Minggu, 27 Oktober 2013

Tak Perlu di besar-besarkan, bisa di musyawarahkan.

Ir. Roni Ghufroni : Persoalan Jembatan TPA Cipayung yang Ambruk Tak Perlu di Besar-Besar kan. Ini masih bisa di musyawarahkan, jadi warga tak perlu lapor Polisi.

CECDepok.com : Terkait ambruknya proyek pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang sedang dalam tahap pengerjaan, Sabtu (26/10) dini hari, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jajem), Ir. Roni Ghufroni meminta agar warga tidak melaporkan hal tersebut ke polisi. Meski sempat mengaku bahwa pada saat kejadian ambruknya proyek jembatan tersebut dirinya tidak mengetahui, namun tak berapa lama setelah kejadian, Roni mendapatkan kabar dari LPM dan perwakilan warga yang melaporkan hal tersebut kepada pengawas lapangan Dibimasda. “Ini masih bisa dimusyawarahkan bersama. Kami akan panggil perusahaan yang mengerjakan jembatan itu. Yang jelas kami akan segera mengganti kontraktor pelaksananya agar pembangunan jembatan tersebut bisa segera dirampungkan. Kami baru dapat laporan dari pengawas lapangan. Jadi kami minta hal ini tidak perlu dibesar-besarkan”, ujar Roni Ghufroni. 
Proyek Pembangunan Jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan warga, akhirnya terbukti bermasalah. Sabtu 26/10, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV. Tarosima Jaya sejak 12 Agustus dan harus selesai 09 November 2013 dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok sebesar Rp 478.704.000,- tersebut ambruk. 


Sumber : Depok Update

Proyek Jembatan TPA Cipayung Ambruk, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air berikut Panitia Lelang serta Kontraktor Pelaksana Terancam di Polisikan.


CECDepok.com : Proyek Pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan warga, akhirnya terbukti bermasalah. Dini hari tadi, Sabtu (26/10), proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV Tarosima Jaya dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok sebesar Rp 478.704.000,- tersebut ambruk. Mengetahui hal tersebut, warga yang tinggal di sekitar pun akan beramai-ramai melaporkan Dinas terkait dan kontraktor pelaksana pembangunan jembatan menuju Jalan TPA Lama itu ke Polresta Depok. “Sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, jembatannya ambruk padahal masih dalam tahap pembangunan. Warga sudah sepakat buat laporan ke polisi karena ini membahayakan dan merugikan warga. Sekarang warga dua RW harus memutar 3 kilometer untuk menuju Depok atau Citayam,” tegas Ketua RT 05/07 Kelurahan Cipayung, Helmi, saat ditemui dilokasi jembatan yang ambruk.
Lebih jauh Helmi mengatakan, selain mengganggu aktifitas warga, robohnya jembatan yang belum selesai dibangun kontraktor itu juga mengganggu aktifitas utama warga. Seperti, warga tidak bisa mengikuti pengobatan massal di puskesmas Cipayung serta tertanggungnya jalur perlintasan bagi peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kota yang sebentar lagi diselenggarakan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pada awal November 2013 mendatang. “Kami minta pertanggungjawaban dari dinas dan kontraktor untuk persoalan ini. Sekarang semua terganggu, sampai penyaluran air bersih juga ikut terganggu. Yang jelas kami akan melaporkan hal ini ke polisi biar diproses,” tegasnya.
Senada, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cipayung, Wawan Eliyati mengatakan bahwa selama dua bulan terakhir, pengerjaan proyek pembangunan jembatan penghubung dua RW tersebut dinilai terkesan lamban. Penyebabnya adalah sejumlah pekerja di tempat itu mengaku bakwa upah kerja mereka tidak dibayarkan oleh kontraktor pelaksana. Bahkan, sudah hampir tiga kali silih berganti, para pekerja yang didatangkan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut pun diketahui kabur dengan persoalan yang sama. Alhasil, hanya terlihat empat pekerja yang melakukan pembangunan jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 5 meter dilokasi tersebut.
“Bagaimana mau selesai sedangkan upah para pekerja tidak dibayar. Kontraktor dan dinas juga disinyalir tidak pernah mengawasi pekerjaan ini. Yang jelas, warga sudah marah dan mau melapor ke polisi. Masa sedang dibangun sudah roboh,” tukas Wawan kesal.
Menurutnya, sebelum proses pembangunan jembatan itu, warga sudah meminta dinas dan kontraktor menyediakan jalan alternatif dilokasi tersebut. Namun, permintaan itu tidak diindahkan dan diwujudkan. Hingga akhirnya persoalan ambruknya jembatan membuat warga kian bertambah kesal. Yang lebih mengerikan lagi warga melarang kontraktor tersebut kembali bekerja dilokasi jembatan yang roboh tersebut. “Bukan ditempat ini saja kontraktornya bermasalah. Sebelumnya juga sudah bermasalah dalam pengerjaan pelebaran jalan TPA. Yang jelas warga sudah membuat surat pernyataan lapor ke polisi. Kami harap ini ditindaklanjuti Pemkot agar semua persoalannya selesai,” jelasnya.
Sebagai informasi, proyek Pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung tersebut digelar oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok Rp 478.704.000,-. Pelaksanaannya dimulai dari tanggal 12 Agustus 2013 dan akan berakhir pada 9 November 2013.

Sumber : Depok Update

Rabu, 23 Oktober 2013

DPRD Kota Depok Terkesan Tutup Mata dan Telinga.


CECDepok.com : Menanggapi "statement" Ketua dan Sekretaris Komisi C di DPRD Kota Depok, Enthy Sukarti dan Ghopar, di 'Monitor Depok' yang mengatakan "Kontraktor Jangan Cuma Cari Untung", Direktur CV. Surya Mandiri, Gita Kurniawan, kepada CECDepok.com (23/10) berkomentar. Dikatakannya ; "Jangan hanya kontraktor yang disalahkan dan di sudutkan kalau ada masalah di lapangan. Pada saat pelaksanaan di lapangan, banyak sekali kendala yang harus di hadapi kontraktor. Terkadang, ada gambar rencana kerja yang kurang sesuai karena ada tuntutan warga setempat yang melebihi 'bestek'. Kemudian, ada juga tekanan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang 'meminta jatah', itu tentu di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Apakah para anggota dewan yang terhormat mengetahui akan hal itu atau tutup mata dan telinga ?", ujar Gita Kurniawan.
Selanjutnya, Caleg Partai Nasdem ini menambahkan; "Kalau ada kontraktor yang meninggalkan pekerjaan alias kabur tidak menyelesaikan proyeknya, ya itu ulah oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab. Pihak Dinas Teknis terkait sudah punya kebijakan yang jelas, di Black List saja biar ada efek jera. Selama 2(dua) tahun atau seumur hidup tidak boleh mengikuti pelelangan di Pemkot Depok. Black List jangan hanya perusahaannya, tapi orangnya juga harus di Black List. Karena, kalau yang di Black List hanya perusahaannya saja, orangnya bisa cari perusahaan yang lain. Saya berharap kedepan, Komisi C sering-seringlah 'hearing' dengan kontraktor agar dapat masukan yang akurat sehingga bisa mengeluarkan statement yang terukur", kata Ketua Koalisi Kerakyatan Pendukung Nur-Idris ini. (Cyrellus)

Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintisyanto, Bantah Gelembungkan Anggaran Perluasan TPA Cipayung ke Wilayah Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok.

CECDepok.com : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara tegas membantah jika lembaganya telah menggelembungkan anggaran pembebasan lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. DPRD menjelaskan, anggaran perluasan TPA sebesar Rp 25 milyar itu tidak hanya untuk pembebasan lahannya saja, namun digunakan juga untuk membangun perangkat pengolahan sampah. “Ingat, Rp 25 milyar itu bukan hanya untuk pembebasan lahan, akan tetapi ada konsep yang nantinya turut dibangun di sana,” ujar Rintis Yanto, kepada Jurnal Depok, kemarin. 
Rintis menambahkan, anggaran tersebut juga untuk mengintegrasikan dengan proses-proses yang lainnya. “Anggaran Rp 25 milyar itu merupakan anggaran perluasan TPA Cipayung, begitu bunyinya di mata anggaran, dengan luas enam hektare” paparnya. Adapun berapa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya, Rintis mengatakan jika hal tersebut akan dilakukan pengecekan di lapangan. “Namun yang pasti, pemerintah provinsi melalui gubernur Jawa Barat SKPL nya sudah ada untuk perluasan ke Pasir Putih,” jelasnya. Kendati demikian, lanjutnya, meskipun SKPL nya sudah ada dari gubernur untuk apa juga jika warga sudah menolaknya. “Jika warga sudah menolak, ya tentunya dewan pun akan memihak kepada warga,” terangnya. 
Sebelumnya, seorang warga Pasir Putih (Berton) menduga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif telah mengelembungkan anggaran pembebasan lahan untuk perluasan TPA Cipayung ke wilayah Pasir Putih. “Patut diduga ada makelar tanah yang bermain dengan pejabat Pemkot Depok dalam pengadaan lahan untuk perluasan TPA di Pasir Putih. Ini sudah mulai nampak dari beberapa bulan lalu,” ungkap Berton. 
Pernyataan Berton diperkuat oleh Ketua RT 02/04, M Isa. Ia menjelaskan ada seseorang yang membeli lahan di lokasi perluasan TPA secara besar-besaran belum lama ini. “Beberapa waktu lalu tanah disana tidak laku bahkan dengan harga murah sekali pun (Rp 80 ribu,red) per meter. Namun kini ada yang berani dengan harga Rp 100 ribu hingga lebih,” jelasnya. Isa menambahkan, NJOP di lokasi tersebut dikatakannya hanya Rp 103 ribu per meternya. Jika pemerintah kota membebaskan lahan dengan harga maksimal Rp 200 ribu saja per meternya, yang dikali enam hektare maka baru Rp 12 milyar. Lalu timbul pertanyaan di kalangan masyarakat, dikemanakan sisa anggaran yang mencapai Rp 13 milyar tersebut?", kata M Isa bertanya. - Rahmat Tarmuji - (tardip/cec)

Sumber : Jurnal Depok

Selasa, 22 Oktober 2013

Muttaqin Syafii : "Jangan Buang Sampah ke Cipayung, Kelola Sendiri aja".


CECDepok.com : Maraknya demo penolakan warga terhadap rencana Pemerintah Kota Depok yang akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke Pasir Putih, ditanggapi oleh berbagai kalangan masyarakat Kota Depok. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Muttaqin Syafii berkomentar ; "Jangan buang sampah ke Cipayung, kelola sendiri aja. Warga Grogol nggak buang sampah ke Cipayung, cukup ke UPS (Unit Pengolahan Sampah). Warga Grogol nggak ada sampahnya yang diangkut pake truk ke Cipayung", kata Muttaqin Syafii.
Sebelumnya, sekitar 500 massa menolak perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke Pasir Putih. Sebagai protes, mereka membuang sampah didepan kantor Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Balai Kota Depok (26/09). 
Pembuangan sampah ini dilakukan, kata salah satu pengunjuk rasa, agar Nur Mahmudi merasakan hal yang sama dengan warga. Saat ini setiap hari warga terpaksa menghirup udara kotor akibat gas metan dari tumpukan sampah. "Kami membawa oleh-oleh untuk Wali Kota dan jajarannya. Ayo, teman-teman kita berikan sampah," kata koordinator aksi masyarakat, Ade Irza, dalam orasinya di depan Balai Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok berencana akan memperluas lahan TPA Cipayung seluas 6 hektar hingga ke Kelurahan Pasir Putih, Sawangan. Perluasan dilakukan karena TPA Cipayung tidak bisa menampung sampah lagi pada 2014 mendatang. Selain membuang sampah di Balai Kota, massa juga menebarkan sampah di DPRD Kota Depok. Mereka diterima oleh beberapa orang anggota DPRD. Dalam pertemuan di DPRD, persetujuan penolakan itu dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani sejumlah anggota Dewan, yakni; Naming Bothin dari Partai Golkar, Enthy Sukarti dari PAN, Otto Leander dari PDIP. 
"Isi draftnya menerima penolakan warga untuk tidak ada perluasan TPA di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan," kata Naming.
Menurut Naming, dia berjanji tidak akan menggelontorkan dana yang digembar-gemborkan mencapai Rp 25 miliar untuk perluasan itu. "Sampai kapan pun tidak akan dianggarkan jika masyarakat menolak," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini.
Sementara, Ketua Komisi C di DPRD Kota Depok, Enthy Sukarti, mengatakan : "Adanya penolakan warga disebabkan tidak adanya sosialisasi pada masyarakat. Padahal, konsep perluasan itu dilengkapi dengan buffer zone sehingga TPA tidak menghasilkan udara yang bau. Hanya saja, kata dia, konsep itu tidak diketahui masyarakat. "Tidak transparan dalam sosialisasi sehingga ada penolakan seperti ini. Kalau pun direlokasi, maka harus ada kajian dan sosialisasi yang baik," kata Enthy. (Cyrellus/DBS)

Senin, 21 Oktober 2013

Penerima Kuasa Tanah Eigendom Verponding Mempertanyakan Sertifikat Hak Pakai RRI.


CECDepok.com :Terkait Pembebasan Lahan Jalan Tol Cijago Depok Tahap II, keberadaan tanah verponding yang berlokasi di wilayah 4 kelurahan yaitu Kelurahan Cisalak, Cisalak pasar, Harjamukti dan Curug, dipertanyakan. Masing-masing tanah diantaranya ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Kepemilikan tanah tersebut ada beberapa yang sudah di ambil alih oleh para penggarap yang mengakui secara syah menggarap lahan tersebut. 

Adalah Machmud Abidin yang diberi kuasa tanah Verponding oleh para Ahli Waris merasa belum pernah melepaskan tanah tersebut kepada pihak lain. Berdasarkan "Surat Kuasa" yang tertuang atas nama "Edy Purwanto" sebagai ahli waris tertua maupun selaku kuasa dari seluruh "Ahli Waris Keluarga Besar William De Grood", pemilik tanah Eigendom Verponding Induk No 5658 dan 448 tertanggal 9 Oktober 1887 memberikan kuasa kepada Machmud Abidin untuk mengurus, negosiasi, penjualan dan melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu terhadap tanah-tanah Eigendom Verponding No. 448 dan 5658 di wilayah Depok dan Cibubur tersebut.

Kepada Berimbang.com, Machmud Abidin mengatakan : "Tanah garapan yang di kuasakan kepadanya adalah syah dengan luas tanah garap 2,188,603 M2 (218 Ha) adalah sesuai dengan Verponding No.448. Tanah seluas kurang lebih 218 Ha tersebut, diantaranya sudah di pakai oleh pembebasan Tol Cijago seluas kurang lebih 60 Ha sesuai pengakuan Lurah Cisalak, Curug, Harjamukti dan Cisalak pasar melalui keterangan Machmud Abidin serta sudah di Kapling-kapling oleh karyawan RRI dan diperjualbelikan kepada pihak lain. Penerbitan Sertifikat Hak Pakai yang di miliki atas nama Departemen Penerangan Republik Indonesia yang di pegang Machmud Abidin dikabarkan penuh kejanggalan dalam pembuatannya", ujar Machmud Abidin.
Selanjutnya, kata Machmud Abidin, Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Penerangan Republik Indonesia Cq. Proyek Mass Media Radio Republik Indonesia (RRI) di Cimanggis dengan Nomor 00001 yang dipegangnya adalah rekayasa daripada Kepala Kantor Pertanahan Depok. ”Pembebasan lahan tanah jalan Tol Cijago yang berlokasi di Cisalak harus dipertanyakan keabsahaan sertifikatnya. Atas dasar apa sertifikat itu dikeluarkan, sehingga Tim Pengadaan Tanah (TPT) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dengan mudah membebaskan tanah tersebut. Namun, ada kejanggalan dalam isi sertifikat tersebut. Antara lain, tidak dibuatnya denah lokasi serta tanggal penerbitan tidak tercantum dalam sertifikat. Ada beberapa sertifikat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kota Depok. Sertifikat tanah yang dimiliki oleh RRI tersebut "diduga" telah di rekayasa oleh Kantor Badan Pertanahan Negara Kota Depok", kata Machmud Abidin.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara pada Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Depok, Tulus Susilo saat di konfirmasi Berimbang.com di kantornya di Perkantoran Kota Kembang, mengatakan : "Sertifkat Tanah RRI adalah syah secara hukum. Bilamana ada pihak lain yang mengaku tanah tersebut, pergunakanlah upaya hukum”, ujar Tulus Susilo. (Juli Efendi) - cec

Sumber : BERIMBANG.COM

Minggu, 20 Oktober 2013

WACANA PENANGGULANGAN BANJIR DI DEPOK.

CECDepok.com : Air bersih merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat. Sampai saat ini masalah air bersih masih banyak dijumpai baik di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan. Salah satu teknologi pengolahan air untuk daerah pedesaan yang sederhana, mudah dan murah yakni teknologi saringan pasir lambat. Teknologi saringan pasir lambat yang banyak diterapkan di Indonesia biasanya adalah saringan pasir lambat konvesional dengan arah aliran dari atas ke bawah (down flow), sehingga jika kekeruhan air baku naik, terutama pada waktu hujan, maka sering terjadi penyumbatan pada saringan pasir, sehingga perlu dilakukan pencucian secara manual dengan cara mengeruk media pasirnya dan dicuci, setelah bersih dipasang lagi seperti semula, sehingga memerlukan tenaga yang cucup banyak. Hal inilah yang sering menyebabkan saringan pasir lambat yang telah dibangun kurang berfungsi dengan baik, terutama pada musim hujan. Untuk mengatasi problem sering terjadinya kebuntuan saringan pasir lambat akibat kekeruhan air baku yang tinggi, dapat ditanggulangi dengan cara modifikasi disain saringan pasir lambat yakni dengan menggunakan proses saringan pasir lambat "UP Flow (penyaringan dengan aliran dari bawah ke atas). Dengan sistem penyaringan dengan aliran dari bawah ke atas maka waktu operasi menjadi lebih panjang, dan cara pencucian media penyaringnya lebih mudah. 

SUMUR IMBUHAN :
Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemerintah Kota Depok, Ir. Herry Gumelar, kepada CECDepok.com (18/10), mengatakan : "Revitalisasi Setu Guna Resapan Air dengan membuat 'Sumur Imbuhan' yang dilengkapi dengan Water Treatment Plant (WTP) sangat efektif sebagai alternatif penanggulangan banjir di Kota Depok. Selain 'sumur resapan' dan 'lubang biopori', ada lagi bentuk sumur yang tak hanya mencegah banjir, tetapi juga menjaga konservasi air tanah. Sumur ini bernama 'sumur imbuhan'. Seperti contohnya, DKI Jakarta membutuhkan sekitar 3000 sumur imbuhan akan tetapi karena biaya pembuatannya yang mahal, diperlukan peran aktif dari pemerintah dan kalangan pengusaha untuk membiayai pembuatan sumur tersebut. Salah satu cara untuk mengatasi banjir dengan sumur imbuhan, yaitu mengebor tanah sampai kedalaman antara 80 meter s/d  140 meter. Sedangkan sumur resapan tidak akan bisa menangani banjir, pasalnya sumur resapan kedalamannya hanya empat meteran selain itu air yang masuk apabila penuh akan membalik ke atas. Kalau sumur resapan yang kedalaman empat meteran waktu hujan besar air akan berbalik keatas", ujar Herry Gumelar. (Cyrellus)

Sabtu, 19 Oktober 2013

NURMAHMUDI MENYEWA KONSULTAN MEDIA !?.


CECDepok.com : Karena dinilai tidak cerdas alias tidak becus mengelola potensi yang ada di Kota Depok, Nurmahmudi merasa kewalahan sehingga ia "menyewa konsultan media" untuk menghadapi para awak media dan wartawan. Asal Tidak Bertentangan Dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, silahkan saja Mas Nur. Selain itu, anggaran untuk bayar Konsultan Media tersebut apakah bersumber dari APBD Kota Depok atau dari sumber lain ?. 



Sebelumnya, VIVAnews melaporkan, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail punya terobosan terbaru dalam menghadapi awak jurnalis. Kali ini, dia sengaja menyewa jasa konsultan sebagai perantara untuk menyatukan persepsi aparaturnya dengan para awak media.
Nur Mahmudi mengakui, peran konsultan media ini juga sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Tujuannya untuk mengakrabkan media dengan pemerintah. Kami sangat menghargai kerja dan peran para media,” ujarnya pada wartawan, Jumat 18 Oktober 2013.
Sementara itu, Hersubeno, jasa konsultan yang disewa Walikota Depok mengatakan, peran media sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Satu contoh saja, seperti yang kita lihat pada pak Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta. Apa yang terjadi pada pak Jokowi tidak terbentuk begitu saja, ada peran besar media di dalamnya dan kita harus memahami itu,” katanya.

Menanggapi gebrakan tersebut, Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Depok, Hendrik Raseukiy menegaskan, apa yang dilakukan Wali Kota sangatlah tidak efektif. Hendrik beranggapan, hubungan yang baik akan terjalin harmonis jika tidak dilakukan oleh pihak ketiga. “Untuk apa pakai pihak ketiga. Justru akan terkesan ada jarak antara wartawan dengan pemerintah. Ya sangat tidak efektif. Komunikasi yang baik itu harusnya bisa dilakukan secara langsung,” kata Hendrik yang berprofesi sebagai wartawan radio. (eh)

Jumat, 18 Oktober 2013

Sutarman Obral Janji Pro KPK.


CECDepok.com : Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Sutarman, berjanji Kepolisian akan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga berjanji akan memenuhi semua bentuk bantuan yang diminta KPK kepada kepolisian nantinya. "Termasuk pencarian orang, penggunaan tempat-tempat kami untuk pemeriksaan akan kami dukung. Termasuk pelatihan dan supervisi koordinasi di daerah karena KPK punya kewenangan melakukan supervisi penanganan kasus yg dilakukan oleh Polri," kata Sutarman seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Senayan, Kamis 17 Oktober 2013.
Tak hanya itu, Sutaman juga berjanji bahwa Kepolisian akan terbuka terhadap KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi. Dia juga menjanjikan proses kerja sama yang dilakukan oleh institusinya terhadap komisi anti rasuah tersebut tidak berbelit-belit. Sutarman menjamin peristiwa penyerbuan kantor KPK, seperti dalam kasus Novel Baswedan, tidak akan terulang. "Peristiwa penyerbuan tidak akan pernah terjadi. Penegakan hukum terhadap siapapun yang melanggar harus segera dilakukan," katanya.
Sikap Sutarman ini jauh berbeda pada dukungannya terhadap langkah kepolisian saat peristiwa rencana penangkapan Novel yang terjadi pada tanggal 5 Oktober 2012. Waktu itu, puluhan polisi berseragam dan berpakaian preman mendatangi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka hendak menciduk penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan. Novel diduga menganiaya enam pencuri sarang burung walet sewaktu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Upaya penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, diperiksa dalam kasus simulator ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Novel adalah ketua tim penyidik kasus itu.
Saat itu, Kepolisian memastikan upaya penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan, akan terus dilakukan. "Dalam hukum, tak ada istilah pasang badan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman, Minggu 7 Oktober 2012. Dia bahkan mengancam, polisi bisa saja melakukan upaya paksa untuk membekuk Novel. ALI AKHMAD

Sumber : TEMPO.CO

Kamis, 17 Oktober 2013

KPU anggarkan Rp 760,1 miliar untuk pengadaan kertas surat suara dan Rp 24 miliar tinta sidik jari.


CECDepok.com : Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp. 760,1 miliar untuk pengadaan surat suara dan Rp. 24 miliar untuk tinta sidik jari. Sejumlah barang dan jasa telah disiapkan untuk proses lelang kebutuhan penyelenggaraan pemilu 2014 mendatang. Perkiraan anggaran yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara terhitung tidak sedikit jumlahnya. Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menjelaskan, untuk pengadaan surat suara dianggarkan sebesar Rp 760,1 miliar. Sedangkan untuk mencetak formulir model C, D, DA, DB, DC dan DCT anggota DPR/DPD sebesar Rp 38,3 miliar. "Untuk tinta sidik jari Rp 24 miliar, segel dan hologram sebesar Rp 13,8 miliar dan alat bantu tuna netra Rp 8,4 miliar," jelas Arif di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/10). Sedangkan untuk pengerjaannya dilakukan beberapa paket. Surat suara dikerjakan sebanyak 15 paket. Untuk formulir C, D dan daftar calon tetap anggota DPR/DPD 8 paket, tinta sidik jari dikerjakan 4 paket, segel dan hologram 2 paket dan alat bantu tuna netra dikerjakan 1 paket. Adapun pelaksanaannya, tambah Arif, prakualifikasi mulai tanggal 16 Oktober hingga tanggal 13 November 2013. Sedangkan proses pelelangan tanggal 14 November sampai dengan 16 Desember 2013. "Penetapan pemenang tanggal 17 Desember 2013. Surat penunjukan penyedia barang/jasa tanggal 31 Desember 2013 dan kontrak surat perjanjian tanggal 5 Januari 2014," terang Arif. "Sedangkan proses produksi tanggal 10 Januari hingga Februari 2014. Untuk distribusi ke KPU kabupaten/kota tanggal 20 Januari sampai dengan 25 Februari 2014," tutupnya. [dan] - cec


Sumber : Merdeka.com

Rabu, 16 Oktober 2013

Bidang Jalan dan Jembatan Tak ada proyek PL.


CECDepok.com : Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) pada Pemerintahan Kota (pemkot) Depok yang dipimpin oleh Ir. Enco Kuryasa meliputi bidang-bidang antara lain ; Bidang Jalan Raya dan Jembatan (jajem) yang di pimpin oleh Ir. Roni Ghufroni. Bidang Jalan Lingkungan (jaling) yang dipimpin oleh Drs. Supomo. Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Ir. Herry Gumelar.
Kepala Bidang Jalan Raya dan Jembatan, Ir. Roni Ghufroni, kepada CECDepok.com, baru-baru ini mengatakan ; "Di Bidang Jalan Raya dan Jembatan yang dipimpinnya tak ada proyek Penunjukan Langsung (PL). Alasannya, pekerjaan-pekerjaan pembuatan, peningkatan dan perbaikan Jalan Raya dan Jembatan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Jadi, dengan dana Rp. 200 juta tidak mungkin cukup untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, proyek-proyek di Bidang Jalan Raya dan Jembatan, selalu di lelang secara reguler melalui LPSE", ujar Roni Ghufroni.
Berbicara soal maraknya pihak-pihak yang terlibat dalam proses Lelang Reguler yang digelar, Roni Ghufroni mengatakan ; "Sebaiknya kita semua profesional, jika menjadi Kontraktor, sebaiknya menjadi Kontraktor yang profesional dan mampu mengerjakan pekerjaan dengan baik sesuai yang direncanakan, jadi jangan asal dikerjakan. Kemudian, jika menjadi LSM, sebaiknya menjadi LSM yang profesional, jangan merangkap menjadi Kontraktor juga dan tidak usah ikut-ikutan main proyek. Selanjutnya, jika menjadi wartawan, sebaiknya menjadi wartawan yang profesional, jangan merangkap menjadi Kontraktor juga atau menjadi mediator Kontraktor. Jadi, sebaiknya kita semua menjadi profesional", kata Roni Ghufroni.  (cyrellus)

Minggu, 13 Oktober 2013

Nurmahmudi Dinilai Tak Cerdas Alias Tak Becus. .


CECDepok.com : Nurmahmudi dinilai tak cerdas alias tak becus mengelola potensi yang ada di Kota Depok. Pengamat perkotaan, Marco Kusumawijaya, menilai, Kota Depok dalam tataran realita telah mengalami diskoneksi (keterputusan) dengan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Kota ini terlalu berorientasi pada Jakarta, namun abai mengelola potensi yang justru bisa dijadikan nilai tambahnya. Salah satu potensi tersebut tergambar pada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2012 IPM kota dengan 11 kecamatan ini sebesar 79,49. Angka ini merupakan IPM tertinggi di Jawa Barat dan urutan ke-3 di tingkat nasional. "Siapa yang tidak kenal Universitas Indonesia (UI)? Perguruan Tinggi terbesar dan paling populer di Negara ini, menyimpan periset-periset dan dosen andal. UI harusnya bisa menghasilkan lebih dari sekadar periset, melainkan pekerja-pekerja kreatif. Merekalah yang seharusnya berkontribusi menyumbangkan gagasan, pemikiran sekaligus produk yang ramah industri dan kapital sehingga bernilai ekonomis," ujar Marco Kusumawijaya kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2013). Bila itu dilakukan sejak lama, lanjut Marco, sudah dari dulu Depok tumbuh sebagai kota modern yang dapat menghidupi dirinya sendiri sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakatnya. Kota ini bisa berlari pesat lebih dari sekadar memiliki sepuluh 21 pusat belanja, 12 perguruan tinggi, 26 situ maupun angka partisipasi kerja yang mencapai 63 persen (data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok 2011).

SAMPAI SEKARANG, TIDAK ADA CETAK BIRU AKAN DIBAWA KEMANA ARAH PENGEMBANGAN KOTA DEPOK KEDEPAN :
Sementara itu secara terpisah, menurut Staf Pengajar Departemen Geografi FMIPA, Universitas Indonesia, Tarsoen Wiryono, Depok dapat dikembangkan lebih baik lagi dengan desain lebih besar ketimbang sebagai "Kota yang Maju dan Sejahtera" sebagaimana slogan yang kerap didengungkan. "Kota yang dilengkapi economic base yang sesuai dengan kapasitas sumber daya alam dan sumber daya manusianya yang harus dikembangkan Pemerintah Kota. Sayangnya, Depok tidak cerdas (tak becus-red) melihat potensi ini. 
"Sampai sekarang tidak ada cetak biru akan di bawa kemana arah pengembangan Depok ke depan," kata Tarsoen Wiryono. 

DEPOK KOTA TERKOTOR DAN TERKORUP DI INDONESIA :
Periode pertama Nurmahmudi sebagai Pengelola Depok (2005-2010) Depok berpredikat sebagai Kota Terkotor di Indonesia, dan Sungai Ciliwung yang melintasi wilayah Kota Depok disebut sebagai Keranjang Sampah Terbesar se Dunia. Kemudian, pada periode keduanya (2010-2015, Ilegal karena cacat hukum-red) Nurmahmudi "Menorehkan Tinta Emas Dalam Sejarah Kota Depok", sehingga pada tahun 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dan menyebut Depok merupakan Kota Terkorup dan Kota Terburuk dibanding Kota-Kota lainnya diseluruh Indonesia. Ketika dikonfirmasi pada waktu itu, Nurmahmudi mengatakan : "Saya tidak perlu berkomentar, nanti akan semakin berpanjang-panjang", kata Nurmahmudi ketika itu. (*) 

Sumber : Dari Berbagai Sumber.

Bukti Transaksi Rp 20 Miliar untuk PKS Dibeberkan.


CECDepok.com : Yudi Setiawan, melalui pengacaranya, Fidel Angwarmasse, membeberkan bukti-bukti transaksi antara dirinya dengan tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaq dan Anis Matta. Bukti transaksi tersebut diklaim lebih dari Rp 20 miliar. "Jadi dengan bukti ini, yang disampaikan Yudi (di pengadilan tipikor) bahwa ada uang yang diberikan kepada PKS melalui Fathanah, Lutfi dan Anis Matta itu benar," kata Fidel di kantornya, Sabtu (12/10/2013).

Bukti yang dibeberkan ke hadapan media tersebut berupa bukti transfer rekening, cek, nota pembelian mobil, hingga bukti tulisan tangan yang ditandatangani Ahmad Fathanah. Selain itu, terdapat juga bukti dokumentasi berupa foto dan rekaman suara. Dengan membeberkan bukti tersebut kepada media, Fidel mengaku kliennya ingin menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang hanya mengarang cerita. Bukti-bukti itu menurutnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, Yudi Setiawan telah bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku memberikan sejumlah uang atas permintaan Luthfi maupun Fathanah. Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah, dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian, di antaranya proyek benih jagung dan kopi. Ahmad Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu. Namun dalam berbagai kesempatan, Luthfi menolak tudingan Yudi tersebut. Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. (*)

Sumber : Seputar Indonesia (RCTI)

Selasa, 08 Oktober 2013

Luthfi Akui Bahas Rp 2 Triliun Untuk Pilpres 2014.


CEC : Eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengakui bahwa pernah ada pembahasan perihal uang Rp 2 triliun dengan saksi Yudi Setiawan selaku Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA) dan PT Cipta Inti Parmindo (CIP). Namun, diakui oleh Luthfi tidak ada tindaklanjut dari pembahasan mengenai uang Rp 2 triliun tersebut. "Presentasi ada, yaitu bahwa dia (Yudi) memiliki visi atau pandangan. Tetapi, tidak ada tindaklanjutnya," kata Luthfi Hasan menanggapi kesaksian Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10). Luthfi memaparkan bahwa ketika itu Yudi Setiawan menjelaskan perihal peluang bisnis, termasuk peluang mendapatkan Rp 2 triliun tersebut. Sebelumnya, Yudi mengatakan pernah memaparkan perihal target Rp 2 triliun dihadapan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, yang gagasannya berasal dari Fathanah. Tetapi, lanjut Yudi, gagasan Fathanah tersebut atas persetujuan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal senada disampaikan Yudi ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Ketika itu, dia memaparkan bahwa Fathanah yang menetapkan dana sebesar Rp 2 trilliun untuk didapatkan dari tiga kementerian yang menterinya berasal dari PKS, yaitu Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kekominfo) sebesar Rp 500 miliar, Kementerian Pertanian (Kemtan) sebesar Rp 1 triliun dan Kementerian Sosial (Kemsos) sebesar Rp 500 miliar. "Pernyataan Rp 2 triliun itu dari Fathanah, bukan saya. Tetapi, nanti konsep dikementeriannya saya bisa bantu atur. Di kementerian pertanian saya bisa bantu," kata Yudi ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10). Kemudian, lanjut Yudi, dia diperkenankan main di tiga bagian di Kemtan untuk mendapatkan target dana tersebut, yaitu di bagian tanaman pangan, holtikultura dan pupuk. Selanjutnya, Yudi juga mengakui sebagai pihak yang membuat konsep untuk mendapatkan dana untuk PKS. Tetapi, dengan mengajukan beberapa persyaratan, seperti mendapat dukungan dari DPR RI dan dukungan dari eselon dua di Kementerian Pertanian. Kemudian, ungkap Yudi, dalam menjalankan misinya tersebut tidak sendiri. Melainkan didukung juga oleh beberapa orang yang telah ditetapkan oleh Luthfi Hasan Ishaaq. Seperti, Ahmad Zaky (sekretaris pribaadi Luthfi Hasan) untuk mengamankan pejabat di Kemtan. Serta, Rama Priandana (anggota DPR) yang sering menyampaikan perihal program-program di Kementerian Pertanian. Dalam dakwaan milik Luthfi Hasan Ishaaq memang disebut bahwa eks Presiden PKS itu mengumpulkan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian untuk memenuhi target keuangan PKS menjelang pemilu tahun 2014. "Pada tanggal 12 Juli 2012 di kantor PT Cipta Terang Abadi (CTA) melakukan pertemuan besama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilu 2014," kata jaksa Guntur Ferry Fahtar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Dalam pertemuan tersebut, lanjut Guntur, Yudi Setiawan memaparkan rencana prediksi perolehan sumber dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yaitu Kementerian Pertanian sebesar Rp 1 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 500 miliar dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebesar Rp 500 miliar. Kemudian, usai memaparkan prediksi tersebut, Yudi Setiawan bertugas menyiapkan dana untuk mendapatkan proyek. Sedangkan, Luthfi bertugas mengawal prosesnya melalui relasi dari kalangan partai, pemerintah dan DPR. Sementara, Ahmad Fathanah bertugas menjadi penghubung prose lelang dan mengatur distribusi dana. Namun, dalam surat dakwaan tidak dijelaskan lebih lanjut realisasi dari pertemuan dan rencana pengumpulan uang tersebut. Seperti diketahui, tiga kementerian yang rencananya dijadikan lumbung uang oleh Luthfi Hasan menterinya berasal dari PKS. Sebab, merupakan pos jatah PKS sebagaia anggota koalisi partai pendukung pemerintah. [N-8]   

Sumber : Suara Pembaruan

Cawalkot Tangsel Laporkan Mahfud MD, Atut, dan Hafiz Anshary.


CEC : Rahman Sabon Nama, calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2011-2016, melaporkan dugaan korupsi atas penanganan sengketa Pilwakot Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK). Rahman yang pada Pilwakot Tangsel berpasangan dengan Ny Sandy Harun, datang bersama 15 dari 45 anggota DPRD Tangsel yang dibatalkan MK. "Kami menduga ada 'permainan' antara Wawan, Gubernur Banten, dan pihak MK, dalam hal ini Pak Mahfud MD," kata Rahman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013) siang. Mahfud, kata Rahman, diduga terlibat permainan, lantaran pada penanganan perkara, dia memimpin sidang sengeketa pilkada di MK, dan mengeluarkan keputusan MK 124/2009 tentang pembatalan 45 anggota DPRD yang akan mengisi DPRD Tangsel. "Karena itu, kami minta Pak Mahfud mengklarifikasi hal tersebut," ujarnya.
Pada laporannya ke KPK, Rahman juga melaporkan dugaan keterlibatan Ketua KPU periode 2007-2012, Abdul Hafiz Anshary.
Tribunnews.com belum mendapat konfirmasi dari Mahfud dan Hafiz, mengenai pelaporan dari kubu Rahman.
Diberitakan sebelumnya, Wawan yang memiliki nama asli Tubagus Chaeri Wardana, merupakan adik kandung Ratu Atut, Gubernur Banten. Dia juga merupakan suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Wawan saat ini sudah berstatus tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak Banten di MK, yang juga melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. (*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Luthfi Akui Terima Rp 500 Juta untuk Pilkada DKI.


CEC : Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, mengakui pernah menerima duit Rp 500 juta dari Direktur PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. Duit ini disebut Luthfi sebagai sumbangan untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Cek Rp 500 juta, Rp 500 juta saat itu sumbangan saksi untuk pilkada di Jakarta," kata Luthfi menanggapi kesaksian Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Oktober 2013. Meski uang itu diterima oleh dirinya, Luthfi mengatakan duit itu tak masuk ke kantong pribadinya. "Tidak ada ke saya sama sekali," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Yudi mengatakan pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Uang itu langsung diberikan kepada Luthfi yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden PKS. PKS saat itu mengusung Hidayat Nur Wahid dan Didik J. Rachbini sebagai calon pemimpin Ibu Kota. Selain aliran duit itu, Yudi juga menyebutkan pernah memberikan uang Rp 250 juta sebagai tanda perkenalannya dengan Luthfi. Ia pun memberikan uang Rp 450 juta, tetapi tak dijelaskan untuk keperluan apa. Dalam sidang Ahmad Fathanah sebelumnya, Yudi mengatakan uang itu untuk pemenangan Ahmad Heryawan, calon Gubernur Jawa Barat yang diusung PKS. Ia juga mengaku mengalirkan uang Rp 2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Dewan Pengurus Pusat PKS. Luthfi membantah hal itu. Menurut dia, tak ada aliran dana Rp 2 miliar untuk THR pengurus. Luthfi mengatakan PKS tak pernah memberikan THR. Kalau pun ada, itu telah diurus oleh bendahara partai. "Itu untuk karyawan di kantor," ujarnya.
Sedangkan sisa uang lainnya, Luthfi mengaku tak menerima. "Tidak sepeser pun yang saya tahu. Saya tidak pernah menerima yang disebutkan saksi," katanya.

Sumber : TEMPO.CO

Senin, 07 Oktober 2013

Pilkada Depok Diduga Terkait Suap ?


CEC : Pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kalangan mulai mempersoalkan keputusan MK tentang sengketa Pilkada yang dinilai ganjil. 

Terutama sengketa Pilkada yang melibatkan Akil Mochtar sebagai majelis hakim panel. Dalam catatan Sayangi.com, setidaknya ada 15 keputusan MK tentang Pilkada yang saat ini dipersoalkan kembali, yakni:


(1).   Pilkada Kota Palembang.
(2).   Pilkada Kabupaten Empatlawang.
(3).   Pilkada Kabupaten Tebo.
(4).   Pilkada Kabupaten Waringin Barat.
(5).   Pilkada Kabupaten Nias Utara.
(6).   Pilkada Kabupaten Nias Selatan.
(7).   Pilkada Kabupaten Gunung Emas.
(8).   Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya.
(9).   Pilkada Kabupaten Lebak.
(10). Pilkada Provinsi Bali.
(11). Pilkada Provinsi Jawa Barat.
(12). Pilkada Provinsi Sumatera Utara.
(13). PILKADA KOTA DEPOK.
(14). Pilkada Provinsi Banten.
(15). Pilkada Tangerang Selatan.

Dari 15 putusan pilkada yang dianggap ganjil dan kini dipersoakan itu, rata-rata ada dugaan permainan uang dalam bentuk suap, sehingga keputusan MK dituduh memihak kepada kandidat yang menyiapkan uang. (*) - cec

Sumber : Sayangi.com / dbs

Susan Memang Lurah Lenteng Agung


CEC : Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (ahok) mengatakan : "Kalau pindahkan orang berdasarkan agama, maka Negara ini akan rusak dan pecah", kata Ahok.
Kehadiran Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah di Lenteng Agung pasca kebijakan lelang jabatan menuai kontroversi. Yang mencengangkan Susan ditolak warga sekitar (sebagian besar warga Depok-red), lantaran agamanya berbeda dari agama mayoritas penduduk setempat. Penolakan terhadap lurah cantik ini sampai juga ke telinga wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Tak pelak isu ini juga membuat kuping Ahok memerah. "Jujur ya kami rasa itu sudah melalui proses seleksi terbuka kami gak pernah ikut campur karena tes ini Polri, psikolog di Polri lalu mereka yang tempatkan orang-orang itu sesuai karakteristiknya dan tentu di tes itu tidak mempersoalkan agama. Kalau dipersoalkan mayoritas dan minoritas berarti saya pun gak cocok jadi wagub, kalau seperti itu terjadi Indonesia di ambang perpecahan," kata Ahok saat wawancara dengan merdeka.com, Kamis (26/9).
Ahok lantas bercerita awal isu ini merebak. "Saya juga dulu awalnya tidak kenal Susan siapa sampai ada masukan surat, koran ribut, jual beli KTP sampai 2.000 lebih. Saya dipanggil Pak Jokowi dan diskusi, lalu kita cek betul nggak itu KTP DKI, kita ada intel semua lapor. Lalu ini siapa (pendemo) ya, kita diami dulu lihat sampai mana, karena kita tidak mungkin pindahin orang hasil seleksi berdasarkan agama, atau atas kelompok orang tidak suka." ungkap Ahok .
Ahok pun mengutus seseorang untuk mengecek kasus yang berkembang di tengah warga Lenteng Agung. Sampai-sampai dia didatangi dan ditantang warga yang menolak lurah Susan terang-terangan. "Datang beberapa orang ke sini, saya nggak kenal, dia bilang sama saya kamu jangan arogan saya kasih kamu waktu 1x24 jam untuk pindahin lurah Susan, saya tanya bapak KTP-nya mana, KTP Depok. Alasannya apa, karena kami mayoritasnya di sana Islam," katanya.
Seperti apapun Susan asal kinerja Susan bisa dipertanggung jawabkan, Pemprov DKI mengaku tidak akan memindah Susan. "Kalau ngomong begitu ya mayoritas Jakarta juga Islam, tapi dalam ber Negara kita nggak kenal mayoritas dan minoritas, makanya kami nggak bisa turunkan. kalau kita pindahkan orang karena agama rusaklah negara ini," tegasnya. (*) - cec

Sumber : merdeka.com

Rabu, 02 Oktober 2013

In Indonesia, a Governor at Home on the Streets


CEC : The New York Times, JAKARTA, Indonesia — Each day, Joko Widodo, the governor of Jakarta, does something practically unheard-of among Indonesia’s political elite: he ventures into the streets to speak with the people who elected him. The people, he jokes, are not so much excited to see him; they are merely “shocked to see an Indonesian leader out of their office.”

“The people say it’s ‘street democracy’ because I go out to them,” said Mr. Joko, 52, whose supporters affectionately call him by his nickname, Jokowi. “I explain my programs. They can also give me ideas about programs.” He also drops in on local government and tax offices to let the city’s notoriously inefficient bureaucrats know he is watching. That daily routine is one of the main reasons Mr. Joko, a reed-thin former furniture dealer, has almost overnight shot to the top of the polls about possible candidates for next year’s presidential election. In late August, the country’s most influential daily newspaper, Kompas, displayed his photo on its front page three days in a row along with poll results showing him with nearly double the support of the closest challenger, a retired Army general. The poll also found he had swept past the leader of his own party: former President Megawati Sukarnoputri, a famously imperious leader who sometimes referred to her supporters as “little people.” 
“He’s the opposite of the leaders we have now. He doesn’t fit the mold at all,” said Bhimanto Suwastoyo, chief editor of the online Jakarta Globe. “The mold is: an Indonesian official does what he wants, has no connection with the people and doesn’t consult — he rules. Jokowi is doing the exact opposite. He’s hands on, he asks the public what they want, he approaches them and he’s seen as actually doing something.” What Mr. Joko has accomplished in his first year leading the capital is not high-profile. In fact, people give him at least as much credit for what he appears not to have done. In a country rife with corruption, Mr. Joko is widely considered a clean politician who has not used his office to enrich himself, and who is working hard to cut down on corruption within the government. The issue of official corruption is expected to be a major factor in the election, the third direct presidential election since the country threw off autocratic rule 15 years ago. The economy has been doing well — it survived the world’s 2008 financial crisis virtually untouched, multinationals have been flocking here and its gross domestic product has expanded at a steady rate of more than 6 percent for the last three years. Still, analysts consistently say Indonesia is being held back from reaching its full potential because of corruption and collusion among government officials, lawmakers and powerful business interests. The current president, Susilo Bambang Yudhoyono, swept into power in 2004 and was re-elected in 2009 on an anticorruption platform, but his governing Democratic Party has been mired in corruption scandals the past two years. With months to go before the election, anything can happen to derail Mr. Joko’s chances. The retired general who ran second in the Kompas poll, Prabowo Subianto, has a strong following among the poor and has been considered a top contender for the presidency, despite widespread allegations of human rights abuses in East Timor. (Mr. Prabowo and Mr. Joko are members of opposition parties; Mr. Yudhoyono cannot run again because of term limits.) Since becoming governor last October, Mr. Joko has followed through on his campaign promises, including issuing welfare payments on the equivalent of electronic gift cards that allow people to pay for health care and education supplies directly and ensure government officials do not take a cut off the top. He also instituted an online tax payment system to prevent graft and jump-started long-delayed plans for a mass rapid transit system for the capital. (*) - cec

Selasa, 01 Oktober 2013

Ahok : Kalau pindahkan orang berdasarkan agama, maka Negara ini akan rusak dan pecah !


CEC : Kehadiran Susan Jasmine Zulkifli sebagai lurah di Lenteng Agung pasca kebijakan lelang jabatan menuai kontroversi. Yang mencengangkan Susan ditolak warga sekitar lantaran agamanya berbeda dari agama mayoritas penduduk setempat. Penolakan terhadap lurah cantik ini sampai juga ke telinga wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Tak pelak isu ini juga membuat kuping Ahok memerah.
"Jujur ya kami rasa itu sudah melalui proses seleksi terbuka kami gak pernah ikut campur karena tes ini Polri, psikolog di Polri lalu mereka yang tempatkan orang-orang itu sesuai karakteristiknya dan tentu di tes itu tidak mempersoalkan agama. Kalau dipersoalkan mayoritas dan minoritas berarti saya pun gak cocok jadi wagub, kalau seperti itu terjadi Indonesia di ambang perpecahan," kata Ahok saat wawancara dengan merdeka.com, Kamis (26/9).
Ahok lantas bercerita awal isu ini merebak. "Saya juga dulu awalnya tidak kenal Susan siapa sampai ada masukan surat, koran ribut, jual beli KTP sampai 2.000 lebih. Saya dipanggil Pak Jokowi dan diskusi, lalu kita cek betul nggak itu KTP DKI, kita ada intel semua lapor. Lalu ini siapa (pendemo) ya, kita diami dulu lihat sampai mana, karena kita tidak mungkin pindahin orang hasil seleksi berdasarkan agama, atau atas kelompok orang tidak suka." ungkap Ahok .
Ahok pun mengutus seseorang untuk mengecek kasus yang berkembang di tengah warga Lenteng Agung. Sampai-sampai dia didatangi dan ditantang warga yang menolak lurah Susan terang-terangan. "Datang beberapa orang ke sini, saya nggak kenal, dia bilang sama saya kamu jangan arogan saya kasih kamu waktu 1x24 jam untuk pindahin lurah Susan, saya tanya bapak KTP-nya mana, KTP Depok. Alasannya apa, karena kami mayoritasnya di sana Islam," katanya.
Seperti apapun Susan asal kinerja Susan bisa dipertanggungjawabkan, Pemprov DKI mengaku tidak akan memindah Susan. "Kalau ngomong begitu ya mayoritas Jakarta juga Islam, tapi dalam bernegara kita nggak kenal mayoritas dan minoritas, makanya kami nggak bisa turunkan. kalau kita pindahkan orang karena agama rusaklah negara ini," tegasnya.

Sumber : merdeka.com

Politisi Demokrat : SBY Tidak Pantas Dibandingkan dengan Jokowi, POLITISI DEMOKRAT OTAKNYA SEDANG PANAS.


CEC : Partai Demokrat menganggap tidak adil bila presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disamakan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Hal itu terkait pernyataan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Palti Panjaitan yang prihatin dengan sejumlah tindakan intoleransi di tanah air.
"Pak SBY dibandingkan dengan Jokowi. Bayangkan presiden dibandingkan gubernur yang baru saja menjabat. Yang bandingkan Jokowi dengan presiden, tidak pantas," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Palti Panjaitan sempat menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya belajar dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) soal toleransi yang dinilainya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama selama hampir setahun menjabat. Menurut Nurhayati, toleransi di Indonesia paling indah sejak awal. Ia mencontohkan dengan terselenggaranya Miss World dengan baik. Di sisi lain gelaran MTQ (Musabakaqah Tilawatil Quran) juga berjalan dengan lancar. "Coba MTQ di bawa ke negara lain? apakah bisa," tuturnya. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan permasalahan toleransi bukan hanya tugas Presiden SBY. Melainkan tugas pemuka agama juga menyebarkan pesan damai kepada umatnya. "Kurang apa SBY? Di Kemenag ada semuanya, tidak hanya satu agama saja. Cek di tempat lain, maksud saya, kita ini sudah masuk ke komunitas global. Masalah toleransi itu paling indah di Indonesia," katanya. Ia pun mempertanyakan perbandingan Presiden SBY dan Jokowi. Sebab, hal itu tidak pantas dibandingkan. "Ketika dibandingkan dengan Jokowi, pasti bangsa Indonesia harus mempertanyakan itu. Kalau politis itu tidak harus dipertanyakan. Ini nggak fair," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Palti Panjaitan mengatakan sikap Jokowi merespons penolakan warga atas penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Susan mendapatkan penolakan dari sekelompok warga karena alasan agama yang dianutnya. Contoh lainnya, kata dia, persoalan Gereja Katolik di Tambora. Menurutnya, beberapa pihak juga mendesak gereja tersebut ditutup. Namun, Jokowi menolaknya. Sikap Jokowi tersebut, menurut Palti, kontras dengan sikap SBY. Selama menjabat Presiden, ia menilai banyak tindakan intoleransi terjadi dan Presiden SBY tak banyak bertindak. Palti Panjaitan pun mencontohkan kasus in-toleransi yang menimpa gerejanya, Gereja Filadelfia, Bekasi, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Sudah dua tahun gereja tersebut disegel karena perkara yang tidak jelas sehingga jemaat tidak dapat beribadah di gereja tersebut.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Jusuf Kalla Dukung Susan Sebagai Lurah Lenteng Agung

CEC : Mantan Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla angkat bicara soal penolakan terhadap penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung dengan alasan berbeda agama. Jusuf Kalla mengaku tidak sepakat jika penempatan seorang pejabat dinilai dari asal usulnya. (Baca: Pendemo Lurah Susan Bukan Warga Lenteng Agung?). "Pejabat itu harus (dinilai) berdasarkan kemampuan, bukan asal usulnya," kata JK, sapaan akrabnya, saat ditemui di Hotel Bumi Wiyata, Ahad, 29 September 2013. (Baca:Jokowi Tak Akan Pindahkan Lurah Susan). 
Menurut JK, selama prosedur penempatan dan kinerja seorang pejabat itu benar, maka tidak ada alasan untuk melakukan penolakan. Dalam kasus Lurah Susan, masyarakat seharusnya melihat bagaimana lurah itu dipilih dan di tempatkan di Lenteng Agung. Bukan malah menolak karena agama yang berbeda. "Jadi kalau dia cara pemilihnya benar, kapasitas bagus, ya harus didukung," kata JK. (Baca: Ditegur Mendagri, Ahok: Cuekin Saja). Puluhan warga yang mayoritas berasal dari Depok dan minoritas warga Lenteng Agung telah dua kali unjuk rasa menolak penempatan Lurah Susan. Aksi terakhir pada 26 September 2013 disertai pengumpulan tanda tangan dan hadiah keranda mayat di depan Kantor Kelurahan Lenteng Agung. 
JK menyayangkan gelombang protes itu dilakukan sebelum mengetahui kapasitas sang lurah. (Baca: Provokator Demo Lurah Susan Ketahuan). 

Sumber : TEMPO.CO