Rabu, 14 Maret 2012

PEMBANGUNAN GIANT TOLE ISKANDAR KOTA DEPOK DIBERHENTIKAN

CEC DEPOK : Suara Publik - Perijinan pembangunan pasar modern Giant diatas lahan seluas 1, 2 hektar yang di kelola PT Hero Supermarket lokasi di Jalan Tole Iskandar Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong dinilai ILEGAL.

Pertemuan warga dengan pihak pengelola Giant, PT Hero Supermarket yang di hadiri oleh komisi C DPRD Depok, Lurah, Sukamaju, RW 024, RW 08, RW 021 dan LSM hari Kamis (7/3/2012) terbukti bahwa perijinannya dinilai Ilegal. Hasil rapat pertemuan tersebut memutuskan akan memberhentikan kegiatan pembangunank karena ada ijin. Pihak perusahan tidak bisa menunjukkan semua surat perijinan yang di keluarkan oleh Dinas terkait sebagaimana persyaratan untuk melaksanakan pembangunan, sedang kan bangunan sudah dikerjakan 70 %. Disinyalir surat dukungan warga terhadap proses perijinan pembangunan Giant tersebut dipalsukan tanda tangannya oleh oknum yang sering dekat dengan pengelola untuk mencari dukungan warga.

“Saya dikasih uang Rp. 50 ribu, namun harus memberikan foto copy KTP”, ungkap seorang warga 08 yang enggan dan tidak mau ditulis namanya.

Sementara itu, Robi Aswan, seorang anggota komisi C DPRD Kota Depok mengatakan; "Urusan warga berbeda dengan urusan kami, sebab yang namanya peraturan harus ditegakkan. Kalau tidak mengantongi ijin, di berhentikan saja dulu kegiatan pembangunan Giant itu, sampai mendapatkan keabsahan. Kami sudah membuat surat rekomendasi pemberhentian kegiatan sementara ke Pemkot Depok", ujarnya.

RINTIS YANTO YANG MAKAN NANGKA, TUTI ANGGRAINI YANG KENA GETAHNYA

CEC DEPOK : Ketua LSM HANURA Tardip Panggabean, mengungkap : "Tuti Angraini, PNS Depok yg sudah dipecat dari status PNS karena telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok, karena terkait dgn percaloan CPNS yg menerima uang dari salah seorang warga Sukmajaya thn 2008 yg lalu. Tuti Anggraini jadi tumbal dan merupakan kambing hitam, sebab yg menikmati uang tersebut adalah para oknum-oknum anggota DPRD Kota Depok periode 2004-2009,antara lain Rintis Yanto, Triono, Mahzab, Lewi dll. Ibarat pepatah, Rintis Yanto dkk yang makan Nangka, Tuti Anggraini yang kena Getahnya.

Ketika diproses oleh Polsek Sukmajaya , karena dilaporkan oleh korban yg uangnya ludes sekitar Rp.80 juta, buru-buru Rinstis Yanto mengajukan surat bantahan atau surat pernyataan yg dajukan kepada Tuti, yg intinya bhw Rintis sama sekali tidak terlibat dlm masalah percaloan itu. Akhirnya Tuti Anggraini menanda tangani pernyataan ketidak terlibatan Rintis Yanto tersebut dgn adanya janji-jani atau iming-iming dari ketua DPRD Kota Depok tersebut yaitu akan memberikan sejumlah imbalan uang, dan Tuti dijamin saat itu tidak akan diproses hukum di Pengadilan Negeri Depok, kata Rintis Yanto menurut Tuti Anggraini.

Demikian dikatakan oleh Tuti Anggraini kepada 'wartawan' (9/3) di Pemkot Depok ketika berkunjung ke Kantor Walikota Depok. Ternyata Rintis Yanto ingkar janji, saya yg jadi korban, mereka saat ini sedang enak-enak duduk sebagai anggota DPRD Kota Depok, bahkan Rintis Yanto sudah menjadi Ketua DPRD Kota Depok, mana janjimu Rintis Yanto ?, ujar Tuti.

Akhirnya Tuti Anggraini sangat bersedih dan mengatakan bhw dirinya saat ini tidak lagi sebegai PNS, lalu sejauh mana tanggungjawab dari para anggota DPRD Kota Depok itu ?. Begitukah sikap dari seorang Ketua DPRD Kota Depok yg menyakiti orang kecil ?. Diharapkan agar Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, harus menjelaskan akan hal itu agar semuanya menjadi terang benderang", ujarnya.
Jika tidak dijelaskan oleh Rintis Yanto, kata Tuti Anggraini lagi melanjutkan, maka dengan ini saya menyatakan bahwa; "Sebenarnya Rintis Yanto terlibat secara langsung dalam percaloan CPNS Kota Depok tahun 2008 yang lalu. Jadi, yang menjadi Calo itu sebenarnya Rintis Yanto, karena pada waktu itu ia sebagai seorang anggota DPRD Kota Depok dari Partai Demokrat. Jadi Rintisyanto mempunyai pengaruh terhadap para pejabat Pemkot Depok antara lain terhadap panitia penerimaan CPNS. Saya hanya seorang pegawai kecil yang tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap para pejabat panitia penerimaan CPNS. Jadi, mana mungkin saya mampu sebagai Calo Penerimaan CPNS Kota Depok pada tahun 2008 tersebut. Nah, sebagai calo CPNS Kota Depok tahun 2008, RINTIS YANTO, sebenarnya telah menerima uang sebesar Rp. 80 juta. Jika hukum/pengadilan mengijinkan dan memperbolehkan, saya akan mencabut Surat Pernyataan saya pada waktu itu yang menyatakan bahwa Rintis Yanto tidak terlibat dalam soal percaloan penerimaan CPNS Kota Depok tahun 2008 yang lalu. Demi hukum dan keadilan, Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, harus diadili. Saya siap dan bersedia menjadi saksi jika dibutuhkan oleh pengadilan dan apabila peradilan terhadap Rintis Yanto akan digelar", ujar Tuti Anggraini sambil menangis karena sangat sedih. (cy)

Selasa, 13 Maret 2012

FKPPI KOTA DEPOK TIDAK DILIBATKAN DALAM MUSRENBANG KOTA DEPOK

CEC DEPOK : Hari Senin tanggal 12 Maret 2012 kemarin, Kesbangpollinmas Kota Depok membuat acara MUSRENBANG di Kantornya di Jl. Pemuda, Pancoran Mas, Kota Depok dengan beberapa ORMAS di Kota Depok. Namun, acara tersebut diselenggara kan secara diam-diam tanpa melibatkan dan tanpa mengundang FKPPI Kota Depok. Dengan kata lain, FKPPI Kota Depok tidak dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Depok (musrenbang). ADA APA ?
Demikian dikatakan oleh Ketua FKPPI Kota Depok, YUDHI "BRONX" RAISAL, kepada CEC DEPOK (13/3). Ketika Kepala Kantor Kesbangpollinmas, FITRIAWAN, dikonfirmasi via SMS ke No HP : 08988908010, Fitriawan menjawab; "Akan kami perhatikan bang, mungkin kelewat, karena data ormas FKPPI baru masuk Jum'at kemarin ya bang, tks", jawab Fitriawan.
Selanjutnya Yudhi 'Bronx' Raisal menjelaskan; "Jawaban Fitriawan tersebut hanya mengada-ada dan tidak masuk akal. Karena, pada tanggal 24 s/d 26 Februari 2012 yang lalu, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) se Indonesia menyelenggarakan MUSYAWARAH NASIONAL (MUNAS) bertempat di Asrama Haji Pondok Gede. Munas FKPPI tersebut dibuka langsung oleh Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina. Acara tersebut disiarkan oleh seluruh Media Massa, baik cetak maupun online. Apakah Fitriawan tidak mengetahui akan hal itu, padahal ia merupakan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Depok", ujar Yudhi 'Bronx' Raisal. (cy)

Minggu, 11 Maret 2012

KETUA DPRD KOTA DEPOK, RINTIS YANTO, HARUS DISERET KE PENGADILAN

"terkait keterlibatan Rintis Yanto dalam percaloan CPNS Depok pada tahun 2008"

CEC DEPOK : Ketua LSM HANURA Tardip Panggabean, mengungkap : "Tuti Angraini PNS Depok yg sudah dipecat dari status PNS karena telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok, karena terkait dgn percaloan CPNS yg menerima uang dari salah seorang warga Sukmajaya thn 2008 yg lalu. Tuti Anggraini jadi tumbal dan merupakan kambing hitam, sebab yg menikmati uang tersebut adalah para oknum-oknum anggota DPRD Kota Depok periode 2004-2009,antara lain Rintis Yanto, Triono, Mahzab, Lewi dll. Namun ketika diproses oleh Polsek Sukmajaya , ketika hal itu dilaporkan oleh korban yg uangnya ludes sekitar Rp.80 juta, buru-buru Rinstis Yanto mengajukan surat bantahan atau surat pernyataan yg dajukan kepada Tuti, yg intinya bhw Rintis sama sekali tidak terlibat dlm masalah percaloan itu. Akhirnya Tuti Anggraini menanda tangani pernyataan ketidak terlibatan Rintis Yanto tersebut dgn adanya janji-jani atau iming-iming dari ketua DPRD Kota Depok tersebut yaitu akan memberikan sejumlah imbalan uang, dan Tuti dijamin saat itu tidak akan diproses hukum di Pengadilan Negeri Depok, kata Rintis Yanto menurut Tuti Anggraini.

Demikian dikatakan oleh Tuti Anggraini kepada 'wartawan' (9/3) di Pemkot Depok ketika berkunjung ke Kantor Walikota Depok. Ternyata Rintis Yanto ingkar janji, saya yg jadi korban, mereka saat ini sedang enak-enak duduk sebagai anggota DPRD Kota Depok, bahkan Rintis Yanto sudah menjadi Ketua DPRD Kota Depok, mana janjimu Rintis Yanto ?, ujar Tuti.

Akhirnya Tuti Anggraini sangat bersedih dan mengatakan bhw dirinya saat ini tidak lagi sebegai PNS, lalu sejauh mana tanggungjawab dari para anggota DPRD Kota Depok itu ?. Begitukah sikap dari seorang Ketua DPRD Kota Depok yg menyakiti orang kecil ?. Diharapkan agar Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, harus menjelaskan akan hal itu agar semuanya menjadi terang benderang", ujarnya.
Jika tidak dijelaskan oleh Rintis Yanto, kata Tuti Anggraini lagi melanjutkan, maka dengan ini saya menyatakan bahwa; "Sebenarnya Rintis Yanto terlibat secara langsung dalam percaloan CPNS Kota Depok tahun 2008 yang lalu. Jadi, yang menjadi Calo itu sebenarnya Rintis Yanto, karena pada waktu itu ia sebagai seorang anggota DPRD Kota Depok dari Partai Demokrat. Jadi Rintisyanto mempunyai pengaruh terhadap para pejabat Pemkot Depok antara lain terhadap panitia penerimaan CPNS. Saya hanya seorang pegawai kecil yang tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap para pejabat panitia penerimaan CPNS. Jadi, mana mungkin saya mampu sebagai Calo Penerimaan CPNS Kota Depok pada tahun 2008 tersebut. Nah, sebagai calo CPNS Kota Depok tahun 2008, RINTIS YANTO, sebenarnya telah menerima uang sebesar Rp. 80 juta. Jika hukum/pengadilan mengijinkan dan memperbolehkan, saya akan mencabut Surat Pernyataan saya pada waktu itu yang menyatakan bahwa Rintis Yanto tidak terlibat dalam soal percaloan penerimaan CPNS Kota Depok tahun 2008 yang lalu. Demi hukum dan keadilan, Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, harus diadili. Saya siap dan bersedia menjadi saksi jika dibutuhkan oleh pengadilan dan apabila peradilan terhadap Rintis Yanto akan digelar", ujar Tuti Anggraini sambil menangis karena sangat sedih. (cy)

Sabtu, 10 Maret 2012

"SEBAGAI CALO CPNS THN 2008, RINTIS YANTO, TERIMA UANG RP. 80 JUTA"

CEC DEPOK : Ketua LSM HANURA Tardip Panggabean, mengungkap : "Tuti Angraini, PNS Depok yg sudah dipecat dari status PNS karena telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok, karena terkait dgn percaloan CPNS yg menerima uang dari salah seorang warga Sukmajaya thn 2008 yg lalu. Tuti Anggraini adalah merupakan kambing hitam, sebab yg menikmati uang tersebut adalah para oknim-oknum anggota DPRD Kota Depok periode 2004-2009 : antara lainRintis Yanto, Triono, Mahzab, Lewi dll. Namun ketika diproses oleh Polsek Sukmajaya , ketika hal itu dilaporkan oleh korban yg uangnya ludes sekitar Rp.80 juta, buru-buru Rinstis Yanto mengajukan surat bantahan atau surat pernyataan yg dajukan kepada Tuti, yg intinya bhw Rintis sama sekali tidak terlibat dlm masalah percaloan itu. Akhirnya Tuti Anggraini menanda tangani pernyataan ketidak terlibatan Rintis Yanto tersebut dgn adanya janji-jani atau iming-iming dari ketua DPRD Kota Depok tersebut yaitu akan memberikan sejumlah imbalan uang, dan Tuti dijamin saat itu tidak akan diproses hukum di PN.
Demikian dikatakan oleh Tuti Anggraini kepada 'wartawan' (9/3) di Pemkot Depok ketika berkunjung ke Kantor Walikota Depok. Lanjut Tuti, ternyata Rintis Yanto ingkar janji, saya yg jadi korban, mereka saat ini sedang enak-enak duduk sebagai anggota DPRD Kota Depok, bahkan sudah jadi Ketua DPRD Kota Depok, mana janjinya ?, ujar Tuti.
Akhirnya Tuti Anggraini dengan sangat bersedih, mengatakan bhw dirinya saat ini tidak lagi sebegai PNS, lalu sejauh mana tanggungjawab dari para anggota DPRD Kota Depok itu ?. Begitukah sikap dari seorang Ketua DPRD Kota Depok yg menyakiti orang kecil ?. Diharapkan agar Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, harus menjelaskan akan hal itu agar semuanya menjadi terang benderang", ujarnya. (cy)

Kamis, 08 Maret 2012

KETUA KOMISI A DPRD KOTA DEPOK, "SEPTER EDWARD SIHOL SILALAHI" TERANCAM DIPIDANAKAN TERKAIT PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN

CEC DEPOK : Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Septer Edward Sihol Silalahi, terancam di pidanakan terkait pengusiran terhadap wartawan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan puluhan wartawan, menuding Ketua Komisi A DPRD Kota Depok yang baru terpilih, Septer Edward Sihol, tidak ber-etika. Pasalnya ia telah mengusir para LSM dan pewarta ketika mengiktui rapat dengan Kabid Wasdal Distarkim Kota Depok yang di gelar diruang rapat Komisi A DPRD Depok, Rabu (7/3/2012). Tidak diketahui pasti, apa alasan Ketua Komisi A tersebut mengusir para wartawan. Padahal, rapat Komisi A tersebut adalah rapat terbuka untuk umum. Atau mungkin sang Ketua Komisi A tidak faham betul atau kurang faham tentang Undang-Undang No.40 thn 1999 tentang Pers, dan UU tentang informasi keterbukaan publik.

Ketua LSM Hati Nurani Rakyat (Hanura), Tardip Panggabean, mengatakan; Ketua Komisi A DPRD Kota Depok yang baru terpilih yaitu Septer Edward Sihol, entah apa maksudnya sehingga para wartawan dilarang masuk, padahal rapat Komisi A itu terbuka untuk umum. Ketua Komisi A telah melanggar Undang-Undang No.40 thn 1999 tentang Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Pelarangan dan pengusiran terhadap para wartawan tersebut patut dicurigai, ujarnya.

Sementara itu, Dasmir Ali Malayoe mengungkapkan; "Rapat Komisi A DPRD Kota Depok itu sifatnya 'rapat terbuka. Maka pengusiran dan pelarangan wartawan untuk meliput itu sangat faktual untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum. Bukan hanya masalah pelanggaran UU Tentang Pers, dan KUHP saja, tetapi juga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Tentang Pemberantasan KKN (Korupsi Kolusi dan Nefotisme). Yang mengusir dan yang melarang wartawan meliput, akan terkena tindak pidana kurungan dan denda yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah", ujar wartawan senior ini. (cy)

Selasa, 06 Maret 2012

WAKIL RAKYAT YANG NA'IF

CEC DEPOK : Suatu hari di salah satu ruangan di gedung MPR/DPR. Seorang anggota dewan yang baru diangkat, tampak masih canggung, lugu dan serba kikuk. Rupanya dia wakil dari daerah dan belum pernah bekerja atau punya ruangan yang megah. Beberapa saat kemudian, ada yang mengetuk pintu ruangannya. Setelah dibuka, berdiri dihadapannya 2 orang dengan kopor besar dan segulungan kabel. “Wah…, ini pasti wartawan TV yg mau mewawancarai aku…”, pikirnya dalam hati.
Agar tampak berwibawa dan membela rakyat, sambil melihat jam dan mengangkat telepon di meja nya, dia berkata: “Maaf tunggu sebentar, saat ini saya harus menghubungi ketua fraksi untuk melaporkan hasil-hasil sidang hari ini…”
Kemudian selama beberapa puluh menit dia menelpon dan terlibat pembicaraan tingkat tinggi, sambil sekali-sekali menyebut-nyebut ‘demi rakyat’ atau ‘kepentingan rakyat’ keras-keras. Setelah selesai sambil meletakan gagang telepon dia berkata pada dua orang tamunya tsb.
“Nah, sekarang wawancara bisa kita mulai…”
Kedua orang itu tampak bingung dan berpandangan satu sama lain. Akhirnya salah satunya berkata: “Maaf pak…, kami datang kesini mau memasang saluran telepon bapak…”
Anggota Dewan: ...!!!????????

KORUPTOR DEPOK SUDAH DI RUMAH KAN

CEC DEPOK : Terkait hasil survey KPK yang menyatakan Depok merupakan Kota Terkorup, menjadi perbincangan dan pergunjingan berbagai kalangan.
Nur Mahmudi Isma'il mengatakan; "Saya tidak perlu berkomentar, nanti akan semakin berpanjang-panjang", ujar Walikota Depok 'ILLEGAL' ini.
Sementara, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PAN, Acep Saepudin, mengatakan; "Nur Mahmudi Isma'il adalah Walikota Depok illegal. Saya tidak rela Depok dipimpin oleh seorang yang illegal, katanya.
Berbicara soal hutang-piutang terhadap sesama anggota Dewan sehingga dirinya terancam akan di PAW, kepada CEC DEPOK (2/3), Acep Saepudin mengatakan; "Silahkan tulis hutang saya 12 Miliar , saya gak takut dengan PAW, DPRD itu adalah rumah koruptor, lebih baik saya pinjam miliaran rupiah, dari pada menjadi bagian dari para Koruptor", ujar Anggota DPRD dari Fraksi PAN ini. (cy)

Senin, 05 Maret 2012

"MEDIA ONLINE CHIEF EDITOR'S CLUB DEPOK"

MEDIA ONLINE CHIEF EDITOR'S CLUB DEPOK (CEC DEPOK) MERUPAKAN GRUP TERBUKA. DIDIRIKAN OLEH : CYRELLUS PANJAITAN BSc (Ketua Chief Editor's Club Depok), ADI KANDUNG SAG, ANDREAS JONATHANS, DIVE GROHl AmD, DINDIN SYARIFUDDIN, J CARLOS SEMBIRING SE SH, ROBINTANG MAHULAE SH, SIGIT BAGASKARA, AGUSTINUS LEANDER.
Menampung dan mewartakan aspirasi masyarakat. Sepanjang informasinya faktual atau benar terjadi dan hanya diketahui oleh sedikit orang, maka informasi tersebut berhak untuk diketahui oleh publik atau masyarakat luas. Fakta itu adalah suci karena benar terjadi, sedangkan opini dan membangun opini adalah sah. Barang bukti hanya merupakan alat, yang dapat dihadirkan dan dihilangkan atau dimusnahkan setelah selesai digunakan dalam proses hukum di pengadilan. (cy)

Minggu, 04 Maret 2012

EDO, EDI, RINTIS, SETALI TIGA UANG

CEC DEPOK : Perubahan Calon Ketua Komisi A DPRD Depok, dari Jeanne Noveline (hasil rapat DPC Partai Demokrat Kota Depok) kepada Septer Edward Sihol (konspirasi Rintis Yanto) menjadi bahan perbincangan dan pergunjingan berbagai kalangan masyarakat Depok.
Ade Uci Putriardhina, berpendapat; "edo, edi, rintis setali tiga uang", ujarnya. (cy)

Sabtu, 03 Maret 2012

DPRD MERUPAKAN RUMAH KORUPTOR

CEC DEPOK : LSM HANURA, TARDIP PANGGABEAN MENGATAKAN : "BEREDAR INFORMASI DARI KALANGAN KADER PAN KOTA DEPOK, BAHWA TB ACEP SAEPUDIN, KETUA FRAKSI PAN DPRD KOTA DEPOK SUDAH MENANDA TANGANI SURAT PENGUNDURURAN DIRINYA SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK. TERHADAP DIRINYA SUDAH BERSEDIA DILAKSANAKAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW). TETAPI, YANG JADI MASALAH BAGAMANA NANTINYA HUTANG-HUTANGNYA YANG DIPINJAM DARI SESAMA TEMANNYA PARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK ? BAGAIMANA NANTINYA MENAGIH HUTANG-HUTANG TERSEBUT APABILA TB ACEP SAEPUDIN SUDAH TIDAK SEBAGAI ANGGOTA DEWAN LAGI ? TENTU SANGAT SULIT DICARI, ATAU APAKAH KALANGAN ANGGOTA DEWAN SUDAH LEGOWO DAN MERELAKAN PIUTANG TERSEBUT UNTUK DIHAPUSKAN SEBAGAI AMAL ?

Sementara itu dalam wawancara singkat, Acep Saepudin kepada CEC DEPOK (2/3) mengatakan bahwa dirinya tidak mempersalahkan PAW. Bahkan dirinya sudah tidak betah lagi duduk sebagai anggota di Parlemen Kota Kembang. "Silahkan tulis gede-gede bahwa saya berhutang sebanyak Rp. 12 miliar. DPRD itu adalah "Rumah Koruptor", saya sudah tidak tertarik lagi duduk disana", ujar Acep Saepudin saat di temui CEC DEPOK sebelum sidang paripurna kocok ulang komisi-komisi DPRD Depok Jumat 2-3-2012. (cy)

Rabu, 29 Februari 2012

RINTIS YANTO TAKUT TERHADAP JEANNE NOVELINE

CEC DEPOK : Calon Ketua Komisi A, antara Jeanne Noveline atau Septer Edward Sihol akan ditentukan dalam sidang paripurna DPRD, Jum'at 02 Maret 2012 mendatang. Hasil Rapat DPC Partai Demokrat Kota Depok baru-baru ini, "menetapkan" Jeanne Noveline yang akan menjadi Ketua Komisi A. Tetapi, Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto (Fraksi Demokrat) tidak setuju. Rintis Yanto mencalonkan Septer Edward Sihol. Rintis Yanto merasa ketakutan terhadap Jeanne Noveline, karena akan membongkar Kasus Perijinan Hypermart Matahari Cimanggis. Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto dengan Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il, 'berkonspirasi' soal perijinan Hypermart Matahari Cimanggis. Perijinan tetap diterbit kan walaupun melanggar moratorium atau pembatasan jarak antara Pasar Modern dengan Pasar Tradisional. Jarak antara Pasar Modern Hypermart Cimanggis dengan Pasar Tradisional Pal hanya 100 meter. Padahal, jarak antara Pasar Modern dengan Pasar Tradisional seharusnya minimal 500 meter. (cy)

"WALIKOTA DEPOK, NUR MAHMUDI ISMA'IL, MELAKUKAN PEMBOHONGAN PUBLIK"

CEC DEPOK : Terkait dengan status 22 orang CPNS Depok yang nasibnya terkatung-katung dan terlunta-lunta alias tidak jelas, Walikota Depok Nur Mahmudi Isma'il, 'dinilai' sudah melakukan pembohongan publik, antara formasi kebutuhan dan formasi jabatan. SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS dan Pengumuman No. 800/325.12.01/Kepeg-2009, bahwa terdapat 534 orang yang dinyatakan lulus. Namun, dari 534 orang tersebut terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Dari 22 orang CPNS tersebut terdiri dari 19 orang dari formasi guru dan 3 orang dari formasi tenaga teknis. Kemudian, dari 22 orang yang masih dipertanyakan kelulusannya pada tahun 2010 muncul 2 orang yang sama dengan SK Walikota Depok di tahun 2009 yaitu : (1).Nurdiana pada tahun 2009 lulus sebagai Guru SMU Bahasa Jepang, pada tahun 2010 lulus dengan formasi Guru SMK Bahasa Jepang. (2).Hapsari Indrawati pada tahun 2009 lulus sebagai DIII Pustakawan dan pada tahun 2010 lulus kembali sebagai SI Pustakawan. Berdasarkan SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS tersebut, mereka telah dinyatakan lulus. Walikota Depok Nur Mahmudi Isma'il,melakukan pembohongan publik, antara formasi kebutuhan dan formasi jabatan. (cy)

NUR MAHMUDI ISMA'IL MENJILAT LUDAH SENDIRI UNTUK MENGGANJAL CPNS DEPOK

"Berdasarkan SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS dan Pengumu man Nomor 800/325.12.01/Kepeg-2009, bahwa terdapat 534 orang yang dinyatakan lulus"

CEC DEPOK : Menurut siaran pers Ketua LSM LP3I, Imam Kurtubi dan Koordinator KaPok Kota Depok, Kasno : "Berdasarkan SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS dan Pengumu man Nomor 800/325.12.01/Kepeg-2009, bahwa terdapat 534 orang yang dinyatakan lulus. Namun, dari 534 orang tersebut terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Dari 22 orang CPNS tersebut terdiri dari 19 orang dari formasi guru dan 3 orang dari formasi tenaga teknis. Kemudian, dari 22 orang yang masih dipertanyakan kelulusannya pada tahun 2010 muncul 2 orang yang sama dengan SK Walikota Depok di tahun 2009 yaitu : (1).Nurdiana pada tahun 2009 lulus sebagai Guru SMU Bahasa Jepang, pada tahun 2010 lulus dengan formasi Guru SMK Bahasa Jepang. (2).Hapsari Indrawati pada tahun 2009 lulus sebagai DIII Pustakawan dan pada tahun 2010 lulus kembali sebagai SI Pustakawan". (cy)

Selasa, 28 Februari 2012

SK Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il, No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS, TIDAK JELAS..!!??

CEC DEPOK : Menurut siaran pers Ketua LSM LP3I, Imam Kurtubi dan Koordinator KaPok Kota Depok, Kasno : "Berdasarkan SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS dan Pengumu man Nomor 800/325.12.01/Kepeg-2009, bahwa terdapat 534 orang yang dinyata kan lulus. Namun, dari 534 orang tersebut terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Dari 22 orang CPNS tersebut terdiri dari 19 orang dari formasi guru dan 3 orang dari formasi tenaga teknis. Kemudian, dari 22 orang yang masih dipertanyakan kelulusannya pada tahun 2010 muncul 2 orang yang sama dengan SK Walikota Depok di tahun 2009 yaitu : (1).Nurdiana pada tahun 2009 lulus sebagai Guru SMU Bahasa Jepang, pada tahun 2010 lulus dengan formasi Guru SMK Bahasa Jepang. (2).Hapsari Indrawati pada tahun 2009 lulus sebagai DIII Pustakawan dan pada tahun 2010 lulus kembali sebagai SI Pustakawan". (cy)

PERATURAN PRESIDEN NO : 54 TAHUN 2010 "tentang pengadaan barang/jasa pemerintah"

CEC DEPOK : Tiopan Manuasa Pardede, menjelaskan; "Mata, Kuping dan Nalar Rakyat Indonesia lengkap dan tahu apa yg dikatakan Bapak SBY dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ttg Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Terutama masyarakat Pengadaan Barang dan jasa yg menurut perkiraan ada sebanyak 250.000 Badan Usaha di seluruh Indonesia. Pada Perpres 54 tahun 2010 Lampiran I Bagian b disebutkan : 1. PA (bukan KPA) yg berarti Menteri langsung, mengidentifi kasi barang/jasa yg diperlukan utk Instansinya. 2. Dalam mengidentifikasi barang/ jasa tsb diatas, PA (menteri)terlebih dahulu menelaah kelayakan barang /jasa yg telah ada/dimiliki/dikuasai,atau riwayat kebutuhan barang/jasa dari kegiatan yg sama,utk memperoleh kebutuhan riil. 3. HASIL IDENTIFIKASI KEBUTUHAN RIIL BARANG/JASA TSB DIATAS DITUANGKAN DALAM RENCANA KERJA ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA / SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/INSTITUSI LAINNYA (K/L/D/I)UNTUK PEMBAHASAN DAN PENETAPAN DI DPR/DPRD. Dengan demikian tdk ada kemungkinan seorang menteri TIDAK TAHU Perencanaan Anggaran.Pembahasan Anggaran DI DPR, Pelaksanaan Anggaran. Karena itu tanggung jawab seorang Menteri untuk mengendalikan anggaran di kementerian ybs. Kemudian tentang pelelangan, logikanya Menteri telah mengetahui lebih dahulu besaran paket2 proyeknya lalu sesuai Kualifikasi(besaran Pakettnya) sang menteri akan mengangkat seorang atau lebih KPA yg bertanggung jawab kepadanya ( Menteri). Jadi kasihan dong sang Bawahan dipenjara karena perilaku (bukan kecerobohan atau kelalaian) Managemen yg buruk oleh atasannya (menteri).Apalagi proyek2 diatas 100 M sesuai perpres sepertinya mutlak itu menjadi tanggung jawab dan perhatian khusus Pejabat tertinggi di kementerian ybs.Apakah begitu remeh kepemimpinan yg diharapakan bpk Preside RI dengan menteri2 nya sebagai pembantu Presiden...? sebaiknya jangan berlarut larut, selesaikan masalah ini dengan seksama dan secepat2 nya ,karena ini mencoreng wajah Kepemimpinan dan moral bangsa Indonesia di mata Dunia. untuk itulah KPK didukung Rakyat,dan untuk itulah Bapak SBY mendeklarasikan Anti KORUPSI di masa Pemerintahannya", jelas Tiopan. (cy)

KETUA FRAKSI DEMOKRAT, JAFAR HAFSAH AKAN DIGANTI

CEC DEPOK, VIVAnews – Kabar soal rencana pergantian Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR semakin santer berhembus, meski sejumlah pihak di internal Partai Demokrat terus membantah. “Sampai sekarang belum ada pergantian ketua fraksi. Tapi proses rotasi memang selalu ada,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 27 Februari 2012. Max tidak memberi jawaban pasti atas kabar itu. Dia juga tidak mau mengomentari kabar yang menyebut Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah hendak digeser karena dianggap melakukan kesalahan. Salah satu kesalahannya, begitu kabar yang beredar, adalah merotasi politisi Demokrat Angelina Sondakh ke Komisi Hukum DPR, meski yang bersangkutan nyata-nyata telah berstatus tersangka KPK.
Angelina sendiri kini telah ditarik dari Komisi Hukum dan dikembalikan ke posisinya semula di Komisi Olahraga DPR setelah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah besar atas rotasi Angie yang dinilainya tidak masuk akal dan tidak cerdas itu. Max menyatakan kabar rencana pencopotan Jafar karena salah merotasi Angie hanyalah “perkiraan sementara.” “Apakah itu jadi acuan atau tidak, itu semua menyangkut kinerja, juga kepekaan terhadap situasi dan kondisi fraksi,” ujar Max.
Ia sendiri tidak mau menilai kinerja Jafar di fraksi karena menurutnya dia “bukan tim penilai,” melainkan anggota fraksi biasa. Sementara mengenai beredarnya sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Jafar sebagai Ketua Fraksi Demokrat, Max lagi-lagi tak memberi jawaban pasti meski ia juga tak menampik kabar itu. Sejauh ini, ada dua nama yang dikatakan digadang-gadang menggantikan Jafar, yakni Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). “Mungkin saja,” kata Max. (cy)

Senin, 27 Februari 2012

ANGELINA SONDAKH AKAN DI PAW

CEC DEPOK, VIVAnews - Politisi Demokrat Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suap wisma atlet SEA Games di Palembang. Akibatnya, Demokrat pun memecat Angie, sapaan Angelina, dari kepengurusan. Tapi, Angie belum diganti dari DPR.
Mengenai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Angie, Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan; "Itu bukan kewena ngan partai. Didi menilai proses PAW legislator tergantung Badan Kehormatan (BK) DPR. "Angelina kan anggota DPR, jadi itu urusan BK. Demokrat, sudah menyelesai kan urusan Angie di partai dengan me mecat yang bersangkutan dari jabatan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat. Partai sudah menindak dia sebagai pengurus partai," kata Didi.
Mengenai posisi Angie di DPR, partai mengikuti aturan DPR. Sesuai ketentuan, BK DPR akan menunggu Angie sampai berstatus terdakwa baru bisa menonaktifkan sebagai anggota DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Angie sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin terlebih da hulu. Dalam kesaksian mantan anak buah Nazaruddin--Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang--Angie diduga menerima dana dari perusahaan Nazar. KPK menduga dana itu terkait dengan upaya memuluskan anggaran proyek pembangunan wisma atlet di Badan Anggaran dan Komisi X DPR. (cy)

KPK : MENPORA ANDI MALLARANGENG MENGETAHUI

CEC DEPOK, VIVAnews - KPK meyakini tidak hanya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang mengetahui aliran dana kasus wisma atlet SEA Games di Palembang. Dalam pengembangan kasus, KPK meyakini Menteri Pemuda dan Olahraga juga mengetahui kisruh proyek ini. "Tidak mungkin seorang menteri tidak mengetahui nilai Rp200 miliar proyeknya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senin 27 Februari 2012. Abraham menegaskan, KPK tidak akan pernah melakukan diskriminasi jika menetapkan seseorang menjadi tersangka. Keempat pimpinan KPK yang lain, ujar Abraham, juga tidak akan pernah takut menetapkan menteri sebagai tersangka. "Siapapun yang bersalah dengan dua alat bukti kami jadikan tersangka. Kami tidak pernah takut apakah itu menteri, pejabat atau pengusaha," kata Abraham.
Saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu pekan lalu, kesaksian Andi yang seharusnya menjadi pembukti penting tidak menghasilkan apapun. Kesaksian Menteri Alfian dianggap penting mengingat kasus korupsi ini terjadi di kementerian nya dan dia pun menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Dalam kesaksiannya, Andi menyanggah kesaksian Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri dan PT Permai Grup, yang mengatakan ada aliran dana Wisma Atlet sebesar Rp500 juta ke tim suksesnya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun Andi kebanyakan mengatakan tidak tahu dalam menanggapi pertanyaan hakim. Di antaranya adalah ketidaktahuan Andi ketika Wafid Muharram, ternyata pernah meminjam dan mengembalikan dana talangan sebesar Rp10 miliar ke Rosa, anak buah Nazar. “Saya tidak dilapori dan saya tidak tahu,” katanya. (cy)

WALIKOTA DEPOK TERLIBAT MAFIA PERIZINAN ?

CEC DEPOK : LSM HANURA, TARDIP PANGGABEAN mengungkap; "Tim Divisi Hukum Perumahan Purimas Depok yakni PT. Perdana Satya Bhakti mengatakan ada mafia GURITA BIROKRASI di Pemkot Depok. Tudingan tersebut mengarah kepada Wali kota Depok Nur Mahmudi Isma'il. Walikota Depok melalui BPPT dan Distarkim Kota Depok dengan sengaja mempersulit dan menghambat sistem birokrasi investasi dalam bentuk perizinan di Kota Depok. Pihak pengembang PT. Perdana Satya Bhakti sudah memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh Pemkot Depok. Walaupun sudah dipenuhi oleh pengembang, akan tetapi Waliota Depok juga masih mencari-cari kelemahan yang lain yang tidak masuk akal. Sebab adanya pertokoan Torni di pinggir jalan raya Sawangan persis di depan pintu masuk perumahan puri depok mas itu, yg jelas-jelas melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ), bahka menggunakan tanah negara yakni tanah Sumber Daya Air (SDA) malahan tidak ditindak, bangunan sudah berdiri sangat kokoh. Pihak Wasdal Distarkim dan Satpol PP Kota Depok tidak bertindak alias impoten dan mandul. Bangunan bisa berdiri, diduga karena sudah memberikan infak thdp Walikota Depok. Karena pihak perumahan Puri Depok mas belum memberikan infak kepada Walikota Depok kemungkinan besar makanya proses perizinan di persulit oleh Walikota Depok.
Berdasarkan survei oleh KPK bhw masalah pelayanan perizinan di Pemkot Depok adalah pelayanan yang terburuk alias banauk pungli yg tidak berdasar dilakukan oleh aparat Pemkot Depok. Sehingga berdasrkan survei KPK itu, maka Kota Depok diberikan perdikat Kota terkorup nomor satu se jawa barat dan Kota nomor dua (2) terkorup se Indoensia. Nampaknya penilian KPK tersebut belum membuat Waliota Depok bertobat utk perbaikan pelayanan kpd publik. Lalu bgm pihak KPK, apakah masih mebiarkan pungli mereja lela di Kota Depok ?, kata Tardip. (cy)

DIKLAT WARTAWAN DEPOK

CEC DEPOK : Untuk lebih mendalami ilmu kewartawanan kearah profesional, sejumlah kuli tinta Kota Depok Jawa Barat, menggelar pendidikan jurnalistik dan diskusi panel. Kegiatan dalam rangka memperingati hari pers nasional itu di laksanakan di Hotel Gubug Jaya Puncak Bogor Jawa Barat, Sabtu (25-26/2/2012). Acara dimulai sejak pukul 15.00 WIB, diawali dengan laporan panitia kegiatan. Sesion pelatihan Jurnalistik disampaikan oleh Asep D Nasrudin dari Dewan Redaksi Radar Online, sedangkan session lainnya di sampaikan oleh Kartika Hanafie dari lembaga Pusat Kajian Keuangan Daerah (PK2 Otda) Jakarta.
Ketua panitia HPN Tuhari dalam sambutaannya mengaku bangga dan terima kasih atas terselengaranya kegiatan kepada rekan semua hingga sukses. Meski tidak di hadiri pejabat, kegiatan tetap berjalan sesuai rencana. Dengan pelatihan ini di harapkan kemampuan wartawan dalam menjalankan profesinya lebih profesional dan tetap bersatu. Perlu di ingat wartawan jangan mau di jadikan alat penguasa, kata Tuhari.
Asep D Nasrudin dalam paparan jurnalistiknya mengatakan, profesi wartawan merupakan profesi yang sangat mulia, tetapi profesi tersebut sering tercoreng oleh wartawan itu sendiri karena ketidak mampuan sumberdaya manusianya. Akan sangat malu jika seorang yang mengaku wartawan membuat berita pun tidak mampu atau tidak ada karya tulisnya, karena pada dasarnya wartawan adalah penulis. Didalam menjalankan profesinya, seorang wartawan jika ingin mewawancara sumber, harus memiliki segudang pertanyaan, alangkah malunya jika seorang wartawan jika ingin mewawancarai narasumber, kehabisan pertanyaan. Sesuai dengan perkembangan jaman, wartawan juga jangan sampai ketinggalan ilmu tekhnologi (IT) dan harus menguasainya. Karena masih banyak wartawan yang belum menguasai ilmu teknologi,” katanya.
Sementara Dasmir Ali Malayu, selaku Moderator dari Harian Neraca mengatakan; "Soal pemberita an jangan hanya katanya-katanya harus dilampirkan data, photo dan data- data lain yang men dukung fakta. Hal itu agar terhindar dari unsure fitnah dan tuntutan dari narasumber. Jadi berita itu harus disertai data dan fakta yang akurat, selain berita itu berkualitas akan juga berpengaruh terhadap si penulisnya itu sendiri,” kata Dasmir.
Di session terakhir, Kartika Hanafie dari Pusat Kajian Keuangan Otonomi Daerah (PK2Otda) memaparkan, wartawan penting menambah ilmu agar tingkat Profesionalismenya bertambah, karena masih banyak wartawan yang menurut pandangan saya, banyak yang kurang professional dan terkesan kebablasan dan terkesan tidak optimal dalam melakukan cek dan ricek. Dikatakannya, Era repormasi pada hakikatnya dapat dijadikan momentum para wartawan media cetak, pers untuk mengembangkan kebebasan pers yang sehat. Nah di era repormasi ini, wartawan dalam menjalankan profesinya, diharapkan dapat mengembangkan media lebih kearah propesional dan lebih dewasa lagi dalam mencari berita,” katanya.


PEMILU 2014, PERTARUNGAN TERBERAT BAGI PARTAI DEMOKRAT

CEC DEPOK : Kemunculan Partai Demokrat dalam pentas politik Indonesia telah mencetak sejarah yang sangat spektakuler. Hal itu terlihat dari peningkatan yang tajam hasil perolehan suara partai berlambang Bintang Mercy ini dalam dua periode pemilu pasca-reformasi 1998, yakni Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Namun, di tengah keberhasilan spektakuler yang telah diraih dalam dua kali pemilu tersebut, sejumlah lembaga survei memprediksi partai yang didirikan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bakal menghadapi pertarungan politik yang cukup berat pada Pemilu 2014. Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan menunjukkan adanya potensi penurunan tingkat dukungan (elektabilitas) Partai Demokrat pasca-Pemilu 2009. Sebut saja hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis 29 Mei 2011. Hasil survei itu menunjukkan jika pemilu dilakukan saat itu maka jumlah responden yang akan memilih Partai Demokrat sekitar 18,9 persen dari total responden sebanyak 1.220 orang yang tersebar di seluruh wilayah di Tanah Air. Hasil survei ini tentu memperlihatkan terjadinya penurunan elektabilitas jika dibandingkan dengan hasil resmi perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2009. Bahkan, tampak terjadi penurunan drastis jika dibandingkan dengan elektabilitas pada September 2009 yang mencapai sekitar 50 persen dan Januari 2010 yang mencapai sekitar 32 persen.

PROGRAM DISEMINASI DISKOMINFO KOTA DEPOK SENILAI RP. 700 JUTA LEBIH.

CEC DEPOK, Depok Interaktif : Setelah Proyek Running Text Rp 3,2 M Disoal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Ir. Herry Pansila Prabowo, membuat program diseminasi dengan menganggarkan biaya doktrin Informasi Pembangunan Kota Depok senilai Rp 700 juta lebih. Ditengah sulitnya ekonomi masyarakat dan juga masih banyaknya masyarakat Kota Depok yang menderita kekurangan gizi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika justru terkesan ingin menghambur-hamburkan uang rakyat. Setelah ramai disorot oleh berbagai media lokal dan nasional serta media online terkait dengan proyek papan informasi Running Text (tulisan berjalan) yang dipasang di tiga titik lokasi berbeda, kali ini Dinas yang dipimpin Herry Pansila itu dikabarkan telah menganggarkan dana APBD tahun 2012 untuk mendoktrin masyarakat terkait informasi pembangunan-pembangunan yang dilakukan pada era kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail & KH. Idris Abdul Shomad. Dana yang diajukan untuk kegiatan diseminasi (doktrin) informasi pembangunan Kota Depok tahun 2012 tersebut dikabarkan menelan dana sekitar Rp 700 juta lebih. Namun jika diamati dari alokasi program kegiatan di Diskominfo, ada beberapa kegiatan yang hampir sama fungsinya dengan program diseminasi, yakni layanan siaran informasi di media elektronik sebesar Rp 247 juta lebih dan juga pengembangan kemitraan dengan media massa Rp 384 juta lebih. Program yang terkesan tumpang tindih tersebut tentu saja sangat disayangkan banyak pihak, baik itu dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga para pimpinan organisasi Pers yang getok menyoroti program-program Pemkot Depok yang dinilai tidak pro rakyat.

Menurut salah seorang wartawan senior yang juga pernah memimpin Asosiasi Wartawan Kota (AWK), Dasmir Ali Malayoe, Kepala Diskominfo Kota Depok dinilai tidak perduli dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat kita saat ini. Buktinya, program-program yang kurang bermanfaat bagi masyarakat terus dilaksanakannya. Untuk itu, Dasmir meminta agar Walikota Depok segera ‘menjewer’ Kadiskominfo sebelum emosi dan kemuakan masyarakat Kota Depok bergolak. “Seharusnya, pucuk pimpinan di Kota sejuta Belimbing ini tanggap dengan kepedihan dan derita yang dialami masyarakat, bukan malah merestui jajarannya untuk menggerogoti duit APBD. Jangan sampai emosi masyarakat meluap sehinggat menimbulkan gejolak yang tidak diinginkan. Untuk itu, segera copot Kadiskominfo dan ganti dengan pemimpin yang pro rakyat”, tegas Dasmir mengingatkan, Minggu (26/2).

Sebelumnya, Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Depok, Tardip Panggabean menyatakan bahwa jika di Jepang, pejabat seperti itu sudah mengundurkan diri karena mereka sadar diri dan malu kalau mereka makan sehari- harinya pakai uang hasil pajak rakyat, tapi tidak becus bekerja apalagi sampai menghamburkan uang rakyat.

Sejumlah LSM Kota Depok pun sudah mulai kasak-kusuk akan beramai-ramai me nuntut agar Kepala Diskominfo segera mundur atau dicopot karena tidak memahami tupoksinya dan terkesan lebih sering menghamburkan uang rakyat. “Awas jika nanti sampai terbukti maling uang rakyat, kami tidak akan tinggal diam”, tegas Boges Suryadi, Aktivis REPDEM yang konsisten menyuarakan aspirasi rakyat. (ferry/TRO)

PULUHAN HOTEL MELATI DI DEPOK "TERANCAM" DIBEKUKAN.

CEC DEPOK, Radaronline : Puluhan hotel melati di Kota Depok terancam dibekukan. Karena kerap kali didapati menerima tamu pasangan diluar nikah, Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Polresta Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Depok di Mapolresta Depok, Jumat (24/2) kemarin.
Acara pertemuan tersebut dilangsungkan atas inisiatif pihak kepolisian. Polresta Depok mengumpulkan para pemilik hotel melati menyusul ditangkapnya puluhan pasang yang kerap kali terjaring razia di hotel melati. Bahkan baru-baru ini polisi menemukan pasangan yang membawa narkoba di sebuah kamar di Hotel Genggong di Jalan Raya Bogor, Depok. Sedikitnya terdapat pengusaha 15 hotel melati yang dikumpulkan di Polres Depok.
Kadis Satpol PP Kota Depok, Gandara Budiana, mengatakan; "Pihaknya mengancam belasan hotel tersebut untuk menertibkan manajemen hotel. Jika kembali lagi menjadi sarang mesum, perizinan hotel bisa saja dicabut atau dibekukan. Kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk mencabut atau membekukan perizinan hotel tersebut, itu kalau ternyata dalam razia ditemukan lagi”, katanya.
Selanjutnya, Gandara Budiana menambahkan; "Pemerintah Kota Depok akan kembali memanggil para pengusaha hotel melati pekan depan. Sebelumnya puluhan pasangan selingkuh terjaring dalam razia yang digelar polisi dan tim gabungan. Belum lama ini mereka juga melakukan razia pada malam hari, di sejumlah hotel, yakni Hotel Genggong, Cimanggis, Hotel Uli Artha Cilodong, Wisma Eri, Kafe MG Jalan Juanda, Kafe Bagabe, dan Kafe Widuri di Sukmajaya. Operasi ini akan kami tindak lanjuti secara rutin. Tadinya kami sempat kecolongan, karena beberapa hotel awalnya mengaku tutup dengan memampang tulisan tersebut didepan resepsionis. Namun saya curiga, dan akhirnya kami pun balik lagi ke hotel-hotet itu untuk kedua kalinya. Eh bener ternyata mereka kepergok telah menerima pelanggan”, ujarnya menambahkan.

KASUS IJAZAH PALSU 3 ORANG ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK

CEC DEPOK : VIVANews - Anggota DPRD Kota Sukabumi akan dipanggil paksa oleh kepolisian setempat. Anggota Dewan berinisial HH itu akan dijemput paksa karena kerap mangkir saat dipanggil polisi atas kasus ijazah palsu. Setelah melayangkan surat ke Ketua DPRD kota Sukabumi, Polres segera menjemput paksa HH. "Kami telah mendapatkan restu dari DPRD untuk melakukan pemanggilan paksa HH karena selalu mangkir dari panggilan kami tanpa alasan," kata Kapolresta Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Witnu Urip Laksana kepada VIVAnews.com, Kamis 8 Desember 2011. Pemanggilan paksa akan dilakukan pada minggu depan. Ini berdasarkan habisnya masa surat pemanggilan yang dikeluarkan Polresta Sukabumi minggu lalu. HH selalu mangkir setelah Polres mengirimkan dua kali surat pemanggilan. Penjemputan paksa sebagai langkah terakhir karena HH tidak pernah hadir dalam surat panggilan dan tanpa alasan. Kasus ijazah palsu ini sudah ditangani Polres Sukabumi sejak Mei 2011 lalu. HH dilaporkan menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Hingga akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD kota Sukabumi periode 2009-2014. HH diduga memalsukan ijazah dengan modus membuat plagiat ijazah dari yang asli milik Asep Supriadi. HH menggganti nama Asep dan mengganti fotonya dengan foto HH dan kemudian menyalin ulang ijazah itu. Ijazah asli dikeluarkan dari sebuah madrasah di Kabupaten Cianjur, saat diusut ternyata tidak terdaftar nama HH sebagi siswa di madrasah itu. HH didakwa pasal 263 KUHP karena terdakwa dengan sadar telah memalsukan ijazah demi kepentingannya untuk lolos dalam pemilihan anggota DPRD kota Sukabumi. Akibat perbuatannya ini, HH terancam kurungan hingga 6 tahun dan dipecat tidak terhormat dari DPRD kota Sukabumi.

Kasus terkait Ijazah palsu, juga terjadi di DPRD Kota Depok. Berkembang rumor, bahwa 'diduga' terdapat 3 (tiga) orang anggota DPRD Kota Depok yang menggunakan ijazah palsu. Mereka adalah; Mochammad Taufik (F. Demokrat), Ayi Nurhayati (F. Demokrat) dan Arja Junaedi (F. Golkar). Mereka sempat diperiksa di Polda Metro Jaya, namun dengan sengaja kasus ijazah palsu tersebut di SP3 kan.
Ketika dikonfirmasi, Mochhammad Taufik, kepada CEC baru-baru ini mengatakan; "Saya berijazah dari SMA Cijantung, Jakarta", ujar Taufik. Sementara itu, menurut sumber CEC DEPOK, dikatakannya; "Ayi Nurhayati, menggunakan ijazah SMA Garut. Namun, setelah dicek ke SMA Garut, pihak sekolah mengatakan nama Ayi Nurhayati tidak pernah ada sebagai siswa SMA Garut", kata sumber. (cy)

ISTERI MENKOMINFO TIFATUL SEMBIRING, "SRI RAHAYU PURWITANINGSIH" HANYA MAKAN GAJI BUTA. SEBAGAI ANGGOTA DPRD JARANG MASUK KANTOR.

CEC DEPOK > LSM HANURA (TARDIP PANGGABEAN) MENGUNGKAP : "MENKOMINFO Tifatul Sembiring, punya isteri nomor tiga (3) bernama Sri Rahayu Purwitaningsih. Sebagai anggota Komisi D di DPRD Kota Depok yang diusung oleh PKS daerah pemilihan Kecamatan Cimanggis, Sri Rahayu Purwitaningsih jarang masuk kantor alias sering membolos. Sesama anggota DPRD Kota Depok juga mempertanyakan masalah ketidak hadiran Sri Rahayu tersebut. Bahkan publik Kota Depok menilai bahwa Sri Rahayu itu hanya makan gaji buta. Jelas ia telah menipu publik, karena tidak bekerja untuk melayani kepentingan masyarakat Kota Depok yang diwakili. Sumber-sumber dilingkungan Kantor DPRD Kota Depok mengatakan, bahwa kemungkinan besar Sri Rahayu selalu sibuk untuk mendampingi suaminya selaku Menteri Kabinet Indeonsia Bersaru (KIB) Jilid II. Lalu kenapa pihak PKS Kota Depok tidak melihat bahwa hal tersebut merupakan suatu kekurangan dalam pelayanan kepentingan masyarakat ?. Kalau memang Sri Rahayu selalu sibuk, kenapa tidak dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) saja ?. Sebab masih banyak kader PKS yang bisa menggantikannya, yang waktunya dapat mereka sediakan untuk kepentingan partainya dan masyarakat. Apa komentar Menkominfo Tifatul Sembiring selaku pejabat Negara ?, ujar Tardip. (cy)

Sabtu, 25 Februari 2012

EDITOR ADALAH REDAKTUR

CEC DEPOK : Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "REDAKTUR" menjadi "EDITOR". Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan. Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya. (cy)

JARAK ANTARA PASAR TRADISIONAL DENGAN PASAR MODERN MINIMAL 500 METER

CEC DEPOK : Sekretaris Daerah Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan; "Berpedoman pasal 110 Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, besaran retribusi daerah itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Memang akan terjadi kompetisi, namun kompetisi secara sehat, ujarnya.
Terkait dengan Hypermart Cimanggis Square, Ety Suryahati membenarkan bahwa ada 'moratorium' yang merupakan pembatasan berdirinya pasar modern. Pembatasan itu maksudnya adanya jarak berdirinya pasar modern dengan pasar tradisional. Jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional itu 500 meter", katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi pelayanan pasar. Perda tersebut juga mengatur tentang pembatasan pasar modern.
Menurut Ketua Pansus II dari Fraksi Demokrat Endah Winarti, dengan diresmikannya perda tersebut maka Pemkot Depok segera melakukan moratorium (pembatasan) pasar modern serta merevitalisasi pasar tradisional. Selain itu, Pemkot Depok harus melakukan pengembangan manajemen pengelolaan pasar dengan melakukan diklat manajemen pasar terhadap SDM. “Jadi harus ada moratorium penerbitan izin pasar modern. Pasar modern tak boleh ada lagi, karena menghimpit pasar tradisional,” ujarnya. (cy)

ANGGOTA DPRD (DEWAN PENIPU RAKYAT DEPOK) DITIPU OLEH PENIPU.

CEC DEPOK : Beberapa anggota DPRD (Dewan Penipu Rakyat Depok) ditipu oleh Acep Saepudin yang juga merupakan anggota DPRD tersebut. PARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK YANG BERHASIL DITIPU ACEP SAEPUDIN ANTARA LAIN ; DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT SITI ZUBAEDAH YANG JUMLAHNYA MENCAPAI RP.800 JUTA. KEMUDIAN ACEP SAEPUDIN BERHASIL LAGI MENGERUK UANG RP. 1,2 MILLIAR DARI FRAKSI PKS; MUTTAQIN, ABDUL GHOPAR. FRAKSI PDIP; RAHMIN SIAHAAN, FRAKSI DEMOKRAT; DRS. KARNO, SITI NURJANAH, ROBBY ASWAN. FRAKSI PAN; HJ. LILIS LATIFAH, HJ. ENTHI SUKARTI. FRAKSI GOLKAR; ERNAWATI. DAN DARI FRAKSI GERINDRA; YETI WULANDARI. Tipu Menipu Marak Terjadi Di Kota Terkotor dan Kota Terkorup ini. (ray)

MORATORIUM TENAGA KERJA INDONESIA

CEC DEPOK, VIVAnews : Mulai 2017, pemerintah bertekad menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia sebagai pembantu rumah tangga ke berbagai negara. "Di tahun 2017, tidak ada lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan status sebagai pembantu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Seminar Nasional Kebijakan Bagi TKI Pascamoratorium di Universitas 17 Agustus Surabaya, Sabtu 25 Februari 2012. Untuk mewujudkannya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah menyiapkan berbagai keperluan, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Dan, menyiapkan pelaksanaan sertifikasi bagi calon TKI. "Kerja sama dengan Kemendiknas segera kami lakukan, itu untuk mendukung program yang kami siapkan," ujarnya.
Muhaimin menyebut, jumlah TKI di luar negeri kini berjumlah sekitar 116 juta orang. Sebanyak 47,5 persen di antaranya lulusan SD atau tidak lulus SMP. Peningkatan pendidikan diharapkan bisa membawa perubahan keterampilan TKI, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban saat bekerja di luar negeri. Selebihnya, juga akan diberlakukan sertifikasi bagi calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri. Pemerintah memberla kukan moratorium setelah terjadi berbagai kasus yang menimpa TKI di luar negeri, seperti Arab Saudi, Kuwait, Arab Saudi dan Yordania. Moratorium untuk Malaysia telah dicabut, sejak 1 Desember 2011. Namun, pengiriman TKI baru akan dilakukan pada 1 Maret 2012. (ray)

MENJELANG PEMILU TAHUN 2014 "peluang partai berbasis nasionalis lebih besar dari partai berbasis agama"

CEC DEPOK > VIVANews : Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra J Piliang, menilai banyak partai politik yang baik tapi justru tersinggir dari pertarungan Pemilu nasional. Apa sebabnya? Indra mencontohkan Partai Bulan Bintang yang dinilainya memiliki kader bagus karena berkarakter dan ideologi kuat. "Tapi dalam kompetisi nasional mereka tidak bisa ikut," kata Indra dalam sebuah diskusi bertajuk 'Parpol Menuju Titik Nadir' di Jakarta. Menurutnya, Pemilu nasional 'lebih ramah' kepada partai nasionalis ketimbang partai ideologis seperti PBB. Dan, kader berkarakter pun justru memilih masuk parpol kecil. "Peluang parpol nasionalis jauh lebih besar dari parpol berbasis agama atau ideologi tertentu."
Di tempat yang sama, pengamat sosial Mudji Sutrisno menilai yang mengatur kehidu pan berbangsa itu tetap saja dari ide seorang kader yang berasal dari parpol. "Orang-orang dari partai menentukan sekali, tidak hanya pikirannya tapi kejujurannya dan hati nuraninya. Apabila dia cerdas dan idenya jernih akan mampu membuat sistem yang baik. Kalau itu tidak terjadi, maka pendidikan moral itu tak ada hasilnya," tegasnya. (ray)

DAFTAR ANGGOTA DPRD KORBAN PENIPUAN ACEP SAEPUDIN



CEC DEPOK : PARA ANGGOTA DPRD (Dewan Penipu Rakyat Depok) YANG BERHASIL DITIPU OLEH ACEP SAEPUDIN ANTARA LAIN ; DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT SITI ZUBAEDAH YANG JUMLAHNYA MENCAPAI RP.800 JUTA.

ACEP SAEPUDIN BERHASIL LAGI MENGERUK UANG RP. 1,2 MILLIAR DARI FRAKSI PKS; MUTTAQIN, ABDUL GHOPAR. FRAKSI PDIP; RAHMIN SIAHAAN, FRAKSI DEMOKRAT; DRS. KARNO, SITI NURJANAH, ROBBY ASWAN. FRAKSI PAN; HJ. LILIS LATIFAH, HJ. ENTHI SUKARTI. FRAKSI GOLKAR; ERNAWATI. DAN DARI FRAKSI GERINDRA; YETI WULANDARI.