Kamis, 28 November 2013

Mencegah Banjir, DKI Niat Buat Waduk di Depok.

CEC : Walikota Depok (ilegal - red) Mahmudi menyatakan; "Silakan Kalau Gubernur DKI Jakarta Jokowi ingin beli lahan di Depok, tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", katanya.

Mahmudi mempersilahkan jika Gubernur DKI Joko Widodo ingin membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk. Namun, Mahmudi mengingatkan agar pemanfaatan lahan harus sesuai dengan aturan. Mahmudi hingga saat ini mengaku belum pernah menerima tawaran resmi dari Pemprov DKI terkait tawaran pembelian lahan. "Sementara ini, sebenarnya sebagai pemerintah kota, belum pernah menerima surat atau berita yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI tersebut. Akan tetapi selaku pemerintahan tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan di wilayah Depok," kata Mahmudi kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (26/11/2013).
Namun eks Presiden PKS ini mengatakan lahan yang dibeli tak boleh diubah pemanfaatannya. Pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. "Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai," katanya.
Mahmudi sebelumnya diberitakan menolak tawaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berniat membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk untuk menanggulangi banjir di Jakarta. (Sumber: detikcom)


LAIN YANG DIKATAKAN, LAIN PULA YANG DILAKUKAN :

Menurut pantauan CEC, kawasan aliran sungai yang melintas di wilayah Depok, alias lahan bantaran Sungai Ciliwung, telah dimanfaatkan menjadi bangunan alias perumahan. Sungguh ironis sekali, lain yang dikatakan, lain pula yang di lakukan. Memang begitulah kualitas seorang Walikota yang Ilegal. Demi mencegah banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membeli lahan di Depok untuk membuat waduk. Ironisnya, beberapa waduk di Depok malah menyempit dan berkurang luasnya karena bantarannya diuruk guna membangun rumah dan perumahan. Sebelumnya Mahmudi nggak ngizinin Jokowi mau beli lahan di Depok, bahkan Mahmudi mengatakan urus daerah masing-masing saja. Namun, ketika ada statement dari Jokowi agar warga Depok nyari kerja di Depok saja, bukan di DKI Jakarta, Mahmudi terkesan malu dan ketakutan. 
Untuk menutupi rasa "kemaluan dan ketakutan" nya itu Mahmudi mengatakan : "Silakan saja kalau Jokowi ingin beli lahan di Depok. Tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", ujar Walikota Depok Ilegal ini. (cy)


Senin, 25 November 2013

Sosialisasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 di Kota Depok.


CEC : Anggota KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada CEC di Sekar Peni (25/11) menyatakan ; "Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) adalah merupakan salah satu instrumen kelembagaan penting di dalam Negara Demokrasi". 

Demokrasi itu di tandai dengan 3 (tiga) syarat yakni ; 

(1). Adanya Kompetisi di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan secara politik. 
(2). Adanya partisipasi masyarakat untuk berpolitik. 
(3). Adanya jaminan hak-hak sipil dan politik.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut di adakan lah sistem pemilihan umum (pemilu) dengan sistem kompetisi, partisipasi dan jaminan hak-hak politik bisa terpenuhi dan dapat dilihat. Pemilihan Umum (pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (pasal 1, ayat 1, Undang-Undang No. 8 tahun 2012).

Minggu, 24 November 2013

Penataan Margonda Depok Bakal Tak Rampung.

"Pembuatan Saluran Air Menyimpang Tak Sesuai Spek"

CEC : Penataan Jalan Margonda Depok segment (ramanda - fly over UI) bakal tak rampung. Proyek senilai hampir 28 milyar ini diprediksi hanya 35 persen dapat dikerjakan di akhir Desember 2013 nanti. Pembuatan saluran air dengan cor beton juga telah menyalahi spek. Saluran sepanjang hampir 200 meter yang berada didepan Depok Mall s/d Jalan STM Mandiri hanya dikerjakan 1(satu) saluran. Padahal, berdasarkan gambar dan RAB seharusnya ada 2 (dua) saluran yang saling berdampingan. Menurut sumber, betonisasi saluran tersebut dibuat hanya 1 (satu) sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana yakni PT. Sartona Agung karena berdasarkan kesepakatan dengan pihak Konsultan Perencana. Dengan asumsi untuk mengejar waktu. "Asal muasal saluran dibuat satu yang dalihnya seperti itu" jelas sumber.
Sementara, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina marga dan SDA Kota Depok, Ir. Roni Ghufroni, mengaku belum tahu ada perubahan seperti itu. "Terimakasih infonya. Kami belum tahu dan akan kami cek kelapangan", kata Roni Ghufroni. 
Isyu yang beredar mengatakan bahwa pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah menggelar rapat. Bahwa target untuk penataan Jalan Margonda Depok dipatok dengan target 60 persen saja dikerjakan. 
Rencana tersebut langsung ditanggapi sejumlah kalangan. Menurut seorang warga bernama Gatot (40) yang sehari hari melintasi Jalan Margonda, mengatakan bahwa proses penggalian saluran disepanjang Margonda terkesan sporadis. Penggalian dilakukan di 4 titik yang berbeda dan saling berjauhan. Jika memang di target 60 persen. Penggalian saluran harusnya konsisten disatu lajur saja. Menurut dia, penggalian yang sporadis dengan jarak yang jauh nantinya akan menimbulkan masalah baru. Yakni menjadi kanal kanal saluran air yang tidak berhubungan. Jika hujan besar akan menimbulkan banjir. Saluran itu tidak saling berhubungan. Untuk existing buangan air tidak pernah dipikirkan. Terkait dengan pembuatan saluran yang hanya satu. Gatot meminta agar segera dibongkar. Ini harus dibongkar. Selain salahi spek juga tidak sesuai dengan gambar. Saya yakin lsm lsm akan melaporkan penyimpangan tersebut. Menurutnya, waktu tinggal efektif 30 hari kerja lagi. Penataan Margonda akan berantakan, apalagi jika proyek ini ternyata penuh kolusi, pasti akan ramai", katanya. 
Sebelumnya jaringan lsm kota depok juga menduga jika Proyek prestisius dilajur etalase kota depok ini bisa terhambat karena aspek teknis pengerjaan dilapangan, aspek komunikasi yg terintegrasi antar lembaga (telkom,PLN,PDAM dll) tak maksimal dilakukan. Demikian juga dari aspek lalu lintas (dishub, kepolisian). Yang menonjol justru aspek sosial masyarakat. Banyak masyarakat (tokoh masy seperti rt,rw,lpm,pemilik pemilik bangunan) yg belum tersentuh sosialisasi termasuk koordinasi yg bersifat kerohiman, disisi lain LSM LSM, media juga belum tersentuh dan "kecipratan" dana koordinasi. Akibatnya LSM secara diam diam terus melakukan investigasi dan fact finding utk pengumpulan data data yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai spek. Yang PALING KRUSIAL adalah TEKNIS PENGERJAAN yang dinilai sangat LAMBAT. Faktor pembesian, pengecoran (daya dukung ready mik) jg sangat penting. Daya dukung alat berat dan mobilisasi pekerja jg belum maksimal. KARENA itu mari duduk bersama. Jika proyek margonda tidak selesai akan jadi sorotan publik. Aspek KKN dalam proyek tsb akan terbuka, oknum kejagung, ataupun lainnya sperti orang dekat walikota, pejabat dinas dan panitia akan mewarnai halaman halaman media. (*) - Sumber : Pemuda Depok.

Rabu, 20 November 2013

Dugaan Korupsi Disdik Depok Dilapor ke Kejaksaan.


CEC : Sejumlah Elemen Kota Depok melapor Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Negeri Depok. Antara lain : Ketua LSM Kapok, Kasno ; Ketua Majlis Talim Ataubah KH.Abubakar Madris ; Ketua Majlis Talim Khodijatur Ridho Ustadz Ahmad Fauzan ; Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Kota Depok Bambang Bastari ; Ormas Pemuda Pancasila Kota Depok ; Ketua Laskar Merah Putih Ubaydilah ; Ketua GM-FKPPI Kota Depok, Doni Manurung.



Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Depok tahun 2012 mulai disoal. Sejumlah elemen LSM, Ormas dan tokoh agama pun telah melaporkan dugaan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (19/11) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun Indonesian Update Grup (salah satu kasus, red), diketahui bahwa pada tahun 2012, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengalokasikan dana APBD sekira Rp 130 juta untuk biaya konsultan pembangunan dua gedung sekolah, yakni SMK Negeri 3 Depok dan SDN 02 Pancoran Mas. Namun demikian, ternyata hingga penghujung tahun, pembangunan ke dua sekolah yang masing-masing mendapat alokasi untuk pembangunan dan relokasi sekitar Rp 1,3 miliar tersebut tidak kunjung dilaksanakan karena terkendala permasalahan lahan yang ternyata bukan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dari data yang diterima, lahan dari ke dua sekolah tersebut masih atas tanah warga yakni atas nama PT INTERNA (SMK N 3) dan milik Omo Sukarma (SDN 02 Pancoran Mas). Yang menjadi pertanyaan, mengapa Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Dinas Pendidikan Kota Depok menganggarkan dan menyetujui pembangunan dua sekolah kalau pada akhirnya pembangunannya tidak bisa dilaksanakan. “Kalau dalam waktu 100 hari laporan tersebut tidak ditanggapi, maka kami akan melaporkan hal ini ke pihak Ombudsman RI”, ancam Ketua LSM Kapok, Kasno. Menurutnya, ada kebocoran keuangan Negara di Dinas Pendidikan Kota Depok. Temuan dan fakta di lapangan, diantaranya Pembangunan SDN 02 Pancoran Mas dan Pembangunan SMKN 03 Harjamukti, kata Kasno menambahkan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Wahab Harib berjanji akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan kalau bukti-buktinya sudah cukup kuat, maka laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan tegas dan tak ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi,” tegas Wahab, Selasa (19/11).


Sumber : depokupdate

Sabtu, 16 November 2013

"Surat Penolakan 4 Fraksi Seharga Rp. 5 miliar"


CEC : " Kisruh Pilkada Depok 2010 di awali dengan adanya Surat Penolakan Empat Fraksi pada tanggal 10 Januari 2011 (Fraksi PDI-P ; Gerindra Bangsa : Golkar dan Demokrat) di DPRD, sehingga Wakil Ketua DPRD, PRIHANDOKO, pada tanggal 18 Januari 2011, melakukan Perbuatan yang Nekat dengan Membuat Surat Bodong yang Menerabas Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melanggar Tata Tertib DPRD Nomor : 1 tahun 2010 pasal 44, 46 (3a), 137, 138, 139 dan melanggar peraturan Kode Etik DPRD Kota Depok Nomor : 32 tahun 2007 pasal 1 (point 12, 13), 2, 3, 4, 5, 27, 28, 30, 34 (point 5f, 5h), 55 ".
Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat DPRD Depok, Giliran Sekda Depok Akan Diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus pemalsuan surat DPRD Depok yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Prihandoko, Polda Metro Jaya akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok Ety Suryahati. Pemanggilan Ety ke Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang memangil Mantan Ketua KPU Depok Raden Salamun Adiningrat dan Mantan Sekretaris Dewan (DPRD) Depok Budi Chaeruddin, sebagai saksi. Demikian informasi dari Kombespol Slamet Riyanto, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/5480/XI/2013/Ditreskrimum pada Jumat (8/11) lalu, yang merujuk pada Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Dik/1100/IV/2013 tertanggal 16 April 2013 lalu. “Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi atas nama Sdri. Ety Suryahati, SE. M.si selaku Sekda Depok.”, katanya. 


Soal keterkaitannya dengan kasus ini, Ety Suryahati sendiri mengaku tidak mengetahuinya, termasuk perihal pemanggilannya ke Polda. “Belum tahu.. Saya belum tahu soal itu,” ujar Ety Suryahati saat dihubungi, Rabu (13/11). 

Diberitakan sebelumnya, Prihandoko melayangkan Surat No. 172/10 - Setwan tanggal 18 Januari 2010 ke Menteri Dalam Negeri atas nama DPRD Kota Depok terkait pelaksanaan pelantikan Nur Mahmudi – Idris Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilukada 2010 lalu. Setelah diketahui, ternyata surat yang dilayangkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tanpa sepengetahuan sebagian besar fraksi lain di DPRD alias Surat Bodong. Akibatnya, Prihandoko pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat. Sementara itu, sebelum Prihandoko membuat Surat Bodong itu, empat fraksi (F-PDIP, F-Gerindra Bangsa, F-Golkar dan F-Demokrat) dari enam fraksi di DPRD pada tanggal 10 Januari 2010 menyampaikan Surat Penolakan Sidang Paripurna Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok. Beredar "rumor" bahwa melalui lobi-lobi yang dilakukan oleh Fraksi PKS dan Fraksi PAN, maka Surat Penolakan Ke-Empat Fraksi yang menurut rencananya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, tidak jadi dikirim alias dibatalkan. Dengan kata lain, tadinya menolak akhirnya menerima dan mendukung, tapi "wani piro". Sebagai "kompensasi" alias "gratifikasi", para anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi PDIP, Gerindra Bangsa, Golkar dan Demokrat, menerima "gratifikasi" sebanyak Rp. 5 miliar. (poltak/cec).

Sumber : Dari Berbagai Sumber

Jumat, 15 November 2013

Sekda Depok Ety Suryahati akan Diperiksa Polda.

CEC : Sekretaris Daerah pada Pemerintahan Kota Depok, Ety Suryahati, Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait kasus pemalsuan Surat DPRD Depok yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Prihandoko. Polda Metro Jaya akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok Ety Suryahati. Pemanggilan Ety Suryahati ke Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang memangil Mantan Ketua KPU Depok Raden Salamun Adiningrat dan Mantan Sekretaris Dewan (DPRD) Depok Budi Chaeruddin, sebagai saksi. 

Hal tersebut diinformasikan Kombes Slamet Riyanto, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/5480/XI/2013/Ditreskrimum pada Jumat (8/11) lalu, yang merujuk pada Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Dik/1100/IV/2013 tertanggal 16 April 2013 lalu. 

“Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan saksi atas nama Sdri. Ety Suryahati, SE. M.si selaku Sekda Depok.” Hal tersebut dibenarkan oleh Poltak Hutagaol, Ketua Harian Partai Golkar Kota Depok selaku pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat tersebut. “Ya, SP2HP tersebut sudah saya terima.” Terkait jadwal pemanggilannya, Brigadir Sudaryat, Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya belum bisa menginformasikannya termasuk detail pemeriksaan sebelumnya. “Sementara saya tidak bisa memberitahukannya,” katanya kepada depoklik. Soal keterkaitannya dengan kasus ini, Ety sendiri mengaku tidak mengetahuinya, termasuk perihal pemanggilannya ke Polda. “Belum tahu.. Saya belum tahu soal itu,” ujarnya singkat saat dihubungi, Rabu (13/11). 

Diberitakan sebelumnya, Prihandoko melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri atas nama DPRD Kota Depok terkait pelaksanaan pelantikan Nur Mahmudi – Idris Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilukada 2010 lalu. Setelah Diketahui, ternyata surat yang dilayangkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tanpa sepengetahuan sebagian besar fraksi lain di DPRD. Akibatnya, Prihandoko pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat. (poltak/cec)

Sumber : depoklik.




Sabtu, 09 November 2013

DPR Akan Bahas Provinsi Tapanuli dan Nias.

CEC : Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menyatakan, DPR setuju akan membahas pemekaran Provinsi Sumatera Utara, sehingga kelak akan ada daerah otonomi baru bernama Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias. "Persetujuan/pengesahan DPR itu ditetapkan melalui RUU dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (24/10)," katanya, di Medan, Jumat. Menurut Gubernur, pengesahan DPR itu cukup mengagetkan karena usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara tidak disahkan. Padahal, kata dia, rekomendasi pemekaran Sumatera Utara yang diusulkan itu meliputi pembentukan tiga provinsi, yakni Provinsi Tapanuli, Nias, dan Sumatera Tenggara. "Saya sudah tanya ke anggota Komisi II DPR yang berasal dari Sumatera Utara, mengapa hanya dua daerah yang disahkan untuk dibahas," katanya. Keterangan DPR, kata dia, usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Kabupaten Pantai Barat Mandailing, dan Kabupaten Simalungun Hataran, usul inisiatif DPR yang akan dibahas di Badan Legislasi DPR. "Dari keterangan anggota DPR itu, saya simpulkan pemekaran Sumatera Tenggara masih bisa dibahas. DPR akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi DPRD Sumut yang diusulkan ke pemerintah pusat", ujar Gubernur. 
Walaupun begitu, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho,  menegaskan, "Pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu prosesnya masih sangat panjang." 

Sumber : ANTARA News, Editor: Ade Marboen.

Kamis, 07 November 2013

"WADEGUL menyambut WADEGAL"

CEC : @[100000837811413:2048:Walikota Depok Gaul] alias WADEGUL menyambut 'rekannya' Walikota Depok Ilegal alias WADEGAL. Mereka berdua tampak cerah dan ceria. Selanjutnya mereka bicara 'bukan empat mata' ditempat yang sudah disediakan. Seusai acara pembicaraan 'bukan empat mata', para awak MEDIA (cetak, elektronik & online) segera menggeruduk seperti 'nyamuk' dan 'semut'. Ketika dikonfirmasi, wadegul mengatakan : "Saya, selaku Walikota Depok Gaul alias WADEGUL akan mengadakan Jumpa Pers, disana akan saya beberkan semuanya apa yang saya ketahui tentang @[100000755472771:2048:Depok] dalam 'pergaulan' sehari-hari dengan para warga masyarakat kota Depok selama ini", ujar Wadegul. 

Sementara itu secara terpisah, Walikota Depok Ilegal alias WADEGAL berkomentar : "Saya tidak perlu berkomentar, nanti akan semakin berpanjang-panjang", ujar Wadegal berkomentar. 

Seorang awak Media yang turut menggeruduk, Jhonny Kuron (57) menanggapi komentar Wadegul dan Wadegal. Dikatakannya ; "Maksud Wadegul tentang Program Enak selama seratus (100) hari itu maksudnya apaan ya ?. Terus, Wadegal mengatakan tidak perlu berkomentar, tapi ternyata ia berkomentar dan mengatakan nanti akan semakin berpanjang-panjang. Memang unik Depok ini, selain berpredikat Kota Terkotor dan Terkorup, ternyata Depok Walikotanya ada dua (2) orang. Yang satu disebut Walikota Depok Gaul alias WADEGUL, dan yang satu lagi disebut Walikota Depok Ilegal alias WADEGAL, katanya. (cy)

Rabu, 06 November 2013

Nurmahmudi Mengganjal 20 CPNS Depok.

CEC : Waktu penerimaan CPNS Kota Depok tahun 2010 - 2011, Nurmahmudi secara terang terangan telah menipu 20 CPNS Kota Depok. Hal tersebut diketahui oleh DPRD, bahkan ketika itu sempat muncul wacana bahwa DPRD Kota Depok akan menggunakan Hak Interpelasi terhadap Nurmahmudi. Kasus perilaku Nurmahmudi yang melakukan penipuan terhadap 20 orang CPNS Kota Depok tersebut dimanfaatkan oleh pihak DPRD sebagai senjata untuk melengserkan Nurmahmudi dari Jabatan Walikota Ilegal. Ketika itu, 30 anggota DPRD Kota Depok mengajukan Hak Interpelasi terhadap Nurmahmudi terkait nasib 20 orang CPNS Depok yang terkatung-katung. Hak Interpelasi tersebut disampaikan para anggota dewan dalam Sidang Paripurna pembahasan 13 Perda. Sekretaris Komisi A, Karno, kepada 'wartawan' (1/6), ada empat fraksi yaitu ; Demokrat, Golkar, PDIP dan Gerindra sebanyak 30 orang yang sudah menandatangani draft interpelasi, kata Karno ketika itu. Hal senada dikatakan Ketua DPRD Depok, Rintisyanto, "Pengajuan hak interpelasi tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah untuk menentukan masa persidangan. Ini hak anggota dewan, nanti akan kami bahas dulu, sedikitnya harus ada 7 orang anggota dewan yang mengajukan Hak Interpelasi", kata Rintisyanto waktu itu.

Menurut Ketua LSM KAPOK, Kasno Kapok : "Wacana Hak Interpelasi tersebut hanyalah isapan jempol belaka, yang diduga telah terjadi Perselingkuhan dan Politik Transaksional antara Eksekutif dan Legislatif yang menghasilkan pundi pundi kekayaan. Yang menjadi korban adalah masyarakat yang benar benar mencari keadilan. Kemudian, sekarang, mengenai penerimaan CPNS tahun 2013, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, SARAT dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok yang diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 03 Nopember 2013 disinyalir sarat dengan KKN. Contoh kasus dan bukti pengaduan dari salah satu Tenaga Kontrak/tenaga pengajar yang tidak diberikan kartu/No peserta Test CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok, tanpa alasan yang jelas. Padahal, nama nama peserta test CPNS untuk wilayah Kota Depok sudah di umumkan dan di publikasikan oleh BAKN/Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok. Adapun peserta test yang diduga menjadi korban KKN Pemkot Depok, yaitu :

Nama : SUPARMAN (HP 081314353796)
Diangkat sebagai tenaga Kontrak : 01 Juli 2004
Penempatan : SDN 3 Sawangan & SDN 03 Bojongsari
No urut peserta Tes : 1047
No Peserta Test dari BAKN/BKD : 617612002152

Terkait dengan kasus tersebut sudah dilaporkan kepada, Septer Edward Sihol Silalahi selaku Anggota/Ketua Komisi A DPRD Kota Depok pada hari Jumat tanggal 01 Nopember 2013, beserta bukti bukti dokumen pendukung lainnya. Namun disinyalir laporan masyarakat tersebut hanya sekedar ditampung tanpa ada informasi lebih lanjut apalagi tindakan kongkrit dari Komisi A DPRD Kota Depok" , kata Kasno Kapok. (cec)

Suhu Politik di Depok Mulai Memanas.

CEC : Analisa Hersong Institute,
"
PARPOL 5 BESAR BAKAL PILIHAN RAKYAT DEPOK".
Jika Pemilu yang lalu merupakan tahun keemasan Partai Demokrat di Kota Depok, maka Pemilu 2014 terjadi persaingan ketat antara 3 Parpol Besar,, survey terhadap 1000 perempuan depok non Partisan atau non anggota parpol mendapatkan Gerindra PDI Perjuangan dan PKS bakal menguasai Parlemen Depok,  Yang paling mengejutkan adalah tingkat kepercayaan publik pada pemenang pemilu 2009 Demokrat sangat rendah dan Hanura mampu masuk 5 besar partai yg paling sedikit Korupsi, Inilah analisanya ..: 1,Pertanyaan Berdasar tokoh Nasional Siapa Parpol yang bakal anda pilih...? 
Jawaban 5 terbesar adalah ' 1, PDI Perjuangan dengan Jokowi ,,2,,Gerindra dengan Prabowo ..3,PKS dengan Nurmahmudi,,4,PAN Hatta Rajasa Fans,, 5 Golkar dengan Aburizal Aburizal Bakrie Dengan alasan bahwa parpol parpol tersebut masih bisa di harapkan dan masih lebih baik di banding parpol lain,, 2,Pertanyaan Berdasar Tokoh lokal Depok Siapa Parpol yg ,bakal anda Pilih ...? Jawabannya 
1,Gerindra,dengan Pradi Depok nya ,,,2,PKS,dengan Muttaqin Syafi nya ,3,PAN dengan Hasbullah Rahmad nya 4,Golkar dengan Wenny Haryantodan ,,5,,,PDI Perjuangan dengan Hta Hendrik nya ,,,
3,Pertanyaan berdasar Partai yg paling sedikit Korupsi .Siapa parpol yang bakal anda pilih ... ? Jawabannya .. 1,,Gerindra ,,2,,PKS ,,3,,PDI Perjuangan ,,4,, PAN ,,5,, Hanura ...
Parpol parpol yang masuk 5 besar punya kans menduduki kursi ketua DPRD Depok yang bakalan di tinggalkan Demokrat jika Pemilu 2014 gagal menjadi Pemenang, Silahkan analisa survey iini boleh di percaya boleh tidak ,,,  (Foto Hersong & Hta )

Dokter Palsu :
Sementara itu secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Media dan Reformasi Depok, Toldo Napitupulu, kepada "Depok Interaktif" menyatakan : "Saat ini ada 95% Caleg Dapil Depok baik Tingkat II maupun Tingkat Pusat yang tidak mengerti permasalahan dan problematika masyarakat Depok. Caleg-caleg itu seharusnya datang kepada masyarakat layaknya seorang Dokter yang mendengar keluhan warga, mengidentifikasi permasalahan mereka, dan mencarikan obatnya. Tapi justru Caleg-Caleg itu terbalik, mereka datang kepada warga dengan membawa permasalahan dan problematika sesuai asumsi mereka sendiri. Ini sangat bahaya, karena bisa-bisa rakyat disuntik mati oleh Caleg-caleg seperti ini," ujar Toldo Napitupulu (5/11). Selanjutnya, kata Toldo Napitupulu menambahkan, "Bahkan, ada Caleg yang pandai sekali mengumbar dan menjual nama RAKYAT, tapi tidak mengerti problematika rakyat itu sendiri. Para Caleg itu hanya mengerti caranya membagi kartu nama dan stiker. Caleg-caleg seperti ini layaknya DOKTER PALSU, bukannya menyembuhkan penyakit tapi bisa membunuh rakyat. Menurut Anda, bagaimana seharusnya para Caleg ini saat bertemu dengan masyarakat" ???, katanya....... (Depok Interaktif)



Selasa, 05 November 2013

"Caleg Depok Seperti Dokter Palsu Jual Nama Rakyat"


CEC : Direktur Eksekutif Pusat Studi Media dan Reformasi Depok, Toldo Napitupulu, menyatakan : "Saat ini ada 95% Caleg Dapil Depok baik Tingkat II maupun Tingkat Pusat yang tidak mengerti permasalahan dan problematika masyarakat Depok. Caleg-caleg itu seharusnya datang kepada masyarakat layaknya seorang Dokter yang mendengar keluhan warga, mengidentifikasi permasalahan mereka, dan mencarikan obatnya. Tapi justru Caleg-Caleg itu terbalik, mereka datang kepada warga dengan membawa permasalahan dan problematika sesuai asumsi mereka sendiri. Ini sangat bahaya, karena bisa-bisa rakyat disuntik mati oleh Caleg-caleg seperti ini," ujar Toldo Napitupulu (5/11).

Selanjutnya, kata Toldo Napitupulu menambahkan, "Bahkan, ada Caleg yang pandai sekali mengumbar dan menjual nama RAKYAT, tapi tidak mengerti problematika rakyat itu sendiri. Para Caleg itu hanya mengerti caranya membagi kartu nama dan stiker. 
Caleg-caleg seperti ini layaknya DOKTER PALSU, bukannya menyembuhkan penyakit tapi bisa membunuh rakyat. 
Menurut Anda, bagaimana seharusnya para Caleg ini saat bertemu dengan masyarakat" ???, katanya.

Sumber : Depok Interaktif

Senin, 04 November 2013

Penyadapan AS dan Australia Disoal.

CECDepok.com : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan tindakan penyadapan yang dilakukan kedua negara tersebut. "Pada prinsipnya kalau benar seperti yang diberitakan sungguh ini sangat disesalkan karena suatu hubungan diplomasi tidak boleh terkontaminasi dengan aksi penyadapan," ujar Jubir Presiden, Julian Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2013). 

Julian menambahkan, Indonesia belum mengambil sikap terkait kasus tersebut. Alasannya, Indonesia melalui Menlu Marty Natalegawa masih mencari klarifikasi informasi penyadapan tersebut. "Presiden telah lapor ke Menlu, Presiden minta Menlu berkomunikasi dan minta klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Tentu semua pihak bekerja makanya kita menunggu penjelasan dari pihak resmi," tambah Julian.

Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan pemerintah Indonesia tentunya tidak senang dengan apa yang dilakukan kedua negara, AS dan Australia. "Dan apabila benar tentu kita tidak happy, apabila ada penyadapan, kita pasti akan sampaikan itu adalah tidak profesional dan tidak lazim dilakukan oleh negara manapun," kata Djoko di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (1/11/2013). Namun Djoko menegaskan, pemerintah belum bisa mengeluarkan sikap resmi soal penyadapan tersebut. Menurutnya, sikap pemerintah masih menunggu klarifikasi yang dilakukan Kementerian Luar negeri. Karena pemerintah melalui Kemenlu telah memanggil pihak Kedubes Australia. "Saya belum bisa berandai-andai, kita tunggu jawabannya mereka dulu," jelas Djoko. Soal sikap Uni Eropa yang mengecam AS karena melakukan penyadapan serupa, menurut Djoko hal itu sebagai sikap lumrah. "Jerman juga akan lakukan yang sama ketika dia tahu disadap," pungkasnya.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan tidak seharusnya Australia melakukan operasi spionase dari kantor kedutaannya di Jakarta, sebagaimana dilaporkan di media. Menggunakan istilah lokal Australia, Menlu Marty mengatakan, "it's not cricket to do these kind of things". Dalam "bahasa gaul" di Australia, "it's not cricket" merujuk kepada suatu tindakan yang kurang adil, meskipun tidak dapat dikatakan melanggar aturan main. Menlu Marty kebetulan berada di Perth, Australia Barat untuk suatu konferensi. Kepada wartawan, Jumat (1/11/2013), ia mengatakan prihatin jika Australia benar-benar melakukan apa yang dilaporkan oleh media sebagai kegiatan spionase. Menurut Menlu Marty, ini bukan masalah bahwa sebuah negara memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan mata-mata. "Ini terutama menyangkut masalah saling percaya, bukan?" tegasnya. "Suatu negara mungkin memiliki kemampuan teknis untuk menyadap dan mungkin sudah mendapatkan banyak informasi. Namun ongkosnya dari sisi hilanganya rasa saling percaya, ini yang saya kira perlu dipikirkan," kata Menlu Marty lagi.Ia mengatakan telah menyampaikan permasalahan ini kepada Menlu Australia Julie Bishop. Marty juga mengatakan laporan yang menyebutkan bahwa NSA menggunakan kedutaan Australia di Jakarta untuk memata-matai negara Asia menunjukkan "pelanggaran serius" peraturan diplomatik.

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro sempat dengan tegas menyatakan penyadapan itu tidak ada. Namun kini, Menhan akan mericek lagi ke Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). "Saya pastikan dulu apa kita disadap atau tidak," demikian jawab Menhan saat ditanya wartawan mengenai apakah pihak Indonesia sudah mengetahui bahwa negara seperti AS dan Australia menyadap Indonesia. Hal itu dikatakan Menhan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Menhan menambahkan sedang menunggu perkembangan hasil pengecekan perihal penyadapan AS dan Australia ke Lemsaneg. Lemsaneglah lembaga yang melakukan enkripsi (membuat sandi) di bawah koordinasi Kemenhan. "Kita minta sistem di Lemsaneg untuk bekerja untuk memastikan. Sebelum ada kepastian, saya belum bisa sampaikan sesuatu. Walaupun di sana-sini sudah ada suara-suara, ehh kita termasuk yang disadap dan lain sebagainya. Tapi lebih baik kita tunggu perkembanganya," jelasnya diplomatis.

Kepala Badan Intelejen Negara (Ka BIN) Marciano Norman telah memanggil pihak intelijen Amerika Serikat di Jakarta. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penyadapan yangdilakukan Kedubes AS. "Langkah-langkah yang kita ambil sekecil apapun info itu harus ditindaklanjuti. BIN telah panggil perwakilan counter partnya intelejen AS di Jakarta," ujar Marciano di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (1/11/2013). Selain memanggil pihak intelejen AS, BIN juga akan melakukan pendalaman dari beberapa pihak AS di Indonesia. Adapun nanti hasil klarifikasi BIN kepada pihak intelejen AS sebagai bahan rujukan Kemenlu untuk menindaklanjuti kasus penyadapan ini. "BIN dan lainnya akan lakukan langkah terukur dan bisa selesaikan masalah ini dalam batas-batas kewenangan kami dan ke depan bisa jadi bahan untuk Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut," kata Marciano.

Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan, ada persandian untuk menjaga dan mengamankan semua data informasi rahasia negara. Namun saat ini, baru 60 persen instansi pemerintah Indonesia yang tercover jaringan sandi negara. Sebagian besar masih berada di pulau Jawa. "Kalau masalah disadap, pada masa sekarang ini, tidak ada satupun alat yang tidak bisa disadap. Seluruh peralatan yang menggunakan gelombang elektromagnetik pasti bisa disadap. Di sinilah fungsi adanya sandi kita enkripsi. Silakan disadap, tapi mereka tidak bisa membacanya," kata Djoko Setiadi pada Raker Persandian Nasional di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (30/10/2013). Enkripsi merupakan proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi tersebut tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus. Data yang dienkripsi kemudian diproses lagi agar lebih aman, sehingga terdapat pengamanan ganda. Dengan cara itu, Lemsaneg memastikan tidak ada kebocoran sandi negara sampai detik ini. Penguatan pengamanan dokumen dengan sandi akan terus ditingkatkan. Lemsaneg sedang berusaha meningkatkan pengamanan lewat teknologi kunci dan algoritma. "Semua ancaman bahaya bisa datang dari dalam dan luar. Seperti ancaman kejahatan dunia cyber. Instansi-intansi pemerintah yang telah tercover sandi negara, akan aman dari serangan-serangan tersebut," katanya.

Sumber : detikNews

Jumat, 01 November 2013

Perpisahan Kadis BMSDA, Ir. Enco Kuryasa.

CECDepok.com : Sebagai salah satu Perangkat Daerah Pemkot Depok, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, merupakan penyerap anggaran pembangunan yang terbesar dibanding dinas-dinas lainnya yang bersumber dari APBD Kota Depok. Ratusan proyek, baik berupa proyek penunjukan langsung (PL), maupun proyek reguler melalui LPSE, setiap tahun digelar dengan beberapa tahapan. 
Terhitung mulai tanggal 01 November 2013, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Kadis BMSDA), Ir. Enco Kuryasa memasuki masa pensiun, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas. Acara perpisahan diselenggarakan di halaman parkir Kantor Dinas BMSDA. Para Kepala Bidang hadir dalam acara tersebut, antara lain : Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan (jajem), Ir. Roni Ghufroni, Kepala Bidang Jalan Lingkungan (jaling), Supomo, SSos, MSi, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Ir. Herry Gumelar dan puluhan staf mengikuti acara perpisahan itu.
Dalam sambutannya, Ir. Enco Kuryasa mengatakan : "Gedung Perkantoran Dinas BMSDA senilai Rp. 14 miliar ini belum selesai dikerjakan seluruhnya. Mudah-mudahan pengganti saya nanti akan dapat merampungkannya", ujar Enco Kuryasa. 
Gedung DIBIMASDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) dibangun tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 14 miliar. Pembangunan kantor ini dibiayai APBD Kota Depok. Pelaksana PT. Karunia Guna Inti Semesta, pada pekerjaan tersebut sudah siap ditempati, termasuk pemasangan AC split dilantai dasar 16 unit, dilantai satu 24 unit, dilantai dua 24 unit. Pada bulan Maret 2013 gedung baru yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Wilayah Kecamatan Tapos Kota Depok ini ditempati DIBIMASDA yang pindah dari Jalan Margonda Raya No 54 Depok. Gedung lantai dasar ditempati Bidang Sumber Daya Air, Lantai satu ditempati Bidang Jaling dan Ruangan Kadis dan Sekdis, lantai dua ditempati Bidang Jalan dan Jembatan.
Pada bulan Mei 2013 Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) habis kontrak dari kantor lama di Jalan Tole Iskandar depan Toko Swalayan Giant,maka Pemerintah kota menyetujui agar DKP bergabung dengan DIBIMASDA satu gedung.
Tidak berapa lama setelah DKP pindah ke gedung DIBIMASDA ,ada petugas AC yang membongkar AC yang dipasang oleh pelaksana PT.Karunia Guna Inti Semesta.
Dan yang anehnya, lif belum berfungsi sampai berita ini ditulis dan AC pun tidak dapat menyala dengan baik. Berdasarkan pantauan setiap hari masih menggunakan mesin disel untuk menambah daya listrik. 
Kasubag Umum DIBIMASDA, Sri Rejeki, ketika konfirmasi perihal pencopotan AC tersebut, tidak bersedia memberikan keterangan. (darles/cec)


Kamis, 31 Oktober 2013

Terdakwa 'Agus Gunanto' Tidak Ditahan.


CECDepok.com : Mantan Camat Cimanggis Kota Depok, Agus Gunanto, yang merupakan TERDAKWA kasus penjualan Tanah Pertamina di Wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, ternyata tidak di tahan. Hari Selasa (29/10/13) merupakan Sidang Terakhir mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan termasuk Lurah Leuwinanggung Zarkasih, dan pihak Kantor Badan Pertanahan Kota Depok, Akhmad (Notaris), Akhmad HS (Pembuat Surat Kuasa Ahli Waris). Ketika di konfirmasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi A. Azis SH diruang kerjanya Rabu ( 30/10), ia mengatakan : "Terdakwa (Agus Gunanto - red) tidak ditahan. Awalnya pihak keluarga melakukan permohonan penangguhan penahanan, pada saat itu ditolak. Kalaupun sekarang tidak ditahan karena masa penahanannya sudah habis. Sebelumnya, Agus Gunanto ditahan sejak 11 Juni 2013 sampai dengan 10 Juli 2013. Kemudian diperpanjang dari tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan 8 September 2013 (60 hari). Apabila proses hukum dalam sidang pengadilan tidak selesai, maka penahanan tidak dapat diperpanjang lagi", kata Edi Azis. Berbicara soal pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Agus Gunanto,  Edi Aziz  mengatakan : "Agus Gunanto didakwa dengan pasal 378 junto pasal 55 ayat 1, yang mengakibatkan kerugian Negara Rp 7 miliar. Berbicara soal masalah pakaian Agus Gunanto karena tidak memakai putih hitam, Edi Azis mengatakan, hal itu tak masalah asalkan rapi", ujarnya.

Sementara itu, Pjs Humas Pengadilan Negeri Depok M. Panji Santoso SH ketika dikonfirmasi CEC diruang kerjanya, mengatakan : "Akan saya dalami dulu, karena saya baru dengar perkaranya. Pak Humas sedang menunaikan Ibadah Haji, nanti akan diberikan jawaban konfirmasinya", kata Panji Santoso.


Gabe Tardip  berkomentar : "Kalau seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masuk kerja, padahal dengan jelas seseorang itu terlibat kasus hukum, apakah sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok? Apakah masih tetap berstatus PNS, atau masih menunggu Agus Gunanto statusnya sudah divonis oleh PN Depok, atau masih menunggu vonis tersebut Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah)? Maka pihak BKD Kota Depok harus menjelaskan hal itu. Biasanya dalam persidangan, kalau seseorang terdakwa yg sedang disidangkan dihadapan majelis hakim pakaian yg digunakan adalah warna hitam putih dan pakai peci, kalau di persidangan Tipikor sekarang ini warna kemejanya adalah orange (dulu pakai rompi KPK). Tapi tampak dalam gambar foto di PN Depok bahwa terdakwa Agus Gunanto menggunakan baju necis yg berwarna, tampak beda dengan terdakwa yg di sebelah Agus gunanto yg pakaian hitam putih. Maksudnya bahwa perbedaan itu masih nyata dalam persidangan. Apakah karena Agus Gunanto mantan Camat Cimanggis dan mantan Sekretaris Disnakersos Kota Depok, hal tersebut menjadi berbeda dgn yg lainnya? Ternyata majelis hakim memberikan keistimewaan terhdap Agus Gunanto. Maka Komisi Yudisial (KY) harus memeriksa hakim tersebut", ujar Gabe Tardip berkomentar. (darles/cec)

Rabu, 30 Oktober 2013

Ir. Enco Kuryasa : 10 Paket Proyek PL Akan Digelar di Bidang Jalan Raya dan Jembatan.

CECDepok.com : Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemkot Depok, Ir. Enco Kuryasa, kepada CEC (29/10) mengatakan : "Akan ada 10 (sepuluh) paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) akan digelar di Bidang Jalan Raya dan Jembatan. Tulis yang gede", kata Enco Kuryasa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan (jajem), Ir. Roni Ghufroni, kepada CEC, baru-baru ini mengatakan ; "Di Bidang Jalan Raya dan Jembatan yang dipimpinnya tak ada proyek Penunjukan Langsung (PL). Alasannya, pekerjaan-pekerjaan pembuatan, peningkatan dan perbaikan Jalan Raya dan Jembatan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Jadi, dengan dana Rp. 200 juta tidak mungkin cukup untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, proyek-proyek di Bidang Jalan Raya dan Jembatan, selalu di lelang secara reguler melalui LPSE", ujar Roni Ghufroni.

Berbicara soal maraknya pihak-pihak yang terlibat dalam proses Lelang Reguler yang digelar, Roni Ghufroni mengatakan ; "Sebaiknya kita semua profesional, jika menjadi Kontraktor, sebaiknya menjadi Kontraktor yang profesional dan mampu mengerjakan pekerjaan dengan baik sesuai yang direncanakan, jadi jangan asal dikerjakan. Kemudian, jika menjadi LSM, sebaiknya menjadi LSM yang profesional, jangan merangkap menjadi Kontraktor juga dan tidak usah ikut-ikutan main proyek. Selanjutnya, jika menjadi wartawan, sebaiknya menjadi wartawan yang profesional, jangan merangkap menjadi Kontraktor juga atau menjadi mediator Kontraktor. Jadi, sebaiknya kita semua menjadi profesional", kata Roni Ghufroni. 

Sementara, Kepala Bidang Jalan Lingkungan (jaling), Supomo, SSos, MSi, kepada CEC mengatakan : "Di bidang jaling ada ratusan paket Proyek Penunjukan Langsung (PL). Dalam waktu dekat ini akan segera digelar", kata Supomo.  (Cyrellus)

Minggu, 27 Oktober 2013

Tak Perlu di besar-besarkan, bisa di musyawarahkan.

Ir. Roni Ghufroni : Persoalan Jembatan TPA Cipayung yang Ambruk Tak Perlu di Besar-Besar kan. Ini masih bisa di musyawarahkan, jadi warga tak perlu lapor Polisi.

CECDepok.com : Terkait ambruknya proyek pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang sedang dalam tahap pengerjaan, Sabtu (26/10) dini hari, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jajem), Ir. Roni Ghufroni meminta agar warga tidak melaporkan hal tersebut ke polisi. Meski sempat mengaku bahwa pada saat kejadian ambruknya proyek jembatan tersebut dirinya tidak mengetahui, namun tak berapa lama setelah kejadian, Roni mendapatkan kabar dari LPM dan perwakilan warga yang melaporkan hal tersebut kepada pengawas lapangan Dibimasda. “Ini masih bisa dimusyawarahkan bersama. Kami akan panggil perusahaan yang mengerjakan jembatan itu. Yang jelas kami akan segera mengganti kontraktor pelaksananya agar pembangunan jembatan tersebut bisa segera dirampungkan. Kami baru dapat laporan dari pengawas lapangan. Jadi kami minta hal ini tidak perlu dibesar-besarkan”, ujar Roni Ghufroni. 
Proyek Pembangunan Jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan warga, akhirnya terbukti bermasalah. Sabtu 26/10, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV. Tarosima Jaya sejak 12 Agustus dan harus selesai 09 November 2013 dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok sebesar Rp 478.704.000,- tersebut ambruk. 


Sumber : Depok Update