diterima suaradepok.com, mengatakan bahwa informasi terkait dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text di Diskominfo Kota Depok tersebut juga sudah sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya, Kejaksaan Agung sudah mulai turun tangan untuk mengambil alih dugaan mark up tersebut. “Infonya, hari ini, Jumat (11/5), Kejagung akan memanggil pihak-pihak terkait pengadaan proyek tersebut”, ujar Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD), Yohannes Bunga saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (10/5). Informasi lain yang diterima suaradepok.com mengatakan bahwa gencarnya pemberitaan terkait dugaan mark up pengadaan dan pemasangan papan running text di Diskomifo juga membuat salah satu petinggi Kota Depok ‘meradang’. Benarkah? Sebagai informasi, pagu anggaran dalam lelang proyek papan running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sementara HPS nya adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Depok Town Square (Detos) – Margo City (2 buah); di jalan raya Bogor (2 buah) dan di jalan alternatif Cibubur (1 buah).

BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:

1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-
2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-
3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-
4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,-

Jumat, 11 Mei 2012

PENYIDIK TELAH MENGANTONGI NAMA PENGUSAHA : "Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bogor Terus Diusut Polda Jabar"


CEC : BOGOR RAYA, Cibinong, Cakrawala - Satuan Tipikor Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung, sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor. Hal itu terkait adanya dugaan suap yang dilakukan oleh kalangan pengusaha atau kontraktor dalam hal untuk mendapatkan jatah proyek di DBMP Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2011 yang lalu. Dimana ada uang terkumpul sebesar Rp.16 Miliar di buku tabungan bendahara yang disita oleh Tim penyidik Polda Jabar, hal itu berdasarkan adanya penyitaan CPU Komputer Dinas Bina Marga dan Pengairan Kab. Bogor oleh Polda Jabar. Sehingga nama-nama pengusahapun terungkap dari data CPU tersebut. Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tipikor Polda Jabar tersebut adalah atas adanya laporan dari Septiawan SH.MH dari LSM Himpunan Pengamat Pelaksana Proyek Pemerintah (HP4) Kabupaten Bogor, yang merasa kecewa atas kinerja daripada aparatur di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, yang mereka nilai melakukan KKN melalui Unit Pelayanan Lelang (ULP) sebagai panitia pelaksnana tender lelang Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Martinus Sitompul, kepada wartawan mengatakan; "Pengusutan masih terus dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Subbid Tipikor Polda Jabar. Bahkan sudah memeriksa delapan (8) orang pejabat dan pengusaha dari Kabupaten Bogor, bahkan masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk meningkatkan dari status penyelidikan hingga penyidikan, selanjutnya akan menetapkan tersangkanya nanti", ujar Kabid Humas Polda Jabar tersebut. 

Bahkan Polda Jabar saat ini sudah memberikan SP2hp terhadap LSM sebagai pembuat laporan tersebut, jadi kita terbuka tidak ada yang disembunyikan. Dengan adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar tersebut, hal itu menepis adanya issu yang berkembang saat ini di Pemkab Bogor yang mengatakan, bahwa Polda Jabar tidak akan melanjutkan penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, hal itu karena adanya dugaan main mata, karena DBMP Kab Bogor sudah menyedikan dugaan belasan miliar untuk menutup kasus tersebut. Tapi Kabid Humas Polda Jabar itu berprinsip, silahksan saja public berasumsi macam-macam karena negara ini adalah negara demokrasi, yang jelas bahwa pihak Kepolisian akan terus melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas dipersidangan. 

Sementara itu, perkembangan informasi baru-baru ini dari Polda Jabar, dari Kanit II Sat Ops IV Tipikor Polda Jabar Kompol Famadchi SH.MH menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Jabar sudah berjalan selama 3 bulan, bahkan pihak Polda Jabar sudah mengantongi lebih dari 50 nama-nama pengusaha alias kontraktor dalam pengembangan kasus tersebut di Dinas Bina Marga dan pengairan Kabupaten Bogor. “Semua berkas penyidkan sudah siap diperiksa, tinggal gelar perkara saja,” ujar Famadhaci kepada wartawan di Polda Jabar. (tardip/cy)

DIDUGA ADA PROYEK SILUMAN di UPT PEMAKAMAN.


CEC DEPOK : Darles Torang Siagian, kepada CEC mengatakan; "Hari ini Jumat (11/5) di TPU Kalimulia I sedang ada kegiatan Rehababilitasi gedung, dan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa kegiatan itu merupakan PL( penunjukan langsung) dan mulai dikerjakan rekanan Rabu (9/5), rekanannya adalah yang biasa di Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tanpa menyebut bendera yang dipakai rekanan dimaksud, masih sumber menyebutkan bahwa nilai kegiatan ini dibawah Rp 50 juta-an, demikian sumber yang tidak mau namanya ditulis. 

Dan ketika dikonfirmasi dengan Ka.UPT Pemakaman di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Jalan Tole Iskandar dekat Polsek Sukmajaya, ia mengatakan bahwa kegiatan itu nilai sekitar Rp 30 jutaan dan dikatakannya bahwa tidak benar ada monopoli proyek dan kalaupun ada di bidang lain dikerjakan rekanan tersebut saya mengetahui cuma 2 kegiatan. Ditanya SPMK kegiatan (tanggal mulai dan selesai) dan perusahaan yang mengerjakan kegiatan itu, Ka. UPT Pemakaman mengatakan lupa tapi kalau PPK pasti tahu ,akunya. Pertanyaan di masyarakat adalah ada apa dengan pekerjaan PL ini sampai seorang Ka UPT tidak tahu atau tidak dapat mengingat perusahaan yang diapaki rekanan, memangnya berapa kegiatan dibidangnya sampai bisa lupa,dikhawatirkan bahwa kegiatan ini merupakan titipan pimpinan di Dinas ini sehingga seorang Ka UPT tidak mengingatnya atau kegiatan ini adalah kegiatan intervensi ? (cy).

KETUA KADINDA KOTA DEPOK, DRS. WING ISKANDAR MENGKLARIFIKASI : " Pemerintah Kota Depok hanya mengambil keuntungan dari pengurus BPHTB"


CEC DEPOK : CAKRAWALA - Saudara Sepupu Almarhum Yusuf Setiawan alias Thio Ho Liang, yaitu Drs. Wing Iskandar, yang menjabat sebagai Ketua Kadinda Kota Depok, marah-marah sehingga jenggotnya terbakar. Pasalnya, perusahaan perumahan miliknya ketahuan membandel karena tidak membayar alias menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jumlahnya puluhan milliar. Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kota Depok, Drs. Wing Iskandar merasa kebakaran jenggot dengan pernyataan daripada Dody Setiadi Kepada DPPKA Kota Depok tersebut. Sebab mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA) terkait banyaknya perumahan di Kota Depok yang belum mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Apalagi hal tersebut berdampak pada tunggakan pajak mencapai Rp170 miliar. 

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Drs. Dody Setiadi, baru-baru ini kepada 'wartawan' mengungkapkan : "Banyaknya tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2011 yang lalu mencapai Rp 170 miliar. Masalahnya banyak kalangan perumahan yang di wilayah Kota Depok yang sengaja membandel dan tidak mau mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Yang jelas, tunggakan PBB dari perumahan sangat besa, termasuk tunggakan dari perusahaan perumahan milik Ketua Kadinda Kota Depok, Drs. Wing Iskandar. Banyak juga rumah-rumah yang bukan dalam lingkup komplek juga tidak membayar PBB", kata Dody Setiadi. Selanjutnya, kata Dody Setiadi menambahkan; "Pada umumnya, perilaku para pengembang tersebut tidak segera mengurus BPHTB. Padahal konsumennya sudah dibebankan biaya BPHTB. Tak hanya perumahan, namun kavling tanah pun banyak yang tak membayar PBB. Walaupun pengembang itu punya kekuatan dan kedekatan dengan orang kuat atau dibekingi pihak yang punya kepentingan, saya tegas dan seharusnya mereka segera mengurus BHPTB agar terbit PBB,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Suparyono dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok , meminta kepada Pemkot Depok untuk memberikan sanksi tegas kepada pengembang atau developer. Semestinya, kata dia, jumlah sebesar itu bisa untuk dikembalikan kepada rakyat dalam sarana dan prasarana yang bermanfaat baik pendidikan maupun kesehatan. Jumlah ini bukan main-main. Tunggakannya sangat besar. Karena itu kami meminta kepada Pemkot untuk menindak pengembang-pengembang nakal,” imbuhnya.
Dengan adanya sikap masalah beking-membekingi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini melihat merupakan suatu hal yang sulit dibuktikan, tapi dapat dirasakan kehadirannya yaitu dengan terhambanya penerimaan PAD Kota Depok.

PEMKOT DEPOK HANYA MENGAMBIL KEUNTUNGAN DARI PENGURUS BPHTB.

Pemerintah Kota Depok hanya mengambil keuntungan dari pengurus BPHTB, kata Ketua KADINDA Kota Depok, Drs. Wing Iskandar, kepada 'wartawan'. Dikatakannya; "Saya minta Kepala DPPKA mengklarifikasi pernyataan tersebut. Minimal dibeberkan dari perumahan mana yang menunggak. Apalagi, namanya perumahan kan masih dalam bentuk induk dan belum dipecah-pecah. Jangan asal ngomong. Kalau perlu kita juga sama-sama audit. Apa benar nunggak PBB sampai Rp 170 miliar ?. Sementara, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok sendiri hanya sekitar 280 miliar. Pemerintah Kota Depok hanya mengambil keuntungan dari pengurus BPHTB. Namun, Pemerintah Kota Depok juga harus membantu pengusaha serta mempermudah pengurusan BPHTB. Sebab, mengurus BPHTB di Kota Depok cukup bertele-tele, membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar enam sampai tujuh bulan" ujar Wing Iskandar. (tardip/cy)

Kamis, 10 Mei 2012

PROYEK JALAN SEJAJAR REL DEWI SARTIKA - ARIEF RACHMAN HAKIM KOTA DEPOK TERBENGKALAI HINGGA SAAT INI BELUM RAMPUNG DIKERJAKAN. RENCANA AKHIR BULAN MEI 2012 MULAI DIOPERASIONALKAN TERANCAM GAGAL.


CEC DEPOK : Radar Online - Jalur sejajar rel dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Arif Rachman Hakim sepanjang 1,3 KM menelan anggaran hingga Rp.2 miliar itu ditarget kan beroperasi akhir Mei ini. “Jalan sejajar rel dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan umum di Jalan Margonda dan Terminal Depok. Rencananya jalan tersebut dikhususkan untuk angkutan kota yang masuk ke terminal Depok," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun ZA, kepada wartawan Rabu (9/5/2012) di kantornya.Nasrun memaparkan, Pemerintah Kota Depok rencananya membuat jalur sejajar rel dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Arif Rahman Hakim. Namun hingga saat ini belum juga dituntaskan. Padahal tinggal satu rumah bercat hijau belum mau dibebaskan. Alasannya mereka belum setuju dengan harga penawaran pemerintah. Sebelumnya, ada dua rumah yang bersikukuh di lokasi. Namun, satu rumah sudah berhasil dibebaskan. Jika proses pembebasan selesai, maka penyelesaian jalan sejajar rel akan dapat segera dilakukan,” paparnya. Rencana operasionalnya, tambah Nasrun, dapat terealisasi jika jadwal yang telah ditentukan berjalan dengan lancar. Yakni, mengenai kesiapan lahan lintasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dapat dimanfaatkan sambil menunggu selesainya jalan tembus tersebut. “Hingga kini masih terkendala karena masih ada bangunan yang belum mendapat putusan pengadilan". Selanjutnya, tahap sosialisasi pada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan sejajar rel. Selain itu juga akan disosialisasikan kepada trayek angkutan dari arah barat yang menuju Terminal Depok karena adanya perubahan rutenya. “Seperti akan dipasangnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum di sepanjang jalan,” ujar Nasrun. Nasrun menegaskan, untuk pematangan rencana operasional akan dilakukan kembali dengan pihak terkait, yaitu PT Andika selaku pengelola optimalisasi Terminal Depok dan PT KAI. Salah satunya menyepakati tentang desain lahan yang diarahkan kembali agar tetap menggunakan desain awal. “Maka dengan dioperasionalkan jalan tersebut nantinya mampu mengurangi kepadatan di jalan protokol Depok. Pasalnya, angkutan umum dari wilayah barat tidak lagi melintas Jalan Margonda,” tandasnya. 

Secara terpisah, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir. Roni Ghufroni, kepada CEC DEPOK (10/5) membenarkan kendala tersebut. "Ya, masih ada satu rumah yang belum dibebaskan. Tapi sudah dikonsinyasi ke pengadilan", katanya. (Maulana Said/cy)

MA MENGABULKAN GUGATAN BK-PRI TERKAIT PILKADA DEPOK TAHUN 2010


CEC DEPOK : Tardip Panggabean MENGATAKAN : "TERKAIT PILKADA DEPOK TAHUN 2010, RUMOR BERHEMBUS SAAT INI DILINGKUNGAN KANTOR WALIKOTA DEPOK YANG MENGATAKAN BAHWA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI MENGABULKAN PERMOHONAN PASANGAN BK-PRI TERKAIT DENGAN PILKADA KOTA DEPOK TH 2010 YANG LALU. DALAM PUTUSANNYA BAHWA KOTA DEPOK HARUS MENGADAKAN PILKADA ULANG. KARENA PROSEDUR ADMINIS TRASI DALAM PROSEDUR PENDAFTARAN CALON WALIKOTA DEPOK SAAT ITU ADA LAH CACAT HUKUM. ANEHNYA KETIKA KPUD DIHUBUNGI, TIDAK SATU ORANGPUN ANGGOTA KPU BERADA DIKANTORNYA. TERKAIT DGN INFROMASI TERSEBUT SAMPAI SAAT INI MASIH TERUS DILAKUKAN KONFIRMASI TERHADAP BEBERAPA PIHAK UNTUK MASALAH KEBENARAN BERITA INFORMASI ITU", UJAR TARDIP PANGGABEAN.

Menyikapi rumor tersebut, kepada CEC DEPOK (10/5) BADRUL KAMAL mengatakan; "Terlalu prematur rasanya, kalau keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi KPU Depok serta merta terjadi Pilkada Ulang. Banyak faktor pendukung lainnya yang perlu disinerjikan", kata Badrul Kamal. (cy)

PROYEK FIKTIF MARAK DI SETWAN DPRD KOTA DEPOK.


CEC DEPOK : Tahun Anggaran 2011 yang lalu berdasarkan pengakuan beberapa kontraktor ada 9 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dinilai fiktif. Adapun modusnya adalah dengan memimjam bendera perusahaan orang lain. Adapun salah satu proyek fiktif tesebut adalah mengenai pembelian Genzet Mesin Cadangan Listrik, Foto Cofy, KIpas Agin dll. Kemudian TA 2012 ini adanya pekerjaan proyek di dalam Gedung A DPRD Kota Depok yang dinilai proyek asal-salan dengan membuat sekat-sekat ruangan di Gedung Kantor Sekwan DPRD KOta Depok. Pekerjaan tersebut katanya diberikan terhadap oknum--oknum wartwan dan LSM. Tapi kwalitas pekerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi, sebab bahan kayu bagunan tersebut digunakan kayu bekas, serta dikerjakan pada malam hari, agar tidak terlihat orang. Diharapkan agar penegak hukum segera memeriksa Sekwan, jangan dibiarkan KKN berjamaah di DPRD Kota Depok, ujar Wartawan Pokja Kota Kembang baru-baru ini. 


Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Sekwan DPRD Kota Depok, Muhammad Thamrin, ia selalu menghindar dan bersembunyi serta tidak ada diruang kerjanya. (tardip/cy)

PROYEK SILUMAN 'MARAK' DI BAGIAN UMUM PEMKOT DEPOK

CEC DEPOK : DARLES TORANG SIAGIAN - "Beberapa Kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Diduga Proyek Siluman. Kegiatan tersebut merupakan Penunjukan Langsung (PL) tahun 2012. Patut dipertanyakan siapa pelaksana, berapa anggaran nya, kapan dimulai dan kapan selesai dan sumber dananya darimana ? Kegiatan dilingkungan Balai Kota ini adalah perbaikan kantin, pemasangan konblok( areal parkir) persis di samping Kantor Walikota dan pemasangan konblok di belakang kantor Dibimasda, dan perbaikan tembok /dinding dan pengecatan tembok", ujar Darles.
Sementara, Yan Xavalera berkomentar; "
Hmmm....biasanya sich tahun2 sebelumnya itu kerjaan Bung Babai Suhaemi, kecuali kalo berbau pengadaan. Di setda itu udah settingan si slamet, tiga sekawan perusahaannya. Selain slamet, ada juga org beji namanya putra. Khusus utk pengadaan non cetakan. Dia pake perusahaan, direkturnya bini sendiri.... Coba cek APBD, ada banyak kegiatan yg bener2 piktip. Terutama kegiatan makan-minum & protokoler. Selain itu biasanya kegiatan dgn kode rekening belanja lgsg pegawai utk barang pakai habis. Ada juga di DKP, kegiatan pemeliharaan UPS. Anggarannya per UPS 50jt. Di booking semua ama org2 pe ka es. Tiap tahun pasti anggaran disedot abis. Padahal kaga ada kerjaannya. Modusnya? Lagi2 pinjem bendera....paraaaahhh abisss", ujar Yan (cy)