Rabu, 20 Juli 2011

NEGARA KEBANGSAAN YANG BERKETUHANAN

CEC, Depok.

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. Said Aqil Siroj mengungkap;"Ada orang yang tidak mengetahui tentang NU, dan ada pula yang pura-pura tidak mengetahui. NU adalah organisasi keulamaan untuk berdakwah. Diantara 22 ribuan Ponpes NU, tidak satupun yang radikal. NU mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai Negara Kebangsaan yang BerkeTuhanan, ujar Said Aqil Siroj.

Sementara itu, Presiden SBY menyambut baik sikap tegas dan jelas NU. Selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, saya mendukung sikap tegas dan jelas NU. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kebangsaan yang BerkeTuhanan, ujar Presiden. (cy)

Selasa, 12 Juli 2011

PENUMPANG GELAP

CEC, Depok.
Presiden SBY menegaskan agar kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, jangan dibesar-besarkan. Nazaruddin harus dapat ditemukan dan dikembalikan ke Indonesia untuk diadili secara transparan dan akuntabel. Kasus ini harus dibuat terang benderang, supaya masyarakat dapat mengikuti  dan mengetahui perihal yang sebenarnya dan para "penumpang gelap" kasus ini akan ketahuan Beberapa Media Massa banyak menulis besar-besar tentang kasus Nazaruddin ini bahkan di Head Line, padahal sumber beritanya hanya SMS dan BBM. Berbicara soal Kongres Luar Biasa, kata Presiden selanjutnya, Kongres Luar Biasa itu hanya isu. Partai Demokrat tidak pernah berencana untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa, tegas Presiden.(Cy)

Sabtu, 09 Juli 2011

PERAMPOKAN SISTEMIK NAZARUDDIN CS


CEC, Depok.

Perusahaan-perusahaan kelompok Nazaruddin cs ketika melakukan perampo kan sistemik, antara lain ; PT. Mahkota Negara, PT. Cakrawala Abadi, PT. Pasific Putra Metropolitan, PT. Mega Niaga, PT. Exartech Technologi Utama, PT. Buana Ramosari Gemilang, PT. Nuratindo Bangun Perkasa, PT. Permai Raya Wisata, PT. Alfindo Nuratama Perkasa, PT. Taruna Bakti Perkasa, PT. Duta Graha Indah, PT. Darmo Sipon, dan lain lain.

Modus operandi nya sangat sistematis, perusahaan-perusahaan boneka sebagai pendamping pada saat memenangkan tender, mendapatkan fee. Kasus yang mencuat saat ini adalah dugaan korupsi Proyek Jumbo Pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM)  pendidikan dokter/dokter spesialis di Kementerian Kesehatan untuk Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan senilai Rp. 449.617.763.000. Proses lelang dimulai tanggal 27 Oktober 2010 yang diikuti oleh 21 perusahaan, diantaranya terdapat sejumlah perusahaan besar dan ternama serta berpengalaman seperti PT. Indofarma Global Medika, PT. Kimia Farma Trading & Distribution, PT. Rajawali Nusindo, dll. Kemudian, pada tanggal 19 November 2010, Kementerian Kesehatan mengumumkan PT. Buana Ramosari Gemilang sebagai pemenang lelang.   

Menurut Tom Pasaribu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) ; PT. Buana Ramosari Gemilang, dipastikan hanya lah perusahaan boneka alias pinjaman. Karena, Bantu Marpaung selaku Direktur Utama PT. Buana Ramosari Gemilang, mendapat fee sebesar Rp. 1,5 milyar. Uang tersebut diduga diterima dari seorang koordinator (RS) melalui Marisi Matondang (orang kepercayaan Nazaruddin). Selain itu, PT. Buana Ramosari Gemilang, juga sebagai pemenang lelang/tender proyek Pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium RS. Trofik Infeksi di UNAIR Surabaya dengan nilai kontrak Rp. 38.830.138.000. Sedangkan pambangunan gedung senilai Rp.97.988.000.000,- dimenangkan PT. Duta Graha Indah, yang terlibat dalam kasus suap Sesmenpora pada proyek pembangunan wisma atlit di Palembang.
Penetapan PT. Buana Ramosari Gemilang sebagai pemenang lelang/tender serta mengalahkan sejumlah perusahaan besar dan berpengalaman patut dipertanyakan. Oleh karena itu, pada tanggal 16 Juni 2011 yang lalu, KP3I secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai terlapor adalah; Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, Muhammad Nazaruddin, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Bambang Giatno Rahardjo, Dirut.PT.Buana Ramosari Gemilang, Bantu Marpaung, Muhammad Nasir (saudara Nazaruddin), Mindo Rosalina Manullang dan Marisi Matondang. KPK harus serius menangani kasus ini, ujarnya.

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih (22/6) mengakui dirinya yang menanda tangani soal pemenang tender pengadaan alat bantu belajar mengajar tersebut karena nilai proyek itu diatas Rp. 50 milyar. Namun ia tidak mengetahui bahwa pemenang tender tersebut adalah PT. Buana Ramosari Gemilang, Saya siap diperiksa KPK terkait masalah tersebut jika diduga ada penyelewengan. Jika disinyalir ada penyelewengan, silahkan diperiksa, ujarnya.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas, kepada wartawan (23/6) mengatakan, bahwa kasus korupsi proyek pengadaan ABBM di Kemenkes dalam proses pengumpulan bahan keterangan, ujarnya.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, di acara Jakarta Lower’s Club mengatakan, potong leher saya, jika KPK mampu menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura, ujarnya. (Cy)

Jumat, 08 Juli 2011

TEATER

CEC, Depok

Menurut pendapat Arswendo Atmowiloto (dramakala) ; Salah satu indikator peradaban dalam dunia kesenian adalah keberadaan pentas teater. Teater sebagai warisan budaya dunia merupakan tradisi yang memberi kesempatan luas kepada masing-masing seniman untuk berkarya, sekaligus bekerjasama antar seniman dari berbagai disiplin.
Dalam suatu proses produksi dengan pengarahan sutradara para aktor-aktris bekerjasama dengan penata artistik, penata kostum, penata musik dan penata cahaya. Seluruhnya berangkat dari naskah penulisan. Bahkan lebih jauh lagi, mereka juga bekerjasama dengan perencana produksi, sampai penjualan tiket dan bagian publikasi. Sungguh suatu kerjasama kreatif yang menyeluruh dan total. Karenanya membutuhkan latihan yang panjang, intensif dan biaya yang tidak sedikit.
Itulah sebabnya dibanyak Negara, untuk pementasan teater selalu ada maecenas, pelindung, baik dari pemerintah maupun perorangan.

ZAMAN KE-EMAS-AN
Teater atau drama pernah mengalami zaman keemasan di masa lalu. Kelompok sandi wara Miss Tjitjih atau Darnadela benar-benar menempatkan teater sebagai profesi dan terhitung berkecukupan di masa itu. Geliat seni drama kemudian berkembang kembali oleh kiprah para cendekiawan, yang melakukan kegiatan drama lebih sebagai hobby.
Sanusi Pane dan Rustam Effendi merupakan nama-nama yang dikenal. Apa yang mereka rintis, kemudian diteruskan oleh generasi sesudahnya.
Di kenal nama-nama seperti Arifin C Noer, Teguh Karya serta WS Rendra yang di kenal sebagai maestro Indonesia dalam bidang seni drama. Ketiga almarhum ini dengan sangat gigih dan berdedikasi, bukan hanya membuat produksi pemen tasan, melainkan juga mendidik kader-kader yang berbakat dan menggembleng nya, sehingga boleh dikatakan setiap hari melalui sanggar yang didirikan.

ZAMAN KE-PRIHATIN-AN
Setelah ketiganya meninggal dunia, keadaan berubah memprihatinkan. Manaka la kita sadari bahwa melalui sanggar, melalui komunitas teater inilah kegiatan apresiasi, kegiatan saling ajar-mengajar berlangsung. Terlepas dari adanya bebe rapa kelompok yang secara intens terus melakukan penggalian, sepeninggal mereka kegiatan disanggar menjadi terganggu karena nya.

IDEA
Adalah IDEA (Indonesia Dramatic Educator’s Assosiation) Suatu wadah bagi para pekerja teater, yang kemudian mengambil tanggung jawab lebih, bukan hanya membiayai penerbitannya, namun juga mendistribusikan keberbagai kalangan. Baik kampus, sekolah, sanggar, hingga lembaga pendidikan kesenian.

MASA DEPAN TEATER
Bahwa kemudian, ada sekelompok orang yang menyukai proses ber-teater. Mereka membentuk wadah yang disebut IDEA. Itu tentu merupakan hal yang patut di syukuri.
IDEA berniat untuk menghidupkan kembali komunitas berteater. Seluruh kegiatannya memang disiapkan demi berkembangnya dunia teater serta mening katnya citra teater dimata masyarakat. Berbagai cara ditempuh, berbagai renca na mulai dilaksanakan. Mulai dari membuat media cetak khusus mengenai dunia teater hingga memberikan bekal kursus secara langsung mengenai persiapan pementasan teater. Dimulai dari penulisan naskah, cara-cara berakting, sampai dengan penyiapan produksi.
IDEA berencana untuk menyatukan para guru kesenian, para pekerja teater, para siswa serta peminat dan penikmat teater dalam satu wadah. Selanjutnya komunitas baru inilah yang nantinya bisa mendiskusikan permasalahan utama, merumuskan jalan keluar, baik secara teori maupun praktik. Komunitas pegiat teater ini nantinya juga menjalin kerjasa ma dengan komunitas teater yang sama di luar negeri.
Gagasan IDEA ini bukan saja hanya layak di syukuri, namun dengan gagasan awal yang dilandasi kecintaan pada dunia teater di Indonesia, maka dapat diba yangkan perkembangan teater di Indonesia di masa mendatang.
Sudah tentu akan ada banyak pihak yang menganggap, apa yang di gagas IDEA sebagai mimpi. Namun, sejarah juga membuktikan kepada kita bahwa kebesa ran seseorang justru seringkali ditunjukkan lewat seberapa besar mimpinya.
Dengan pemikiran semacam inilah setiap pegiat seni drama dan teater lebih dari layak untuk mendukung dan bersama-sama mewujudkan mimpi tersebut.
Dengan cara itu pula maka dunia teater akan dihargai sebagaimana seharusnya. Dengan cara ini pula teater di Indonesia akan mampu menjawab tantangan baru dan kemungkinan-kemungkinan yang lebih luas, seperti tawaran dunia perfiliman dan pertelevisian.
Kenyataan bahwa banyak sekolah kini memiliki sanggar teater adalah merupa kan sesuatu yang menyenangkan. Dengan program yang disiapkan IDEA, keterli batan mereka bukan hanya sekedar kegiatan untuk mengisi waktu.
Banyak Negara sudah membuktikan bahwa pengajaran teater bermanfaat bukan hanya untuk kepentingan ekspresi seni semata, namun juga dimanfaatkan oleh dunia usaha, terapi dan pemulihan dari gangguan kejiwaan. Apakah cukup banyak pegiat teater yang mengetahui akan hal ini?. Orang bisa mencari tahu lewat jalannya sendiri. Namun, IDEA dengan program-programnya akan langsung mengajak untuk membuktikan dan memanfaatkannya, ujarnya. (Cy)

Senin, 27 Juni 2011

PROYEK PL DISDIK KOTA DEPOK "RICUH"

CEC, Depok.

Proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan Kota Depok "RICUH". Sebanyak 53 (limapuluhtiga) paket PL sudah ditetapkan untuk dibagi-bagi sama "Tim Sukses Walikota Depok Nur Mahmudi". Namun, karena ada yang tidak kebagian dan ada yang kebagian lebih dari satu paket, maka terjadilah keributan dan kericuhan.   

Menurut sumber CEC (27/6), salah seorang anggota Tim Sukses yang enggan disebut namanya; "Mengatakan di Dinas Pendidikan Kota Depok, ada 53 (lima puluh tiga) paket PL untuk dibagi rata sama anggota Tim Sukses Nur Mahmudi ketika menjadi Calon Walikota Depok. Saya tidak kebagian, tetapi ada yang kebagian lebih dari satu paket, itu tidak adil. Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Refliyanto ST, harus menjelaskan", ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Refliyanto ST, selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Depok, hanya diam seribu bahasa, tanpa komentar. (Cy, Ucok) 

Minggu, 26 Juni 2011

HAK-HAK ASASI MANUSIA

CEC, Depok.

MUKADIMAH

Pada tanggal 10 September 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima dan memprokla mirkan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Setelah kejadian yang bersejarah ini, Majelis Umum berseru kepada semua Negara-Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengumumkan teks pernyataan tersebut dan berusaha untuk menyebarkannya, dibaca dan diterangkan disekolah-sekolah dan badan pendidikan yang lain, dengan tidak mengadakan perbedaan yang berdasarkan status politik dari Negara-Negara atau daerah-daerah kekuasaan.
 
Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan tidak tersaingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan, adalah dasar kemanusiaan, adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia.

Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis dan menimbulkan rasa kemarahan dalam hati kemanusiaan, dan ter bentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan dari kekuatan dan kekurangan telah dinyatakan cita-cita tertinggi dari rakyat biasa.


Menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.


Menimbang bahwa persahatan antara Negara-Negara perlu dianjurkan.


Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa telah dinyatakan sekali lagi dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa kepercayaan mereka akan hak-hak dasar dari manusia, akan mar tabat dan penghargaan seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari pria maupun wanita yang telah memutuskan akan memajukan sosial dan tingkat penghidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.


Menimbang bahwa Negara-Negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hak-hak manusia dan kebebasan asasi dalam kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Menimbang bahwa pengertian umum tentang hak-hak dan kebebasan ini sangat penting untuk pelak sanaan yang benar dari janji ini, maka :

MAJELIS UMUM DENGAN INI MEMPROKLAMIRKAN PERNYATAAN UMUM TENTANG 

HAK-HAK ASASI MANUSIA

sebagai suatu dasar pelaksanaan umum bagi semua bangsa dan semua Negara, dengan tujuan agar setiap orang atau setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat pernyataan ini, akan berusaha, dengan jalan mengajar dan mendidik untuk mempertinggi penghargaan terhadap pihak-pihak dan kebebasan-kebebasan ini dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan pelaksanaannya yang umum dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara anggota sendiri oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang ada dibawah kekuasaan hukum mereka.


PASAL 1
Sekalian orang dilahirkan merdeka mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akhlak dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.


PASAL 2
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam Pernyataan ini dengan tidak ada perkecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau kedudukan lain. Selanjutnya tidak akan diadakan perbedaan atas dasar kedudukan politik, hukum atau kedudukan internasional dari Negara atau daerah darimana seseorang berasal, baik dari Negara yang merdeka, yang berbentuk wilayah-wilayah perwalian, jajahan atau yang dibawah pembatasan lain dari kedaulatan.


PASAL 3
Setiap orang berhak atas penghidupan, kemerdekaan atau keselamatan seseorang.

(bersambung)

Sabtu, 25 Juni 2011

INDONESIA SIAGA SATU.

CEC, Depok.


Indonesia Siaga Satu, demikian Instruksi Presiden Republik Indonesia. Menyikapi Instruksi Presiden tersebut, TNI & POLRI segera disiap-siagakan untuk menjaga dan mengamankan seluruh wilayah Indonesia. Panglima TNI & Kapolri tampak melakukan  pengarahan-pengarahan dalam mempersiapkan seluruh komponen yang ada untuk menjaga dan mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maraknya aksi teror bom telah mencemaskan seluruh lapisan warga masyarakat sehingga situasi dan kondisi dalam keadaan tidak aman. Oleh karena itu, Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) perlu dibentuk disetiap RT/RW se Indonesia, karena dengan terlibatnya seluruh warga masyarakat, sangat efektif dalam hal mendeteksi dan mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan. (Cy) 


Rabu, 22 Juni 2011

KAPOK DI BOHONGIN SAMA ANAK KECIL


CEC, Depok.

SAYA KAPOK DI BOHONGIN SAMA ANAK KECIL, ujar SULE.

Apa yang telah di alami oleh Sule, ternyata di alami juga oleh seorang pelanggan XL 
dengan nomor : 08787828…. (nama dan alamat pelanggan ada pada redaksi).

Menurutnya, setelah membaca Tabloid Outlet dan Komunitas TOKO XL, Edisi-18, bulan Maret 2011, Head Line sampul yang berjudul  XL HOT BAGI-BAGI HADIAH membuat dia tertarik. 

Tabloid Toko XL menawarkan beberapa paket antara lain : Internetan Jadi Mudah & Murah; Internetan maksimal Rp. 5.000,- seharian; paket 3 in 1 Unlimited. Paket-paket yang ditawarkan      tersebut membuat ia memutuskan untuk menggunakan kartu XL di Modem.

Ternyata, apa yang di janjikan, di iming-imingi dan di promosikan oleh Tabloid Toko XL tersebut, hanya kebohongan belaka. Pulsa sebanyak Rp. 10.000,- hanya cukup untuk 10 menit, berarti setiap menit menghabiskan pulsa Rp.1.000/menit.

Saya juga KAPOK di bohongin seperti yang telah dialami oleh Sule. Saya akan mengirimkan kritik melalui ; tabloidtokoxl@gmail.com  , ujarnya.

Rabu, 15 Juni 2011

PANDUAN MENULIS ARTIKEL UNTUK MEDIA MASSA CETAK DAN ELEKTRONIK



Oleh :  Cyrellus Panjaitan BSc


BERITA DAN MASALAH                                                                                                   

Ada ketentuan, berita merupakan suatu laporan peristiwa yang baru terjadi dan di susun menurut fakta kejadiannya. Disana tidak boleh ada opini atau ulasan, kecuali jika di tambah dengan fakta yang mengesankan makna dan implikasinya. Namun, ada yang membenarkan bahwa pers boleh menulis fakta dan opini, sejauh opini itu benar-benar merupakan hasil penyelidikan atau pengamatan langsung yang dapat dipertanggung-jawabkan. Masalah ini perlu diingatkan bagi pers di Indonesia, termasuk para penulis atau “wartawan freelance”.

Media massa cetak & elektronik dalam pemberitaan sering memuat suatu berita kejadian dengan mencampurbaurkan fakta dengan komentar atau opini. Suatu komentar bisa di warnai dengan ketidaktahuan terhadap persoalan yang sebenarnya, sehingga sering menyebabkan keresahaan di tengah masyarakat. Terjadinya penilaian keliru terhadap suatu kasus kejadian, disebabkan orang yang memberi komentar kurang memahami masalah sosial di negeri ini, dan tidak melihatnya dari sudut pandang sosiologi, sehingga timbul keresahan.

Selama berita-berita yang di muat media massa cetak & elektronik berdasarkan fakta yang akurat dari suatu peristiwa kejadian, jika tersiar tidak ada permasalahan. Malah akan menguntungkan semua lapisan masyarakat, karena mereka akan memperoleh informasi secara benar. Berita-berita fakta yang tidak di perkenankan oleh oknum pemerintah untuk di siarkan pers dalam media massa cetak & elektronik, ternyata bisa menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan masyarakat seperti tercermin melalui komentar-komentar yang berbeda. Berarti semua berita berdasarkan fakta, boleh di muat media massa cetak dan elektronik, kecuali rahasia Negara.

Sedang masalah larangan mencampurbaurkan berita fakta dengan komentar atau opini, dan anjuran agar pers tidak memuat dulu suatu komentar atau pendapat terhadap sesuatu kasus kejadian yang baru, hanyalah sebagai upaya menghindarkan berbagai penafsiran yang salah. Padahal, bisa timbul asumsi di tengah masyarakat bahwa berita itu sudah pasti, sedang masalahnya belum tuntas. Berkaitan dengan itulah, maka setiap terjadi suatu kasus kejadian, harus segera di bentuk tim pemeriksa yang bertugas memeriksa kedua belah pihak yang “bersengketa” sebagai penyebab terjadinya peristiwa itu. Setelah tim pemeriksa mengumumkan hasil pemeriksaannya kepada pers, barulah kemudian terbuka ajang opini, komentar dan pendapat terhadap kasus kejadian tersebut.

Adanya “lembaga telepon” bagi pers dari instansi tertentu di tubuh pemerintah karena pelarangan pemberitaan berupa fakta, sama sekali tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, juga tidak mendukung keterbukaan dan demokrasi di Indonesia yang sedang berkembang. Memang, arus informasi membawa perubahan sikap, kebiasaan, cara berfikir, bahkan kadang-kadang terjadi kejutan dan benturan budaya. Sebab arus informasi dapat membawa perubahan sosial yang menimbulkan ketegangan, dan sebaliknya informasi itu sendiri berpengaruh kuat dan dapat mendinginkan ketegangan yang sempat terjadi. Seperti kata sebuah ungkapan.

“Apa sebenarnya sebuah kata atau kalimat, hanya dapat di temukan dengan meneliti apa yang dilakukan oleh seseorang, dan bukan mendengar apa yang diucapkannya dengan kata atau kalimat tersebut”.      


MAKNA DAN IMPLIKASI BERITA

Berita dapat disusun sedemikian rupa untuk menggugah, mengaktifkan dan memberi tenaga di tengah dinamika dan daya cipta masyarakat sebagai jawaban terhadap pertanyaan, bagaimana mempengaruhi masyarakat agar ikut maju ke barisan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah. Disini harus terbuka dasar dan jalan, agar setiap warga Negara ikut aktif melaksanakan pembangunan, bukan malah pasrah dengan menyatakan, “Yaah.., apa boleh buat, memang nasib sudah begini”.

Hal ini biasanya menjadi perbincangan umum sehari-hari di kalangan pekerja, petani, nelayan, pegawai negeri, karyawan perusahaan milik Negara atau swasta. Mereka secara kritis membicarakan soal-soal yang mereka hadapi, antara lain mengenai gaji, kenaikan harga barang-barang, biaya pendidikan anak-anak, segala tetek-bengek di tubuh keluarga maupun tetangga, hingga sampai kepada masalah hak dan kewajiban ber Negara.

Semua peristiwa itu mempunyai kekuatan berita, tetapi tidak akan menjadi berita sebelum Anda menulisnya. Sebaliknya, masyarakat sangat membutuhkan informasi tersebut sekaligus mengingatkan kontrol dari pihak pengawasan melekat (atasan kepada bawahan) dan pengawasan fungsional, di samping informasi bagi penguasa selaku konseptor dan pembuat kebijakan. Berita disebut dua arah (dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah), lebih populer disebut dengan istilah interaksi positif antara pers, pemerintah dan masyarakat.

Interaksi yang terjadi, tentu membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat mengenai rangkaian peristiwa yang telah terjawab atau belum, yang tertuang dalam pertanyaan-pertanyaan klise dengan rumusan 5 W + 1 H ( What, Who, Where, When, Why + How ) ?. Berita yang Anda tulis, akan menjawab bukan hanya fakta yang terlihat dari kulit luarnya, ibarat “kelapa muda” yang belum dibelah. Tetapi makna dan implikasi berita itu harus di upayakan menonjol sehingga dapat di serap oleh masyarakat pembaca, pendengar dan pemirsa. Pers harus tahu cara memilah-milah berita, mana yang patut dan tidak patut untuk disiarkan. Termasuk di dalamnya cara melontarkan kritik agar tidak membuat orang sampai tersinggung.

Cobalah ciptakan kritik yang bisa membuat orang berterima kasih, bukan sebaliknya malah membuat orang menjadi berang. Arti keterbukaan, bukan berarti membuka segalanya. Karena walaupun bagaimana, harus ada yang dirahasiakan dan tidak perlu diketahui oleh masyarakat umum. Namun, Anda selaku penulis atau “wartawan freelance”, lebih tepat berpegang pada kualitas berita yang bermakna dan punya implikasi bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara. Jangan terbenam di dalam ikatan tradisi yang akan menghambat pembaharuan, walaupun tidak semua unsur tradisi itu berakibat negatif terhadap modernisasi.


DASAR PENULISAN BERITA

Keluhan dan kekecewaan di kalangan masyarakat sering menjadi sumber ide atau gagasan penulis berita, artikel atau cerita. Penulisan berita di pengaruhi oleh pembawaan penulisnya, terutama mengenai nilai informasi yang layak di beritakan dan menarik perhatian pembaca, pendengar dan pemirsa.

Sebagai penulis atau “wartawan freelance”, Anda berhadapan dengan masalah penyajian, bagaimana merangkaikan kata-kata se-efektif mungkin dalam menyampaikan suatu gagasan atas pengelolaan pikiran Anda bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa. Tugas jurnalis dalam pembangunan adalah mendorong masyarakat yang merasa haus terhadap informasi dan pengetahuan tentang keahlian atau keterampilan di bidang pertanian, permesinan, elektronika, kesehatan, industri, bisnis dan lain-lain. Juga menyebarkan pengetahuan praktis kepada masyarakat lapisan bawah, apa yang perlu dikerjakan dan bagaimana melaksanakannya. Terselip di sana tugas jurnalis bagi kalangan atas (pembuat kebijakan) untuk memberi tahu, apa maunya masyarakat lapisan bawah, apa kesukarannya dan bagaimana keadaannya.

Bagaimana membuat berita efektif ?. Katakanlah, sebuah pabrik berdiri dan di resmikan serta mulai berproduksi. Apa makna pabrik terhadap kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, penghematan devisa Negara dan sebagainya. Efek lain dari berdirinya pabrik, bisa menumbuhkan usaha-usaha lain di sekitar pabrik. Dari segi lain, berdirinya pabrik dapat di pandang sebagai suatu peristiwa teknologi, ekonomi dan sosial. Jadi, beberapa pertanyaan perlu di jawab, bagaimana sukses pabrik itu ? Kenapa orang lain tidak sukses dalam kegiatan yang sama ?. Apa makna dan implikasi berita ini ?.

Anda harus menjawab semua pertanyaan ini, menyajikan dengan memilih kata-kata yang tepat agar pikiran Anda dan pikiran orang lain dapat ditangkap oleh para pembaca, pendengar dan pemirsa dengan mudah.

Fungsi utama jurnalistik memang bertugas secermatnya menyampaikan informasi, di mana penulis atau “wartawan freelance” mengumpulkan informasi dan kemudian di sajikan dalam sebuah naskah. Sebagai penulis atau “wartawan freelance”, Anda boleh menulis suatu informasi yang bersumber dari pemikiran Anda atau pikiran orang lain. Kalau gagasan bersumber pikiran orang lain,

Anda mendapat tugas rangkap, yakni menuangkan pemikiran orang-orang lain itu di dalam kata-kata, dan tanggung jawab Anda sebagai penulis bagi pemberi gagasan maupun bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa. Sebagian besar penulis jurnalistik adalah menggali gagasan-gagasan dari pikiran orang lain dan menyajikannya sebagai berita di surat kabar, majalah, radio dan televisi.

Tetapi banyak orang merasa sulit menyajikan apa yang di lihatnya dan gagasan apa yang di dengarnya, untuk di jadikan sebuah naskah yang baik bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa. Seorang yang ahli di bidang penjualan, di nilai paling berbakat untuk menjadi penulis atau “wartawan freelance”, karena keahlian yang di milikinya itu merupakan dasar “penulisan berita”.

Ada anggapan, seseorang tidak perlu melalui pendidikan khusus kewartawanan untuk bisa menjadi jurnalis. Siapa saja yang bisa tulis-menulis, asal mau, boleh saja. Seperti ungkapan peribahasa asing “A Journalist is born, and not trained”artinya, “Jurnalis di lahirkan, dan bukan hasil bangku sekolah”. Jadi, bakat sejak lahir menentukan seseorang, bisa atau tidak menjadi jurnalis.

Peribahasa itu ada kalanya benar, walau tidak selalu persis begitu. Sebab, kalau Anda hanya mengandalkan bakat, Anda bisa terbentur, karena jurnalistik merupakan bagian dari ilmu komunikasi massa yang mengembangkan ilmu seni “arts” (ada bakat) dengan ilmu pengetahuan “science” (harus di pelajari). Jadi, ada hubungan fundamental antara kepribadian dengan keahlian diri Anda sendiri, yang menampilkan kesan percaya diri dan membuat pihak lain (sumber berita) menjadi bersikap terbuka.

Sukar bagi orang yang bersikap kaku dan pemalu untuk menggali informasi dari sumber beritanya. Apakah Anda seperti itu ?. Apapun latar belakang pendidikan Anda, selama kualifikasi kepribadian dan kelihaian tidak memenuhi syarat, percuma saja meniti karier jurnalis. Termasuk mereka yang terlalu patuh dan penurut serta mudah di dikte, dia akan rikuh menghadapi sumber berita (lebih tinggi status sosialnya). Tetapi, kalau Anda sangat berminat, rubahlah sikap yang kaku dan pemalu. Karena, “Suatu keinginan tidak bisa hilang, kecuali sudah terpenuhi”.

Hal lain yang sangat penting bagi penulis atau “wartawan freelance” sebagai alat utamanya adalah bahasa, karena naskah berita di susun dari kata-kata dan kalimat-kalimat. Tanpa penguasaan bahasa, Anda akan gagal menjadi penulis atau wartawan profesional.

Bahasa jurnalistik atau bahasa pers di definisikan memiliki sifat khas, menarik, singkat, padat, sederhana, lancar, jelas dan lugas. Harus memperhatikan ejaan yang benar dan mengikuti perkembangan kosa kata bahasa serta di dasarkan bahasa baku.
Hal ini yang disebut “ekonomi bahasa”, berupaya melakukan penghematan tata-kata dan tata-kalimat, yakni menghilangkan kata-kata mubazir.

Dalam pemakaian kata-kata dan kalimat-kalimat, penulis atau “wartawan freelance”harus menyajikan bahasa yang benar-benar dapat menyentuh “nalar pembaca, pendengar dan pemirsa”, di barengi dengan kelihaian menggunakan kata-kata dan kalimat-kalimat yang meyakinkan. Langkah ini mungkin berhasil di tempuh, jika penulis atau “wartawan freelance” menempatkan diri berada di tengah para pembaca, pendengar dan pemirsa. Penggunaan kata-kata dan kalimat-kalimat harus sesuai dengan sasaran yang dituju, apakah lapisan atas (intelektual), lapisan atas-bawah (kerakyatan) dan lapisan menengah kebawah.


INTUISI MENCIUM BERITA

Penulis atau “wartawan freelance” punya kesepakatan intuisi mencium adanya nilai berita dari suatu informasi yang di peroleh karena sebuah peristiwa terjadi. Seorang penulis atau wartawan profesional harus terampil mengenal suatu informasi untuk di sajikan sebagai santapan yang enak bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa, di samping merangkaikan fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu informasi.

Jika Anda seorang penulis atau “wartawan freelance”, sedang meliput peristiwa tabrakan bus kota dengan mobil sedan plat merah di jalan raya depan Polda Metro Jaya, dan peristiwa yang sama juga di liput oleh penulis atau wartawan yang lain. Keesokan harinya, Anda akan membaca, mendengar dan melihat di beberapa media massa cetak maupun elektronik, dan jelas kelihatan intuisi masing-masing penulis atau wartawan di dalam penyajian berita.

Anda boleh merasa lebih unggul di banding penulis atau wartawan lain dalam penyajian berita di mata para pembaca, pendengar dan pemirsa, jika informasi dan fakta yang Anda kumpulkan lebih lengkap tentang penyebab tabrakan, korban-korban dan identitasnya, apa kata saksi mata, bagaimana reaksi keluarga korban, bagaimana partisipasi masyarakat di sekitar terjadinya tabrakan ketika menolong para korban, dan pelayanan dokter/paramedis di rumah sakit. Keunggulan Anda itu hanya merupakan kebanggaan tersendiri, karena penulis atau wartawan lain juga punya intuisi ketika mencium berita peristiwa tabrakan bus kota dengan mobil sedan plat merah tersebut.

Penulis atau wartawan yang lain, meliput kemungkinan penyebab terjadinya tabrakan itu dari segi pengemudinya, apakah punya SIM (Surat Izin Mengemudi), kurang tidur atau ngantuk, mabok dan ugal-ugalan, supir bus mengejar target uang setoran, kesalahan pejalan kaki yang tidak mematuhi peraturan, karena seharusnya melalui jembatan penyeberangan dan sebagainya.

Sedangkan penulis atau wartawan yang lainnya, meliput dari segi kelalaian teknis kendaraan karena rem kurang berfungsi, yang dibuktikan dengan kecepatan kendaraan, karena sebenarnya masih bisa menghindar dari tabrakan jika rem berfungsi dengan baik. Lain penulis atau wartawan, memfokuskan dari segi jumlah korban, mempertanyakan karoseri bus kota dan mobil sedan, karena tidak wajar begitu banyak korban kalau konstruksi karoserinya kokoh, apalagi dikaitkan dengan pengawasan industri otomotif atau kondisi jalan raya yang sering menyebabkan kecelakaan di tempat yang sama.

Dari peristiwa kecelakaan tabrakan tersebut, dapat di simak intuisi para penulis atau wartawan ketika meliput dan mengumpulkan berbagai informasi. Di samping intuisi para penulis atau wartawan, juga di dukung oleh para redaktur di penerbitan yang bersangkutan.

Langkah penting bagi Anda sebagai penulis atau “wartawan freelance”, harus selalu berusaha untuk mendapatkan lebih banyak informasi, misalnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, karena biar bagaimanapun, informasi tentang suatu kejadian tidak akan kering di timba. Artinya, pengumpulan informasi yang baik dalam proses pembuatan berita, adalah jika dapat tersedia semua fakta-fakta yang ada hubungannya dengan berita itu.
Seorang penulis atau “wartawan freelance”, sewaktu tiba di lokasi kejadian, tentu dia akan memperoleh informasi mengenai peristiwa itu dengan cara menggali, misalnya mewawancarai para saksi mata, polisi, pejabat yang berwenang, keterangan tertulis secara resmi seperti siaran pers, laporan dan dokumen.

Jika seorang penulis atau “wartawan freelance”, kebetulan hadir pada saat peristiwa tabrakan bus kota dengan mobil sedan terjadi, di samping informasi yang langsung dia saksikan, juga perlu informasi tambahan dari saksi mata lainnya, dan bagaimana komentar mereka. Biarpun Anda hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa tabrakan tersebut, kalau anda hanya mengandalkan apa yang Anda lihat tanpa melakukan wawancara tambahan, patut di duga berita yang Anda sajikan kurang sempurna. Tetapi, jika berita itu di tambah dengan informasi dan fakta-fakta lain, misalnya meminta keterangan dari polisi, para korban kecelakaan di rumah sakit, dokter dan paramedis, majikan pengemudi bus kota, keluarga para korban dan sebagainya. Berarti berita yang Anda sajikan akan lebih lengkap dan cukup sempurna.

Disini, Anda selaku penulis atau “wartawan freelance” harus selalu menanyakan berbagai alternatif untuk memperoleh informasi lebih banyak. Jadi, kegiatan wawancara adalah salah satu cara penting untuk menarik dan mendapatkan informasi.
Memang, sudah banyak buku pegangan tentang cara berwawancara, tetapi tidak cukup hanya mengetahui prosedur itu, karena intuisi seorang penulis atau wartawan jauh lebih banyak menolong daripada teori-teori wawancara.  


WAWANCARA

Wawancara adalah percakapan yang memberi informasi dan Anda mengutipnya untuk artikel atau cerita. Seperti halnya hasil penelitian, terdiri dari informasi yang diperoleh ataupun yang ditemukan sebagai bahan masukan suatu tulisan. Seorang penulis atau wartawan profesional yang telah menekuni bidang tertentu, bisa dengan cepat menguasai arah dan sasaran pertanyaan kepada subjeknya, jika subjek wawancara tidak berkenan menjelaskan suatu kasus dari sejak awal, karena subjek wawancara memang menganggap pewawancara telah mengetahuinya.

Keraguan lain sumber berita, dia tidak mau melibatkan namanya dalam suatu kasus, sekalipun di ketahuinya sedikit banyak mengenai masalah tersebut, atau mungkin dia menduga wartawan itu bisa salah kutip terhadap keterangannya dan sebagainya. Tetapi sekarang, sikap yang demikian jumlahnya telah turun drastis karena perkembangan dalam industri komunikasi. Untuk bahan-bahan penulisan, Anda harus mengadakan wawancara dengan dua jenis subjek, yakni orang termasyhur dan orang ahli.

Orang yang sedang Anda tulis masalahnya disebut “orang termasyhur”, sementara orang yang mempelajari topik yang sedang Anda tulis disebut “orang ahli”. Pokoknya, siapa saja yang sedang Anda tulis masalahnya, dia adalah orang termasyhur, dan siapa saja yang mengetahui sesuatu yang hendak Anda tulis, dia adalah seorang ahli. Jika seorang ahli menolak Anda atau meninggal sebelum Anda mengadakan wawancara, Anda dapat dengan mudah menemukan orang lain yang juga ahli dan Anda dapat menulis materi artikel yang sama.

Tetapi, jika seorang termasyhur menolak Anda atau meninggal sebelum Anda mengadakan wawancara, maka Anda tidak akan mampu menggantikan orang yang termasyhur tersebut, karena Anda akan menulis artikel yang masalahnya berbeda dengan orang lain.

SOSIO-NASIONALISME


CEC, Depok.

Bung Karno (Dibawah Bendera Revolusi) menulis ; Sosio-nasionalisme adalah Nasionalisme Masyarakat, nasionalisme yang mencari selamatnya seluruh masyarakat dan yang bertindakmenurut wet-wetnya masyarakat itu.

Bahwa sosio-nasionalisme bukanlah nasionalisme ngelamun, bukanlah nasionalisme hati sahaja, bukanlah nasionalisme lyriek sahaja, tetapi ialah nasionalisme yang diperhitungkan, nasionalisme berekening. Itulah sebabnya, maka sosio-nasionalisme ialah nasionalisme yang bertindak menurut wet-wetnya masyarakat, dan tidak bertindak melanggar wet-wetnya masyarakat itu.

Sekarang, apakah wet-wetnya masyarakat soal perburuhan?. Wet-wetnya masyarakat tentang soal perburuhan ialah, bahwa perburuhan itu adalah cocok dengan sifat hakekatnya masyarakat yang sekarang ini, yaitu cocok dengan hakekatnya masyarakat yang kapitalistis. Perburuhan adalah memang dasarnya dunia yang kapitalistis.

Perburuhan kita dapatkan, dimana-mana kapitalisme ada, dan perburuhan timbul dimana kapitalisme timbul. Oleh karenanya, sosio-nasionalisme harus memandang perburuhan ini sebagai suatu keharusan. Sosio-nasionalisme tidak boleh mengenangkan dunia sekarang ini zonder perburuhan. Ya, sosio-nasionalisme harus menerima adanya perburuhan itu sebagai salah satu alat, sebagai suatu gegeven, didalam perjuangannya, tulis Bung Karno dalam buku Dibawah Bendera Revolusi. (Cy,dbs)    

Senin, 13 Juni 2011

AGAMA TERPISAH DARI NEGARA



CEC, Depok.

 
Bung Karno (Dibawah Bendera Revolusi); “Agama itu perlu di merdeka kan dari belenggu nya pemerintah, agar menjadi subur. Manakala agama di pakai buat memerintah, ia selalu di pakai sebagai alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan besi. 

Manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spiritual, maka ia adalah menyelamatkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia memberikan kepada agama itu satu singgasana yang maha kuat di dalam kalbu nya kaum yang percaya. Agama di pisahkan dari Negara, agar supaya agama menjadi merdeka, dan Negara pun menjadi merdeka. Agar supaya agama berjalan sendiri. Agar supaya agama subur, dan Negara pun subur pula. 

Pidato Kamal Ataturk (Turki); “Saya me-merdeka kan agama dari Negara, agar agama bisa kuat. Dan saya me-merdeka kan Negara dari agama, agar Negara bisa kuat”. Jadi, agama terpisah dari Negara, tulis Bung Karno.
Demikian juga di beberapa Negara di dunia, tulis Bung Karno selanjutnya; antara lain, Negeri Belanda, Perancis, Jerman, Belgia, Inggris,  India, Amerika Serikat dan Negara-negara di benua Amerika. Di semua negeri-negeri ini, agama dan Negara terpisah, tidak di satu tangan.

Lagipula, di suatu negeri yang ada demokrasi, yang ada perwakilan rakyat yang benar-benar mewakili rakyat, di negeri yang demikian itu, rakyat nya dapat me-masuk kan segala macam ke-agama-an-nya ke-dalam tiap-tiap tindakan Negara, ke dalam tiap-tiap undang-undang yang di pakai di dalam Negara, ke-dalam tiap-tiap politik yang di lakukan oleh Negara, walaupun disitu agama di pisahkan dari Negara. (Cy, dbs) 

Kamis, 09 Juni 2011

TUNTASKAN KASUS 22 CPNS DEPOK

CEC DEPOK : Dalam aksi demo Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan Indonesia (LPPPI) Kota Depok di Balaikota Depok (9/6) tentang kasus 22 otang CPNS Depok tahun 2009 yang telah lulus seleksi, mereka menuntut agar supaya Walikota Depok Nur Mahmudi bertanggung jawab. Kemudian, mereka juga menuntut agar Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati, dan Badan Kehormatan Daerah segera di pecat dan di bubarkan. Mantan Kepala Bagian Kepegawaian, Agung Sugiharti agar di tindak dengan tegas. Mereka menghimbau panitia seleksi CPNS 2009 agar supaya tidak mau di jadikan pecundang. Selanjutnya aksi demo mendukung DPRD Kota Depok segera menuntaskan "misteri" nasib ke-22 orang CPNS yang telah lulus seleksi.

Menurut Ketua LPPPI Kota Depok, Imam Kurtubi, pada hari Senin tanggal 13 Juni 2011 mendatang, DPRD Kota Depok akan memanggil Nur Mahmudi selaku Walikota Depok berikut para pejabat yang terlibat dengan kasus tersebut. DPRD akan menggunakan Hak Interpelasi terhadap Walikota yang didukung oleh 34 orang anggota Dewan dari 50 orang seluruh anggota Dewan yang ada.

Selanjutnya, Imam Kurtubi mengatakan, "Pada Hari Senin tanggal 13 Juni 2011 tersebut, akan menggelar aksi demo secara besar-besaran di dua tempat yaitu di Balaikota dan di Gedung DPRD, yang merupakan aksi moral dan dukungan kepada 34 0rang anggota Dewan yang mengajukan Hak Interpelasi tersebut", ujar Imam. (Cy, Holidi)

Selasa, 07 Juni 2011

PERSIKAD

CEC, Depok.

Persatuan Sepakbola Kota Depok (PERSIKAD)sampai dengan hari ini nasibnya tidak jelas. Walikota Depok Noermahmoedi seakan tidak peduli dengan olahraga sepakbola yang paling di gemari seantero jagat raya. Padahal, prestasi PERSIKAD cukup membanggakan, karena berada pada posisi Divisi Utama PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia). 

Menurut mantan penjaga gawang PERSIKAD era 2000-2001, Alex Julianta Sembiring SE SH, kepada CEC (7/6) mengatakan, "Kenapa Noermahmoedi selaku Walikota Depok tidak peduli dengan olahraga termasuk sepakbola. Apakah dia hanya memikirkan masalah Politik saja, sehingga masalah Ekonomi dan Pembangunan termasuk Olahraga tidak diperhatikannya. Prestasi PERSIKAD sebenarnya dapat lebih di tingkat kan, baik di arena Nasional maupun arena Internasional. Karena POTENSI sepakbola yang ada di Kota Depok cukup banyak dan bahkan sangat membludak.

Pelatih sepakbola yang bertaraf Nasional maupun Internasional banyak terdapat di Kota Depok ini. Sehingga, apabila masih ada orang/investor yang berkeinginan membangun kembali PERSIKAD yang sudah "mati suri" tersebut, maka hampir dapat di pastikan Kota Depok akan lebih di kenal melalui olahraga sepakbola. Jadi, Kota Depok bukan hanya di kenal sebagai "Kota Terkotor" di seluruh Indonesia", ujarnya.

Selanjutnya, Alex Julianta Sembiring menambahkan, "Sesungguhnya PERSIKAD mempunyai peranan yang penting karena dapat menampung atlit sepakbola hasil binaan dari Sekolah Sepakbola yang jumlahnya sekitar 39 (tiga puluh sembilan) sekolah sepakbola yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok. Artinya, pemuda-pemuda warga Kota Depok yang belajar sepakbola di sekolah-sekolah tersebut dapat tersalur melalui wadah PERSIKAD. Oleh karena PERSIKAD telah mati suri, maka mereka yang belajar sepakbola di sekolah-sekolah sepakbola yang ada di Kota Depok, jadi berserakan dan mereka terpaksa masuk ke Club-Club Sepakbola yang berada di luar Kota Depok", ujar Pelatih Penjaga Gawang Tim Suratin Kabupaten Bogor ini.(Cy)

Minggu, 05 Juni 2011

HAK ANGKET DAN HAK MENYATAKAN PENDAPAT DPRD KOTA DEPOK

CEC, Depok.

Jika DPRD Kota Depok jadi menggunakan Hak Interpelasi (bertanya)kepada Walikota Depok, Noer mahmoedi, tentang nasib 22 orang CPNS Depok, namun ternyata tidak memperoleh jawaban yang memuaskan dan tidak menuntaskan masalah, tidak menutup kemungkinan Dewan akan menggunakan Hak-Hak lainnya yaitu Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat. Semoga DPRD Kota Depok yang di Ketua i oleh Drs. Rintis Yanto benar-benar dapat melakukan Fungsi Pengawasan atas "Tindak Tanduk" Noermahmoedi selaku Walikota Depok. (Cy)

INTERPELASI DPRD KEPADA WALIKOTA DEPOK

CEC, Depok.
Maraknya pemberitaan tentang nasib 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Depok, di sikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara positif. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800/325.12.01/Kepeg-2009, terdapat 534 orang yang di nyatakan Lulus Test CPNS. Dari 534 orang CPNS tersebut, terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Padahal, amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku mengatakan; " Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak mendapatkan gaji bulanan sebesar 80 %. Setahun kemudian, CPNS tersebut harus diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mereka berhak mendapat gaji bulanan sebesar 100 % ". Sehingga, di perkirakan ke-22 orang CPNS tersebut menderita kerugian materil sekitar Rp. 986.000.000,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah). Sedangkan kerugian moril tidak ternilai harganya karena ada keluarga mereka yang meninggal dunia gara-gara masalah ini.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok (1/6) tentang pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Depok untuk di "perda" kan, sebanyak 30 orang anggota dewan dari 4(empat) fraksi antara lain; fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gerindra Bangsa, mengajukan Hak Interpelasi terhadap walikota Depok, Noermahmoedi, terkait nasib ke-22 orang CPNS tersebut.
Menurut Sekretaris Komisi A, KARNO, kepada wartawan (1/6), dikatakannya, " Ada 4 fraksi yakni Demokrat, Golkar, PDIP dan Gerindra Bangsa, terdapat sebanyak 30(tigapuluh) orang yang sudah menanda-tangani draft interpelasi", ujarnya.
Hal senada di katakan Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintis Yanto, " Pengajuan Hak Interpelasi tersebut akan di bahas dalam Badan Musyawarah untuk menentukan masa persidangan. Ini hak anggota dewan, nanti akan kami bahas dulu. Sedikitnya harus ada sebanyak 7 orang anggota dewan minimal, yang bisa mengajukan hak interpelasi", ujarnya. (Cy)

INTERPELASI DPRD TERHADAP WALIKOTA DEPOK

Sabtu, 04 Juni 2011

ANCAMAN TERHADAP PRESIDEN SOEKARNO

CEC, Depok.


(1). Tahun 1957.
Penggranatan terhadap Presiden Soekarno di pekarangan Perguruan Cikini, Jln.Cikini Raya oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Anggota-anggota Dinas Pengawasan Keselamatan Negara (DPKN) Pusat dari Sub Bagian II/Opsnal yang menangani bersama DPKN Komisariat Jakarta Raya.
(2). Tahun 1958.
Dalam rangka peringatan Idhul Adha di halaman Istana Jakarta, Bung Karno di tembak dengan pistol dari jarak kurang lebih 3 meter. Petugas DPKN bernama Amun Sudaryat melindungi Bung Karno dengan jalan memeluk pada bagian punggung. Peluru pistol mengenai bahu kanan Amun Sudaryat. Bung Karno selamat.
(3). Tahun 1959.
Perusahaan(Jepang) Kinoshita Shoten berhasil menyodorkan seorang wanita Jepang bernama Sakikokanasi kepada Bung Karno. Sakikokanasi di tempatkan di Jln.Pekalongan No.15 Menteng,Jakarta, bekas kediaman Basuki Abdullah.
Missi Sakikokanasi dari jalur;
a. Kinoshita Shoten : " Agar permintaan Indonesia mengenai jumlah Rampasan Perang di turunkan/di kurangi (dari jumlah US$ 850.000.000,-)".
b. Sekretaris II Kedubes Jepang di Jakarta : Agar Pemerintah Indonesia mengijinkan sejumlah Emigran Jepang masuk ke wilayah Kalimantan/Indonesia" (Kasus pencurian Harta Karun di hutan Kalimantan yang disembunyikan oleh Kaigun/Angkatan Laut Tentara Jepang pada waktu Perang Dunia Ke-II sedang berkecamuk).
Bung Karno menolak. Sakikokanasi harakiri (minum racun) dimakamkan oleh Ajudan Sugandhi di Blok P Kebayoran Baru, Jakarta.
Beberapa hari kemudian, muncul di Jakarta seorang wanita Jepang bernama Nemoto. Selanjutnya di kenal dengan nama Ratnasari Dewi. Realisasi Rampasan Perang menjadi US$ 350.000.000,-
(4). Tahun 1959.
Letnan(U) Maukar (anak dari Ajun Komisaris Besar Polisi Maukar) dengan pesawat Mig menembak Istana Jakarta. (Cy, dbs)

SUNGAI

CEC, Depok.


Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.35 tahun 1991 tentang Sungai; "Sungai adalah tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan di batasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan. Garis sempadan sungai adalah garis batas luar pengamanan sungai. Garis sempadan sungai bertanggul ditetapkan dengan batas lebar sekurang-kurangnya 5(lima) meter di sebelah luar sepanjang kaki tanggul. Sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serba guna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Oleh karena itu, sungai harus di lindungi dan di jaga kelestariannya, di tingkatkan fungsi dan kemanfaatannya, dan di kendalikan daya rusaknya terhadap lingkungan. (Cy)

Jumat, 03 Juni 2011

NAIK KE SURGA

CEC, Depok.


DIA telah Naik Ke-Surga dan duduk di sebelah kanan ALLAH. Kemudian akan datang kembali dengan penuh KUASA untuk MENGADILI dan MENGHAKIMI orang-orang yang percaya dan orang-orang yang tidak percaya. GBU. (Cy)

Rabu, 01 Juni 2011

PIAGAM TERBENTUKNYA NKRI

CEC, Depok.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menanda-tangani Piagam Pernyataan Terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): "Berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, maka kami atas nama rakyat pada tingkatan perjuangan kemerdekaan sekarang ini menyatakan sebagai perubahan dalam negeri, terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi seluruh tanah-air dan segenap bangsa Indonesia". (Cy)

Senin, 30 Mei 2011

DEMOKRASI

CEC, Depok.
Menurut Bung Karno (Dibawah Bendera Revolusi), "Demokrasi adalah Pemerintahan Rakyat. Cara pemerintahan ini memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah. Cara pemerintahan ini menjadi cita-cita semua partai-partai nasionalis di Indonesia. Yang membawa demokrasi mula-mula di dunia Barat ialah pemberontakan Perancis kira-kira 100 s/d 125 tahun yang lalu. Sebelum pemberontakan itu, cara pemerintahan Eropa adalah otokrasi; kekuasaan pemerintahan adalah didalam tangan satu orang saja, yaitu didalam tangan Raja. Rakyat tidak ikut bersuara. Rakyat harus menurut saja. Raja mengaku dirinya sebagai wakil Tuhan didunia ini. Didalam cara pemerintahan otokrasi itu, raja didukung oleh dua golongan. Pertama, golongan kaum ningrat/bangsawan. Kedua kaum penghulu agama/ulama. Kedua golongan ini menjadi bentengnya raja, bentengnya otokrasi. Jadi, raja + kaum ningrat/bangsawan + kaum penghulu agama/ulama adalah gambarnya kaum jempolan didalam masyarakat itu. Masyarakat yang demikian itu dinamakan masyarakat Feodal. Tetapi, lambat laun timbullah satu golongan baru, suatu kelas baru, yang ingin mendapat kekuasaan pemerintahan. Golongan baru atau kelas baru ini adalah kelasnya kaum Burjuis. Mereka punya perusahaan-perusahaan, mereka punya perniagaan, mereka punya pertukangan, mulai lahir dan timbul. Untuk suburnya dan selamatnya mereka punya perusahaan, perniagaan dan pertukangan itu, perlulah mereka mendapat kekuasaan pemerintahan. Mereka sendirilah yang lebih tahu mana undang-undang, mana aturan-aturan, mana cara pemerintahan yang paling baik buat kepentingan mereka. bukan raja, bukan kaum ningrat/bangsawan, bukan kaum penghulu agama/ulama. Berarti, kekuasaan itu harus direbut. Tetapi untuk merebut, orang harus mempunyai kekuatan. Maka kaum burjuis memakai kekuatan rakyat, dan diajak bergerak, dikelabui dengan menjanjikan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan. Rakyat menurut, rakyat mau berjuang dan berkelahi mati-matian, karena nasib rakyat dibawah pemerintahan otokrasi adalah nasib yang sengsara. Rakyat tidak sadar bahwa mereka hanya menjadi alat burjuis saja. Pergerakan menang, raja runtuh, kaum ningrat/bangsawan runtuh dan kaum penghulu agama/ulama juga runtuh. Dengan kata lain, otokrasi runtuh, diganti dengan cara pemerintahan yang baru yang dinamakan DEMOKRASI". (Cy)

Jumat, 27 Mei 2011

WASPADAI, CALO PROYEK PEMKOT DEPOK MULAI GENTAYANGAN

CEC, Depok.
Di musim lelang proyek Pemkot Depok dalam tahun anggaran 2011, calo-calo proyek de ngan berkedok LSM dan Wartawan, mulai gentayangan. Mereka menjanjikan kepada para kontraktor, bahwa mereka bisa mendapatkan proyek karena dekat dengan pejabat atau memegang kartu As pejabat dalam soal kasus. Seperti halnya yang terjadi di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya. Oknum yang mengaku sebagai LSM dan oknum yang mengaku sebagai Wartawan menjanjikan kepada kontraktor untuk pengadaan kaos olahraga dengan imbalan sejumlah uang. Namun, setelah Down Payment (DP) dise rahkan oleh kontraktor kepada kedua oknum tersebut, ternyata proyek pengadaan kaos olahraga yang dijanjikan, tidak jelas. Menurut rumor yang berkembang, proyek penga daan kaos olahraga tersebut diberikan kepada kontraktor yang lain.
Sementara itu, Holidi dari Wartawan Warta Indonesia kepada CEC (27/5) mengatakan, "Kepada para pengusaha jasa konstruksi termasuk kontraktor di Kota Depok, agar berhati-hati untuk tidak mempercayai cara-cara oknum dalam mengelabui para kon traktor dengan janji manis untuk dapat proyek, supaya tidak tertipu", ujarnya.
Hal senada, dikatakan oleh Ir. Roni Ghufroni, Kabid. Jalan Raya dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan SDA, Pemkot Depok kepada CEC baru-baru ini. Dikatakannya, "Seharusnya kita itu professional. Kalau jadi LSM, jadilah selaku LSM yang professional. Sedangkan kalau jadi Wartawan, jadilah Wartawan yang professional", tegasnya. (Cy)

KEBOHONGAN DALAM UU NO 40/2004 TENTANG SJSN & RUU BPJS

CEC, Depok.
Rakyat menolak kebohongan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Menurut Siaran Pers Koalisi Jaminan Sosial Pro-Rakyat yang berkantor di Jl. Johar Baru, Jakarta Pusat, Telp(62-21)4203944"; Para pendukung UU SJSN dan RUU BPJS mengira bahwa rakyat bisa di bohongi dan di bodohi. Mereka menipu dengan mengatakan bahwa Jaminan Sosial adalah sama dengan Asuransi Sosial. Mulut manis menjanjikan bahwa dalam Bab I, Ketentuan Umum, Pasal 1, ayat (3) dalam Undang-Undang ini, ditegaskan bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional ini ditetapkan di jalankan dengan mekanisme Asuransi Sosial, yaitu suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran. Pernyataan diatas bertentangan dengan pertimbangan UU No 40/2004, SJSN yang di sebutkan memberikan jaminan sosial pada seluruh rakyat Indonesia seperti yang tercantum pada ayat (a) bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya. Ayat (b) bahwa untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi seluruh rakyat Indonesia. Jaminan sosial ini juga di cantumkan dalam Bab III tentang azas, tujuan dan penyelenggaraan, pasal 2 yang berbunyi Sistem Jaminan Sosial Nasional di selenggarakan berdasarkan azas kemanusiaan, azas manfaat dan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
ASURANSI SOSIAL ADALAH ASURANSI BISNIS.
Penambahan kata "sosial" dibelakang kata asuransi itu mencoba mengelabui, setidaknya menutupi bisnis asuransi. Sehingga sebetulnya sama saja antara asuransi bisnis dengan asuransi sosial. Para ahli telah terlibat menggunakan ilmu pengetahuannya untuk membohongi publik, demikian kutipan siaran pers nya. (Cy)

Senin, 23 Mei 2011

NASIB 22 ORANG CPNS DEPOK TERKATUNG-KATUNG

CEC DEPOK : Akibat dari skenario yang dimainkan Walikota Depok, Noermahmoedi dan Pejabat Bagian Kepegawaian, nasib 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus ujian penerimaan CPNS tahun 2009, jadi terkatung-katung.
Menurut siaran pers Ketua LSM LP3I, Imam Kurtubi dan Koordinator KaPok Kota Depok, Kasno : "Berdasarkan SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS dan Pengumuman Nomor 800/325.12.01/Kepeg-2009, bahwa terdapat 534 orang yang dinyatakan lulus. Namun, dari 534 orang tersebut terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Dari 22 orang CPNS tersebut terdiri dari 19 orang dari formasi guru dan 3 orang dari formasi tenaga teknis. Kemudian, dari 22 orang yang masih dipertanyakan kelulusannya pada tahun 2010 muncul 2 orang yang sama dengan SK Walikota Depok di tahun 2009 yaitu : (1).Nurdiana pada tahun 2009 lulus sebagai Guru SMU Bahasa Jepang, pada tahun 2010 lulus dengan formasi Guru SMK Bahasa Jepang. (2).Hapsari Indrawati pada tahun 2009 lulus sebagai DIII Pustakawan dan pada tahun 2010 lulus kembali sebagai SI Pustakawan". (Cy)

HERDI HERNAWAN MENGUNDURKAN DIRI DARI PNS

CEC, Depok.
Pada hakekatnya, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sangat didambakan oleh sebagian besar warga masyarakat. Mereka rela memberikan sejumlah uang kepada para oknum pejabat yang berkompeten dalam hal penerimaan, agar mereka dapat diterima menjadi PNS. Beberapa oknum pejabat, baik dari kalangan “eksekutif” atau Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah (Kota/Kabupaten), maupun dari kalangan “legislatif” atau MPR / DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, serta “yudikatif” atau Mahkamah Agung beserta jajarannya maupun Kejaksaan Agung beserta jajarannya, secara berjamaah memanfaatkan “fenomena” tersebut. Para oknum pejabat marak terlibat dalam masalah penerimaan PNS yang lazim disebut “Calo PNS”. Para oknum pejabat/calo tersebut menjanjikan kepada warga masyarakat yang ingin menjadi PNS. Jika mereka memberikan uang dalam jumlah yang sudah ditentukan oleh oknum pejabat/calo tersebut, maka warga masyarakat yang melamar untuk jadi PNS akan diatur agar lulus Ujian Penerimaan PNS dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setahun kemudian akan diangkat menjadi PNS.

Adalah Hasrat, Kasi. Penegakan Perda pada Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Pemkot Depok. Hasrat selalu gembar-gembor kepada orang banyak bahwa dia bisa menjadikan se-seorang menjadi CPNS/PNS di Pemkot Depok. Seperti terhadap Herdi Hernawan, yang menjadi pelaksana pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, Seni & Budaya (Disporaparsenbud). “Saya yang paling berjasa menolong Herdi Hernawan sehingga dia berhasil menjadi PNS di Pemerintah Kota Depok”, katanya kepada orang-orang.

Secara terpisah, Herdi Hernawan kepada CEC (20/5) mengungkap, “Saya menjadi PNS seperti sekarang ini adalah karena jasa Lurah Depok Bapak Indra Winata. Pada awalnya, saya menjadi Tenaga Kontrak di Kelurahan Depok tersebut bersama dengan 4 (empat) orang rekan-rekan. Kemudian, Indra Winata selaku Lurah Depok mengusulkan/mengajukan kami berlima untuk menjadi CPNS. Pada tahun 1999, secara definitif saya diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di Kantor Kelurahan Depok. Terakhir saya ditempatkan di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya sebagai pelaksana”, ungkapnya.

Ketika mantan Lurah Depok Indra Winata dikonfirmasi (20/5), kepada CEC dia membenarkan apa yang dikatakan oleh Herdi Hernawan. “Apa yang dikatakan oleh Herdi Hernawan terebut adalah benar. Pada waktu saya menjabat sebagai Lurah Depok, Herdi Hernawan dan empat orang lainnya adalah Tenaga Kontrak yang menjadi Staf Kelurahan Depok. Karena mereka berlima telah memenuhi syarat secara “normatif” untuk diusulkan menjadi CPNS/PNS, maka saya mengajukan kepada Walikota Depok melalui Kepala Bagian Kepegawaian dan Sekretaris Daerah Kota Depok. Saya tidak mengerti kenapa orang yang bernama Hasrat selalu gembar-gembor kepada banyak orang bahwa dia yang paling berjasa menjadikan Herdi Hernawan menjadi PNS di Pemerintah Kota Depok. Emangnya si Hasrat itu siapa? Apakah dia benar-benar pejabat penting di Kota Depok ini? Dia itu sebenarnya bukan siapa-siapa”, ujar Indra Winata.

Selanjutnya, Herdi Hernawan menambahkan, “Dalam perjalanan sebagai PNS di Pemkot Depok, saya merasa terusik dengan gembar-gembor dari orang yang bernama Hasrat tersebut. Seolah-olah saya harus berhutang budi secara terus menerus seumur hidup kepadanya. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS. Saya merasa keputusan pengunduran diri dari PNS tersebut lebih baik, demi masa depan saya. Surat Pengunduran Diri dari PNS kepada Walikota Depok melalui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya sudah saya ajukan pada bulan April 2011 yang lalu. Namun hingga saat ini, belum mendapat jawaban dari pihak yang berkompeten”, ujar Herdi Hernawan menambahkan. Cy

Sabtu, 21 Mei 2011

KEBANGKITAN NASIONAL

CEC, Depok.

Tanggal 20 Mei disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Setiap tanggal tersebut, kebanyakan media massa cetak maupun elektronik memuat artikel mengenai Budi Utomo, organisasi nasional pertama orang Jawa. Budi Utomo tidak saja dikenal sebagai salah satu organisasi nasional yang paling terdahulu di Indonesia, tetapi dikenal juga sebagai sebagai salah satu organisasi nasional yang terpanjang usianya. Budi Utomo dibentuk pada tanggal 20 Mei 1908 oleh para mahasiswa di Jakarta.

Tahun 1908 sudah terasa begitu jauh dan nama organisasi ini sudah serasa samar-samar sehingga banyak orang yang kurang memperhatikannya. Namun, diperingatinya tanggal 20 Mei mencerminkan bahwa tetap ada perhatian rakyat Indonesia, terhadap organisasi Budi Utomo sebagai lambang dari Kebangkitan Nasional mereka.

Adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo, selaku pemimpin redaksi “Harian Retnodhoemilah” dalam tahun 1901 di Yogyakarta pada usia 48 tahun. Sebagai seorang dokter lulusan sekolah kedokteran pribumi (STOVIA) di Jakarta yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam tahun 1851, dokter Wahidin memberikan pelayanan medis di sekitar daerah Yogyakarta, sambil bekerja keras membangkitkan kesadaran para penduduk setempat. Sungguh-sungguh sadar akan kenyataan-kenyataan yang suram dari perjuangan untuk mempertahankan hidup di mana-mana di seluruh dunia. Wahidin menegaskan perlunya penyebarluasan pendidikan sebagai satu-satunya jalan keluar. Tidak saja diusulkannya dalam surat kabar nya pembentukan sebuah sistem bea-siswa untuk pemuda-pemuda pribumi yang berbakat, tetapi ia sendiri pun melancarkan kampanye bagi pembentukannya setelah mengundurkan diri sebagai redaktur karena alasan kesehatan.

BUDI UTOMO
Walaupun kampanye yang dilakukan oleh Wahidin jauh dari berhasil, namun kegairahan yang diperlihatkannya sangat mengesankan bagi dua orang mahasiswa kedokteran, Sutomo dan Suraji, yang datang mengunjunginya sewaktu ia berdiam di Jakarta pada akhir tahun 1907. Kedua mahasiswa ini mengusulkan kepada teman-teman sekelas mereka tentang pembentukan sebuah organisasi, tidak hanya untuk sistem bea-siswa itu, tapi juga untuk menyadarkan rekan-rekan setanah air. Nama organisasi itu, “Budi Utomo”, kabarnya diambil dari ucapan Sutomo ketika ia mendengar tentang semangat Wahidin yang tidak kenal lelah bagi dilanjutkannya kampanye itu : “Itu suatu perbuatan yang baik, yang menunjukkan ke-utama-an budi”.
Pada hakekatnya, Budi Utomo memang telah mewakili aspirasi pertama dari rakyat Jawa kearah kebangkitan dan juga aspirasi seluruh rakyat Indonesia. Budi Utomo tetap bertahan hidup dengan segala kekurangannya, walaupun dengan pengaruh yang semakin berkurang sehingga disebut mundur mapang atau langkah mundur, sampai tahun 1935 ketika organisasi tersebut bergabung dan melebur dengan beberapa organisasi lainnya menjadi Partai Indonesia Raya, dengan singkatan PARINDRA. (Cy, dbs)

DEPOK MASIH PREDIKAT KOTA TERKOTOR

CEC, Depok.

Menurut Walikota Depok, Dr. Ir. Noermahmoedi Isma’il MSc dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, hanya 30 % sampah Kota Depok yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Cipayung. Sehingga 70 % sampah berserakan dimana-mana dan terpaksa warga masyarakat membakar dan membuang sampah ke Kali / Sungai.

SISTEM PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (SIPESAT)

Pemberitaan tentang Depok berpredikat Kota Terkotor se Indonesia sangat marak pada tahun 2006. Bahkan Sungai Ciliwung disebut sebagai ”KERANJANG SAMPAH” terbesar di-dunia. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota Depok yang di komandoi oleh Dr. Ir. Noermahmoedi Ismail MSc selaku Walikota Depok, mencanangkan program Sistem Pengolahan Sampah Terpadu (SIPESAT). Ternyata, program sipesat tersebut gagal total, karena pelaksanaan pembangunannya hanya berdasarkan penunjukan langsung (PL) tidak melalui tender atau lelang. Maka, terjadilah konflik horizontal antara Walikota dengan DPRD sehingga Dewan terbagi 2 kubu. Kubu yang mendukung program Sipesat sebanyak 12 orang anggota (PKS) sedangkan kubu yang tidak mendukung/menolak sebanyak 33 orang anggota (Golkar 8 orang, Demokrat 8 orang, PAN 5 orang, PDIP 5 orang, PPP 4 orang, PKB 2 orang dan PDS 1 orang). Kemudian, DPRD membentuk Pansus Sipesat dengan hak interpelasi dan hak angket, namun pada akhirnya kasus Sipesat berhenti di kejaksaan.

UNIT PENGOLAHAN SAMPAH (UPS)

Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah mengamanatkan, bahwa setiap Pemerintah Daerah berkewajiban membangun Unit Pengolahan Sampah (UPS) dengan ketentuan, jarak antara lokasi bangunan UPS dengan pemukiman warga masyarakat setempat minimal berjarak 1 km. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok yang dipimpin oleh Noermahmoedi Isma’il sebagai walikota sejak tahun 2006, akan membangun hanggar UPS diseluruh wilayah Kota Depok sebanyak 20 unit dengan nilai sebesar Rp. 18,3 milyar. Namun, rencana pembangunan UPS tersebut sebagian besar ditolak oleh warga masyarakat setempat karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman mereka.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Walikota Depok, Noermahmoedi, mengaku bahwa Depok masih menyandang predikat Kota Terkotor se-Indonesia. ”Depok masih menyandang predikat Kota Terkotor se-Indonesia. Hanya 30 % sampah yang dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Cipayung karena kekurangan truk pengangkut sampah, sehingga 70 % sampah Kota Depok berserakan dimana-mana dan sebagian besar sampah terpaksa dibakar dan dibuang ke kali oleh warga masyarakat. Namun, saya akan tetap memperlakukan sampah secara manusiawi”, ujar mantan Menteri Kehutanan pada era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gusdur ini. (Cy)

Selasa, 10 Mei 2011

DEPOK ADIPURA 2011

DEPOK ADIPURA 2011

DEPOK ADIPURA 2011

CEC, Depok.
Pemerintah Kota Depok hingga kini terus berupaya meningkatkan poin agar Adipura 2011 bisa diraih. Sejak kedatangan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 31 Maret – 06 April 2011, berbagai kegiatan dan persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota dgn melibatkan masyarakat dan stakeholders. Sebagai wujud keseriusan, Walikota Depok, Dr. Ir. Noermahmoedi MSc, telah mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan monitoring dan penyempurnaan terhadap 59 wilayah yang menjadi titik pantau penilaian. Keseluruhan titik pantau adalah kantor-kantor instansi pemerintahan, dan fasilitas publik seperti terminal bus, stasiun kereta api, pasar, sekolah, saluran air, drainase, dan jalan raya. Dukungan meraih Adipura gencar digemakan dari berbagai elemen, dukungan warga sekolah se-Kota Depok diwujudkan dalam bentuk deklarasi pada 8 maret lalu. Dukungan juga digemakan oleh LP3I, Perbankan, dan Dandim 0508 dengan gerakan menanam pohon trembesi di jalan Margonda dan jalan Juanda.. Dukungan direalisasikan pula oleh Dishub, Laskar orange, KUDA (Komunitas Pemuda Depok) dan sejumlah pedagang asongan dengan menggelar aksi bersih di berbagai fasilitas umum. Semua bentuk dukungan diharapkan bisa membuat Depok menjadi bersih, nyaman, dan asri serta bisa menambah poin untuk mendapatkan Adipura .
“Adipura bisa diraih bila kita bertekad meraihnya dan melakukan perbaikan disegala aspek yang menjadi penilaian, mari sempurnakan poin dengan menumbuhkan kesadaran kebersihan dan penghijauan dalam diri kita “, ujar Noermahmoedi.
Disetiap kesempatan bertemu dengan warga masyarakat, walikota selalu mengajak warga untuk mendukung peraihan Adipura. Bentuk dukungan bisa diwujudkan dengan tidak membakar sampah dan memasang spanduk “Kami siap menerima Adipura 2010” sebagai reaksi kesiapan meraih Adipura. Walikota juga meminta menyediakan tempat sampah organik dan non organik serta fokus pada pemilahan sampah, penghijauan, penyediaan komposter, memelihara sistem drainase dan memperhatikan kondisi jalan, karena itu merupakan acuan penilaian. Walikota menyarankan agar berkoordinasi dangan Dinas - Dinas terkait demi penyempurnaan penilaian.
Terkait dengan Ulang Tahun Hari Jadi Kota Depok pada tanggal 27 April 2011, Kota Depok memperoleh kado istimewa yang sangat tidak menyenangkan dari Kementerian Dalam Negeri berupa penilaian dalam soal Penyelenggaraan Pemerintahan. Kota Depok berada pada posisi peringkat ke-81 dari seluruh kota se Indonesia. Cy

CORNELIS CHASTELEIN TOKOH SEJARAH AWAL DEPOK

CEC, Depok.


Berdasarkan UU No.15/1999 tanggal 27 April 1999, Kotif Depok dan Kotif Cilegon ditingkatkan statusnya menjadi Kota Madya. Pada tanggal 27 April 2011, Pemerintah Kota Depok memperingati Hari Jadi Ke- 12, namun, peringatan hari jadi tersebut masih kontroversial.
Mantan Walikota Depok, Badrul Kamal, mengatakan “Histori Cornelis Chastelein, yang dikaitkan dengan keberadaan 12 (duabelas) marga asli cikal bakal penghuni Depok Lama, mengandung pesan-pesan moral yang sampai saat ini masih relevan. Karena menyangkut kasih persaudaraan, kerukunan yang sangat hakiki dan mendasar untuk terus dipupuk dan di kembangkan sebagai salah satu potensi untuk memperkokoh persatuan bangsa. Sejarah itu adalah suatu peristiwa penting dengan mana kita dapat membandingkan masa lalu dan sekarang. Dengan adanya dokumen sejarah yang lengkap, tentu merupakan sumbangsih yang sangat berarti dalam rangka memperkaya pemahaman kita terhadap Sejarah Awal Kota Depok. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang Sejarah Depok, maka perlu dilakukan penggalian bahan dari berbagai nara sumber. Khususnya tokoh masyarakat yang mengetahui latar belakang Depok dengan tujuan dapat memberikan sumbangan dalam mencari identitas Depok dimasa akan datang. Sebab dengan adanya identitas sebagai jati diri, akan lebih memudahkan kita untuk menentukan visi-misi pembangunan Depok, khususnya pembangunan sektor kemasyarakatan, terutama dalam memelihara kerukunan masyarakat”, ujar Badrul Kamal.
Anggota DPRD Kota Depok, Otto Simon Leander, kepada CEC mengatakan; “Sejarah keberadaan sebuah Kota, sewajarnya dipelihara dan dilestarikan, seperti Depok pada tanggal 13 Maret 1714, terlepas dari perbudakan. Jika peristiwa pelepasan dari perbudakan tersebut dapat diartikan sebagai tahun kemerdekaan atau tahun kelahiran Depok, maka Depok telah berusia 297 tahun. Jadi, peringatan Hari Jadi Ke-12 Kota Depok pada tanggal 27 April 2011 tersebut, sebenarnya masih kontroversial. Kisah ini akan menjadi sangat menarik, khususnya bagi warga Depok yang berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur”, ujar Otto Leander.

CORNELIS CHASTELEIN
Adalah Cornelis Chastelein, kelahiran Perancis 10 Agustus 1657, berkebangsaan Belanda, putra bungsu dari pasangan Anthony Chastelein (Perancis) dengan Maria Cruidenar, putri walikota Dordtrecht (Belanda). Di usia 17 tahun pada tanggal 24 Januari 1674, Cornelis Chastelein, mengawali pengembaraannya. Dengan kapal laut melalui Tanjung Pengharapan selama 8 bulan, Cornelis Chastelein, berlabuh di Batavia (Jakarta), Hindia Belanda (Indonesia). Selanjutnya, dia bekerja pada VOC sebagai seorang akuntan, dan menjadi anggota Dewan Hindia Belanda. Namun, karena tidak sepaham dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Willem van Outhorn, yang menggantikan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Johannes Camphuys, pada tahun 1691, maka pada tahun 1692, Cornelis Chastelein, mengundurkan diri dari VOC.
Setelah mengundurkan diri dari VOC, Cornelis Chastelein, berwiraswasta. Melihat kebersihan dan kejernihan Sungai Ciliwung, Cornelis Chastelein, membeli tanah disekitar Sungai Ciliwung tersebut dari Pemerintah Hindia Belanda, seluas 1.249 Ha dengan harga 700 ringgit.
Tanah yang dibelinya itu, terletak diantara wilayah Batavia (Jakarta) dengan Buitenzorg (Bogor) dengan maksud untuk membuka usaha pertanian, peternakan, persawahan dan perkebunan. Tanah yang dibelinya itu merupakan Tanah Partikulir yang terlepas dari kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda (Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok). Untuk dijadikan sebagai pekerja, Cornelis Chastelein mendatangkan 150 orang budak yang dibeli dari raja-raja di Bali, Sulawesi Selatan, Timor, Nusa Tenggara Timur dan dari raja-raja lainnya di wilayah Timur Hindia Belanda. Sebelum meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 1714, Cornelis Chastelein membuat Het Testament atau Surat Wasiat.

Menurut Het Testament atau Surat Wasiat yang dibuat pada tanggal 13 Maret 1714, Cornelis Chastelein membebaskan mereka dari perbudakan, dan berjanji, apabila mereka masuk dan memeluk agama Kristen Protestan, maka kepada mereka akan diberikan sebidang tanah untuk dipergunakan dan dipelihara serta akan menjadi hak milik mereka (Hak Eigendom, No. 240 tahun 1719, Deelgerechtigden Reglement van Het Land Depok). Kemudian, para budak yang telah dibebaskan dan telah menjadi orang-orang merdeka tersebut, melahirkan 12 (duabelas) marga antara lain ; Jonathans, Leander, Bacas, Loen, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholense, Isakh, Soedira dan Zadokh. Sepeninggal Cornelis Chastelein, diperkampungan atau didusun yang dihuni oleh 12 (duabelas) marga yang hanya beragama Kristen Protestan, pada tanggal 28 Juni 1714, didirikanlah sebuah Gereja yang Pertama. Kemudian, perkampungan atau dusun itu menjadi terkenal dengan nama D-E-P-O-K yang merupakan singkatan dari De Eerste Protestanche Onderdaan Kerk artinya Gereja Kristen Protestan Rakyat Pertama. Cy