Selasa, 23 Agustus 2011

HYPERMART MATAHARI


CEC DEPOK : Rencana pembangunan Hypermart Matahari di dekat Pasar Pal wilayah Kecamatan Cimanggis dan yang menurut rumor telah mendapat "restu" dari Walikota Depok "unlegitimated" Nur Mahmudi, ternyata mendapat kecaman dari DPRD. Karena rencana pembangunannya dekat Pasar Pal sehingga keberadaannya akan membunuh para pedagang pasar. Maka, ratusan pedagang di Pasar Pal Cimanggis tersebut akan gulung tikar.

Sekretaris Fraksi Gerindra Bangsa DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, kepada Jurnal Depok/wartawan mengatakan; "Sampai kapanpun saya selaku anggota  DPRD Kota Depok di Komisi A tidak setuju dan akan menolak jika dilokasi dekat Pasar Pal Cimanggis tersebut akan dibangun Pusat Perbelanjaan Modern "Matahari", ujar politisi Partai Gerindra dapil Cimanggis-Tapos ini. (Cy)

Jumat, 19 Agustus 2011

KECOPETAN

CEC DEPOK : Obral barang-barang di Toko Betty N Michael lantai 2 ITC Margonda Kota Depok juga mengobral PENCOPET. Adalah Ibu Ani, menuturkan kepada CEC (18/8), dikatakannya; "Tgl 18/8/2011 jam 13.30 dia berbelanja di Toko Betty N Michael di Lantai 2 ITC Margonda Kota Depok. Ketika hendak membayar, ternyata uangnya hilang kecopetan sebanyak Rp.2 juta", tuturnya. 
Pihak pengelola Toko Betty N Michael dan pengelola ITC Margonda Kota Depok, seharusnya mengutamakan keamanan para pelanggan. Peristiwa ini akan berdampak buruk bagi Toko Betty N Michael dan ITC Margonda Kota Depok. Tidak menutup kemungkinan, warga masyarakat Kota Depok dan sekitarnya akan enggan berbelanja kesana karena tidak aman dan para maling dan pencopet dibiarkan berkeliaran disana. (Cy)

Sabtu, 13 Agustus 2011

PEMILUKADA DEPOK MUTLAK HARUS DIULANG

                                                                                                                                                                                   
CEC DEPOK : Amar Putusan PTUN Bandung yang dikuatkan Putusan PTUN Jakarta memutuskan; "mem batalkan SK KPUD Kota Depok nomor 18 tentang Penetapan pasangan calon walikota-wakil walikota Depok dan nomor urut pasangan calon walikota-wakil walikota Depok peserta Pemilukada Depok 2010, dan memerintahkan tergugat (KPUD Kota Depok) membatalkan SK nomor 18 tersebut.
Mantan anggota KPUD Kota Depok, Yoyo Effendi menegaskan,
Pemilukada Kota Depok 2010 cacat hukum dan mutlak harus diulang. Kepada Jurnal Depok/wartawan (12/8), Yoyo Effendi mengatakan; "Pemilukada Kota Depok jelas cacat hukum, mutlak harus diulang", ujarnya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea, MM kepada CEC (12/8), mengatakan; "Dalam rangka membangun demokrasi dan konteks pendewasaan berpolitik di masyarakat, maka para pelaku, elit dan ilmuawan politiknya harus sepakat bahwa norma dan kaidah aturan-aturan hukum kita pahami. Proses penyelenggaraan Pemilukada Kota Depok bukan pada persoalan kalah-menang, tetapi bagaimana proses pemilukada itu berjalan dengan baik, jujur, sehingga legitimasi terhadap hasil penyelenggaraan pemilukada tersebut dapat terbangun dan diterima oleh masyarakat. Walaupun persoalan pemilukada Kota Depok yang masih menyisakan masalah dan diselesaikan dalam ranah hukum, kita pun wajib menjaga dan menerima hasil itu", ujarnya. (Cy) 

NUR MAHMUDI KETAR KETIR

CEC DEPOK : Setelah resmi ditetapkan sebagai tergugat oleh Majelis Hakim PTUN yang dipimpin oleh Ketua Majelis Bambang H SH, MH dengan Hakim Anggota masing-masing Kasim SH dan Jumanto SH, walikota Depok Nur Mahmudi mulai tampak "ketar-ketir" terhadap dampak keputusan pengadilan tersebut. 

Secara tergopoh-gopoh, Nur Mahmudi membuat Surat Kuasa Hukum kepada dua orang pejabat Biro Hukum yakni, Salvia Dona dan Damey Shendipa, namun "Surat Kuasa" tersebut terdapat banyak kesalahannya karena Nur Mahmudi membuatnya tergopoh-gopoh karena ia sudah mulai ketar-ketir. 

Sementara itu, permintaan Tim Kuasa Hukum Nur Mahmudi agar persidangan ditunda dua minggu lagi, ditolak mentah-mentah oleh Majelis Hakim dan memutuskan untuk menunda hanya satu minggu saja.

"Perbaiki Surat Kuasa nya dan ikuti irama persidangan. Saya harap, makin cepat selesai memperbaiki Surat Kuasa ini, makin baik. Karena persidangan ini menyangkut periodisasi walikota-wakil walikota Depok", ujar Ketua Majelis Hakim Bambang H SH, MH (Cy).


Jumat, 12 Agustus 2011

WALIKOTA DEPOK NUR MAHMUDI JADI TERGUGAT

CEC DEPOK :  Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail bersama Wakil Walikota Depok Idris Abdus Shomad (unlegitimated), RESMI menjadi TERGUGAT INTERVENSI dalam Perkara Nomor 82/G/2011/PTUN-Jkt di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tentang Pembatalan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Menurut mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea MM, kepada  CEC (12/8), dikatakannya ; "Legalitas dan legitimasi Nur Mahmudi dan Idris Abdus Shomad sebagai walikota dan wakil walikota perlu dipertanyakan sehubungan dengan adanya prosesi hukum yang sedang berjalan. Pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat TIDAK SAH, oleh karena tidak ada surat resmi dari DPRD Kota Depok. Surat yang diterima oleh Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok, PRIHANDOKO, adalah bersifat pribadi dan tidak berdasarkan instansi yang berbadan hukum. Maka pada sidang yang akan datang, harapan kita Majelis Hakim PTUN melihat perihal yang sebenarnya dan akan mempertimbangkan hal ini", ujarnya. (Cy)

Jumat, 05 Agustus 2011

MUTASI MENDADAK

Nur Mahmudi
CEC DEPOK : Rumor rencana pergantian Kapolrestro Depok, Kombes Pol. Fery Abraham, ditanggapi oleh berbagai kalangan di Kota Depok karena terkesan mutasi mendadak. Beredar "isu", bahwa Kombes Pol. Fery Abraham dianggap gagal meng KAMTIBMAS kan Kota Depok menjelang Bulan Ramadhan atau Bulan Puasa. Peristiwa tawuran antara ormas PP vs ormas FBR, jadi salah satu bukti kegagalan Kombes Pol Fery Abraham.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea MM mengatakan; "Rencana pergantian Kapolrestro Depok Kombes Pol Fery Abraham, tidak menutup kemungkinan karena Kombes Pol Fery Abraham dianggap tidak dapat mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi Pasca Pilkada Kota Depok. Padahal. kedua ormas yang tawuran itu, merupakan pendukung Nur Mahmudi. ketika  jadi calon  Walikota Depok. Ada apa dengan para pendukung Nur Mahmudi ? Apakah Nur Mahmudi  berlaku tidak adil  terhadap para pendukungnya ? Atau ingkar janji ? Berbagai pertanyaan berkecamuk didalam fikiran masing-masing. Walaupun demikian, dengan kata lain, kata Togu Sibuea selanjutnya, Kombes Pol Fery Abraham meninggalkan PR untuk Kapolrestro Depok yang baru", ujarnya. (Cy)

Selasa, 02 Agustus 2011

KPK AKAN DIBUBARKAN?

cecdepok.blogspot.com

Kembali Nazaruddin bernyanyi lagi, ia mengatakan bahwa kasusnya direkayasa oleh KPK. Para pejabatnya antara lain; Chandra Hamzah, Yasin, Ade Chandra dan Johan Budi merekayasa kasusnya. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK, Busyro Mukoddas membentuk Badan Kode Etik KPK untuk memeriksa para pejabat KPK yang disebut oleh Nazaruddin. Namun, beberapa kalangan pesimis atas langkah yang dilakukan oleh Ketua KPK tersebut.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, "Jika Lembaga KPK sudah tidak dapat dipercaya lagi, lebih baik dibubarkan saja", ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. 

Pernyataan Marzuki Alie yang kontroversial ini dilaporkan oleh anggota Dewan lainnya dan beberapa LSM ke Badan Kehormatan DPR RI. (Cy)

Senin, 01 Agustus 2011

PUNGLI


cecdepok.blogspot.com

Pungli atau Pungutan Liar yang dilakukan oleh para pejabat terhadap warga masyarakat semakin sering dan marak serta meluas. Bahkan, jika warga masyarakat hendak mengu rus surat-surat di Kantor Kelurahan sampai Kantor Kecamatan hingga Kantor Walikota / Bupati, warga masyarakat tersebut harus membayar sejumlah uang agar pengurusan surat -surat yang dibutuhkan dapat segera dikeluarkan oleh para pejabat tersebut. Jika surat-su rat yang dibutuhkan itu harus dikeluarkan oleh Kantor Gubernur/Provinsi dan Kantor Ke menterian, maka jumlah uang yang harus dibayar oleh warga masyarakat semakin besar.

Demikian juga di Kantor Kepolisian, mulai di Kantor Kepolisian Sektor (polsek) sampai Kepolisian Resort (polres) hingga Kepolisian Daerah (polda), warga masyarakat yang membutuhkan surat-surat yang dikeluarkan oleh kepolisian, harus membayar sejumlah uang. Apalagi untuk mengurus surat-surat yang dikeluarkan kepolisian ditingkat Mabes Polri, uang yang harus dibayar oleh warga masyarakat semakin besar.

Suatu ketika di awal tahun 1980, seorang wartawan senior mengajukan pertanyaan kepa da Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal M. Jusuf ;  “Bagaimana pungli bisa diberan tas Optibpus selaku perpanjangan tangan Kopkamtib, sementara pegawai negeri, anggota ABRI dan pensiunan berdaya beli rendah dibanding kenaikan harga barang-barang kebu tuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak yang semakin tinggi?
“Ya, bisa saja”, kata Jenderal M. Jusuf.
“Kalau merasa gajinya tidak cukup, ya jangan jadi polisi”, kata Kapolri Jenderal Polisi Awaluddin Jamin nyeletuk. (Cy)    

Jumat, 29 Juli 2011

KIOS STADELA BEBAS DI OPER KONTRAK KAN

cecdepok.blogspot.com

Kios-kios yang baru dibangun di Stasiun KA Depok Lama (stadela) dikontrakkan oleh Kepala Stasiun kepada warga masyarakat seharga Rp. 9 juta per tahun minimal selama 2 tahun. Adalah Yadi (40) seorang pemangkas rambut mengontrak sebuah kios selama 2 tahun seharga Rp. 18 juta. Dalam perjalanan, kios pangkas rambut nya sepi dan terpaksa dia mengoper kontrakkan kios tersebut kepada orang lain seharga Rp. 17 juta. Kepada  Sumurung wartawan cecdepok dia mengatakan; "Daripada merugi banyak karena kios pangkas rambutnya sepi, lebih baik dioper kontrakkan kepada orang lain walaupun merugi 1 juta", ujarnya.
Ketika akan dikonfirmasi kepada Kepala Stasiun Stadela, Deden (29/7), apakah kios yang sudah dikontrak boleh dioperkontrakkan kepada orang lain, staf Stasiun Stadela mengatakan ; "PakDeden sedang keluar, tidak ada di tempat", ujarnya. (Sumurung, Cy)  

Kamis, 28 Juli 2011

KASUS NAZARUDDIN

cecdepok.blogspot.com

Sejak KPK menggelontorkan Kasus Nazaruddin, berbagai kalangan bereaksi. Anas Urbaningrum membantah semua tuduhan Nazaruddin terhadap dirinya. Pada saat Rakornas Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan bahwa Partai Demokrat tetap kompak dan solid. 

Supir Nazaruddin, Sulaiman, mengaku bahwa antara Nazaruddin dengan Urbaningrum sangat akrab. Mereka sering dan bahkan hampir setiap hari bertemu. Baik makan malam, spa maupun beli baju atau menjahitkan baju. Kongres Partai Demokrat ketika akan memilih Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, Sulaiman mengatakan bahwa ia yang mengantarkan uang dari Nazaruddin untuk Anas Urbaningrum. "Saya yang mengantarkan uang dari Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum. Uang tersebut dimasukkan kedalam kotak kardus", ujar Sulaiman.

Sementara itu, Presiden SBY dalam Rakornas Partai Demokrat, ber pepatah-pepitih. "Nila setitik rusak susu sebelanga", ujar SBY. (Cy)  

Minggu, 24 Juli 2011

RP. 50 JUTA UNTUK SETIAP ORANG ANGGOTA DPRD, INTERPELASI TERHADAP WALIKOTA, BATAL DEMI UANG.

CEC DEPOK : Rencana INTERPELASI DPRD terhadap Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail terkait nasib 20 orang CPNS Depok sejak di gulirkan tanggal 23 Mei 2011, sampai saat ini tidak terjadi. Menurut “rumor” yang berkembang, untuk setiap orang anggota dewan diberi uang Rp.50 juta sebagai imbalan jika interpelasi tersebut dibatalkan. Dengan kata lain, INTERPELASI harus batal demi uang. Ketua LSM LP3I, Imam Kurtubi, selaku kuasa 20 orang CPNS Depok yang menggulirkan rencana interpelasi kepada CEC DEPOK (24/7) mengatakan; “Memang ada rumor yang berkembang bahwa untuk setiap orang anggota DPRD Kota Depok diberi uang Rp.50 juta/orang, sebagai imbalan jika interpelasi DPRD terhadap Walikota, dibatalkan. Batal demi uang”, ujarnya. (cy)

JEJARING SOSIAL SE ASIA TENGGARA

cecdepok.blogspot.com

Dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri se Asean di Bali, Presiden SBY menegaskan agar aktivitas jejaring sosial diseluruh Negara-negara se Asean agar lebih ditingkatkan.  Tentunya akan ada “blogger” se Asia Tenggara yang saling berkoordinasi dalam hal pe nyebaran informasi. “Saya mengharap aktivitas jejaring sosial se Asia Tenggara atau se Asean  agar lebih ditingkatkan. Tentunya akan ada blogger se Asia Tenggara atau se Ase an yang saling berkoordinasi dalam hal penyebaran informasi”, ujar Presiden.

BERDIRI DI DEPAN
Menyoal prahara yang melanda Partai Demokrat, Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat  dalam Rakornas Partai Demokrat (23/7) kembali menegaskan, jika para anggota dan kader Partai Demokrat merasa tidak nyaman lagi, silahkan keluar dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kepada para anggota dan kader Partai Demokrat, jika merasa tidak nyaman lagi, silah kan keluar dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Saya berdiri didepan untuk menghadapi prahara ini. Jangan ibarat nila setitik, rusak susu sebelanga.. Muhammad Nazaruddin, agar segera kembali ke Tanah Air”, ujar Presiden. (cy)

Jumat, 22 Juli 2011

BADAI YANG MELANDA PARTAI DEMOKRAT SEMAKIN KENCANG

CEC, Depok.

Badai yang melanda Partai Demokrat semakin kencang. Partai pemenang Pemilu 2009 ini, tidak menutup kemungkinan akan ditinggalkan oleh konstituennya. Pengakuan Muhammad Nazaruddin yang memberikan uang Rp.50 milyar kepada Anas Urbaningrum supaya menang dalam Kongres Partai Demokrat dalam rangka pemilihan Ketua Umum, membuka mata masyarakat bahwa perpolitikan di Indonesia masih Politik Dagelan atau Politik Sandiwara. Para politisi seperti bintang sinetron, yang memperagakan adegan pura-pura. Para pemirsa sejenak percaya, namun pada akhirnya setelah terbuka secara terang benderang, masyarakat hanya bisa menge lus dada mereka masing-masing. Politik pembodohan dan pembohongan publik masih sangat marak dilakukan oleh para politisi. Cara-cara berpolitik yang telah dibuang oleh Golkar semasa kejayaan Orde Baru, dipungut lagi oleh Partai-Partai Reformasi termasuk Partai Demokrat. Jika para politisi ketahuan berbohong setelah terbongkar belangnya, mereka selalu punya alasan klasik. 

Seperti alasan Anas Urbaningrum, dikatakannya ; "Apa yang dikatakan oleh Muhammad Nazaruddin itu tidak benar. Dia telah mencemar kan nama baik saya", ujar Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.  
Padahal, Anas Urbaningrum sudah tidak mempunyai nama baik lagi, karena Muhammad Nazaruddin telah membuka kedoknya sehingga seluruh mukanya kelihatan secara terang benderang. Nama Anas Urbaningrum jadi buruk dan tidak bagus lagi. Oleh karena itu, Partai Demokrat harus menyikapinya dengan mengadakan Kongres Luar Biasa untuk mengganti Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum. 

Namun desakan arus bawah Partai Demokrat ini, dibantah keras oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. "Partai Demokrat tidak pernah berencana untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa untuk mengganti Ketua Umum Anas Urbaningrum. Muhammad Nazaruddin harus ditemukan dan dibawa kembali ke Indonesia untuk diadili", ujar Presiden.

Rabu, 20 Juli 2011

SURAT PRIHANDOKO

CEC, Depok. Menurut Mantan Anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea, kepada CEC (20/7), dikatakannya, "Pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Prihandoko, adalah membuat "surat" yang melampaui batas kewenangannya selaku Wakil Ketua DPRD. Jadi, Badan Kehormatan DPRD (BKD) harus menyikapi", ujar Togu.. 

Beberapa kalangan berpendapat, kepada Prihandoko harus dikenakan sangsi Tata Tertib Dewan. 
DPRD bukan organisasi main-main, masa seorang wakil Ketua berani membuat surat dan menanda-tangani atas nama Pimpinan Dewan. Padahal, Ketua DPRD tidak dalam keadaan berhalangan tetap (masih hidup, belum meninggal dunia). Bahkan para wakil Ketua yang lain juga termasuk yang dikangkangi. Kenapa si Prihandoko berani berbuat seperti itu, padahal dia seorang yang bergelar DOKTOR lulusan Australia alias Luar Negeri. Jadi dia seorang yang berpendidikan, yang sudah barang tentu mengerti soal Peraturan dan Tata Tertib DPRD. Jangan seenak jidatnya dan selonong boy, melangkahi para wakil Ketua, bahkan Ketua DPRD sendiri, ujar mereka dan enggan ditulis namanya (cy)  

ANAS URBANINGRUM

CEC, Depok.
Dalam acara Jakarta Lowyer's Club (JLC) di TV One, nama sosok Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat semakin populer. Pada waktu itu, Muhammad Nazaruddin melakukan Tele Konferens dengan Karni Ilyas. Nazaruddin mengaku memberikan uang sebesar Rp. 50 milyar kepada Anas Urbaningrum untuk pemenangannya di Kongres. Saya memberikan uang sebesar Rp.50 milyar kepada Anas Urbaningrum untuk pemenangannya dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres, ujar Nazaruddin. 

Sementara itu, menanggapi isu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat untuk memilih Ketua Umum yang baru menggantikan Anas Urbaningrum, presiden SBY mengatakan ; "Partai Demokrat tidak pernah berencana untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum yang baru menggantikan Anas Urbaningrum", ujar Presiden. (cy)

NEGARA KEBANGSAAN YANG BERKETUHANAN

CEC, Depok.

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. Said Aqil Siroj mengungkap;"Ada orang yang tidak mengetahui tentang NU, dan ada pula yang pura-pura tidak mengetahui. NU adalah organisasi keulamaan untuk berdakwah. Diantara 22 ribuan Ponpes NU, tidak satupun yang radikal. NU mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai Negara Kebangsaan yang BerkeTuhanan, ujar Said Aqil Siroj.

Sementara itu, Presiden SBY menyambut baik sikap tegas dan jelas NU. Selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, saya mendukung sikap tegas dan jelas NU. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kebangsaan yang BerkeTuhanan, ujar Presiden. (cy)

Selasa, 12 Juli 2011

PENUMPANG GELAP

CEC, Depok.
Presiden SBY menegaskan agar kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, jangan dibesar-besarkan. Nazaruddin harus dapat ditemukan dan dikembalikan ke Indonesia untuk diadili secara transparan dan akuntabel. Kasus ini harus dibuat terang benderang, supaya masyarakat dapat mengikuti  dan mengetahui perihal yang sebenarnya dan para "penumpang gelap" kasus ini akan ketahuan Beberapa Media Massa banyak menulis besar-besar tentang kasus Nazaruddin ini bahkan di Head Line, padahal sumber beritanya hanya SMS dan BBM. Berbicara soal Kongres Luar Biasa, kata Presiden selanjutnya, Kongres Luar Biasa itu hanya isu. Partai Demokrat tidak pernah berencana untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa, tegas Presiden.(Cy)

Sabtu, 09 Juli 2011

PERAMPOKAN SISTEMIK NAZARUDDIN CS


CEC, Depok.

Perusahaan-perusahaan kelompok Nazaruddin cs ketika melakukan perampo kan sistemik, antara lain ; PT. Mahkota Negara, PT. Cakrawala Abadi, PT. Pasific Putra Metropolitan, PT. Mega Niaga, PT. Exartech Technologi Utama, PT. Buana Ramosari Gemilang, PT. Nuratindo Bangun Perkasa, PT. Permai Raya Wisata, PT. Alfindo Nuratama Perkasa, PT. Taruna Bakti Perkasa, PT. Duta Graha Indah, PT. Darmo Sipon, dan lain lain.

Modus operandi nya sangat sistematis, perusahaan-perusahaan boneka sebagai pendamping pada saat memenangkan tender, mendapatkan fee. Kasus yang mencuat saat ini adalah dugaan korupsi Proyek Jumbo Pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM)  pendidikan dokter/dokter spesialis di Kementerian Kesehatan untuk Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan senilai Rp. 449.617.763.000. Proses lelang dimulai tanggal 27 Oktober 2010 yang diikuti oleh 21 perusahaan, diantaranya terdapat sejumlah perusahaan besar dan ternama serta berpengalaman seperti PT. Indofarma Global Medika, PT. Kimia Farma Trading & Distribution, PT. Rajawali Nusindo, dll. Kemudian, pada tanggal 19 November 2010, Kementerian Kesehatan mengumumkan PT. Buana Ramosari Gemilang sebagai pemenang lelang.   

Menurut Tom Pasaribu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) ; PT. Buana Ramosari Gemilang, dipastikan hanya lah perusahaan boneka alias pinjaman. Karena, Bantu Marpaung selaku Direktur Utama PT. Buana Ramosari Gemilang, mendapat fee sebesar Rp. 1,5 milyar. Uang tersebut diduga diterima dari seorang koordinator (RS) melalui Marisi Matondang (orang kepercayaan Nazaruddin). Selain itu, PT. Buana Ramosari Gemilang, juga sebagai pemenang lelang/tender proyek Pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium RS. Trofik Infeksi di UNAIR Surabaya dengan nilai kontrak Rp. 38.830.138.000. Sedangkan pambangunan gedung senilai Rp.97.988.000.000,- dimenangkan PT. Duta Graha Indah, yang terlibat dalam kasus suap Sesmenpora pada proyek pembangunan wisma atlit di Palembang.
Penetapan PT. Buana Ramosari Gemilang sebagai pemenang lelang/tender serta mengalahkan sejumlah perusahaan besar dan berpengalaman patut dipertanyakan. Oleh karena itu, pada tanggal 16 Juni 2011 yang lalu, KP3I secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai terlapor adalah; Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, Muhammad Nazaruddin, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Bambang Giatno Rahardjo, Dirut.PT.Buana Ramosari Gemilang, Bantu Marpaung, Muhammad Nasir (saudara Nazaruddin), Mindo Rosalina Manullang dan Marisi Matondang. KPK harus serius menangani kasus ini, ujarnya.

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih (22/6) mengakui dirinya yang menanda tangani soal pemenang tender pengadaan alat bantu belajar mengajar tersebut karena nilai proyek itu diatas Rp. 50 milyar. Namun ia tidak mengetahui bahwa pemenang tender tersebut adalah PT. Buana Ramosari Gemilang, Saya siap diperiksa KPK terkait masalah tersebut jika diduga ada penyelewengan. Jika disinyalir ada penyelewengan, silahkan diperiksa, ujarnya.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas, kepada wartawan (23/6) mengatakan, bahwa kasus korupsi proyek pengadaan ABBM di Kemenkes dalam proses pengumpulan bahan keterangan, ujarnya.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, di acara Jakarta Lower’s Club mengatakan, potong leher saya, jika KPK mampu menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura, ujarnya. (Cy)

Jumat, 08 Juli 2011

TEATER

CEC, Depok

Menurut pendapat Arswendo Atmowiloto (dramakala) ; Salah satu indikator peradaban dalam dunia kesenian adalah keberadaan pentas teater. Teater sebagai warisan budaya dunia merupakan tradisi yang memberi kesempatan luas kepada masing-masing seniman untuk berkarya, sekaligus bekerjasama antar seniman dari berbagai disiplin.
Dalam suatu proses produksi dengan pengarahan sutradara para aktor-aktris bekerjasama dengan penata artistik, penata kostum, penata musik dan penata cahaya. Seluruhnya berangkat dari naskah penulisan. Bahkan lebih jauh lagi, mereka juga bekerjasama dengan perencana produksi, sampai penjualan tiket dan bagian publikasi. Sungguh suatu kerjasama kreatif yang menyeluruh dan total. Karenanya membutuhkan latihan yang panjang, intensif dan biaya yang tidak sedikit.
Itulah sebabnya dibanyak Negara, untuk pementasan teater selalu ada maecenas, pelindung, baik dari pemerintah maupun perorangan.

ZAMAN KE-EMAS-AN
Teater atau drama pernah mengalami zaman keemasan di masa lalu. Kelompok sandi wara Miss Tjitjih atau Darnadela benar-benar menempatkan teater sebagai profesi dan terhitung berkecukupan di masa itu. Geliat seni drama kemudian berkembang kembali oleh kiprah para cendekiawan, yang melakukan kegiatan drama lebih sebagai hobby.
Sanusi Pane dan Rustam Effendi merupakan nama-nama yang dikenal. Apa yang mereka rintis, kemudian diteruskan oleh generasi sesudahnya.
Di kenal nama-nama seperti Arifin C Noer, Teguh Karya serta WS Rendra yang di kenal sebagai maestro Indonesia dalam bidang seni drama. Ketiga almarhum ini dengan sangat gigih dan berdedikasi, bukan hanya membuat produksi pemen tasan, melainkan juga mendidik kader-kader yang berbakat dan menggembleng nya, sehingga boleh dikatakan setiap hari melalui sanggar yang didirikan.

ZAMAN KE-PRIHATIN-AN
Setelah ketiganya meninggal dunia, keadaan berubah memprihatinkan. Manaka la kita sadari bahwa melalui sanggar, melalui komunitas teater inilah kegiatan apresiasi, kegiatan saling ajar-mengajar berlangsung. Terlepas dari adanya bebe rapa kelompok yang secara intens terus melakukan penggalian, sepeninggal mereka kegiatan disanggar menjadi terganggu karena nya.

IDEA
Adalah IDEA (Indonesia Dramatic Educator’s Assosiation) Suatu wadah bagi para pekerja teater, yang kemudian mengambil tanggung jawab lebih, bukan hanya membiayai penerbitannya, namun juga mendistribusikan keberbagai kalangan. Baik kampus, sekolah, sanggar, hingga lembaga pendidikan kesenian.

MASA DEPAN TEATER
Bahwa kemudian, ada sekelompok orang yang menyukai proses ber-teater. Mereka membentuk wadah yang disebut IDEA. Itu tentu merupakan hal yang patut di syukuri.
IDEA berniat untuk menghidupkan kembali komunitas berteater. Seluruh kegiatannya memang disiapkan demi berkembangnya dunia teater serta mening katnya citra teater dimata masyarakat. Berbagai cara ditempuh, berbagai renca na mulai dilaksanakan. Mulai dari membuat media cetak khusus mengenai dunia teater hingga memberikan bekal kursus secara langsung mengenai persiapan pementasan teater. Dimulai dari penulisan naskah, cara-cara berakting, sampai dengan penyiapan produksi.
IDEA berencana untuk menyatukan para guru kesenian, para pekerja teater, para siswa serta peminat dan penikmat teater dalam satu wadah. Selanjutnya komunitas baru inilah yang nantinya bisa mendiskusikan permasalahan utama, merumuskan jalan keluar, baik secara teori maupun praktik. Komunitas pegiat teater ini nantinya juga menjalin kerjasa ma dengan komunitas teater yang sama di luar negeri.
Gagasan IDEA ini bukan saja hanya layak di syukuri, namun dengan gagasan awal yang dilandasi kecintaan pada dunia teater di Indonesia, maka dapat diba yangkan perkembangan teater di Indonesia di masa mendatang.
Sudah tentu akan ada banyak pihak yang menganggap, apa yang di gagas IDEA sebagai mimpi. Namun, sejarah juga membuktikan kepada kita bahwa kebesa ran seseorang justru seringkali ditunjukkan lewat seberapa besar mimpinya.
Dengan pemikiran semacam inilah setiap pegiat seni drama dan teater lebih dari layak untuk mendukung dan bersama-sama mewujudkan mimpi tersebut.
Dengan cara itu pula maka dunia teater akan dihargai sebagaimana seharusnya. Dengan cara ini pula teater di Indonesia akan mampu menjawab tantangan baru dan kemungkinan-kemungkinan yang lebih luas, seperti tawaran dunia perfiliman dan pertelevisian.
Kenyataan bahwa banyak sekolah kini memiliki sanggar teater adalah merupa kan sesuatu yang menyenangkan. Dengan program yang disiapkan IDEA, keterli batan mereka bukan hanya sekedar kegiatan untuk mengisi waktu.
Banyak Negara sudah membuktikan bahwa pengajaran teater bermanfaat bukan hanya untuk kepentingan ekspresi seni semata, namun juga dimanfaatkan oleh dunia usaha, terapi dan pemulihan dari gangguan kejiwaan. Apakah cukup banyak pegiat teater yang mengetahui akan hal ini?. Orang bisa mencari tahu lewat jalannya sendiri. Namun, IDEA dengan program-programnya akan langsung mengajak untuk membuktikan dan memanfaatkannya, ujarnya. (Cy)

Senin, 27 Juni 2011

PROYEK PL DISDIK KOTA DEPOK "RICUH"

CEC, Depok.

Proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan Kota Depok "RICUH". Sebanyak 53 (limapuluhtiga) paket PL sudah ditetapkan untuk dibagi-bagi sama "Tim Sukses Walikota Depok Nur Mahmudi". Namun, karena ada yang tidak kebagian dan ada yang kebagian lebih dari satu paket, maka terjadilah keributan dan kericuhan.   

Menurut sumber CEC (27/6), salah seorang anggota Tim Sukses yang enggan disebut namanya; "Mengatakan di Dinas Pendidikan Kota Depok, ada 53 (lima puluh tiga) paket PL untuk dibagi rata sama anggota Tim Sukses Nur Mahmudi ketika menjadi Calon Walikota Depok. Saya tidak kebagian, tetapi ada yang kebagian lebih dari satu paket, itu tidak adil. Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Refliyanto ST, harus menjelaskan", ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Refliyanto ST, selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Depok, hanya diam seribu bahasa, tanpa komentar. (Cy, Ucok) 

Minggu, 26 Juni 2011

HAK-HAK ASASI MANUSIA

CEC, Depok.

MUKADIMAH

Pada tanggal 10 September 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima dan memprokla mirkan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Setelah kejadian yang bersejarah ini, Majelis Umum berseru kepada semua Negara-Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengumumkan teks pernyataan tersebut dan berusaha untuk menyebarkannya, dibaca dan diterangkan disekolah-sekolah dan badan pendidikan yang lain, dengan tidak mengadakan perbedaan yang berdasarkan status politik dari Negara-Negara atau daerah-daerah kekuasaan.
 
Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan tidak tersaingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan, adalah dasar kemanusiaan, adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia.

Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis dan menimbulkan rasa kemarahan dalam hati kemanusiaan, dan ter bentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan dari kekuatan dan kekurangan telah dinyatakan cita-cita tertinggi dari rakyat biasa.


Menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.


Menimbang bahwa persahatan antara Negara-Negara perlu dianjurkan.


Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa telah dinyatakan sekali lagi dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa kepercayaan mereka akan hak-hak dasar dari manusia, akan mar tabat dan penghargaan seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari pria maupun wanita yang telah memutuskan akan memajukan sosial dan tingkat penghidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.


Menimbang bahwa Negara-Negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hak-hak manusia dan kebebasan asasi dalam kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Menimbang bahwa pengertian umum tentang hak-hak dan kebebasan ini sangat penting untuk pelak sanaan yang benar dari janji ini, maka :

MAJELIS UMUM DENGAN INI MEMPROKLAMIRKAN PERNYATAAN UMUM TENTANG 

HAK-HAK ASASI MANUSIA

sebagai suatu dasar pelaksanaan umum bagi semua bangsa dan semua Negara, dengan tujuan agar setiap orang atau setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat pernyataan ini, akan berusaha, dengan jalan mengajar dan mendidik untuk mempertinggi penghargaan terhadap pihak-pihak dan kebebasan-kebebasan ini dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan pelaksanaannya yang umum dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara anggota sendiri oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang ada dibawah kekuasaan hukum mereka.


PASAL 1
Sekalian orang dilahirkan merdeka mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akhlak dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.


PASAL 2
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam Pernyataan ini dengan tidak ada perkecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau kedudukan lain. Selanjutnya tidak akan diadakan perbedaan atas dasar kedudukan politik, hukum atau kedudukan internasional dari Negara atau daerah darimana seseorang berasal, baik dari Negara yang merdeka, yang berbentuk wilayah-wilayah perwalian, jajahan atau yang dibawah pembatasan lain dari kedaulatan.


PASAL 3
Setiap orang berhak atas penghidupan, kemerdekaan atau keselamatan seseorang.

(bersambung)

Sabtu, 25 Juni 2011

INDONESIA SIAGA SATU.

CEC, Depok.


Indonesia Siaga Satu, demikian Instruksi Presiden Republik Indonesia. Menyikapi Instruksi Presiden tersebut, TNI & POLRI segera disiap-siagakan untuk menjaga dan mengamankan seluruh wilayah Indonesia. Panglima TNI & Kapolri tampak melakukan  pengarahan-pengarahan dalam mempersiapkan seluruh komponen yang ada untuk menjaga dan mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maraknya aksi teror bom telah mencemaskan seluruh lapisan warga masyarakat sehingga situasi dan kondisi dalam keadaan tidak aman. Oleh karena itu, Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) perlu dibentuk disetiap RT/RW se Indonesia, karena dengan terlibatnya seluruh warga masyarakat, sangat efektif dalam hal mendeteksi dan mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan. (Cy) 


Rabu, 22 Juni 2011

KAPOK DI BOHONGIN SAMA ANAK KECIL


CEC, Depok.

SAYA KAPOK DI BOHONGIN SAMA ANAK KECIL, ujar SULE.

Apa yang telah di alami oleh Sule, ternyata di alami juga oleh seorang pelanggan XL 
dengan nomor : 08787828…. (nama dan alamat pelanggan ada pada redaksi).

Menurutnya, setelah membaca Tabloid Outlet dan Komunitas TOKO XL, Edisi-18, bulan Maret 2011, Head Line sampul yang berjudul  XL HOT BAGI-BAGI HADIAH membuat dia tertarik. 

Tabloid Toko XL menawarkan beberapa paket antara lain : Internetan Jadi Mudah & Murah; Internetan maksimal Rp. 5.000,- seharian; paket 3 in 1 Unlimited. Paket-paket yang ditawarkan      tersebut membuat ia memutuskan untuk menggunakan kartu XL di Modem.

Ternyata, apa yang di janjikan, di iming-imingi dan di promosikan oleh Tabloid Toko XL tersebut, hanya kebohongan belaka. Pulsa sebanyak Rp. 10.000,- hanya cukup untuk 10 menit, berarti setiap menit menghabiskan pulsa Rp.1.000/menit.

Saya juga KAPOK di bohongin seperti yang telah dialami oleh Sule. Saya akan mengirimkan kritik melalui ; tabloidtokoxl@gmail.com  , ujarnya.

Rabu, 15 Juni 2011

PANDUAN MENULIS ARTIKEL UNTUK MEDIA MASSA CETAK DAN ELEKTRONIK



Oleh :  Cyrellus Panjaitan BSc


BERITA DAN MASALAH                                                                                                   

Ada ketentuan, berita merupakan suatu laporan peristiwa yang baru terjadi dan di susun menurut fakta kejadiannya. Disana tidak boleh ada opini atau ulasan, kecuali jika di tambah dengan fakta yang mengesankan makna dan implikasinya. Namun, ada yang membenarkan bahwa pers boleh menulis fakta dan opini, sejauh opini itu benar-benar merupakan hasil penyelidikan atau pengamatan langsung yang dapat dipertanggung-jawabkan. Masalah ini perlu diingatkan bagi pers di Indonesia, termasuk para penulis atau “wartawan freelance”.

Media massa cetak & elektronik dalam pemberitaan sering memuat suatu berita kejadian dengan mencampurbaurkan fakta dengan komentar atau opini. Suatu komentar bisa di warnai dengan ketidaktahuan terhadap persoalan yang sebenarnya, sehingga sering menyebabkan keresahaan di tengah masyarakat. Terjadinya penilaian keliru terhadap suatu kasus kejadian, disebabkan orang yang memberi komentar kurang memahami masalah sosial di negeri ini, dan tidak melihatnya dari sudut pandang sosiologi, sehingga timbul keresahan.

Selama berita-berita yang di muat media massa cetak & elektronik berdasarkan fakta yang akurat dari suatu peristiwa kejadian, jika tersiar tidak ada permasalahan. Malah akan menguntungkan semua lapisan masyarakat, karena mereka akan memperoleh informasi secara benar. Berita-berita fakta yang tidak di perkenankan oleh oknum pemerintah untuk di siarkan pers dalam media massa cetak & elektronik, ternyata bisa menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan masyarakat seperti tercermin melalui komentar-komentar yang berbeda. Berarti semua berita berdasarkan fakta, boleh di muat media massa cetak dan elektronik, kecuali rahasia Negara.

Sedang masalah larangan mencampurbaurkan berita fakta dengan komentar atau opini, dan anjuran agar pers tidak memuat dulu suatu komentar atau pendapat terhadap sesuatu kasus kejadian yang baru, hanyalah sebagai upaya menghindarkan berbagai penafsiran yang salah. Padahal, bisa timbul asumsi di tengah masyarakat bahwa berita itu sudah pasti, sedang masalahnya belum tuntas. Berkaitan dengan itulah, maka setiap terjadi suatu kasus kejadian, harus segera di bentuk tim pemeriksa yang bertugas memeriksa kedua belah pihak yang “bersengketa” sebagai penyebab terjadinya peristiwa itu. Setelah tim pemeriksa mengumumkan hasil pemeriksaannya kepada pers, barulah kemudian terbuka ajang opini, komentar dan pendapat terhadap kasus kejadian tersebut.

Adanya “lembaga telepon” bagi pers dari instansi tertentu di tubuh pemerintah karena pelarangan pemberitaan berupa fakta, sama sekali tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, juga tidak mendukung keterbukaan dan demokrasi di Indonesia yang sedang berkembang. Memang, arus informasi membawa perubahan sikap, kebiasaan, cara berfikir, bahkan kadang-kadang terjadi kejutan dan benturan budaya. Sebab arus informasi dapat membawa perubahan sosial yang menimbulkan ketegangan, dan sebaliknya informasi itu sendiri berpengaruh kuat dan dapat mendinginkan ketegangan yang sempat terjadi. Seperti kata sebuah ungkapan.

“Apa sebenarnya sebuah kata atau kalimat, hanya dapat di temukan dengan meneliti apa yang dilakukan oleh seseorang, dan bukan mendengar apa yang diucapkannya dengan kata atau kalimat tersebut”.      


MAKNA DAN IMPLIKASI BERITA

Berita dapat disusun sedemikian rupa untuk menggugah, mengaktifkan dan memberi tenaga di tengah dinamika dan daya cipta masyarakat sebagai jawaban terhadap pertanyaan, bagaimana mempengaruhi masyarakat agar ikut maju ke barisan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah. Disini harus terbuka dasar dan jalan, agar setiap warga Negara ikut aktif melaksanakan pembangunan, bukan malah pasrah dengan menyatakan, “Yaah.., apa boleh buat, memang nasib sudah begini”.

Hal ini biasanya menjadi perbincangan umum sehari-hari di kalangan pekerja, petani, nelayan, pegawai negeri, karyawan perusahaan milik Negara atau swasta. Mereka secara kritis membicarakan soal-soal yang mereka hadapi, antara lain mengenai gaji, kenaikan harga barang-barang, biaya pendidikan anak-anak, segala tetek-bengek di tubuh keluarga maupun tetangga, hingga sampai kepada masalah hak dan kewajiban ber Negara.

Semua peristiwa itu mempunyai kekuatan berita, tetapi tidak akan menjadi berita sebelum Anda menulisnya. Sebaliknya, masyarakat sangat membutuhkan informasi tersebut sekaligus mengingatkan kontrol dari pihak pengawasan melekat (atasan kepada bawahan) dan pengawasan fungsional, di samping informasi bagi penguasa selaku konseptor dan pembuat kebijakan. Berita disebut dua arah (dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah), lebih populer disebut dengan istilah interaksi positif antara pers, pemerintah dan masyarakat.

Interaksi yang terjadi, tentu membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat mengenai rangkaian peristiwa yang telah terjawab atau belum, yang tertuang dalam pertanyaan-pertanyaan klise dengan rumusan 5 W + 1 H ( What, Who, Where, When, Why + How ) ?. Berita yang Anda tulis, akan menjawab bukan hanya fakta yang terlihat dari kulit luarnya, ibarat “kelapa muda” yang belum dibelah. Tetapi makna dan implikasi berita itu harus di upayakan menonjol sehingga dapat di serap oleh masyarakat pembaca, pendengar dan pemirsa. Pers harus tahu cara memilah-milah berita, mana yang patut dan tidak patut untuk disiarkan. Termasuk di dalamnya cara melontarkan kritik agar tidak membuat orang sampai tersinggung.

Cobalah ciptakan kritik yang bisa membuat orang berterima kasih, bukan sebaliknya malah membuat orang menjadi berang. Arti keterbukaan, bukan berarti membuka segalanya. Karena walaupun bagaimana, harus ada yang dirahasiakan dan tidak perlu diketahui oleh masyarakat umum. Namun, Anda selaku penulis atau “wartawan freelance”, lebih tepat berpegang pada kualitas berita yang bermakna dan punya implikasi bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara. Jangan terbenam di dalam ikatan tradisi yang akan menghambat pembaharuan, walaupun tidak semua unsur tradisi itu berakibat negatif terhadap modernisasi.


DASAR PENULISAN BERITA

Keluhan dan kekecewaan di kalangan masyarakat sering menjadi sumber ide atau gagasan penulis berita, artikel atau cerita. Penulisan berita di pengaruhi oleh pembawaan penulisnya, terutama mengenai nilai informasi yang layak di beritakan dan menarik perhatian pembaca, pendengar dan pemirsa.

Sebagai penulis atau “wartawan freelance”, Anda berhadapan dengan masalah penyajian, bagaimana merangkaikan kata-kata se-efektif mungkin dalam menyampaikan suatu gagasan atas pengelolaan pikiran Anda bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa. Tugas jurnalis dalam pembangunan adalah mendorong masyarakat yang merasa haus terhadap informasi dan pengetahuan tentang keahlian atau keterampilan di bidang pertanian, permesinan, elektronika, kesehatan, industri, bisnis dan lain-lain. Juga menyebarkan pengetahuan praktis kepada masyarakat lapisan bawah, apa yang perlu dikerjakan dan bagaimana melaksanakannya. Terselip di sana tugas jurnalis bagi kalangan atas (pembuat kebijakan) untuk memberi tahu, apa maunya masyarakat lapisan bawah, apa kesukarannya dan bagaimana keadaannya.

Bagaimana membuat berita efektif ?. Katakanlah, sebuah pabrik berdiri dan di resmikan serta mulai berproduksi. Apa makna pabrik terhadap kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, penghematan devisa Negara dan sebagainya. Efek lain dari berdirinya pabrik, bisa menumbuhkan usaha-usaha lain di sekitar pabrik. Dari segi lain, berdirinya pabrik dapat di pandang sebagai suatu peristiwa teknologi, ekonomi dan sosial. Jadi, beberapa pertanyaan perlu di jawab, bagaimana sukses pabrik itu ? Kenapa orang lain tidak sukses dalam kegiatan yang sama ?. Apa makna dan implikasi berita ini ?.

Anda harus menjawab semua pertanyaan ini, menyajikan dengan memilih kata-kata yang tepat agar pikiran Anda dan pikiran orang lain dapat ditangkap oleh para pembaca, pendengar dan pemirsa dengan mudah.

Fungsi utama jurnalistik memang bertugas secermatnya menyampaikan informasi, di mana penulis atau “wartawan freelance” mengumpulkan informasi dan kemudian di sajikan dalam sebuah naskah. Sebagai penulis atau “wartawan freelance”, Anda boleh menulis suatu informasi yang bersumber dari pemikiran Anda atau pikiran orang lain. Kalau gagasan bersumber pikiran orang lain,

Anda mendapat tugas rangkap, yakni menuangkan pemikiran orang-orang lain itu di dalam kata-kata, dan tanggung jawab Anda sebagai penulis bagi pemberi gagasan maupun bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa. Sebagian besar penulis jurnalistik adalah menggali gagasan-gagasan dari pikiran orang lain dan menyajikannya sebagai berita di surat kabar, majalah, radio dan televisi.

Tetapi banyak orang merasa sulit menyajikan apa yang di lihatnya dan gagasan apa yang di dengarnya, untuk di jadikan sebuah naskah yang baik bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa. Seorang yang ahli di bidang penjualan, di nilai paling berbakat untuk menjadi penulis atau “wartawan freelance”, karena keahlian yang di milikinya itu merupakan dasar “penulisan berita”.

Ada anggapan, seseorang tidak perlu melalui pendidikan khusus kewartawanan untuk bisa menjadi jurnalis. Siapa saja yang bisa tulis-menulis, asal mau, boleh saja. Seperti ungkapan peribahasa asing “A Journalist is born, and not trained”artinya, “Jurnalis di lahirkan, dan bukan hasil bangku sekolah”. Jadi, bakat sejak lahir menentukan seseorang, bisa atau tidak menjadi jurnalis.

Peribahasa itu ada kalanya benar, walau tidak selalu persis begitu. Sebab, kalau Anda hanya mengandalkan bakat, Anda bisa terbentur, karena jurnalistik merupakan bagian dari ilmu komunikasi massa yang mengembangkan ilmu seni “arts” (ada bakat) dengan ilmu pengetahuan “science” (harus di pelajari). Jadi, ada hubungan fundamental antara kepribadian dengan keahlian diri Anda sendiri, yang menampilkan kesan percaya diri dan membuat pihak lain (sumber berita) menjadi bersikap terbuka.

Sukar bagi orang yang bersikap kaku dan pemalu untuk menggali informasi dari sumber beritanya. Apakah Anda seperti itu ?. Apapun latar belakang pendidikan Anda, selama kualifikasi kepribadian dan kelihaian tidak memenuhi syarat, percuma saja meniti karier jurnalis. Termasuk mereka yang terlalu patuh dan penurut serta mudah di dikte, dia akan rikuh menghadapi sumber berita (lebih tinggi status sosialnya). Tetapi, kalau Anda sangat berminat, rubahlah sikap yang kaku dan pemalu. Karena, “Suatu keinginan tidak bisa hilang, kecuali sudah terpenuhi”.

Hal lain yang sangat penting bagi penulis atau “wartawan freelance” sebagai alat utamanya adalah bahasa, karena naskah berita di susun dari kata-kata dan kalimat-kalimat. Tanpa penguasaan bahasa, Anda akan gagal menjadi penulis atau wartawan profesional.

Bahasa jurnalistik atau bahasa pers di definisikan memiliki sifat khas, menarik, singkat, padat, sederhana, lancar, jelas dan lugas. Harus memperhatikan ejaan yang benar dan mengikuti perkembangan kosa kata bahasa serta di dasarkan bahasa baku.
Hal ini yang disebut “ekonomi bahasa”, berupaya melakukan penghematan tata-kata dan tata-kalimat, yakni menghilangkan kata-kata mubazir.

Dalam pemakaian kata-kata dan kalimat-kalimat, penulis atau “wartawan freelance”harus menyajikan bahasa yang benar-benar dapat menyentuh “nalar pembaca, pendengar dan pemirsa”, di barengi dengan kelihaian menggunakan kata-kata dan kalimat-kalimat yang meyakinkan. Langkah ini mungkin berhasil di tempuh, jika penulis atau “wartawan freelance” menempatkan diri berada di tengah para pembaca, pendengar dan pemirsa. Penggunaan kata-kata dan kalimat-kalimat harus sesuai dengan sasaran yang dituju, apakah lapisan atas (intelektual), lapisan atas-bawah (kerakyatan) dan lapisan menengah kebawah.


INTUISI MENCIUM BERITA

Penulis atau “wartawan freelance” punya kesepakatan intuisi mencium adanya nilai berita dari suatu informasi yang di peroleh karena sebuah peristiwa terjadi. Seorang penulis atau wartawan profesional harus terampil mengenal suatu informasi untuk di sajikan sebagai santapan yang enak bagi para pembaca, pendengar dan pemirsa, di samping merangkaikan fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu informasi.

Jika Anda seorang penulis atau “wartawan freelance”, sedang meliput peristiwa tabrakan bus kota dengan mobil sedan plat merah di jalan raya depan Polda Metro Jaya, dan peristiwa yang sama juga di liput oleh penulis atau wartawan yang lain. Keesokan harinya, Anda akan membaca, mendengar dan melihat di beberapa media massa cetak maupun elektronik, dan jelas kelihatan intuisi masing-masing penulis atau wartawan di dalam penyajian berita.

Anda boleh merasa lebih unggul di banding penulis atau wartawan lain dalam penyajian berita di mata para pembaca, pendengar dan pemirsa, jika informasi dan fakta yang Anda kumpulkan lebih lengkap tentang penyebab tabrakan, korban-korban dan identitasnya, apa kata saksi mata, bagaimana reaksi keluarga korban, bagaimana partisipasi masyarakat di sekitar terjadinya tabrakan ketika menolong para korban, dan pelayanan dokter/paramedis di rumah sakit. Keunggulan Anda itu hanya merupakan kebanggaan tersendiri, karena penulis atau wartawan lain juga punya intuisi ketika mencium berita peristiwa tabrakan bus kota dengan mobil sedan plat merah tersebut.

Penulis atau wartawan yang lain, meliput kemungkinan penyebab terjadinya tabrakan itu dari segi pengemudinya, apakah punya SIM (Surat Izin Mengemudi), kurang tidur atau ngantuk, mabok dan ugal-ugalan, supir bus mengejar target uang setoran, kesalahan pejalan kaki yang tidak mematuhi peraturan, karena seharusnya melalui jembatan penyeberangan dan sebagainya.

Sedangkan penulis atau wartawan yang lainnya, meliput dari segi kelalaian teknis kendaraan karena rem kurang berfungsi, yang dibuktikan dengan kecepatan kendaraan, karena sebenarnya masih bisa menghindar dari tabrakan jika rem berfungsi dengan baik. Lain penulis atau wartawan, memfokuskan dari segi jumlah korban, mempertanyakan karoseri bus kota dan mobil sedan, karena tidak wajar begitu banyak korban kalau konstruksi karoserinya kokoh, apalagi dikaitkan dengan pengawasan industri otomotif atau kondisi jalan raya yang sering menyebabkan kecelakaan di tempat yang sama.

Dari peristiwa kecelakaan tabrakan tersebut, dapat di simak intuisi para penulis atau wartawan ketika meliput dan mengumpulkan berbagai informasi. Di samping intuisi para penulis atau wartawan, juga di dukung oleh para redaktur di penerbitan yang bersangkutan.

Langkah penting bagi Anda sebagai penulis atau “wartawan freelance”, harus selalu berusaha untuk mendapatkan lebih banyak informasi, misalnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, karena biar bagaimanapun, informasi tentang suatu kejadian tidak akan kering di timba. Artinya, pengumpulan informasi yang baik dalam proses pembuatan berita, adalah jika dapat tersedia semua fakta-fakta yang ada hubungannya dengan berita itu.
Seorang penulis atau “wartawan freelance”, sewaktu tiba di lokasi kejadian, tentu dia akan memperoleh informasi mengenai peristiwa itu dengan cara menggali, misalnya mewawancarai para saksi mata, polisi, pejabat yang berwenang, keterangan tertulis secara resmi seperti siaran pers, laporan dan dokumen.

Jika seorang penulis atau “wartawan freelance”, kebetulan hadir pada saat peristiwa tabrakan bus kota dengan mobil sedan terjadi, di samping informasi yang langsung dia saksikan, juga perlu informasi tambahan dari saksi mata lainnya, dan bagaimana komentar mereka. Biarpun Anda hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa tabrakan tersebut, kalau anda hanya mengandalkan apa yang Anda lihat tanpa melakukan wawancara tambahan, patut di duga berita yang Anda sajikan kurang sempurna. Tetapi, jika berita itu di tambah dengan informasi dan fakta-fakta lain, misalnya meminta keterangan dari polisi, para korban kecelakaan di rumah sakit, dokter dan paramedis, majikan pengemudi bus kota, keluarga para korban dan sebagainya. Berarti berita yang Anda sajikan akan lebih lengkap dan cukup sempurna.

Disini, Anda selaku penulis atau “wartawan freelance” harus selalu menanyakan berbagai alternatif untuk memperoleh informasi lebih banyak. Jadi, kegiatan wawancara adalah salah satu cara penting untuk menarik dan mendapatkan informasi.
Memang, sudah banyak buku pegangan tentang cara berwawancara, tetapi tidak cukup hanya mengetahui prosedur itu, karena intuisi seorang penulis atau wartawan jauh lebih banyak menolong daripada teori-teori wawancara.  


WAWANCARA

Wawancara adalah percakapan yang memberi informasi dan Anda mengutipnya untuk artikel atau cerita. Seperti halnya hasil penelitian, terdiri dari informasi yang diperoleh ataupun yang ditemukan sebagai bahan masukan suatu tulisan. Seorang penulis atau wartawan profesional yang telah menekuni bidang tertentu, bisa dengan cepat menguasai arah dan sasaran pertanyaan kepada subjeknya, jika subjek wawancara tidak berkenan menjelaskan suatu kasus dari sejak awal, karena subjek wawancara memang menganggap pewawancara telah mengetahuinya.

Keraguan lain sumber berita, dia tidak mau melibatkan namanya dalam suatu kasus, sekalipun di ketahuinya sedikit banyak mengenai masalah tersebut, atau mungkin dia menduga wartawan itu bisa salah kutip terhadap keterangannya dan sebagainya. Tetapi sekarang, sikap yang demikian jumlahnya telah turun drastis karena perkembangan dalam industri komunikasi. Untuk bahan-bahan penulisan, Anda harus mengadakan wawancara dengan dua jenis subjek, yakni orang termasyhur dan orang ahli.

Orang yang sedang Anda tulis masalahnya disebut “orang termasyhur”, sementara orang yang mempelajari topik yang sedang Anda tulis disebut “orang ahli”. Pokoknya, siapa saja yang sedang Anda tulis masalahnya, dia adalah orang termasyhur, dan siapa saja yang mengetahui sesuatu yang hendak Anda tulis, dia adalah seorang ahli. Jika seorang ahli menolak Anda atau meninggal sebelum Anda mengadakan wawancara, Anda dapat dengan mudah menemukan orang lain yang juga ahli dan Anda dapat menulis materi artikel yang sama.

Tetapi, jika seorang termasyhur menolak Anda atau meninggal sebelum Anda mengadakan wawancara, maka Anda tidak akan mampu menggantikan orang yang termasyhur tersebut, karena Anda akan menulis artikel yang masalahnya berbeda dengan orang lain.

SOSIO-NASIONALISME


CEC, Depok.

Bung Karno (Dibawah Bendera Revolusi) menulis ; Sosio-nasionalisme adalah Nasionalisme Masyarakat, nasionalisme yang mencari selamatnya seluruh masyarakat dan yang bertindakmenurut wet-wetnya masyarakat itu.

Bahwa sosio-nasionalisme bukanlah nasionalisme ngelamun, bukanlah nasionalisme hati sahaja, bukanlah nasionalisme lyriek sahaja, tetapi ialah nasionalisme yang diperhitungkan, nasionalisme berekening. Itulah sebabnya, maka sosio-nasionalisme ialah nasionalisme yang bertindak menurut wet-wetnya masyarakat, dan tidak bertindak melanggar wet-wetnya masyarakat itu.

Sekarang, apakah wet-wetnya masyarakat soal perburuhan?. Wet-wetnya masyarakat tentang soal perburuhan ialah, bahwa perburuhan itu adalah cocok dengan sifat hakekatnya masyarakat yang sekarang ini, yaitu cocok dengan hakekatnya masyarakat yang kapitalistis. Perburuhan adalah memang dasarnya dunia yang kapitalistis.

Perburuhan kita dapatkan, dimana-mana kapitalisme ada, dan perburuhan timbul dimana kapitalisme timbul. Oleh karenanya, sosio-nasionalisme harus memandang perburuhan ini sebagai suatu keharusan. Sosio-nasionalisme tidak boleh mengenangkan dunia sekarang ini zonder perburuhan. Ya, sosio-nasionalisme harus menerima adanya perburuhan itu sebagai salah satu alat, sebagai suatu gegeven, didalam perjuangannya, tulis Bung Karno dalam buku Dibawah Bendera Revolusi. (Cy,dbs)    

Senin, 13 Juni 2011

AGAMA TERPISAH DARI NEGARA



CEC, Depok.

 
Bung Karno (Dibawah Bendera Revolusi); “Agama itu perlu di merdeka kan dari belenggu nya pemerintah, agar menjadi subur. Manakala agama di pakai buat memerintah, ia selalu di pakai sebagai alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan besi. 

Manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spiritual, maka ia adalah menyelamatkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia memberikan kepada agama itu satu singgasana yang maha kuat di dalam kalbu nya kaum yang percaya. Agama di pisahkan dari Negara, agar supaya agama menjadi merdeka, dan Negara pun menjadi merdeka. Agar supaya agama berjalan sendiri. Agar supaya agama subur, dan Negara pun subur pula. 

Pidato Kamal Ataturk (Turki); “Saya me-merdeka kan agama dari Negara, agar agama bisa kuat. Dan saya me-merdeka kan Negara dari agama, agar Negara bisa kuat”. Jadi, agama terpisah dari Negara, tulis Bung Karno.
Demikian juga di beberapa Negara di dunia, tulis Bung Karno selanjutnya; antara lain, Negeri Belanda, Perancis, Jerman, Belgia, Inggris,  India, Amerika Serikat dan Negara-negara di benua Amerika. Di semua negeri-negeri ini, agama dan Negara terpisah, tidak di satu tangan.

Lagipula, di suatu negeri yang ada demokrasi, yang ada perwakilan rakyat yang benar-benar mewakili rakyat, di negeri yang demikian itu, rakyat nya dapat me-masuk kan segala macam ke-agama-an-nya ke-dalam tiap-tiap tindakan Negara, ke dalam tiap-tiap undang-undang yang di pakai di dalam Negara, ke-dalam tiap-tiap politik yang di lakukan oleh Negara, walaupun disitu agama di pisahkan dari Negara. (Cy, dbs) 

Kamis, 09 Juni 2011

TUNTASKAN KASUS 22 CPNS DEPOK

CEC DEPOK : Dalam aksi demo Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan Indonesia (LPPPI) Kota Depok di Balaikota Depok (9/6) tentang kasus 22 otang CPNS Depok tahun 2009 yang telah lulus seleksi, mereka menuntut agar supaya Walikota Depok Nur Mahmudi bertanggung jawab. Kemudian, mereka juga menuntut agar Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati, dan Badan Kehormatan Daerah segera di pecat dan di bubarkan. Mantan Kepala Bagian Kepegawaian, Agung Sugiharti agar di tindak dengan tegas. Mereka menghimbau panitia seleksi CPNS 2009 agar supaya tidak mau di jadikan pecundang. Selanjutnya aksi demo mendukung DPRD Kota Depok segera menuntaskan "misteri" nasib ke-22 orang CPNS yang telah lulus seleksi.

Menurut Ketua LPPPI Kota Depok, Imam Kurtubi, pada hari Senin tanggal 13 Juni 2011 mendatang, DPRD Kota Depok akan memanggil Nur Mahmudi selaku Walikota Depok berikut para pejabat yang terlibat dengan kasus tersebut. DPRD akan menggunakan Hak Interpelasi terhadap Walikota yang didukung oleh 34 orang anggota Dewan dari 50 orang seluruh anggota Dewan yang ada.

Selanjutnya, Imam Kurtubi mengatakan, "Pada Hari Senin tanggal 13 Juni 2011 tersebut, akan menggelar aksi demo secara besar-besaran di dua tempat yaitu di Balaikota dan di Gedung DPRD, yang merupakan aksi moral dan dukungan kepada 34 0rang anggota Dewan yang mengajukan Hak Interpelasi tersebut", ujar Imam. (Cy, Holidi)

Selasa, 07 Juni 2011

PERSIKAD

CEC, Depok.

Persatuan Sepakbola Kota Depok (PERSIKAD)sampai dengan hari ini nasibnya tidak jelas. Walikota Depok Noermahmoedi seakan tidak peduli dengan olahraga sepakbola yang paling di gemari seantero jagat raya. Padahal, prestasi PERSIKAD cukup membanggakan, karena berada pada posisi Divisi Utama PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia). 

Menurut mantan penjaga gawang PERSIKAD era 2000-2001, Alex Julianta Sembiring SE SH, kepada CEC (7/6) mengatakan, "Kenapa Noermahmoedi selaku Walikota Depok tidak peduli dengan olahraga termasuk sepakbola. Apakah dia hanya memikirkan masalah Politik saja, sehingga masalah Ekonomi dan Pembangunan termasuk Olahraga tidak diperhatikannya. Prestasi PERSIKAD sebenarnya dapat lebih di tingkat kan, baik di arena Nasional maupun arena Internasional. Karena POTENSI sepakbola yang ada di Kota Depok cukup banyak dan bahkan sangat membludak.

Pelatih sepakbola yang bertaraf Nasional maupun Internasional banyak terdapat di Kota Depok ini. Sehingga, apabila masih ada orang/investor yang berkeinginan membangun kembali PERSIKAD yang sudah "mati suri" tersebut, maka hampir dapat di pastikan Kota Depok akan lebih di kenal melalui olahraga sepakbola. Jadi, Kota Depok bukan hanya di kenal sebagai "Kota Terkotor" di seluruh Indonesia", ujarnya.

Selanjutnya, Alex Julianta Sembiring menambahkan, "Sesungguhnya PERSIKAD mempunyai peranan yang penting karena dapat menampung atlit sepakbola hasil binaan dari Sekolah Sepakbola yang jumlahnya sekitar 39 (tiga puluh sembilan) sekolah sepakbola yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok. Artinya, pemuda-pemuda warga Kota Depok yang belajar sepakbola di sekolah-sekolah tersebut dapat tersalur melalui wadah PERSIKAD. Oleh karena PERSIKAD telah mati suri, maka mereka yang belajar sepakbola di sekolah-sekolah sepakbola yang ada di Kota Depok, jadi berserakan dan mereka terpaksa masuk ke Club-Club Sepakbola yang berada di luar Kota Depok", ujar Pelatih Penjaga Gawang Tim Suratin Kabupaten Bogor ini.(Cy)

Minggu, 05 Juni 2011

HAK ANGKET DAN HAK MENYATAKAN PENDAPAT DPRD KOTA DEPOK

CEC, Depok.

Jika DPRD Kota Depok jadi menggunakan Hak Interpelasi (bertanya)kepada Walikota Depok, Noer mahmoedi, tentang nasib 22 orang CPNS Depok, namun ternyata tidak memperoleh jawaban yang memuaskan dan tidak menuntaskan masalah, tidak menutup kemungkinan Dewan akan menggunakan Hak-Hak lainnya yaitu Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat. Semoga DPRD Kota Depok yang di Ketua i oleh Drs. Rintis Yanto benar-benar dapat melakukan Fungsi Pengawasan atas "Tindak Tanduk" Noermahmoedi selaku Walikota Depok. (Cy)

INTERPELASI DPRD KEPADA WALIKOTA DEPOK

CEC, Depok.
Maraknya pemberitaan tentang nasib 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Depok, di sikapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara positif. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800/325.12.01/Kepeg-2009, terdapat 534 orang yang di nyatakan Lulus Test CPNS. Dari 534 orang CPNS tersebut, terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Padahal, amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku mengatakan; " Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak mendapatkan gaji bulanan sebesar 80 %. Setahun kemudian, CPNS tersebut harus diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mereka berhak mendapat gaji bulanan sebesar 100 % ". Sehingga, di perkirakan ke-22 orang CPNS tersebut menderita kerugian materil sekitar Rp. 986.000.000,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah). Sedangkan kerugian moril tidak ternilai harganya karena ada keluarga mereka yang meninggal dunia gara-gara masalah ini.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok (1/6) tentang pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Depok untuk di "perda" kan, sebanyak 30 orang anggota dewan dari 4(empat) fraksi antara lain; fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gerindra Bangsa, mengajukan Hak Interpelasi terhadap walikota Depok, Noermahmoedi, terkait nasib ke-22 orang CPNS tersebut.
Menurut Sekretaris Komisi A, KARNO, kepada wartawan (1/6), dikatakannya, " Ada 4 fraksi yakni Demokrat, Golkar, PDIP dan Gerindra Bangsa, terdapat sebanyak 30(tigapuluh) orang yang sudah menanda-tangani draft interpelasi", ujarnya.
Hal senada di katakan Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintis Yanto, " Pengajuan Hak Interpelasi tersebut akan di bahas dalam Badan Musyawarah untuk menentukan masa persidangan. Ini hak anggota dewan, nanti akan kami bahas dulu. Sedikitnya harus ada sebanyak 7 orang anggota dewan minimal, yang bisa mengajukan hak interpelasi", ujarnya. (Cy)

INTERPELASI DPRD TERHADAP WALIKOTA DEPOK

Sabtu, 04 Juni 2011

ANCAMAN TERHADAP PRESIDEN SOEKARNO

CEC, Depok.


(1). Tahun 1957.
Penggranatan terhadap Presiden Soekarno di pekarangan Perguruan Cikini, Jln.Cikini Raya oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Anggota-anggota Dinas Pengawasan Keselamatan Negara (DPKN) Pusat dari Sub Bagian II/Opsnal yang menangani bersama DPKN Komisariat Jakarta Raya.
(2). Tahun 1958.
Dalam rangka peringatan Idhul Adha di halaman Istana Jakarta, Bung Karno di tembak dengan pistol dari jarak kurang lebih 3 meter. Petugas DPKN bernama Amun Sudaryat melindungi Bung Karno dengan jalan memeluk pada bagian punggung. Peluru pistol mengenai bahu kanan Amun Sudaryat. Bung Karno selamat.
(3). Tahun 1959.
Perusahaan(Jepang) Kinoshita Shoten berhasil menyodorkan seorang wanita Jepang bernama Sakikokanasi kepada Bung Karno. Sakikokanasi di tempatkan di Jln.Pekalongan No.15 Menteng,Jakarta, bekas kediaman Basuki Abdullah.
Missi Sakikokanasi dari jalur;
a. Kinoshita Shoten : " Agar permintaan Indonesia mengenai jumlah Rampasan Perang di turunkan/di kurangi (dari jumlah US$ 850.000.000,-)".
b. Sekretaris II Kedubes Jepang di Jakarta : Agar Pemerintah Indonesia mengijinkan sejumlah Emigran Jepang masuk ke wilayah Kalimantan/Indonesia" (Kasus pencurian Harta Karun di hutan Kalimantan yang disembunyikan oleh Kaigun/Angkatan Laut Tentara Jepang pada waktu Perang Dunia Ke-II sedang berkecamuk).
Bung Karno menolak. Sakikokanasi harakiri (minum racun) dimakamkan oleh Ajudan Sugandhi di Blok P Kebayoran Baru, Jakarta.
Beberapa hari kemudian, muncul di Jakarta seorang wanita Jepang bernama Nemoto. Selanjutnya di kenal dengan nama Ratnasari Dewi. Realisasi Rampasan Perang menjadi US$ 350.000.000,-
(4). Tahun 1959.
Letnan(U) Maukar (anak dari Ajun Komisaris Besar Polisi Maukar) dengan pesawat Mig menembak Istana Jakarta. (Cy, dbs)