Jumat, 14 Februari 2014

Acara Pelepasan Kasubbag UPTD TPA Cipayung Depok.


CEC Depok : Wartawan Media Online CEC DEPOK, Darles Torang Siagian melaporkan. Bertempat di kantor UPTD TPA Cipayung Depok Jumat, 14 Pebruari 2014 yang berlokasi di Kelurahan Cipayung dilaksanakan acara pelepasan Agung H yang menempati posisi baru sebagai Kasubag ULP Kota Depok. Dalam sambutannya Agung H sangat berat meninggalkan TPA Cipayung karena sudah 7 tahun lamanya dia bertugas disana. Pengakuan Agung H yang sebelumnya di Badan Kepegawaian ini bahwa persoalan sampah sangat menyita waktu dan TPA ini adalah rumah kedua saya. Dan saya tidak bisa meninggalkan TPA begitu saja ,dan saya siap kapan saja jika diperlukan apalagi ada keterkaitan dengan saya termasuk dengan kegiatan. Mohon doa restu dan dukungannya agar diposisi yang baru selalu menjalankan tugas dengan baik,dan hubungan silaturahmi kita tetap terjalin seperti selama ini.
"Sebenarnya saya sangat berat meninggalkan TPA Cipayung ini karena saya sudah 7 tahun lamanya bertugas disini", ujar Agung.


Sementara itu, pengganti Agung H, Kasubbag UPTD TPA Cipayung yang baru, Layi Gumilar dalam sambutannya mengatakan : "Terimakasih saya sampaikan kepada Pak Agung dimana hampir 2 tahun kita bersama. Pak Agung ini adalah senior saya di TPA Cipayung ini. Selamat bertugas Pak Agung di tempat yang baru. Walau berat untuk melepaskan Pak Agung, tapi tugas merupakan amanah dan kita harus siap ditugaskan dimana saja. Untuk itu saya mengucapkan selamat bertugas Pak Agung diposisi yang baru. Untuk mitra kerja kita mohon dibantu, fan kita siap menerima masukan dan kritikan yang sifatnya membangun", ujar Layi Gumilar. (darles - cec)

Dudi Kusnadi akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.

CEC Depok : Mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Pemkot Depok, Dudi Kusnadi, akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Hukuman tersebut terkait kasus korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, Cimanggis yang ditanganinya pada tahun 2011 silam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Indonesian Update Grup, mengatakan terkait kasus revitalisasi pasar Cisalak, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Terdakwa 1 atas nama Kardjani alias Wondo (Pelaksana / kontraktor proyek revitalisasi Pasar Cisalak) dengan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara (18 bulan). Sementara Terdakwa II, yakni mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Dudi Kusnadi yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) divonis selama 1 tahun 3 bulan penjara (15) bulan. “Putusannya kemarin, sekarang ini kita mau kirim ke Bandung,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kota Depok, Hendri Siswanto, Rabu (12/2). Kasus tersebut terjadi pada tahun 2010 dengan nilai proyek senilai Rp 1,2 miliar. Saat itu, Dudi mengurangi spesifikasi pengerjaan proyek. Aksi ini merugikan negara sebesar Rp130 juta. “Meski sudah mengembalikan uang kerugian ke kas negara, namun yang bersangkutan tetap menjalani kurungan penjara,” jelas Hendri. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2012 lalu dan dijerat dengan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1990 jo UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (ferry sinaga) - cec
Sumber : Indonesian Update.

Kamis, 13 Februari 2014

Pelayanan RSUD Budhi Asih Jakarta Timur Kurang Ramah dan Kasar


CEC Jakarta Timur ; Wartawan CEC, Dairi Makmur/Charles melakukan investigasi pers pada tanggal 09 Desember 2013 dengan menelusuri situasi dan kondisi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih) yang beralamat di Jl. Dewi Sartika – Jakarta Timur. Berdasarkan temuan dilapangan banyaknya masyarakat dari segala penjuru DKI Jakarta yang datang setiap hari berobat menggunakan Kartu Jakarta Sehat ( KJS ) antara sekitar 500 orang sampai 1.000 orang per hari.

Diantaranya sekian banyak orang tersebut kebanyakannya orang tua (Manula) pasien. Karena rujukannya dari puskesmas masing-masing pasien yang menggunakan KJS harus ke Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih dulu, baru ke tergantung pihak Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih kalau pasien dirujuk lagi kerumah Sakit lain,walaupun begitu orang-orang yang datang berobat antusias untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan berobat gratis. 

Tetapi kenyataannya tidak seperti itu yang didapatkan rata-rata pasien, apalagi ditempat pendaftaran karyawannya kurang ramah dan agak kasar. Ada seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan,beginilah resikonya pak, kalau berobat gratis sudah dibentak-bentak kadang petunjuk yang diberikan bersalahan,Kadang karyawannya ada juga yang ramah kata pasien tersebut kepada Dan saya juga curiga terhadap manajemen Rumah Sakit ini pak, sebab setiap pasien yang mau mengambil obat kenapa selalu disuruh memfotocopy resepnya padahal bukannya diberikan ke kita resep pertinggal, sementara fotocopy diluar jauh, terpaksa memfotocopy dilantai B 1 yang dikelola koperasi Rumah Sakit ini, dan perlembarnya Rp. 200, kalau 500 – 1.000 orang memfotocopy setiap hari sudah berapa pak, yang saya curiga jangan-jangan ada kerjasama pihak Manajemen Rumah Sakit dengan pengelola Koperasi Fotocopy tersebut. Buka itu saja pak kata pasien tersebut kepada wartawan DOR, Parkir kendaraannya juga bayarnya per jam padahal rata-rata pasien setiap hari paling cepat 6 jam baru selesai, padahal gedung Rumah Sakit ini punya pemerintah ( PEMDA DKI ) sedangkan di Balai Kota parkir bayarnya perhari Rp. 2000, pak berarti dibisniskan pihak Manajemen Rumah Sakit Budhi Asih, kata pasien tersebut. 

Jadi disinilah kalau boleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta harus tanggap dan bila perlu sidak secara diam-diam atau melihat langsung dan menanyakan pasien 1 per 1 mengenai kebenarannya bahwasanya karyawan – karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih kurang ramah dan kasar. Bila perlu lagi berpura-pura sebagai pasien.. Karena masyarakat DKI Jakarta datang berobat dengan menggunakan KJS ( Kartu Jakarta Sehat ) adalah program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Rumah Sakit tersebut juga ( Rumah Sakit Daerah Budhi Asih ) adalah Rumah Sakit PEMDA DKI Jakarta. Dan sangat herannya wartawan DOR menanyakan beberapa orang pegawai Cleaning Service Rumah Sakit tersebut, mereka mengaku mendapat upah Rp. 1,2 Jt setiap bulannya tidak mendapatkan uang makan setiap hari jam kerja. Padahal UMR sudah 2 kali naik 2,2 Jt dan yang ke 2,4 jt itu keputusan Gubernur DKI Jakarta. Kalau dilihat dari upah yang diterima pegawai Cleaning Service Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih tersebut jauh dibawah standard, apakah manajemen Rumah Sakit tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, mengenai hal ini. Atau diduga kerja sama dengan pihak pemenang Cleaning Service tersebut dalam hal ini PT. SAS untuk mengelolah pengupahan 50 orang pegawai Cleaning Service yang ada di Rumah Sakit tersebut. Karena diantara beberapa pegawai Cleaning Service yang diwawancara ada yang sudah bekerja selama 3 tahun, ada yang 2 tahun dan ada yang baru 1 tahun. Dan mereka juga mengatakan tidak mendapatkan THR, paling kata mereka, kalau pas mau lebaran gaji mereka ditambah dari 1,2 Jt menjadi 1,5 Jt, atau 1,6 Jt pada waktu mau lebaran saja. Padahal dimana-mana yang THR dibayar 1 bulan gaji, tapi tidak pernah diterima mereka. Ini juga harus diperhatikan dari Disnakertrans dan Bpk. Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengusut tuntas masalah-masalah yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih ) agar nasibnya pasien dan karyawannya layak diperlakukan sebagaimana mestinya. (Charles/Dairi M - CEC)

Rabu, 12 Februari 2014

Anggaran ATK - DKP Kota Depok Rp. 160.000.000 ?

Kasubbag Umum DKP, Drs. Imam Panuju : "Anggaran ATK - DKP Senilai Rp. 160.000.000".

CEC Depok : Dalam rangka menunjang proses pelayanan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok maka segala kelengkapan menyangkut pelayanan yang dimaksud harus tersedia. Maka Bagian Umum DKP sudah menunjuk perusahaan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk tahun anggaran 2014 melalui Penunjukan Langsung (PL).



Berdasarkan pengamatan Wartawan CEC, Darles Torang Siagian, pada hari Selasa (11 Pebruari 2014) bahwa pihak perusahaan rekanan DKP (CV. Tiga Sekawan-red) sedang mengirimkan Alat Tulis Kantor (ATK) ke kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di Jalan Raya Bogor KecamatanTapos, Kota Depok.



Ketika Wartawan CEC mengkonfirmasi kepada Drs. Imam Panuju, selaku Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat DKP di ruang kerjanya, ia mengatakan : "Pengiriman ATK tersebut sudah sesuai dan bukan curi start dan anggarannya sudah ada. Pengiriman ATK adalah berdasarkan termin, artinya sesuai dengan kebutuhan untuk satu tahun, pengiriman per triwulan dan anggarannya Rp. 60 juta. Pengiriman kali ini belum semua, masih ada ATK yang belum dikirim, jika tidak sesuai akan diganti rekanan, tidak benar pengadaan ATK ini selalu rekanan yang sama, perusahaan pengadaan ATK ini adalah CV.Tiga Sekawan. Bahwa pengadaan ATK yang sedang dikirim rekanan tersebut adalah merupakan anggaran 2014, sekali lagi bukan anggaran 2013", ujar Imam Panuju. (darles/cec)

Selasa, 11 Februari 2014

"Turap Menyimpang Dari Spesifikasi Teknis"

Penurapan INLET Kali Jantung Bukit Cengkeh I, RT, 08, RW. 15, Kelurahan.Tugu Kecamatan.Cimanggis, Depok,’ Dikerjakan Diluar Spesifikasi Teknis.


CEC Depok : Pada akhir tahun 2013, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air( DIBIMASDA) yaitu di Bidang Sumber Daya Air, menggelontorkan 135 unit kegiatan bersumber Anggaran Biaya Tambah (ABT) di 11 Kecamatan se Kota Depok. Salah satu kegiatan dari 135 unit tersebut adalah penurapan yang terdapat di kelurahan Tugu persis di Perumahan Bukit Cengkeh I dengan nilai Rp. 148.459.000,- yang dikerjakan oleh pelaksana CV. BATAVIA PERDANA, menuai sorotan, dimana pengamatan dilapangan bahwa pengerjaannya terkesan asal jadi. Kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kota Depok ini ketika dikonfirmasi terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) Dadan Rustandi ST.MT, beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya, ia mengatakan sangat berterimakasih dengan adanya informasi yang disampaikan ke kita.
Tidak berapa lama kemudian, Dadan Rustandi langsung menghubungi Konsultan Supervisi untuk mengetahui situasi di lapangan, dan berdasarkan jawaban yang disampaikan Konsultan Supervisi bahwa dipekerjaan itu memang ada kedalaman galian pondasi. 
Sementara itu, Konsultan Supervisi Tri dan Ivan mengakui ke Wartawan CEC bahwa pada saat awal dimulai pekerjaan kita tidak pernah diberitahu rekanan. Jadi pada saat kita kelapangan, turap tersebut sudah di plester. (darles/cec)

Senin, 10 Februari 2014

"Nurmahmudi Dianggap Gagal Karena Tidak Cerdas Alias Tidak Becus Mengelola APBD Kota Depok"


CEC Depok : Kota Depok dibawah kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail, dinilai banyak mengalami kegagalan dalam menjalankan program pembangunan. Demikian diungkapkan oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hasbullah Rahmad , dalam sambutannya pada saat Paguyuban Wartawan Depok (PWD) menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-68 tahun (09 Februari 1946 - 09 Februari 2014). 

Hasbullah Rahmad mengatakan banyak nya proyek pembangunan di Depok yang tak terselesaikan dan silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebesar Rp. 500 miliar membuktikan bahwa Kinerja Nurmahmudi tidak maksimal. Dengan kata lain, Nurmahmudi tidak cerdas alias tidak becus mengelola APBD Depok, katanya. 


"Tidak terpakainya uang APBD Th 2013 sebesar Rp. 500 miliar tersebut menandakan bahwa uang rakyat tidak mampu dipakai/digunakan sehingga mubajir. Padahal, masih banyak sarana pembangunan yang harus dibuat dan dikerjakan. Kota Depok sudah saat nya punya puskesmas berlantai dua. Sudah saat nya Depok punya Sekolah Negeri 2 tiap kecamatan, Depok ini uang nya ada tapi tidak mampu di gunakan oleh pengelola nya" kata Hasbullah dengan nada berapi- api.

Ia juga mengatakan bahwa Nur Mahmudi Ismail wajib melaksanakan janji politiknya dengan rakyat Depok dalam 8 program unggulan yang saat ini belum di tunaikan nya . adapun menurut Hasbullah Rahmad , 8 program unggulan tersebut antara lain : Membangun Sekolah Negeri di tiap Kecamatan, Menggratiskan sekolah SD , SMP , SMA, Betonisasi jalan lingkungan , 100 orang kuliah di perguruan tinggi dengan biaya APBD, Rawat inap gratis kelas tiga, 3.000 orang pemuda harus dikaryakan di Depok, Santunan kematian harus terus berlangsung, Memberikan bantuan sebesar Rp. 5 juta ke UKM tanpa bunga dan tanpa agunan. "Saya hanya mengingatkan ada janji politik Nur Mahmudi yang harus di tunaikan, dari pada 8 program ini nggak berjalan secara efektif dan optimal, tapi duit APBD nggak terpakai, kok malahan nyisa Rp. 500 Miliar " ujar Hasbullah.

Minggu, 09 Februari 2014

Paguyuban Wartawan Depok Memperingati Hari Pers Nasional.

"Pers Sehat, Rakyat Berdaulat : Menanam Pohon Sama Dengan Merintis Masa Depan"

CEC Depok : Paguyuban Wartawan Depok (PWD) turut memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-68 tahun (09 Februari 1946 - 09 Februari 2014). Dalam acara peringatan HPN tersebut, PWD mengadakan kegiatan Bakti Sosial antara lain memberikan santunan kepada keluarga Wartawan Depok (alm) dan melakukan kegiatan menanam 2.000 pohon. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hasbullah Rahmat dan Ketua Gemapsi Kota Depok, Bachrun, turut berpartisipasi dengan menanam pohon. 
Dalam sambutannya, Hasbullah Rahmat mengungkapkan bahwa ; "Kepemimpinan Kota Depok yang terdahulu (Badrul Kamal-red) ternyata lebih baik jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Kota Depok yang sekarang (Nurmahmudi-red). Dengan APBD Kota Depok kurang dari Rp. 1 triliun, Badrul Kamal mampu membangun Jalan Ir. H. Juanda, dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) hanya sebesar Rp. 50 miliar. Sedangkan Nurmahmudi dengan APBD Kota Depok yang jumlahnya sebesar Rp. 1,7 triliun, ternyata ia tidak mampu membangun jalan yang baru di Depok, sementara Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) bengkak jadi Rp. 500 miliar, ungkapnya. 
Nurmahmudi dinilai tidak cerdas alias tidak becus menggunakan anggaran yang telah tersedia untuk pembangunan, khususnya membangun jalan-jalan yang baru sehingga dapat mengurangi kemacetan di Kota Depok. (cy)

Senin, 03 Februari 2014

Anis Matta Terlibat Korupsi, PKS Terancam Bubar.


CEC Depok : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali diguncang isu tidak sedap. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan Presiden PKS Anis Matta terlibat dalam proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian 2012-2013. Dari proyek itu dan atas perintah LHI, Fathanah memberikan Anis Matta komisi Rp 1,9 miliar. Dari temuan ini, secara tidak langsung mensinyalir adanya aliran dana bermasalah untuk PKS. Membuat isu pembubaran partai yang bermasalah dan terlibat dalam skandal mega korupsi semakin menguat. Hal itu tidak ditampik oleh Kemenkumham Amir Syamsudin. Secara diplomatis politisi Demokrat itu menyatakan, belum bisa berbuat banyak hingga ada keputusan hukum. “Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik, Kemenkumham tidak bisa terburu-buru memutuskan itu. Ada proses panjang yang masih bisa dilalui,” ujarnya sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senin, (24/6/2013)

Dalam konstitusi pembubaran partai bermasalah bisa jadi dilakukan oleh pemerintahan SBY. Tapi itu akan sangat sulit mengingat tidak sedikit anak buah SBY dalam Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi. Hal lain yang mungkin bisa dilakukan adalah MK sebagai lembaga negara yang independen dengan memberi ruang kepada rakyat menjadi pemohon. Namun dengan syarat-syarat tertentu agar rakyat tidak menjadi alat politik. Permohonan pembubaran partai yang terlibat kasus korupsi harus disertai bukti bahwa partai tertentu terbukti memiliki “misi” mengelola kader melakukan korupsi. Itu sebabnya, permohonan hanya dapat diajukan apabila kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader partai tertentu telah bersifat tetap (in kracht van gewijsde) di pengadilan tindak pidana korupsi.@firdausi - (tardip/cy)

Sumber : LENSAINDONESIA.COM:

Selasa, 14 Januari 2014

Pengelola Depok NURMAHMUDI Cuma Mampu Menyangkal.


CEC DEPOK : Terkait jebolnya tanggul Kali Laya yang mengakibatkan terendamnya ratusan rumah penduduk, selaku pengelola Depok, Nurmahmudi dinilai tidak cerdas alias tidak becus mengelola dan menanggulangi terjadinya bencana alam. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai lamban karena tidak cerdas alias tidak becus mengantisipasi masalah jebolnya Tanggul Kali Laya. Warga kecewa lantaran jauh sebelumnya mereka telah berulang kali melayangkan surat untuk perbaikan tanggul tersebut.Salah satu warga, Sadiono mengatakan; "Sejak tiga bulan lalu pihaknya telah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera memperbaiki tanggul, sebab warga khawatir tanggul itu akan roboh", kata Sadiono.
"Soalnya, kata Sadiono melanjutkan ; Di bawah tanggul itu sudah dibangun perumahan yang seharusnya lahan tersebut adalah daerah resapan air. Parahnya lagi, perumahan yang ada di bawahnya tidak merespon kami juga untuk memperkuat tanggul dan membuat saluran air yang maksimal. Kami sudah lama mengadukan hal ini ke Pemkot tapi tak pernah ada jawaban," kata Sadiono kepada VIVAnews, Senin 13 Januari 2014.

Menanggapi hal itu, Pengelola Depok Nurmahmudi berdalih, pihaknya bukan tidak respon. Namun perbaikan tanggul itu membutuhkan proses. "Kita sedang proses. Kami bukannya tidak menanggapi, ini sedang kami koordinasikan. Ada anggaran yang memang harus memenuhi beberapa syarat," ujar Nurmahmudi.
Nurmahmudi pun cuma mampu menyangkal bahwa Pemkot Depok baru beraksi setelah adanya musibah. "Apa itu artinya harus menunggu adanya musibah dulu? Bukan begitu, karena aturannya seperti itu, Bantuan Tanggap Bencana ini memang aturannya seperti itu. Tidak bisa sembarang dikeluarkan, itu yang menjadi dilema buat kita. Dan akhirnya kami sering dibilang tidak respon," kata Nurmahmudi.
Lebih lanjut Nurmahmudi mengatakan, pihaknya saat ini telah menyiapkan anggaran terkait jebolnya tanggul tersebut. Berbagai bantuan pun telah disalurkan untuk menangani musibah ini, katanya.

Akibat jebolnya Tanggul Kali Laya pada Minggu 12 Januari 2014 di kawasan Cimanggis, ratusan rumah di Depok, Jawa Barat, terendam banjir . Ratusan rumah yang terendam ialah Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis Country dan Taman Duta. Tanggul tersebut jebol dengan panjang lebih dari 10 meter. (eh) - cec.

Senin, 06 Januari 2014

"Tagihan (SP2D) Empat Ratusan Kontraktor Akan Dibayarkan".


Pimpinan Cabang Bank Jabar - Banten (BJB) Depok, YADI : 
"Tagihan (SP2D) Empat Ratusan Kontraktor Akan Dibayarkan".

CEC DEPOK : Pimpinan Cabang Bank Jabar - Banten (BJB) Depok, YADI (6/1) menegaskan ; "Seluruh tagihan (SP2D) dari Empat Ratusan Kontraktor yang telah rampung mengerjakan proyek-proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (TARKIM) dan Dinas Pendidikan (DISDIK), Akan Segera Dibayarkan", kata YADI menyikapi kisruh penagihan ratusan kontraktor di Depok.

Tetapi, kata Yadi melanjutkan, berkas tagihan para kontraktor tersebut harus sudah masuk ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Depok sebelum tahun 2013 berakhir. Artinya, berkas tagihan kontraktor tersebut sudah harus diterima oleh DPPKA selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2013, dan jumlah kewajiban pajak kontraktor sudah ditentukan oleh Dinas selaku Pemberi Kegiatan, sehingga BJB dapat memotong jumlah uang yang harus dibayar dan dimasukkan ke rekening masing-masing kontraktor, kata Yadi menambahkan.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Depok, ETY SURYAHATI (31/12) menyatakan : "Tagihan ratusan kontraktor rekanan Pemkot Depok tidak dapat dibayar sekarang karena tahun 2013 sudah berakhir. Sebagai pertanggung-jawaban Pemkot Depok, tagihan ratusan kontraktor tersebut akan dibayar pada bulan Oktober 2014 mendatang. Hal itu dilakukan sesuai ATURAN dan PROSEDUR yang berlaku di Kota Depok", ujar Ety Suryahati (tanpa menjelaskan pada tanggal berapa di bulan Oktober 2014 tagihan tersebut dibayar, dan juga tidak menjelaskan dasar hukum dan aturan serta prosedur yang mana). - cec.

Rabu, 01 Januari 2014

Pemkot Depok "BLOKIR" Rp.600 miliar Tagihan Ratusan Kontraktor ?.


CEC DEPOK : Berdalih "ATURAN dan PROSEDUR" Pemerintah Kota Depok menangguhkan alias "MEMBLOKIR" Rp. 600 miliar tagihan ratusan Kontraktor. Tagihan para Kontraktor yang di BLOKIR tersebut diperkirakan berjumlah Rp. 600 miliar. Padahal, ratusan Kontraktor itu sudah selesai mengerjakan proyek-proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (TARKIM) dan Dinas Pendidikan (DISDIK).


Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Depok, ETY SURYAHATI (31/12) mengatakan : "Tagihan ratusan Kontraktor rekanan Pemerintah Kota Depok tidak dapat dibayar sekarang karena tahun 2013 sudah berakhir. Sebagai pertanggung jawaban Pemerintah Kota Depok, tagihan ratusan Kontraktor tersebut akan dibayar pada bulan Oktober 2014 mendatang. Hal itu dilakukan Pemkot sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok", ujar Ety Suryahati, (tanpa menjelaskan pada tanggal berapa di bulan Oktober 2014, dan juga tidak menjelaskan dasar hukum dan aturan serta prosedur yang mana).

Sementara itu, menanggapi pernyataan Sekda Ety Suryahati itu, seorang Kontraktor (Tompay Barabba) kepada CEC (31/12) mengungkapkan : "Penangguhan alias Blokir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok terhadap TAGIHAN ratusan Kontraktor rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (TARKIM) dan Dinas Pendidikan (DISDIK), tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi. Jika para Pejabat dan para Pegawai di Dinas terkait dan Kas Daerah bekerja secara "PROFESIONAL" dan jumlah Pegawai yang bertugas ditambah dan diperbanyak, semua tagihan ratusan Kontraktor dapat diakomodir. Penjelasan Sekretaris Daerah Kota Depok Ety Suryahati mengandung "MISTERI", ujarnya. 
Alasannya, kata Tompay Barabba melanjutkan, uang sebanyak Rp. 600 miliar akan tersimpan di Bank Jabar - Banten (BJB) selama 10 (sepuluh) bulan. Jika bunga Bank diasumsikan sebesar 0,5 % sebulan maka uang yang mulanya Rp. 600 miliar akan jadi Rp. 630 miliar. Jadi, kelebihan uang sebesar Rp. 30 miliar itu milik SIAPA ?, ungkap Tompay Barraba. (*).

Senin, 16 Desember 2013

PMJ selidiki Proyek Pondok Rangon - Mahogani.

Kombespol Rikwanto : "Telah ditetapkan 5 orang tersangka dalam kasus proyek peningkatan Jalan Pondok Rangon - Mahogani, Cimanggis, Kota Depok Tahun Anggaran 2012".


CEC : Polda Metro Jaya (PMJ) sedang menyelidiki dugaan korupsi pada Proyek Peningkatan Jalan Pondok Rangon - Mahogani, Depok. Penyelidikan terhadap proyek Peningkatan Jalan Pondok Rangon-Mahogani, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang dilelang oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok Tahun 2012 senilai kurang lebih Rp 2 miliar terus dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya (PMJ). Hingga sejauh ini, diketahui sudah lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan proyek tersebut. “Penyidik sudah menetapkan 5 tersangka yakni pemilik perusahaan sebagai pelaksana proyek dan pejabat terkait. Saat ini panitia lelangnya juga sedang kami periksa,” ujar Kepala Subdit Tipikor Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra Dwiatma di Jakarta, Rabu (11/12).


Menurut Ajie, ke lima tersangka itu diduga telah melakukan penyelewengan dan bahkan tidak melaksanakan pembangunan proyek sesuai kontrak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus proyek peningkatan Jalan Pondok Rangon di Kecamatan Cimanggis Kota Depok Tahun Anggaran 2012.
Kelima tersangka sebagaimana dimaksud, diantaranya berinisial RG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TJ selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), SHS selaku pelaksana pekerjaan, HFW dan DR selaku konsultan pengawas.
”Mengenai total kerugian negaranya, kita masih menunggu hasil penghitungan riil dari pihak BPKP. Ke 5 lima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan 9 UU No 39/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 KUHP tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 M,” tegas Rikwanto. (*)

Sumber : depokupdate

Minggu, 01 Desember 2013

Depok Telah Menjadi Kota Lesbi dan Seks Bebas.


CEC : Sejak Depok dikelola oleh seorang Nurmahmudi (Walikota Depok Ilegal-red) yang dinilai Tidak Cerdas alias Tidak Becus mengelola potensi yang ada di Kota Depok, maka selain menjadi Kota Terkotor dan Terkorup se Indonesia, kini Depok telah menjadi sebuah Kota Lesbi dan Kota Seks Bebas. Pergaulan bebas pada usia remaja sangat mengkhawatirkan, seperti yang terjadi di Kota Depok, banyak Anak Baru Gede (ABG) berseragam sekolah mengalami kelainan seksual menjadi lesbi (penyuka sesama perempuan).

"Kita sedang meneliti kasus ini di Depok, pada tahun ini Komnas mendapatkan temuan bahwa banyak ABG yang suka sama sesama jenis kelamin, khususnya perempuan dengan perempuan", kata Aris Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Selanjutnya Aris Merdeka Sirait mengungkap, dikatakannya : "Hal ini terjadi karena pemahaman seks yang tidak benar kepada anak-anak, sehingga mengakibatkan mereka terjerumus dan mencoba sesuatu yang melanggar Nilai dan Norma. Semestinya, pendidikan seks yang benar perlu diberikan semenjak usia dini dan dilakukan didalam rumah oleh orang tua. Sebab dunia pendidikan (sekolah) dan pemerintah kurang memperhatikan soal pendidikan seks yang benar", kata Aris Merdeka Sirait.
Pendidikan seks menurut Aris Merdeka Sirait, juga sangat perlu diberikan kepada anak-anak untuk menekan penyebaran HIV Aids yang kini sangat memprihatinkan di kalangan anak-anak. Menurut catatan Kementerian Kesehatan tahun 2012, jumlah remaja yang ter-infeksi HIV Aids kelompok usia 15 s/d 24 tahun berjumlah 3.661 kasus. Dengan maraknya virus lesbianisme, kini Kota Depok di cap sebagai Kota Lesbi dan Kota Seks Bebas. Data terbaru yang di rilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, juga tidak kalah memprihatinkan. Pada Januari 2013 s/d Juni 2013 tercatat 1.996 kasus Infeksi HIV Aids yang baru dari kelompok yang sama. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, ujar Aris Merdeka Sirait menegaskan.

Menyikapi hal ini, Dr. Rizki Azenda, Ketua PAOGI (Persatuan Anggota Muda Obstetri dan Ginekologi) pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, merasa sangat prihatin, dikatakannya : "Mengingat sampai saat ini infeksi akibat virus HIV Aids belum ada penangkalnya. Pengetahuan dan pemahaman yang memadai bagi para ibu akan kesehatan seksual dan reproduksi sangatlah penting untuk pencegahan Infeksi HIV Aids di kalangan generasi masa depan", kata Dr. Rizki Azenda.
Selanjutnya Dr. Rizki Azenda mengatakan : "Seorang Ibu dapat menjadi sumber informasi terbaik dan juga 'gatekeepers' bagi anak-anak mereka. Komunikasi yang baik dapat mengarahkan remaja kepada hal-hal yang positif", ujar Rizki Azenda. (ASP) - cec.

Sumber : NONSTOP.

Kamis, 28 November 2013

Mencegah Banjir, DKI Niat Buat Waduk di Depok.

CEC : Walikota Depok (ilegal - red) Mahmudi menyatakan; "Silakan Kalau Gubernur DKI Jakarta Jokowi ingin beli lahan di Depok, tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", katanya.

Mahmudi mempersilahkan jika Gubernur DKI Joko Widodo ingin membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk. Namun, Mahmudi mengingatkan agar pemanfaatan lahan harus sesuai dengan aturan. Mahmudi hingga saat ini mengaku belum pernah menerima tawaran resmi dari Pemprov DKI terkait tawaran pembelian lahan. "Sementara ini, sebenarnya sebagai pemerintah kota, belum pernah menerima surat atau berita yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI tersebut. Akan tetapi selaku pemerintahan tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan di wilayah Depok," kata Mahmudi kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (26/11/2013).
Namun eks Presiden PKS ini mengatakan lahan yang dibeli tak boleh diubah pemanfaatannya. Pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. "Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai," katanya.
Mahmudi sebelumnya diberitakan menolak tawaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berniat membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk untuk menanggulangi banjir di Jakarta. (Sumber: detikcom)


LAIN YANG DIKATAKAN, LAIN PULA YANG DILAKUKAN :

Menurut pantauan CEC, kawasan aliran sungai yang melintas di wilayah Depok, alias lahan bantaran Sungai Ciliwung, telah dimanfaatkan menjadi bangunan alias perumahan. Sungguh ironis sekali, lain yang dikatakan, lain pula yang di lakukan. Memang begitulah kualitas seorang Walikota yang Ilegal. Demi mencegah banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membeli lahan di Depok untuk membuat waduk. Ironisnya, beberapa waduk di Depok malah menyempit dan berkurang luasnya karena bantarannya diuruk guna membangun rumah dan perumahan. Sebelumnya Mahmudi nggak ngizinin Jokowi mau beli lahan di Depok, bahkan Mahmudi mengatakan urus daerah masing-masing saja. Namun, ketika ada statement dari Jokowi agar warga Depok nyari kerja di Depok saja, bukan di DKI Jakarta, Mahmudi terkesan malu dan ketakutan. 
Untuk menutupi rasa "kemaluan dan ketakutan" nya itu Mahmudi mengatakan : "Silakan saja kalau Jokowi ingin beli lahan di Depok. Tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", ujar Walikota Depok Ilegal ini. (cy)


Senin, 25 November 2013

Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 di Kota Depok.


CEC : Anggota KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada CEC di Sekar Peni (25/11) menyatakan ; "Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) adalah merupakan salah satu instrumen kelembagaan penting di dalam Negara Demokrasi". 

Demokrasi itu di tandai dengan 3 (tiga) syarat yakni ; 

(1). Adanya Kompetisi di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan secara politik. 
(2). Adanya partisipasi masyarakat untuk berpolitik. 
(3). Adanya jaminan hak-hak sipil dan politik.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut di adakan lah sistem pemilihan umum (pemilu) dengan sistem kompetisi, partisipasi dan jaminan hak-hak politik bisa terpenuhi dan dapat dilihat. Pemilihan Umum (pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (pasal 1, ayat 1, Undang-Undang No. 8 tahun 2012).

Minggu, 24 November 2013

Penataan Margonda Depok Bakal Tak Rampung.

"Pembuatan Saluran Air Menyimpang Tak Sesuai Spek"

CEC : Penataan Jalan Margonda Depok segment (ramanda - fly over UI) bakal tak rampung. Proyek senilai hampir 28 milyar ini diprediksi hanya 35 persen dapat dikerjakan di akhir Desember 2013 nanti. Pembuatan saluran air dengan cor beton juga telah menyalahi spek. Saluran sepanjang hampir 200 meter yang berada didepan Depok Mall s/d Jalan STM Mandiri hanya dikerjakan 1(satu) saluran. Padahal, berdasarkan gambar dan RAB seharusnya ada 2 (dua) saluran yang saling berdampingan. Menurut sumber, betonisasi saluran tersebut dibuat hanya 1 (satu) sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana yakni PT. Sartona Agung karena berdasarkan kesepakatan dengan pihak Konsultan Perencana. Dengan asumsi untuk mengejar waktu. "Asal muasal saluran dibuat satu yang dalihnya seperti itu" jelas sumber.
Sementara, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina marga dan SDA Kota Depok, Ir. Roni Ghufroni, mengaku belum tahu ada perubahan seperti itu. "Terimakasih infonya. Kami belum tahu dan akan kami cek kelapangan", kata Roni Ghufroni. 
Isyu yang beredar mengatakan bahwa pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah menggelar rapat. Bahwa target untuk penataan Jalan Margonda Depok dipatok dengan target 60 persen saja dikerjakan. 
Rencana tersebut langsung ditanggapi sejumlah kalangan. Menurut seorang warga bernama Gatot (40) yang sehari hari melintasi Jalan Margonda, mengatakan bahwa proses penggalian saluran disepanjang Margonda terkesan sporadis. Penggalian dilakukan di 4 titik yang berbeda dan saling berjauhan. Jika memang di target 60 persen. Penggalian saluran harusnya konsisten disatu lajur saja. Menurut dia, penggalian yang sporadis dengan jarak yang jauh nantinya akan menimbulkan masalah baru. Yakni menjadi kanal kanal saluran air yang tidak berhubungan. Jika hujan besar akan menimbulkan banjir. Saluran itu tidak saling berhubungan. Untuk existing buangan air tidak pernah dipikirkan. Terkait dengan pembuatan saluran yang hanya satu. Gatot meminta agar segera dibongkar. Ini harus dibongkar. Selain salahi spek juga tidak sesuai dengan gambar. Saya yakin lsm lsm akan melaporkan penyimpangan tersebut. Menurutnya, waktu tinggal efektif 30 hari kerja lagi. Penataan Margonda akan berantakan, apalagi jika proyek ini ternyata penuh kolusi, pasti akan ramai", katanya. 
Sebelumnya jaringan lsm kota depok juga menduga jika Proyek prestisius dilajur etalase kota depok ini bisa terhambat karena aspek teknis pengerjaan dilapangan, aspek komunikasi yg terintegrasi antar lembaga (telkom,PLN,PDAM dll) tak maksimal dilakukan. Demikian juga dari aspek lalu lintas (dishub, kepolisian). Yang menonjol justru aspek sosial masyarakat. Banyak masyarakat (tokoh masy seperti rt,rw,lpm,pemilik pemilik bangunan) yg belum tersentuh sosialisasi termasuk koordinasi yg bersifat kerohiman, disisi lain LSM LSM, media juga belum tersentuh dan "kecipratan" dana koordinasi. Akibatnya LSM secara diam diam terus melakukan investigasi dan fact finding utk pengumpulan data data yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai spek. Yang PALING KRUSIAL adalah TEKNIS PENGERJAAN yang dinilai sangat LAMBAT. Faktor pembesian, pengecoran (daya dukung ready mik) jg sangat penting. Daya dukung alat berat dan mobilisasi pekerja jg belum maksimal. KARENA itu mari duduk bersama. Jika proyek margonda tidak selesai akan jadi sorotan publik. Aspek KKN dalam proyek tsb akan terbuka, oknum kejagung, ataupun lainnya sperti orang dekat walikota, pejabat dinas dan panitia akan mewarnai halaman halaman media. (*) - Sumber : Pemuda Depok.

Rabu, 20 November 2013

Dugaan Korupsi Disdik Depok Dilapor ke Kejaksaan.


CEC : Sejumlah Elemen Kota Depok melapor Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Negeri Depok. Antara lain : Ketua LSM Kapok, Kasno ; Ketua Majlis Talim Ataubah KH.Abubakar Madris ; Ketua Majlis Talim Khodijatur Ridho Ustadz Ahmad Fauzan ; Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Kota Depok Bambang Bastari ; Ormas Pemuda Pancasila Kota Depok ; Ketua Laskar Merah Putih Ubaydilah ; Ketua GM-FKPPI Kota Depok, Doni Manurung.



Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Depok tahun 2012 mulai disoal. Sejumlah elemen LSM, Ormas dan tokoh agama pun telah melaporkan dugaan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (19/11) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun Indonesian Update Grup (salah satu kasus, red), diketahui bahwa pada tahun 2012, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengalokasikan dana APBD sekira Rp 130 juta untuk biaya konsultan pembangunan dua gedung sekolah, yakni SMK Negeri 3 Depok dan SDN 02 Pancoran Mas. Namun demikian, ternyata hingga penghujung tahun, pembangunan ke dua sekolah yang masing-masing mendapat alokasi untuk pembangunan dan relokasi sekitar Rp 1,3 miliar tersebut tidak kunjung dilaksanakan karena terkendala permasalahan lahan yang ternyata bukan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dari data yang diterima, lahan dari ke dua sekolah tersebut masih atas tanah warga yakni atas nama PT INTERNA (SMK N 3) dan milik Omo Sukarma (SDN 02 Pancoran Mas). Yang menjadi pertanyaan, mengapa Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Dinas Pendidikan Kota Depok menganggarkan dan menyetujui pembangunan dua sekolah kalau pada akhirnya pembangunannya tidak bisa dilaksanakan. “Kalau dalam waktu 100 hari laporan tersebut tidak ditanggapi, maka kami akan melaporkan hal ini ke pihak Ombudsman RI”, ancam Ketua LSM Kapok, Kasno. Menurutnya, ada kebocoran keuangan Negara di Dinas Pendidikan Kota Depok. Temuan dan fakta di lapangan, diantaranya Pembangunan SDN 02 Pancoran Mas dan Pembangunan SMKN 03 Harjamukti, kata Kasno menambahkan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Wahab Harib berjanji akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan kalau bukti-buktinya sudah cukup kuat, maka laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan tegas dan tak ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi,” tegas Wahab, Selasa (19/11).


Sumber : depokupdate

Sabtu, 16 November 2013

"Surat Penolakan 4 Fraksi Seharga Rp. 5 miliar"


CEC : " Kisruh Pilkada Depok 2010 di awali dengan adanya Surat Penolakan Empat Fraksi pada tanggal 10 Januari 2011 (Fraksi PDI-P ; Gerindra Bangsa : Golkar dan Demokrat) di DPRD, sehingga Wakil Ketua DPRD, PRIHANDOKO, pada tanggal 18 Januari 2011, melakukan Perbuatan yang Nekat dengan Membuat Surat Bodong yang Menerabas Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melanggar Tata Tertib DPRD Nomor : 1 tahun 2010 pasal 44, 46 (3a), 137, 138, 139 dan melanggar peraturan Kode Etik DPRD Kota Depok Nomor : 32 tahun 2007 pasal 1 (point 12, 13), 2, 3, 4, 5, 27, 28, 30, 34 (point 5f, 5h), 55 ".
Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat DPRD Depok, Giliran Sekda Depok Akan Diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus pemalsuan surat DPRD Depok yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Prihandoko, Polda Metro Jaya akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok Ety Suryahati. Pemanggilan Ety ke Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang memangil Mantan Ketua KPU Depok Raden Salamun Adiningrat dan Mantan Sekretaris Dewan (DPRD) Depok Budi Chaeruddin, sebagai saksi. Demikian informasi dari Kombespol Slamet Riyanto, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/5480/XI/2013/Ditreskrimum pada Jumat (8/11) lalu, yang merujuk pada Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Dik/1100/IV/2013 tertanggal 16 April 2013 lalu. “Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi atas nama Sdri. Ety Suryahati, SE. M.si selaku Sekda Depok.”, katanya. 


Soal keterkaitannya dengan kasus ini, Ety Suryahati sendiri mengaku tidak mengetahuinya, termasuk perihal pemanggilannya ke Polda. “Belum tahu.. Saya belum tahu soal itu,” ujar Ety Suryahati saat dihubungi, Rabu (13/11). 

Diberitakan sebelumnya, Prihandoko melayangkan Surat No. 172/10 - Setwan tanggal 18 Januari 2010 ke Menteri Dalam Negeri atas nama DPRD Kota Depok terkait pelaksanaan pelantikan Nur Mahmudi – Idris Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilukada 2010 lalu. Setelah diketahui, ternyata surat yang dilayangkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tanpa sepengetahuan sebagian besar fraksi lain di DPRD alias Surat Bodong. Akibatnya, Prihandoko pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat. Sementara itu, sebelum Prihandoko membuat Surat Bodong itu, empat fraksi (F-PDIP, F-Gerindra Bangsa, F-Golkar dan F-Demokrat) dari enam fraksi di DPRD pada tanggal 10 Januari 2010 menyampaikan Surat Penolakan Sidang Paripurna Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok. Beredar "rumor" bahwa melalui lobi-lobi yang dilakukan oleh Fraksi PKS dan Fraksi PAN, maka Surat Penolakan Ke-Empat Fraksi yang menurut rencananya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, tidak jadi dikirim alias dibatalkan. Dengan kata lain, tadinya menolak akhirnya menerima dan mendukung, tapi "wani piro". Sebagai "kompensasi" alias "gratifikasi", para anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi PDIP, Gerindra Bangsa, Golkar dan Demokrat, menerima "gratifikasi" sebanyak Rp. 5 miliar. (poltak/cec).

Sumber : Dari Berbagai Sumber

Jumat, 15 November 2013

Sekda Depok Ety Suryahati akan Diperiksa Polda.

CEC : Sekretaris Daerah pada Pemerintahan Kota Depok, Ety Suryahati, Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait kasus pemalsuan Surat DPRD Depok yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Prihandoko. Polda Metro Jaya akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok Ety Suryahati. Pemanggilan Ety Suryahati ke Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang memangil Mantan Ketua KPU Depok Raden Salamun Adiningrat dan Mantan Sekretaris Dewan (DPRD) Depok Budi Chaeruddin, sebagai saksi. 

Hal tersebut diinformasikan Kombes Slamet Riyanto, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/5480/XI/2013/Ditreskrimum pada Jumat (8/11) lalu, yang merujuk pada Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Dik/1100/IV/2013 tertanggal 16 April 2013 lalu. 

“Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi atas nama Sdri. Ety Suryahati, SE. M.si selaku Sekda Depok.” Hal tersebut dibenarkan oleh Poltak Hutagaol, Ketua Harian Partai Golkar Kota Depok selaku pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat tersebut. “Ya, SP2HP tersebut sudah saya terima.” Terkait jadwal pemanggilannya, Brigadir Sudaryat, Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya belum bisa menginformasikannya termasuk detail pemeriksaan sebelumnya. “Sementara saya tidak bisa memberitahukannya,” katanya kepada depoklik. Soal keterkaitannya dengan kasus ini, Ety sendiri mengaku tidak mengetahuinya, termasuk perihal pemanggilannya ke Polda. “Belum tahu.. Saya belum tahu soal itu,” ujarnya singkat saat dihubungi, Rabu (13/11). 

Diberitakan sebelumnya, Prihandoko melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri atas nama DPRD Kota Depok terkait pelaksanaan pelantikan Nur Mahmudi – Idris Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilukada 2010 lalu. Setelah Diketahui, ternyata surat yang dilayangkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tanpa sepengetahuan sebagian besar fraksi lain di DPRD. Akibatnya, Prihandoko pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat. (poltak/cec)

Sumber : depoklik.




Sabtu, 09 November 2013

DPR Akan Bahas Provinsi Tapanuli dan Nias.

CEC : Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menyatakan, DPR setuju akan membahas pemekaran Provinsi Sumatera Utara, sehingga kelak akan ada daerah otonomi baru bernama Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias. "Persetujuan/pengesahan DPR itu ditetapkan melalui RUU dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (24/10)," katanya, di Medan, Jumat. Menurut Gubernur, pengesahan DPR itu cukup mengagetkan karena usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara tidak disahkan. Padahal, kata dia, rekomendasi pemekaran Sumatera Utara yang diusulkan itu meliputi pembentukan tiga provinsi, yakni Provinsi Tapanuli, Nias, dan Sumatera Tenggara. "Saya sudah tanya ke anggota Komisi II DPR yang berasal dari Sumatera Utara, mengapa hanya dua daerah yang disahkan untuk dibahas," katanya. Keterangan DPR, kata dia, usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Kabupaten Pantai Barat Mandailing, dan Kabupaten Simalungun Hataran, usul inisiatif DPR yang akan dibahas di Badan Legislasi DPR. "Dari keterangan anggota DPR itu, saya simpulkan pemekaran Sumatera Tenggara masih bisa dibahas. DPR akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi DPRD Sumut yang diusulkan ke pemerintah pusat", ujar Gubernur. 
Walaupun begitu, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho,  menegaskan, "Pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu prosesnya masih sangat panjang." 

Sumber : ANTARA News, Editor: Ade Marboen.