Sabtu, 21 September 2013

PROYEK SALURAN JL. SILIWANGI TERBENGKALAI


"ARUS LALU-LINTAS DI JL. SILIWANGI JADI BERTAMBAH MACET KARENA BANYAK TUMPUKAN TANAH GALIAN DAN PUING-PUING BERSERAKAN"


CEC : Proyek pembuatan Saluran Drainase di Jln. Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok "TERBENGKALAI". Proyek di Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air itu bernilai Rp. 692 juta bersumber APBD Kota Depok TA 2013. Proyek tersebut seharusnya dikerjakan oleh PT. PRIMA JAYA PERKASA yang dipimpin oleh EDIYANTO. Namun, sampai saat ini proyek tidak dilanjutkan alias terbengkalai. Menurut pantauan CEC dilapangan, para pekerja proyek tidak dibayar UPAH nya, sehingga para pekerja "MARAH" dan merusak "BEDENG" sebelum meninggalkan lokasi. Akibat dari proyek yang terbengkalai itu menimbulkan kemacetan di sepanjang Jln. Siliwangi karena banyak tumpukan tanah galian dan puing-puing berserakan.
Ketika CEC mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, IR. RONI GHUFRONI, ia hanya mengatakan terimakasih atas informasinya dan berjanji akan mengecek ke lapangan. "Terimakasih, nanti akan saya cek ke lapangan, sekarang saya lagi rapat di Margonda", ujar Roni Ghufroni.
Sementara, PPTK alias Pemimpin Kegiatan/PIMPRO, AGUS SOFYAN, selalu tidak ada di kantornya, sedangkan Pengawas Proyek alias tim monitoring, SA'AMUN, hanya mengatakan pihak kontraktor yaitu PT. PRIMA JAYA PERKASA yaitu EDIYANTO sudah dipanggil. Mereka berjanji akan melanjutkan pekerjaan setelah OPNAME. "Setelah dilakukan opname, pekerjaan pembuatan Saluran Drainase Jln. Siliwangi akan dilanjutkan. Semua para pekerjanya berikut mandor akan diganti", kata Sa'amun.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, IR. ENCO KURYASA, tidak dapat di konfirmasi, ajudan Kepala Dinas tersebut, yang bernama ASEP, mengatakan Pak Ir. Enco Kuryasa selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Depok lagi sibuk, beliau tidak dapat ditemui sekarang. "Pak Ir. Enco Kuryasa selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Depok lagi sibuk menanda tangani surat-surat, beliau tidak dapat ditemui sekarang", ujar Asep. (cec)

Jumat, 20 September 2013

KONSPIRASI PROYEK GEDUNG DIBALEKA II DEPOK

CEC : Sekelompok warga masyarakat Kota Depok menamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 11 MARGA, yakni : (1). Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), (2). Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang), (3). Gerakan Regenerasi Nasional (GRN), (4). Gerakan Pemuda Kerakyatan, (5). Pemuda Tani Kota Depok, (6). Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Depok, (7). Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Kota Depok, (8). Koalisi Grassroot, (9). Barindo Kota Depok, (10). Beras Kota Depok, (11). LAKRI Kota Depok, (12). Pijar Keadilan, (13).LPPNRI, (14). HKTI Depok, (15). Masyarakat Cinta Asset Negara, (16). Gerakan Masyarakat-PL. Pada awalnya, mereka sangat getol menyoroti dugaan kasus rekayasa dan kongkalikong pada proyek pembangunan gedung Dinas, Badan, Lembaga dan Kantor (Dibaleka) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Namun, sekarang mereka nampaknya telah bungkam dan dibungkam. Ketua Barisan Benteng Raya Pajajaran (BBRP) Kota Depok, Muryanto, kepada Radar Online Kamis (19/9/2013), mengungkap: “Disinyalir antara elemen Kelompok 11 Marga, dan PT PP serta Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok telah terjadi upaya "saling suap", Lalu bagaimana dengan temuan masalah yang selama ini digembar-gemborkan LSM tersebut. Bahkan kasusunya sudah dilaporkan ke KPK dana Mabes Polri". Selanjutnya, Muryanto menjelaskan, sebelumnya gencar sorotan dan kritikan dari sejumlah elemen LSM yang tergabung di dalam kelompok 11 Marga tersebut, terkait dengan dugaan kongkalikong dan rekayasa Proyek Pembangunan Gedung Dinas, Badan, Lembaga dan Kantor (Dibaleka) Tahap II Pemerintah Kota Depok, kini telah menghilang, sudah menjadi macan ompong. Sebab telah terjadi komunikasi antara LSM 11 Marga dengan FN, selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek yang didanai oleh APBD Kota Depok dengan pagu anggaran sebesar Rp 182 miliar tersebut,” ujar Muryanto. 
Senada dengan Muryanto, diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Hati Nurani Rakyat (Hanura), Tardip Panggabean, bahwa sebelumnya salah seorang pentolan dari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pun menjadi fasilitator untuk mendamaikan kisruh antara elemen Kelompok 11 Marga dengan PT PP dan Distarkim. Bahkan salah satu Oknum LSM itu mengaku, bahwa pihak Kejari Depok tersebut ingin membantu menjembatani antara elemen Kelompok 11 Marga dengan PT PP dan Distarkim sehingga terjaliin komunikasi yang baik. Bahwa kasus proyek pembangunan Kantor Dibaleka Tahap II dilingkungan Pemkot Depok menjadi perhatian masyarakat. Bahkan pihak PP sudah mempersiapkan dana berupa surat berharga yang tinggal mengisi waktu pencairannya saja. “Ini jelas yang dinamakan korupsi berjamaah, yang tak luput atas perintah penguasa. Sebab telah terjadi konspirasi antara Kelompok LSM 11 Marga, Distarkim dan PT PP, serta pihak hukum wilayah Kota Depok. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus turun tangan dan bekerja secara objektif, serta transparan dalam proses penyelidikannya. Sebab diduga korupsi ini berjamaah, bahkan menyeret banyak pejabat pemerintah daerah. Selain melibatkan pejabat, juga melibatkan beberapa non-PNS pemerintah daerah,” ujar Tardip Panggabean. (Maulana Said) - cec

Sumber : Radar Online

Kamis, 19 September 2013

JOKOWI : MOBIL MURAH ITU NGGAK BENAR


CEC : Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (jokowi) kembali menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Saya tegaskan, mobil murah itu enggak benar. Apa lagi?" kata Jokowi di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (19/9/2013) pagi.
Jokowi menegaskan, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah transportasi yang nyaman, aman, dan murah. Transportasi itu harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara maupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Jokowi yakin, dengan adanya PP tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, impian jalan-jalan di kota besar yang bebas dari kemacetan dipastikan tidak bisa terlaksana. "Lihat saja nanti pelaksanaannya, siapa yang paling banyak beli, pasti warga di Jabodetabek. Saya tahu karena kita ini orang lapangan," ujarnya.
Meski menolak, Jokowi tidak dapat berbuat banyak. Ia hanya bisa mengantisipasi efek negatif dari peraturan tersebut melalui kebijakan di Pemerintah Provinsi DKI. Jokowi memastikan sejumlah program tersebut akan dilaksanakan segera. Secara berurutan, Jokowi akan menambah bus umum, pembatasan operasional kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap, dan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Pengadaan bus mulai dilaksanakan akhir 2013 hingga awal 2014. Adapun kebijakan ganjil-genap dan ERP masih dalam tahap kajian.

Sumber : Tribunnews.com

Rabu, 18 September 2013

PENYIDIK PBB BUKTIKAN PENGGUNAAN SENJATA KIMIA DI SURIAH


CEC : Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buktikan penggunaan senjata kimia di Suriah. Hasil laporan penyidik senjata kimia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membenarkan penggunaan zat sarin yang membunuh lebih dari 1.400 orang di wilayah Ghouta, Suriah. Penjabaran laporan pada Senin waktu New York, Amerika Serikat, ini juga secara tidak langsung membuktikan bahwa rezim Bashar al-Assad yang telah meluncurkan serangan brutal tersebut. Diberitakan New York Times, ini adalah kali pertama laporan ini dipublikasikan sejak diserahkan hari Minggu lalu. Laporan ini dimaksudkan untuk membuktikan bahwa senjata kimia telah digunakan, bukan mencari siapa pelakunya. Namun, fakta-fakta forensik membuat Assad tidak bisa lagi berkelit.
"Laporan ini sangat mengerikan. Temuan ini tidak diragukan lagi. Ini adalah kejahatan perang," kata Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon, dalam konferensi pers usai rapat dengan Dewan Keamanan.
Kesimpulan dari laporan itu, "senjata kimia digunakan pada konflik antara beberapa pihak di Republik Arab Suriah, terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, dalam skala besar".
Menurut penyelidik PBB yang mengunjungi Ghouta, berbagai sampel lingkungan, kimia dan medis yang mereka kumpulkan secara gamblang menunjukkan bahwa wilayah itu telah dihantam roket darat-ke-darat yang mengandung gas syaraf sarin.
Ake Sellstrom, ketua penyidik PBB yang turut dalam rapat dengan Dewan Keamanan mengatakan, sarin yang digunakan bukan sembarangan, melainkan memiliki kadar tinggi yang sangat mematikan. Zat ini tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Warga kebanyakan tewas di tempat tidur, tidak menyadari gas mematikan telah masuk ke paru-paru mereka. Dalam laporan lainnya, sebuah hulu ledak yang ditemukan di Ghouta menunjukkan bahwa sarin yang digunakan diperkirakan mencapai 56 liter, per serangan. Jumlah ini jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.

ROKET CANGGIH :
Penyidik belum bisa menentukan amunisi yang digunakan. Namun, mereka berhasil mencari tahu soal beberapa komponen roket penyerang. Menggunakan teknik identifikasi lapangan dan analisis kawah roket, penyidik menyimpulkan sedikitnya ada dua tipe roket yang digunakan, yaitu roket artileri M14 dan roket 330-milimeter yang belum diketahui namanya. Selain itu, senjata-senjata ini diluncurkan menggunakan peluncur besar yang canggih. Persenjataan canggih semacam ini tidak pernah dimiliki oleh para pejuang Suriah maupun kelompok-kelompok sempalan al-Qaeda di negara tersebut. Selain itu, jika pun memiliki senjata ini, sulit bagi mereka memindahkan peluncur besar tanpa terdeteksi. Lagipula, mereka belum tentu dapat menggunakannya. Walaupun tidak menuding secara langsung, namun bukti-bukti jelas menunjukkan bahwa rezim Assad berada di balik serangan. Sebelumnya, Assad menuduh serangan tersebut dilakukan oleh kelompok militan.
Bukti lainnya yang semakin memperkuat tudingan terhadap Assad adalah analisis peluncuran roket atau data azimuth. Menurut analisis kemiringan serangan, kawah dan pecahan roket, gabungan antara PBB, Human Right Watch dan New York Times, serangan ke Ghouta diluncurkan dari kompleks militer Suriah. "Rincian tambahan dan objektivitas dari penyidik menunjukkan bahwa pemerintah Suriah Bashar al-Assad yang bertanggungjawab," kata pernyataan organisasi pengendalian senjata asal Washington, Arms Control Association, yang mempublikasikan laporan PBB di situs mereka. (umi)

Sumber : VIVAnews

Selasa, 17 September 2013

KPK : TIGA LEMBAGA PALING KORUP


CEC : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pengadilan, secara berurutan menjadi Lembaga Negara terkorup di Indonesia. Hal itu, dibeberkan sendiri oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja, saat memberikan ceramah Political Corruption di depan 150 pegawai dan pejabat KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013). "Korupsi paling tinggi terjadi di kepolisian, nomor dua di parlemen, dan nomor tiga di pengadilan," kata Adnan.
Menurut Adnan, terdapat perubahan tren lembaga terkorup pada periode 2012-2013 dibandingkan rentang 2010-2011. Sejak tahun lalu, lembaga kepolisian menjadi lembaga terkorup. Sementara pada dua tahun silam, parlemen menjadi lembaga terkorup.
Sementara tiga lembaga yang menjadi sarang koruptor terbanyak pada tahun 2009 adalah parlemen, pengadilan, dan partai politik. Adnan menyayangkan anggota DPR yang mengaku wakil rakyat, tapi masih memakan uang rakyat lewat cara korupsi. "Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago (korupsi)," ungkap Adnan. Alhasil, sambung Adnan, tidak sedikit polikus Senayan itu masuk penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, korupsi juga kerap terjadi di kalangan hakim. "Paling banyak 'disekolahkan' (dipenjara) anggota parlemen," sindirnya. Berdasarkan penelitian, lembaga paling korup di negara-negara Asia Tenggara, tidak terlepas dari tiga sektor di atas yakni polisi, parlemen dan pengadilan. Untuk kasus Indonesia, sejak 2004-2013, KPK sudah menangani 65 anggota dewan yang terbukti korup.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Senin, 16 September 2013

KETIDAKBECUSAN NURMAHMUDI MENGELOLA DEPOK

"SAMPAI SEKARANG, TIDAK ADA CETAK BIRU AKAN DIBAWA KEMANA ARAH PENGEMBANGAN KOTA DEPOK KEDEPAN"

CEC : Sejak ditetapkan sebagai Kotamadya sesuai UU No. 15 tahun 1999, kota Depok telah berubah, mengikuti dinamikanya. Pusat perbelanjaan, ruko, apartemen, dan perumahan berdiri nyaris di setiap sudut kota. Kenyamanan mana lagi yang bisa diharapkan dari sebuah entitas yang punya relasi erat dengan Jakarta ini ?. Depok berubah menjadi kota yang kian kompleks seiring pembangunan fisik, terutama properti dan pertumbuhan populasi yang melebihi daya dukungnya. Kemacetan menjadi pemandangan sehari-hari, banjir di beberapa lokasi, gersang dan semrawut. Masalah kian berat kala jumlah populasi mengalami pertumbuhan pesat, meleset dari proyeksi tahunan. Menurut hasil Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) 2012, jumlah penduduk kota ini telah mencapai 1.898.576 jiwa dengan densitas pada angka 9.479 jiwa per kilometer persegi. Terdapat pertambahan penduduk sebanyak 159.997 jiwa dari tahun 2010. Sementara tahun 2005, kota ini dihuni oleh 1.374.522 orang dengan kepadatan mencapai 6.863 jiwa/km2. Ini artinya, selama lima tahun jumlah penduduk membengkak sebanyak 364.048 orang. Dengan mengabaikan berbagai faktor dan hanya melihat dari data, rerata pertumbuhan penduduk selama lima tahun tersebut adalah 72.809 orang setiap tahunnya. Sementara, sejak 2010 hingga 2012, rerata pertambahan sebanyak 79.998 orang. Dengan penambahan sebanyak ini, sesaknya Kota Depok memang terkonfirmasi. Pemerintah Kota Depok dalam situs resminya mencatat, peningkatan jumlah penduduk disebabkan oleh tingginya arus migrasi urban. Hal ini tampak dari pesatnya pembangunan hunian berikut ruang komersialnya yang dilakukan secara sporadis, cenderung tidak tertata.
Periode pertama Nurmahmudi sebagai Pengelola Depok (2005-2010) Depok berpredikat sebagai Kota Terkotor di Indonesia, dan Sungai Ciliwung yang melintasi wilayah Kota Depok disebut sebagai Keranjang Sampah Terbesar se Dunia. Kemudian, pada periode keduanya (2010-2015) Nurmahmudi "Menorehkan tinta emas dalam sejarah Kota Depok", sehingga pada tahun 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dan menyebut Depok merupakan Kota Terkorup dan Kota Terburuk dibanding Kota-Kota lainnya diseluruh Indonesia. Ketika dikonfirmasi pada waktu itu, Nurmahmudi mengatakan : "Saya tidak perlu berkomentar, nanti akan semakin berpanjang-panjang", kata Nurmahmudi ketika itu.

Sementara, pengamat perkotaan, Marco Kusumawijaya, menilai, Depok dalam tataran realita telah mengalami diskoneksi (keterputusan) dengan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Kota ini terlalu berorientasi pada Jakarta, namun abai mengelola potensi yang justru bisa dijadikan nilai tambahnya. Salah satu potensi tersebut tergambar pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2012 IPM kota dengan 11 kecamatan ini sebesar 79,49. Angka ini merupakan IPM tertinggi di Jawa Barat dan urutan ke-3 di tingkat nasional. "Siapa yang tidak kenal Universitas Indonesia (UI)? Perguruan Tinggi terbesar dan paling populer di Negara ini, menyimpan periset-periset dan dosen andal. UI harusnya bisa menghasilkan lebih dari sekadar periset, melainkan pekerja-pekerja kreatif. Merekalah yang seharusnya berkontribusi menyumbangkan gagasan, pemikiran sekaligus produk yang ramah industri dan kapital sehingga bernilai ekonomis," ujar Marco Kusumawijaya kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2013).
Bila itu dilakukan sejak lama, lanjut Marco, sudah dari dulu Depok tumbuh sebagai kota modern yang dapat menghidupi dirinya sendiri sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakatnya. Kota ini bisa berlari pesat lebih dari sekadar memiliki sepuluh 21 pusat belanja, 12 perguruan tinggi, 26 situ maupun angka partisipasi kerja yang mencapai 63 persen (data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok 2011).


Secara terpisah, menurut Staf Pengajar Departemen Geografi FMIPA, Universitas Indonesia, Tarsoen Wiryono, Depok dapat dikembangkan lebih baik lagi dengan desain lebih besar ketimbang sebagai "Kota yang Maju dan Sejahtera" sebagaimana slogan yang kerap didengungkan. "Kota yang dilengkapi economic base yang sesuai dengan kapasitas sumber daya alam dan sumber daya manusianya yang harus dikembangkan Pemerintah Kota. Sayangnya, Depok tidak cerdas melihat potensi ini. Sampai sekarang tidak ada cetak biru akan di bawa kemana arah pengembangan Depok ke depan," kata Tarsoen.

Sumber : KOMPAS.com/dbs

Rabu, 11 September 2013

HS DAN KS, OKNUM LSM DEPOK, DI POLISI KAN


CEC : Oknum LSM Depok yang jadi Calo PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dilaporkan ke Polisi oleh para orang tua siswa yang gagal masuk ke sekolah Negeri Depok. Oknum LSM Depok yang kabarnya telah dilaporkan ke Polresta Depok tersebut berinisial "HS dan KS". Mereka di duga melakukan tindakan penipuan (Pasal 378) dan penggelapan (Pasal 375) KUHP terkait PPDB Kota Depok tahun ajaran 2013. Sementara itu, ada lima orang tua para siswa yang melaporkan dan sedang ditangani di bagian Kriminal Umum. 
Info sementara, para orang tua siswa tersebut mengaku dimintai dana sebesar Rp 5 juta – Rp 6 juta untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri”, ujar sumber di Polresta Depok, Senin (9/9).
Para orang tua siswa yang merasa kesal dengan janji-janji oknum LSM pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Depok.
Berdasarkan informasi yang di dapat Indonesian Update Grup dari pihak kepolisian, mengatakan bahwa hingga sore ini, Senin (9/9), sudah ada sedikitnya lima orang tua siswa yang melaporkan upaya penipuan dan penggelapan yang di duga dilakukan oleh oknum LSM ke Polresta Depok.

Sumber : Depok Update

Minggu, 08 September 2013

TIDAK ADA KAWAN SEJATI ATAU LAWAN SEJATI , YANG ADA HANYALAH KEPENTINGAN ABADI

CEC : Politik memang sebuah dunia yang tidak pernah sepi perbincangan. Istilah kata itu sendiri sudah sekian lama memancing debat dalam sejarah pemikiran manusia. Dalam perjalanan peradaban manusia, politik, politisi, praktik, dan pemikiran politik juga telah memancing minat dari para pemikir dan ilmuan politik. Tidak sedikit karya yang lahir, tidak terhitung tokoh yang muncul, semuanya mengalir bersamaan dengan kegemilangan dan kemunduran sebuah zaman. Dalam perjalanan waktu, berbagai pertanyaan muncul, berbagai persoalan mencuat ke permukaan, dan berbagai jawaban dicoba diajukan. Politik dianggap sebagai wilayah kotor, padat kepentingan, penuh persaingan, penuh intrik, penuh konflik, penuh kebohongan, dan hipokrisi. Menurut mereka, manipulasi dan ketidak jujuran adalah asam garamnya dunia politik. Apa yang dikatakan seorang politisi belum tentu sesuai dengan apa yang dirasakan atau dipikirkannya dalam hati. Seorang politisi bisa berpura-pura tersenyum ramah kepada orang yang dibencinya. Pada saat yang tidak lama kemudian berubah menjadi pendukungnya yang sangat setia. Bukankah dengan begitu politik memang sebuah dunia yang tidak pernah sepi sendiri. Diantara sekian persoalan yang mengiringi perjalanan sejarah pemikiran politik, dan di antara sejarah yang mengiringi perjalanan sebuah bangsa, persoalan-persoalan yang berdimensi politik pun muncul. Pada saat bersamaan muncul pula sejumlah figure yang mencoba membangun wacana untuk merespons persoalan politik yang dihadapi bangsanya. Diantara persoalan-persoalan itu, ada gugatan seperti tercermin dari pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya sudah menjadi klasik. Pertanyaan itu misalnya, benarkah merupakan hal yang utopis mengharapkan bahwa politik harus dipandu dengan moral ?. Atau sebaliknya, persentuhan yang intens antara politik dan moral justru menjadi sebuah keniscayaan, terutama dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yang belum juga menunjukkan tanda-tanda kematangan dalam berpolitik. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu, memang telah memancing debat yang cukup melelahkan. Karena politik itu sudah terlanjur dipandang sebagai dunia yang penuh kepura-puraan, ketidakjujuran, kemunafikan, intimidasi, saling mencurigai, saling sikut, saling ganjal, tidak ada kebaikan, tidak ada norma, penuh kekerasan atau praktik-praktik kotor lainnya. Dalam politik misalnya, kita sudah sering mendengar ungkapan bahwa : “Tidak ada kawan sejati atau lawan sejati, yang ada hanyalah kepentingan abadi”. Ketika kepentingannya sama, maka mereka berkawan. Tetapi, ketika kepentingannya berbeda atau bertentangan, maka mereka menjadi lawan. Ketika telah berada pada posisi lawan, maka berlakulah adagium : “To kill or to be killed (membunuh atau dibunuh)”. Kenyataan inilah yang sering dalam realitas memang gamblang adanya menyebabkan politik dipandang sebagai wilayah yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan moral atau etika. Karena itu tidak heran kalau sekiranya kejujuran, saling menghormati, saling percaya dan menghargai serta sikap amanah dalam berpolitik dianggap merupakan sesuatu yang aneh. Maka moralitas dalam berpolitik pun menjadi barang mewah. Dalam konteks inilah, politik berwawasan moral sepertinya bukanlah suatu kemestian. (cec/dbs)

KITA INI DIBODOHI TERUS, IMPOR ITU BOHONG


CEC : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku prihatin dengan banyaknya potensi pemasukan negara yang hilang akibat kebijakan pemerintah yang tak jelas. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan KPK bergerak secara progresif memberantas korupsi. Saat memberikan materi di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Hotel Ecopark, Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013), Samad menyoroti kebijakan impor pangan yang ditempuh pemerintah. Dalam penelitian yang dilakukan KPK, banyak kebijakan impor yang tak perlu dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang jauh dari sekadar cukup. "Kita ini dibodoh-bodohi terus, impor-impor itu bohong karena KPK sudah mempelajarinya," kata Samad. Selain mengenai impor pangan yang tak jelas, Samad juga menyoroti lemahnya regulasi untuk melindungi sumber daya energi Indonesia. Ia mengatakan, dari 45 blok minyak dan gas (migas) yang saat ini beroperasi di Indonesia, sekitar 70 persen di antaranya dikuasai oleh kepemilikan asing. Kondisi semakin parah karena banyak pengusaha tambang di Indonesia yang tak membayar pajak dan royalti kepada negara. Dalam perhitungan KPK, potensi pendapatan negara sebesar Rp 7.200 triliun hilang setiap tahun karena penyelewengan tersebut. Bila ditotal, kata Samad, pajak dan royalti yang dibayarkan dari blok migas, batubara, dan nikel di setiap tahunnya dapat mencapai Rp 20.000 triliun. Namun, pendapatan sebesar itu tergerus karena pemerintah tidak tegas dalam regulasi dan kebijakan. "Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka pendapatan rakyat Indonesia per bulan bisa mencapai Rp 20 juta," ujarnya. Atas semua itu, dalam Rakernas PDI Perjuangan, ia mendorong agar pemerintah menasionalisasikan semua blok migas dan potensi sumber daya alam yang kini dikuasai oleh asing. Ia juga mendesak pemerintah memperketat izin pada pengusaha tambang dan harus patuh pada pembayaran royalti serta pajak menyusul adanya rencana membuka 144 sumur migas baru di Indonesia pada 2013. "Supaya tak ada lagi anak putus sekolah, supaya Indonesia kembali ke kejayaannya," kata Samad.

Sumber : KOMPAS.com

Senin, 02 September 2013

SIKAP REAKTIF "GAMAWAN FAUZI" PATUT DICURIGAI


CEC : Langkah Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi yang buru-buru melapor ke polisi karena merasa difitnah amat klise. Ia semestinya bersikap terbuka menghadapi tudingan M. Nazaruddin mengenai dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kejelasan soal penggunaan duit Rp 5,8 triliun dalam proyek ini jauh lebih penting dibanding urusan pencemaran nama baik. Sikap Menteri Dalam Negeri itu justru akan dibaca sebagai trik mengalihkan isu. Sudah lama orang mencurigai adanya patgulipat dalam proyek raksasa tersebut. Tahun lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga telah memastikan ada persekongkolan antara Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang tender dan panitia lelang. Indikasinya, spesifikasi dan syarat tender pas betul dengan penawaran konsorsium PNRI. Dalam sidang KPPU terungkap pula bahwa peserta tender pernah bertemu dengan panitia lelang di luar jam kerja. Ketika itu KPPU meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi administratif kepada panitia. Pengakuan Nazaruddin, yang telah dimintai kesaksian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kasus ini, semakin menguatkan temuan KPPU. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut bahkan menuding Menteri Gamawan mendapat upeti dari pemenang tender proyek e-KTP. Gamawan Fauzi berhak merasa dicemarkan nama baiknya dan melaporkan Nazaruddin ke polisi. Tapi Gamawan Fauzi semestinya menyadari pula, sebagai Menteri Dalam Negeri, ia harus mempertanggungjawabkan anggaran proyek itu kepada publik. Sikap reaktif hanya akan menimbulkan kesan bahwa dia berupaya menghambat pengungkapan kasus ini.

MENGADUKAN PELAPOR KE POLISI BUKAN TRIK BARU : 
Kita tentu masih ingat kasus pajak PT Asian Agri. Sebelum skandal ini disidik, Vincentius Amin Susanto, yang membongkarnya, diciduk lebih dulu oleh polisi. Akibatnya, penanganan kasus pajak Asian Agri sempat tersendat. Edhie Baskoro-putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-juga pernah melaporkan Yulianis ke polisi pada Maret lalu. Karyawan Grup Permai ini dianggap mencemarkan nama baik Edhie karena mengungkap adanya aliran duit dari perusahaannya ke Edhie. Langkah serupa dilakukan Anas Urbaningrum ketika dituding oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus Hambalang. Belakangan terbukti, pengakuan Nazaruddin benar adanya. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi semestinya paham bahwa saksi kasus korupsi diproteksi oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Siapa pun tidak bisa memidanakan atau menuntut secara perdata saksi pelapor kasus korupsi atas kesaksiannya. Kalaupun ia terlibat dalam perkara yang sama, hukumannya akan diringankan karena bersedia menjadi justice collaborator. Dengan dasar itu, kepolisian diharapkan tak memproses aduan Gamawan Fauzi. Yang lebih mendesak justru pengungkapan dugaan korupsi e-KTP. KPK tak perlu ragu memeriksa siapa pun yang terlibat dalam patgulipat proyek besar ini. (*)

Sumber : TEMPO.CO

Minggu, 01 September 2013

JOKOWI DISAMBUT MERIAH MAHASISWA DI PADANG


CEC : Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo disambut meriah di dua kampus di Padang saat memberi kuliah umum di Universitas Bung Hatta dan Universitas Andalalas, Padang, Sumatra Barat, Sabtu (31/8). Di Universitas Bung Hatta Padang, sebelum Jokowi datang ke Kampus Universitas Bung Hatta di Air Pacah, bahkan Gubernur Irwan Prayitno juga hadir lebih dulu menyambut Jokowi. Jokowi memberi kuliah umum tentang ekonomi kerakyatan selama setengah jam. Di depan ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Bung Hatta, Jokowi banyak bercerita tentang pentingnya mempertahankan pasar tradisional di tengah serbuan mal. "Pasar tradisional itu ekonomi kita yang rill, yang punya ribuan, bahan yang dijual juga dari petani kita sendiri, kalau mal yang punya paling satu orang," kata Jokowi yang mengharapkan mahasiswa agar lebih memilih belanja di pasar tradisional dibandingkan belanja di mal. "Kalau ke mal boleh saja, window shopping, pegang-pegang saja barangnya, jangan beli," kata Jokowi yang disambut tertawa dan tepukan meriah mahasiswa. Kehadiran Jokowi di Padang memenuhi undangan kedua kampus yang meminta Jokowi memberikan kuliah umum. "Unand dan Universitas Bung Hatta meminta Jokowi ceramah dalam kuliah umum, mereka menghubungi saya, dan Jokowi bersedia, undangan dari kampus itu banyak, Jokowi terpaksa selektif memilihnya, di Padang kampus pertama di Sumatera yang dikunjungi Jokowi," kata pengamat politik Andrinof Chaniago yang mendampingi Jokowi. Gubernur Irwan Prayiotno mengatakan kehadirannya karena diundang Jokowi. "Tadi pagi pak Jokowi telepon saya, dan mengundang ke sini, karena saya nggak ada jadwal lain, saya kemari menghadiri kuliah umum nya," kata Irwan Prayotno. Menanggapi antusiasnya beberapa pertanyaan mahasiswa yang meminta Jokowi menjadi presiden, menurut Irwan Jokowi memang figur yang tepat untuk menjadi pemimpin. "Dia sederhana dan merakyat, itu yang dibutuhkan masyarakat," kata Irwan Prayitno.  FEBRIANTI . (*)

Sumber : TEMPO.CO

KOMITE KONVENSI DEMOKRAT, HINCA PANJAITAN : "TUGAS KAMI MENGGODA SEMUA TOKOH TERMASUK JOKOWI"


CEC : Anggota Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan bahwa ada niat dari pihaknya untuk mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengikuti konvensi. Menurutnya, hal itu memang tidak etis, tetapi tetap dilakukan karena Komite Konvensi memiliki tugas untuk menggoda semua tokoh yang dianggap potensial mengikuti konvensi. Hinca menjelaskan, konsep dari Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat adalah semiterbuka. Dalam arti, dimungkinkan untuk mengundang semua tokoh yang dianggap layak mengikuti, baik dari internal maupun eksternal Partai Demokrat. 
"Boleh mengundang (tokoh) dari luar, apalagi jika orang itu tidak punya ruang karena di partainya sudah tertutup, sementara dia berkeinginan untuk maju, maka dia masuk," kata Hinca dalam sebuah diskusi politik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2013).
Ketua DPP Partai Demokrat ini menuturkan, salah seorang anggota Komite Konvensi, Effendi Gazali, sempat menghubungi Jokowi untuk mengomunikasikan wacana mengundang kader PDI Perjuangan itu dalam konvensi. Saat itu Jokowi mengaku senang diundang walau akhirnya menolak tawaran tersebut. Hinca mengungkapkan, semua pihak boleh saja menilai Komite Konvensi tidak etis karena menggoda atau mengundang kader partai lain untuk mengikuti konvensi. Akan tetapi, ia bersikukuh hal itu menjadi lumrah dilakukan, terlebih tidak menabrak hukum yang berlaku. 
"Boleh dikatakan tidak etis, tapi tidak melanggar hukum. Tugas kami hanya menggoda," tuturnya.
Seperti diberitakan, tahap pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang digelar sejak Sabtu (24/8/2013) telah selesai. Proses ini menyisakan 11 nama. Padahal, sebelum menggelar pra-Konvensi, ada 15 nama yang disebut diundang untuk ikut.
Pada hari terakhir penyelenggaraan pra-Konvensi, Kamis (29/8/2013), tiga orang menyatakan batal ikut, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih. Sementara itu, keikutsertaan Bupati Kutai Timur Isran Noor belum jelas. (*)

Sumber : KOMPAS.com

DEMI NASIB PENUMPANG METROMINI, JOKOWI TAK GENTAR


CEC : Aksi unjuk rasa besar pengemudi metromini di Balaikota DKI Jakarta tidak menyurutkan langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberangus angkutan reyot. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan Undang-Undang Lalu Lintas dan Peraturan Daerah dalam mengatur angkutan umum. Meski didemo sejak pagi hingga malam hari, Jokowi tidak gusar. Ia menegaskan bahwa uji kelaikan atau kir adalah kewajiban dengan menjamin keselamatan penumpang. "Memang yang tidak lulus uji kir itu banyak. Hubungannya apa metromini sama nyopot Kadishub? Nggak boleh itu. Nyopot kadis itu urusan saya, wewenang saya. Jangan nanti ada demo suruh nyopot kadis apa lagi," ujar Jokowi, Kamis (29/8/2013). 
Ia mengatakan, aksi demonstrasi besar-besaran tidak akan mengubah rencana menertibkan metromini yang tidak laik jalan. Ia menjamin semua yang tidak memenuhi kelaikan jalan akan dikandangkan. Jokowi meminta para sopir dan pengusaha Metro Mini tidak memikirkan dirinya sendiri. "Penumpang juga dipikirin, itu orangnya lebih banyak. Kita sekarang tertib hukum dan sosial saja," ucap Jokowi. 
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia bahkan menyebut metromini akan lebih banyak membunuh orang jika tidak dilakukan uji kir. "Namanya kir kan harus ada syaratnya. Sementara kalau kita lepasin dan jalan, terus ada yang mati, gimana?" ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.
Ahok menjelaskan, pihaknya sedang memikirkan bagaimana caranya agar para sopir tetap dapat pekerjaan. Menurutnya, para sopir menjadi korban para pengusaha yang tidak mau memperbaiki busnya. Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tengah menyiapkan bus baru untuk menggantikan sejumlah kendaraan umum di Jakarta yang sudah tidak laik jalan. Nantinya, sopir-sopir akan diseleksi untuk bekerja menggunakan bus baru tersebut. 
Ahok menegaskan tidak akan melepaskan 140 metromini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, kendaraan metromini yang tidak laik jalan memang harus ditangkap. Sejak pagi, ratusan awak metromini sudah memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan, di depan Balaikota DKI Jakarta. Para demonstran menuntut bertemu Jokowi atau Ahok. Mereka bahkan meneriaki petugas Dishub DKI dan PNS DKI di Balaikota. 
Mereka juga menghentikan paksa kopaja yang melintas untuk ikut berdemo. Kopaja B 7552 EW dengan nomor 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang ini digedor-gedor dan badan bus dipukuli. Bahkan, para demonstran naik ke atas atap bus dan menari-nari.
Orator demo meminta para peserta unjuk rasa tidak ricuh. "Mereka juga pekerja, jangan dirusak, mereka sama seperti kita," ujar orator. Puluhan petugas kepolisian pun kewalahan menghalau para demonstran yang berjumlah ratusan ini. Akibat aksi penghentian paksa itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali terhenti setelah sebelumnya mulai lancar. Mereka kemudian menghentikan satu transjakarta dan memecahkan satu kaca bus. Aksi demonstrasi terus berlangsung hingga malam hari dan baru selesai pukul 19.45.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyesalkan aksi para demonstran yang ricuh karena menghentikan paksa kopaja, dan merusak transjakarta. "Bus yang dikandangkan ada yang tobat, dan ada yang sesat. Mereka yang demo ini mau masuk golongan mana?" ujar Pristono. 
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penindakan gabungan sejak Kamis (25/7/2013) hingga Rabu (28/8/2013), ada 160 metromini yang ditilang BAP, dan 108 distop beroperasi. Kopaja yang ditilang BAP sebanyak 48 unit dan distop beroperasi sebanyak 27 unit. Sementara itu, 1.146 kendaraan lainnya ditilang, dan 45 unit distop beroperasi. "Jumlah kendaraan yang di BAP 1.354 unit dan dikandangkan 180 unit. Tapi perlu diketahui, ada yang sudah dikeluarkan dari pengandangan dan menandatangani surat pernyataan, yakni metromini 38 unit, dan kopaja 14 unit. Mereka ini aliran tobat, mereka sudah memperbaiki kendaraan mereka dan menjalani uji kir lagi," ujarnya. 
Selain itu, lanjut Pristono, Dishub DKI juga sudah melaporkan buku kir palsu ke Subdit Ranmor Polda Metro Jaya sebanyak 25 unit.
Ia mengatakan, pemalsuan kir, baik buku, tanda tangan, maupun stempel, adalah pemalsuan dokumen yang dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Ia menegaskan, uji kir memang dilaksanakan setiap enam bulan. Namun, hal itu tidak pernah bisa dijadikan patokan. "Kita semua tahu, ketika diperiksa kir, mereka mengganti dulu ban, kelistrikan, rem, dan lampu. Namun setelah kir, mereka kembali lagi ke kondisi asal. Jadi, kir hanya sebagai medical check-up. Kami ingin membatasi usia maksimal kendaraan umum, tetapi tidak bisa karena tidak diatur di dalam UU Lalu Lintas dan Kementerian Perhubungan," urainya.
Ia pernah mengusulkan pembatasan usia kendaraan yakni 10 tahun untuk bus besar, 8 tahun bus sedang, dan 7 tahun untuk bus kecil (angkot). Namun Menteri Perhubungan tidak mau mengeluarkan keputusan menteri terkait pembatasan usia kendaraan umum ini. Pristono menjelaskan, para pemilik metromini menginginkan spidometer atau penunjuk kecepatan dan rem tangan dihapuskan dari daftar uji kelaikan. "Berdasarkan PP 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, ada sembilan hal dalam pengujian kendaraan bermotor. Jadi, tidak bisa dikurangi. Itu namanya melanggar aturan. Coba Anda lihat, metromini tidak pernah pakai rem tangan, mereka hanya modal kayu balok untuk ganjal roda," tuturnya.
Dalam PP tersebut disebutkan sembilan hal untuk uji kelaikan, yakni emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama, efisiensi sistem rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan. 
"Jadi kita tidak ada toleransi untuk keselamatan, yang tidak ada rem tangannya tidak boleh jalan," tekan Pristono. (*)

Sumber : KOMPAS.com

RIZAL RAMLI : SENGMAN SOKONG SBY MASUK KE DUNIA POLITIK


CEC : Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengaku mengenal Sengman. Pengusaha tersebut disebut-sebut di pengadilan suap daging sapi sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 
"Sengman ini bisnisman yang pertama kali menyumbang SBY masuk politik. Jadi deket banget. Masa istana membantah," kata Rizal Ramli usai diskusi di DPD, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Rizal Ramli mengatakan Sengman merupakan pengusaha di Palembang, Sumatera Selatan, dan merupakan orang yang berada di belakang SBY secara finansial. 
"Jadi memang ini semua akhirnya akan mengarah ke istana hitam. Kalau istana putih itu istana merdeka di mana yang baik-baik, yang normatif dibahas. Yang aneh-aneh itu istana hitam. Di mana lokasinya, siapa penghuninya, saya enggak tahu," katanya.
Untuk itu, Rizal merasa aneh bila SBY tidak mengenal Sengman. "Tidak masuk akal. Kenalannya sejak di Palembang," kata mantan Menko Perekonomian itu.
Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).
Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama. Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, anak bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.(*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Jumat, 30 Agustus 2013

DPRD CIUT DITANTANG AHOK RAPAT DIUNGGAH KE YOUTUBE


CEC : Hari ini Jumat 30 Agustus 2013, DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna. Dalam rapat, Fraksi PPP mengungkit pertikaian lama antara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dengan Wakil Ketua DPRD, Lulung Abraham Lunggana, yang merupakan politisi senior partai berlambang kabah ini. Fraksi ini menganggap kelakuan Ahok sapaan akrab pria berkacamata ini tidak etis. Pernyataan terbuka ini mendapatkan respons langsung dari Ahok. "Kalau masih tak puas, bikin surat saja ke Mendagri. Bilang suruh pecat saya. Saya tak masalah kok," ujarnya ketus di Balaikota.
Ia menjelaskan DPRD sendiri telah melakukan kesalahan dalam prosedur pemanggilan."Mereka menyurati saya. Mereka memanggil saya langsung. Saya tak datang. Aturannya, surat bukan ke personal, tapi harus ke lembaga," ujarnya.
Masih tidak puas, mereka memanggil saya secara lisan. "Saya mau datang tapi pertemuan terbuka. Saya ingin semua hadir. Ada wartawan termasuk boleh di-upload di Youtube. Bukan takut, ini biar transparan. Semua jadi tahu pertemuannya," katanya.
Pertemuan itu gagal. "Mereka tak menyanggupi pemintaan saya. Ya sudah, tak jadi ketemu. Buat saya masalahnya sudah selesai. Saya tak tahu mereka. Kalau masih penasaran, bikin surat ke Mendagri. Suruh pecat saya," ujarnya.
Sebelumnya anggota Fraksi PPP, Maman Firmansyah, secara terbuka mengatakan Wakil Gubernur telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2011. 
"Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraann pemerintah daerah," katanya di depan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Sebelum penyampaian pemandangan umum fraksi ini, terlebih kami mengingatkan dahulu, bahwa bulan yang lalu fraksi PPP menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta yang intinya permintaan fraksi PPP, untuk memanggil saudara Wakil Gubernur berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya yang kami anggap melecehkan institusi DPRD," katanya. Maman mengatakan, Ahok telah melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta Pemendagri nomor 24 tahun 2011. "Dalam dua aturan itu, mengatakan penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah Provinsi, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, Ahok beberapa kali melontarkan pernyataan yang menyinggung anggota dewan. Di antaranya pernyataan pembentukan panitia khusus (pansus) monorel yang dinilainya hanya mencari proyek saja. Selain itu fraksi ini juga mengungkit peristiwa pertikayan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) yang juga ketua DPW PPP, terkait permintaan pemeriksaan kejiwaan Ahok yang tetap ngotot menertibkan PKL Tanah Abang. (umi) - *

Sumber : VIVAnews

TANPA INGGRIS, PERANCIS TETAP AKAN GEMPUR SURIAH


CEC : Presiden Perancis, Francois Hollande mendukung rencana Barat "menghukum" pemerintahan Presiden Bashar al-Assad di Suriah, yang dinilai menyerang warga sipil menggunakan SENJATA KIMIA. Meskipun parlemen kekuatan Barat lainnya, Inggris, menentang aksi mliter ke Suriah. Reuters melaporkan pernyataan Presiden Hollande itu pada Jumat, 30 Agustus 2013.
Dalam sebuah wawancara dengan koran Le Monde, Hollande mengatakan Perancis akan tetap melakukan serangan militer meskipun tanpa Inggris. "Ya. Setiap negara berdaulat untuk ikut serta atau tidak dalam sebuah operasi (militer). Itu berlaku bagi Inggris seperti Perancis," Reuters mengutip perkataan Hollande.
Setelah melalui sebuah perdebatan meletihkan pada Kamis, 29 Agustus 2013, Parlemen Inggris akhirnya menolak mosi yang disampaikan Perdana Menteri David Cameron untuk ikut serta dalam perang melawan Suriah.
Hollande dalam hal itu mendukung serangan militer terhadap Suriah yang dianggap telah membahayakan rakyatnya. Oleh sebab itu, Hollande menjelaskan, Perancis akan bekerja sama dengan sekutu dekatnya. Dalam sebuah pertemuan dengan kepala oposisi Suriah, Ahmed al-Jarba, di Paris, Kamis, 29 Agustus 2013, Hollande mengatakan, "Setiap persoalan harus diselesaikan dengan solusi politik." AL ARABIYA | CHOIRUL

Sumber : TEMPO.CO

AMERIKA SERIKAT TETAP AKAN GEMPUR SURIAH WALAU TANPA DUKUNGAN INGGRIS


CEC : Amerika Serikat mungkin harus mengambil tindakan militer terhadap Suriah tanpa dukungan dari salah satu sekutu setianya, Inggris. Hal ini dikemukakan salah seorang pejabat senior AS mengomentari parlemen Inggris yang menolak proposal aksi militer. Washington akan terus berkonsultasi dengan Inggris, namun "Presiden Obama dalam pengambilan keputusan akan dipandu oleh apa yang menjadi kepentingan terbaik Amerika Serikat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, Caitlin Hayden, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kamis malam. "Ia percaya ada kepentingan inti dipertaruhkan untuk Amerika Serikat. Negara-negara yang melanggar norma-norma internasional mengenai senjata kimia harus bertanggung jawab," kata Hayden.
Seorang pejabat senior AS mengatakan tindakan sepihak kemungkinan akan diambil, setelah pemungutan suara parlemen Inggris dilakukan. "Kita peduli apa yang mereka pikirkan. Kita menghargai proses itu. Tapi kita akan membuat keputusan yang perlu," kata pejabat itu.
Parlemen Inggris menolak permintaan Perdana Menteri David Cameron yang ingin melakukan respon kuat untuk mengklaim pemerintah Suriah telah menggunakan senjata kimia terhadap rakyatnya sendiri. Sebanyak 272 dari 285 suara menolaknya, dan Cameron mengatakan ia tidak akan melawan suara parlemen.
"Saya sangat percaya pada perlunya respon sulit untuk penggunaan senjata kimia, tapi saya juga percaya dalam menghormati kehendak DPR atas hal ini," katanya. CNN | TRIP B

Sumber : TEMPO.CO

HABIBIE SEBUT TENTARA 'PRABOWO SUBIANTO' BISA BIKIN INDONESIA KAYAK MESIR


CEC : Mantan Presiden RI, BJ Habibie kembali menceritakan lagi alasan pencopotan Prabowo Subianto dari jabatan Pangkostrad. Pada 22 Mei 1998, tepat sehari setelah Soeharto lengser, gejolak politik dan ekonomi sama sekali tidak terkendali. Habibie dituntut untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, salah satunya dengan membentuk kabinet baru. Berbagai masukan datang silih berganti termasuk dari Pangkostrad, yang saat itu dijabat Prabowo. "Dia (Prabowo) datang malam ngopi-ngopi. Saya dengarkan pendapatnya saya laksanakan menurut saya," ujar Habibie.
Beberapa saat sebelum diumumkannya kabinet, panglima ABRI Jenderal Wiranto melaporkan pada Habibie ada pergerakan yang mengkhawatirkan. "Ada Wiranto dia bilang pasukan Kostrad masuk ke Jakarta, pesawat sudah masuk ke bandara. Perintahkan semua kembali ke pangkalan. Kalau mereka tidak kembali ke pangkalan kita bisa kayak di Mesir, Myanmar, seperti sekarang," terang Habibie semalam di gedung Gedung Pusat perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (29/8).
Lantas, Habibie memerintahkan Wiranto untuk mencopot Pangkostrad, Prabowo. Kemudian meminta waktu untuk mengangkat Pangkostrad baru sebelum matahari terbenam.
Wiranto pun berkali-kali mengingatkan Habibie untuk segera mengangkat Pangkostrad yang baru. Akhirnya, Habibie merelakan siapapun diangkat Wiranto asal pengangkatan dilakukan sebelum matahari terbenam. "Diangkatlah Johny Lumintang sebelum matahari terbenam. Bukan Chaniago, setelahnya baru. Saya enggak kenal itu siapa dia," lanjut Habibie.
Pengangkatan yang terburu-buru ini diputuskan Habibie untuk menghindari ekskalasi negara yang lebih tinggi. Padahal niatan semula Wiranto menyerahkan jabatan Pangkostrad tersebut ke tangan Djamri Chaniago. Namun saat itu, Dajmri sendiri tengah berada di Bandung. Dikhawatirkan tidak terkejar maka Wiranto terpaksa mengangkat siapa pun di lingkungan terdekat istana. "Kalau saya umumkan jam 12 malam, dalam satu jam apapun bisa terjadi. Waktu dilaporkan saya tidak dibenarkan untuk mengambil resiko," tutup Habibie.
Perubahan Pangkostradpun terjadi setelah 17 jam, jabatan Pangkostard diserahkan kepada Pangdam III Siliwangi Mayjen Siliwangi Djamari Chaniago dari Johny Lumintang. [ian] - (*)

Sumber : merdeka.com

ANAK HILMI AMINUDDIN, RIDWAN HAKIM, SEBUT PEMBAWA DUIT RP. 40 MILIAR UTUSAN PRESIDEN SBY


CEC : Pembicaraan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, dengan terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, tersadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di sidang Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 29 Agustus 2013, mereka membahas duit Rp 40 miliar. “Empat puluh dikirim lewat Sengman dan Hendra waktu itu,” kata Fathanah dalam rekaman.
"Belum ada yang nyampe, bos," Ridwan menjawab. "Nggak mungkinlah. Udah beres, bener. Engkong sendiri waktu itu pernah ketemu dan tidak ada komentar," jawab Fathanah. Saat ditanya oleh hakim siapa Sengman itu, Ridwan menjawab bahwa ia adalah utusan presiden. "Utusan Presiden kalau datang ke PKS," katanya. 
Ketika ditanya lebih jauh, dia mengatakan Sengman adalah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Di BAP (berita acara pemeriksaan) ditulis orang dekat SBY," ujarnya. Sedangkan Hendra adalah rekan Sengman. Namun ia tak tahu apakah ia merupakan orang SBY atau bukan. Ridwan pun tak tahu apa kaitan mereka dengan uang tersebut. "Saya tidak tahu. Beliau (Fathanah) bilang angka 40 M itu sudah dibawa oleh Sengman," katanya. 
Dalam rekaman, Ridwan mengatakan bahwa duit Rp 40 miliar itu belum sampai tujuan. Ada juga nama 'Engkong' dan 'El' yang disebut Fathanah. "Eh, Wan. Kewajibannya Ibu El sendiri berapa ke Engkong?" kata Fathanah kepada Ridwan. Ridwan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Engkong dalam rekaman adalah ayahnya, Hilmi Aminuddin. Sedangkan El adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Soal duit Rp 40 miliar ini tercantum dalam dakwaan Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut jaksa, Elizabeth menjanjikan fee Rp 40 miliar untuk Luthfi jika perusahaannya berhasil mendapat izin penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton. NUR ALFIYAH. (*)

Sumber : TEMPO.CO

MENDAGRI GAMAWAN FAUZI LAPOR NAZARUDDIN KE POLISI ?


CEC : Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi akan melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, menyusul tudingan menerima fee dari proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). "Saya rencana besok melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya tentang kicauan Nazar itu," ujar Gamawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (29/8/2013).
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain. Mantan anggota DPR itu bahkan menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP. Tudingan disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya dilontarkan pengacaranya, Elza Syarief. Mendagri membantah menerima suap seperti kicauan Nazaruddin.
"Bila Nazar tak mampu membuktikan, saya minta diusut tuntas, karena itu merupakan penghinaan dan fitnah serta pencemaran nama baik saya," tegas Gamawan. Ia menambahkan, proyek e-KTP masih proses tender, sementara Nazar sudah tersangka dan lari ke luar negeri. Gamawan memaparkan, jika Nazar mengaku pelaksana, apakah di penjara Nazar masih jadi pelaksana ?. "Saya minta polisi benar-benar memproses laporan saya, dan menindaklanjuti pengaduan saya. Mestinya aparat hukum bisa langsung memproses Nazar karena dia mengaku menerima sesuai pengakuannya," ujar Gamawan Fauzi. (*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

MENDAGRI GAMAWAN FAUZI TERLIBAT KORUPSI E-KTP ?


CEC : Terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games, M. Nazaruddin, melalui pengacaranya Elza Syarif kembali mengungkapkan sejumlah elite DPR yang diduga terlibat korupsi pengadaan Elektronik KTP (E-KTP). Elza mengatakan bahwa dalam proyek E-KTP bernilai Rp 5,9 triliun tersebut telah terjadi penggelembungan hingga 45 persen. Kendati demikian, Elza Syarif belum mau mengungkap terang siapa-siapa saja yang terlibat perkara tersebut. Dia berdalih baru bisa menyebutkan inisialnya saja, lantaran kasus ini sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Yang terlibat itu SN dan AU. Lalu dari DPR itu ada MM, Olly DK, MA. Sementara dari pelaksananya AN, terus AS termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus ada GA, EG. Sudah itu dulu. Nanti lagi," kata Elza di kantor KPK, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka TPPU Garuda, Selasa (27/8/2013).
Saat Elza membacakan inisial nama-nama tersebut dari selembar kertas, wartawan foto maupun TV sempat menyorot isi kertas tersebut. Kertas itu tidak tebal, dan tidak terlihat seperti hasil tulisan yang menggunakan komputer. Dalam kertas itu, tertulis sebagai pihak pelaksana adalah Nazaruddin dan sesorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek E-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Pihak lain yang ikut disebut terlibat adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Dian Anggareni selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S. Masih berdasarkan kertas itu, disebutkan juga soal pembagian uang ke pimpinan Badan Anggaran DPR. Nama Melcias Marcus Mekeng disebut menerima 500.000 dolar Amerika Serikat, Olly Dondokambey mendapat 1 juta dolar AS, dan Mirwan Amir 500.0000 dolar AS. Sementara dari Komisi II DPR yang tertulis menerima uang adalah Chairuman Harahap sebesar 500.000 dolar AS, Arief Wibowo 500.000 dolar AS, dan Ganjar Pranowo 500.000 dolar AS. Lebih jauh, saat ditanya wartawan apakah ada bukti lagi selain kertas tersebut, Elza mengatakan ada. Bahkan, rencananya, bila tak kelupaan membawa, kata Elza, pagi tadi pihaknya sudah memberikan bukti-bukti itu kepada penyidik KPK. "Ada semua bukti-bukti sudah rapi.Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.(*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

PBB DEPOK TIDAK MENCAPAI TARGET ?


CEC : Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan II Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemerintah Kota Depok, Sopian Suri, membenarkan, bahwa perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Depok triwulan ke-3 tahun 2013 tidak mencapai target, sebaliknya melebihi target pendapatan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Raihan PBB hanya 70,37 persen dengan nilai Rp 97,50 miliar atau kurang Rp28,58 miliar, sedangkan BPHTB mencapai Rp 116milyar dari target Rp 103 miliar atau 112 persen. Adapun target 2013 untuk PBB sebesar Rp 130 miliar sedangkan BPHTB sebesar Rp 138 miliar. “Target PBB triwulan tiga ini belum terpenuhi, sedangkan BPHTB malah melebihi target. Kita masih terus berupaya agar target PBB sebesar Rp130 miliar terpenuhi,” ujarnya kepada "wartawan" Minggu (25/8/2013).
Menurutnya, minimnya raihan pendapatan dari sektor PBB lantaran adanya sejumlah kendala. Mulai tidak dilaporkannya peralihan dari developer ke penghuni rumah, perubahan lahan kosong menjadi rumah hunian, hingga sosialisasi kepada masyarakat. “Kami memang akan genjot perolehan PBB melalui verifikasi validitas data PBB, yang akan menerjunkan pegawai PBB ke lapangan. Sekarang program validasi tersebut sedang dilelang kepada pihak ketiga,” tutur Sopian.
Sopian menerangkan, bahwa untuk merangsang wajib pajak, pihaknya telah menggulirkan program bervitamin bagi enam wajib pajak pembayar PBB teladan dengan memberinya hadiah Rp 2juta per orang. Program ini memang baru dilakukan pada tiga kecamatan secara bergulir setiap tahun. Hadiah rangsangan itu, bahkan, rencana ditingkatkan dengan pemberian motor. “Hadiah ini sebagai penghargaan terhadap warga yang sadar pajak untuk pembangunan Kota Depok. Rencananya hadiah akan ditingkatkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” terang dia. Dia mengakui, setiap tahun realisasi pajak (PBB-BPHTB) meningkat lantaran mengejar target pembangunan mulai infrastruktur jalan hingga sumber daya manusia (SDM). Karenanya, ia memperkirakan target BPHTB akan ditingkatkan dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2013. “Kita tunggu saja sinyal tersebut dari DPRD,” ucap Sopian.
Sementara itu ditempat terpisah, Muhammad HB, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Gerinda Bangsa, memaparkan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pajak harusnya dapat memicu masyarakat proaktif terhadap kewajiban membayar pajak. Perda tersebut mampu menekan tindakan penyimpangan pajak yang mungkin terjadi. “Dalam Perda Pajak Daerah hanya memuat sanksi bagi wajib pajak saja. Seharusnya diberlakukan pula bagi petugas yang nakal,” paparnya.
Muhammad menjelaskan, ada aturan sanksi bagi pelaku penunggak pajak, itu tertera dalam pasal 86 ayat B. Namun pasal itu hanya mengatur sanksi bagi wajib pajak yang nakal. Sedangkan petugas pajaknya yang berpeluang melakukan tindakan serupa diabaikan. Maka ia berharap, Perda Pajak Daerah memuat kembali sanksi bagi petugasnya. Berupa pidana penjara, jika terbukti melakukan penggelapan. Termasuk upaya lain yang dapat merugikan daerah. “Misalnya ada upaya meringankan pajak, tapi tidak memenuhi aturan. Itu berarti tindakan meringankan pajak tersebut merupakan pelanggaran. Karena tidak memenuhi syaratnya,” imbuhnya.
Muhammad menambahkan, pemberlakukaan sanksi itu memang terbilan ringan. Karena tidak seperti sanksi lainnya. Hanya memang aturannya, tidak memungkinkan perda memuat sanksi lebih dari enam bulan. Lebih lanjut, Mohammad mengungkapkan, dalam Perda Pajak diatur pula kemudahan bagi wajib pajak. Diantaranya pengurangan nilai pajak, penghapusan pajak, dan peringanan nilai pajak. Semua itu, sambung dia diupayakan sebagai sarana membangun kesadaran wajiba pajak daerah. Sehingga tingkat pendapatan melalui sektor pajak dapat meningkat. “Kalau ada kemudahan itu kan bisa dilihat wajib pajak layak yang mana, tidak bisa berlakukan sembarangan,” pungkasnya. (Maulana Said) - [*]

Sumber : Radaronline